Fredrich Yunadi dilarang berpergian ke luar negeri oleh KPK. Apa salah dan dosa Fredrich?
PinterPolitik.com
[dropcap]K[/dropcap]alau bicara tentang Fredrich Yunadi, orang pasti langsung ingat kasus e-Ka-te-pe yang melibatkan Papa Setnov. Kini, Setnov udah resmi jadi terdakwa dari kasus yang menyebabkan negara merugi hingga 2,3 triliun rupiah.
Saat kasus itu digelar, sebagai sosok pengacara yang baik, Fredrich berusaha membela mati-matian Papa Setnov. Bahkan ia sempat ngancam Ka-pe-ka segala. Ckckck, orang ini memang berani. Tapi beraninya cuma di awal doang, saat pra-peradilan jilid II eh malah kabur dari sisi Papa Setnov.
Pak Fredrich adalah sosok yang cukup kontroversial. Hal ini terlihat dari komentar-komentarnya rata-rata aneh dan nyeleneh. Tapi, itu malah bikin dia jadi viral.
Dan jangan salah dia itu pengacara limited edition lho. Mana ada pengacara yang hidup semewah dia? Konon, menurut pengakuannya ia menghabiskan minimal 5 miliar rupiah tiap kali ke luar negeri. Ah, masa sih? Wah, kalo gitu, ia lebih tajir dari Pak Hotman Paris atau Pak Oce Kaligis, dong? Atau jangan-jangan ini yang menyebabkan Ka-pe-ka melarangnya bepergian ke luar negeri? Hm, only God knows why.
Kena kau!
— robby wijaya ? (@RWeejaya) January 10, 2018
Selain itu, Pak Fredrich juga dikenal sebagai sosok yang murah hati lho. Ia kerap memberikan bantuan hukum gratis bagi orang-orang terkenal. Jika pengacara seperti Yap Thiam Hien dan Adnan Buyung Nasution membantu perkara orang miskin dengan gratis, beliau malah membantu orang-orang mampu seperti Pak Budi Gunawan dengan gratis. Sungguh murah hati. Saya yakin beliau juga banyak membantu orang miskin dengan gratis, tapi itu tak ditunjuk-tunjukkan. Beliau tidak riya, pamer, dan sombong.
Tapi, kenapa akhir-akhir ini ia kembali dikaitkan dengan kasus e-Ka-te-pe? Bukankah waktu itu, ia sudah mengundurkan diri sebagai pengacara Papa Setnov? Bahkan sampai dilarang ke luar negeri, padahal ia berencana untuk menemui anaknya di Kanada. Tapi, kelihatannya Ka-pe-ka nggak peduli dengan maksud dan tujuannya dengan pergi ke luar Indonesia.
Ternyata maksud Ka-pe-ka melarang Pak Fredrich ke luar negeri karena ia diduga ikut-ikutan kesandung kasus e-Ka-te-pe. Ia diduga terlibat dalam upaya untuk mencegah, merintangi, atau menggagalkan proses penyidikan Papa Setnov. Hm, mungkin ini efek dari pernyataan-pernyataannya saat masih menjadi pengacara Papa Setnov. Mau gimana lagi? Mau menyesal tapi udah terjadi, nasi sudah menjadi bubur. Fredrich kesandung Ka-pe-ka atau itu murni ulahnya sendiri? (K-32)