HomeTerkiniAIR MATA IRINGI VONIS M. SANUSI

AIR MATA IRINGI VONIS M. SANUSI

“Saya menerima putusan itu karena itu sudah menjadi takdir saya.”


pinterpolitik.comJumat, 30 Desember 2016

JAKARTA – Mendengar putusan dibacakan hakim, M. Sanusi tertegun dengan mata berkaca-kaca. Tangis pun pecah. Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara kepada mantan anggota DPRD DKI Jakarta, M. Sanusi.  Pukul 14.54 WIB di gedung PN Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2016) vonis tersebut dibacakan oleh ketua majelis hakim Sumpeno.

“Saya menerima putusan itu karena itu sudah menjadi takdir saya. Saya akan berbicara dengan kuasa hukum saya sebagaimana 7 hari setelah putusan berlaku,” kata Sanusi kepada majelis hakim setelah vonis selesai dibacakan. Setelah vonis selesai dibacakan, Ia berjalan meninggalkan ruang sidang. Dengan mata berkaca-kaca, dia dipeluk oleh keluarga dan kerabat yang menghadiri persidangan itu. Tangis pun pecah.

Sebagaimana diketahui, jaksa menuntut Sanusi dengan pidana penjara 10 tahun dan denda Rp500 juta. Dirinya terbukti menerima suap Rp 2 miliar dari bos Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, pada Maret 2016. Uang tersebut terkait dengan pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP) di Balegda DPRD DKI. Selain itu, Sanusi dijerat dengan pasal pencucian uang. Sanusi diyakini mendapat ‘modal’ Rp 45,28 miliar dari rekanan Dinas Tata Air DKI Jakarta.

Pada sidang pembacaan vonis tersebut, Maqdir Ismail selaku kuasa hukumnya tak bisa hadir karena sakit. Karena itulah Sanusi meminta waktu berdiskusi dengan kuasa hukumnya terkait vonis hakim tersebut.

“Menghargai hasil kerja pak Maqdir dan teman-teman,” kata dia. Menurut Sanusi, lamanya hukuman yang diberikan Majelis Hakim tak bernilai jika seseorang tak bisa menjadi lebih baik. Bagi dia, hukuman tujuh tahun atau lebih hanya sebatas angka. Hal serupa juga dirasa Sanusi terhadap hartanya yang disita negara. Sanusi tak pernah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampas hartanya.

Baca juga :  Sinyal Dukung Khofifah, PDIP "Insaf"?

“Tapi, Allah yang merampas melalui jalan KPK, enggak apa-apa,” kata dia sembari mengusap air mata yang terus mengalir deras. (dtkcom/S13)

Jumlah harta M. Sanusi yang disita negara
spot_imgspot_img

#Trending Article

Strategi Erick Thohir Menangkan Timnas?

Timnas U-23 lolos ke babak semifinal di Piala Asia U-23 2024. Mungkinkah ini semua berkat Ketum PSSI Erick Thohir? Mengapa ini juga bisa politis?

Iran Punya Koda Troya di Bahrain? 

Iran sering dipandang sebagai negara yang memiliki banyak proksi di kawasan Timur Tengah. Mungkinkah Bahrain jadi salah satunya? 

“Sepelekan” Anies, PKS Pura-Pura Kuat?

Telah dua kali menyatakan enggan mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024, PKS kiranya sedang mempraktikkan strategi politik tertentu agar daya tawarnya meningkat. Namun di sisi lain, strategi itu juga bisa saja menjadi bumerang. Mengapa demikian?

Gibran, Wapres Paling Meme?

Usai MK bacakan putusan sengketa Pilpres 2024, Gibran Rakabuming Raka, unggah fotonya sendiri dengan sound berjudul “Ahhhhhh”.

The Battle of Javanesia 2: Proxy War Jokowi vs Prabowo di Pilkada 2024

Pilkada serentak 2024 akan jadi panggung pertaruhan partai politik dan elite nasional untuk menentukan siapa yang jejaring kekuasaannya mampu merambah hingga ke level terbawah.

Triad, Grup Mafia Penguasa Asia?

Kelompok mafia tidak hanya ada di negara-negara Barat, di Asia, sebuah kelompok yang disebut Triad kerap disamakan dengan mafia-mafia ala Italia. Bagaimana sejarahnya?

Manuver Mardiono, PPP “Degradasi” Selamanya?

Kendati belakangan berusaha tetap membawa PPP eksis di kancah perpolitikan nasional dengan gestur merapat ke koalisi Prabowo-Gibran, Muhamad Mardiono agaknya tetap akan cukup sulit membawa PPP bangkit jika tak membawa perubahan signifikan. Mengapa demikian?

Simpati, ‘Kartu’ Rahasia Prabowo?

Prabowo meminta relawan dan pendukungnya untuk tidak berdemo agar jaga perdamaian dan tensi politik. Apakah ini politik simpati ala Prabowo?

More Stories

The Battle of Javanesia 2: Proxy War Jokowi vs Prabowo di Pilkada 2024

Pilkada serentak 2024 akan jadi panggung pertaruhan partai politik dan elite nasional untuk menentukan siapa yang jejaring kekuasaannya mampu merambah hingga ke level terbawah.

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Diskualifikasi Gibran: Putusan Terbaik atau Terburuk MK?

Opsi mendiskualifikasi Gibran sebagai cawapres, tetapi tetap mengesahkan kemenangan Prabowo adalah pilihan yang tengah didiskusikan oleh banyak pihak menuju pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.