HomeHeadlineSiasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024. Pendapat hukum Mega itu secara keseluruhan hampir sama dengan tulisan yang ia publikasikan di Harian Kompas beberapa waktu lalu. Intinya adalah mengetengahkan persoalan yang terjadi pada demokrasi dan pentingnya para Hakim MK menjaga marwah Mahkamah Konstitusi dan memutuskan perkara secara berkeadilan.


PinterPolitik.com

Pendapat hukum Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memang menjadi babak lanjutan dari perkara sengketa Pilpres yang tengah disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini. MK setidaknya akan membacakan putusan atas gugatan Pilpres ini pada 22 April 2024 mendatang.

Dari sisi proses hukum dan kepentingan pada terciptanya rasa keadilan, hal ini sah-sah saja. Bagaimanapun juga, amicus curiae memang diatur dalam sistem hukum di Indonesia, tepatnya dalam Undang-Undang Nomor 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

Amicus curiae itu sendiri – seperti sudah disinggung sebelumnya – adalah mekanisme pemberian pandangan hukum dari pihak ketiga di luar mereka yang berperkara. Pihak ini merasa berkepentingan atas perkara dan ingin mengungkapkan pandangannya agar didengarkan oleh para hakim.

Namun, Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai salah satu pihak yang berperkara menilai posisi Megawati tak tepat dalam mengajukan amicus curiae. Ini karena Mega adalah bagian dari pihak yang berperkara di sidang MK. Kandidat yang ia usung dalam Pilpres 2024 yakni Ganjar Pranowo-Mahfud MD, menjadi salah satu pihak yang terlibat dalam sengketa Pemilu.

Walaupun demikian, pertanyaan yang kemudian muncul adalah apakah para hakim akan mempertimbangkan amicus curiae Mega ini? Poin penting lainnya adalah bahwa yang mengajukan diri sebagai amicus curiae – atau bentuk jamaknya amici curiae – ini bukan hanya Mega saja. Disebutkan ada 300-an akademisi, tokoh nasional dan mahasiswa yang mengajukan pandangan hukum tersebut. Akankah berdampak?

whatsapp image 2024 04 17 at 14.05.05

Tentang Amicus Curiae

Amicus curiae, yang berarti “teman pengadilan” dalam bahasa Latin, merujuk pada pihak yang memberikan pandangan atau informasi kepada pengadilan dalam kasus tertentu, meskipun mereka bukan merupakan pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. Partisipasi amicus curiae sangat penting dalam proses pengambilan keputusan hakim di persidangan, termasuk di Indonesia.

Baca juga :  Bursa Menteri Prabowo, Banyak Profesional?

Amicus curiae memberikan manfaat yang signifikan dalam beberapa cara. Pertama, mereka dapat memberikan sudut pandang yang berbeda atau informasi tambahan yang relevan untuk kasus yang sedang dipertimbangkan. Misalnya, dalam kasus yang melibatkan masalah hukum yang kompleks atau kontroversial, amicus curiae dapat memberikan analisis hukum yang mendalam atau pandangan dari sudut pandang yang berbeda.

Selain itu, amicus curiae juga dapat membantu dalam memastikan bahwa semua aspek dari argumen telah dipertimbangkan secara cermat oleh pengadilan sebelum mengambil keputusan. Dengan menyediakan pandangan dari berbagai pihak yang memiliki kepentingan atau keahlian khusus dalam suatu masalah, pengadilan dapat membuat keputusan yang lebih baik yang mempertimbangkan berbagai perspektif.

Di Indonesia, praktik amicus curiae telah mulai diakui dan diterapkan dalam beberapa kasus. Pengadilan Konstitusi Indonesia, misalnya, telah menerima pendapat dari amicus curiae dalam beberapa kasus yang melibatkan penafsiran konstitusi. Pendekatan ini telah dianggap sebagai langkah positif menuju penegakan hukum yang lebih transparan, adil, dan berbasis pengetahuan.

Pemikiran para ahli menyoroti signifikansi efek amicus curiae dalam proses pengambilan keputusan hakim. Beberapa ahli berpendapat bahwa partisipasi amicus curiae dapat meningkatkan kualitas keputusan pengadilan dengan menyediakan informasi yang lebih lengkap dan mendalam kepada hakim.

Mereka juga mencatat bahwa amicus curiae dapat membantu meningkatkan legitimasi dan transparansi sistem peradilan dengan membuka proses pengambilan keputusan kepada partisipasi yang lebih luas dari masyarakat atau ahli di bidang tertentu.

Namun demikian, beberapa ahli lain juga menyoroti beberapa tantangan yang terkait dengan penggunaan amicus curiae, termasuk risiko manipulasi atau penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu. Oleh karena itu, penting bagi pengadilan untuk mempertimbangkan dengan hati-hati pandangan dan informasi yang disampaikan oleh amicus curiae, serta memastikan bahwa partisipasi mereka tidak mengganggu integritas atau independensi proses pengadilan.

Baca juga :  Titip Salam dari Mega ke Prabowo: Menuju Koalisi?

Dalam konteks Megawati, jelas ada kepentingan yang bersangkutan dalam konteks pasangan capres-cawapres yang ia usung. Jadi, masalahnya bukan hanya soal putusan yang berkeadilan dan soal demokrasi yang harus dilindungi semata, tetapi juga ada soalan kepentingan politik Mega sendiri.

whatsapp image 2024 04 16 at 14.18.06
whatsapp image 2024 04 16 at 14.18.18

Akankah MK Terpengaruh?

Sebuah studi yang dilakukan oleh Profesor Amanda Frost dari Washington College of Law menyoroti pentingnya peran amicus curiae dalam memperkaya pemikiran hakim dan meningkatkan keputusan pengadilan. Frost menyatakan bahwa partisipasi amicus curiae dapat memberikan pengadilan akses ke informasi tambahan yang mungkin tidak tersedia melalui argumen para pihak yang terlibat langsung dalam kasus tersebut.

Dalam penelitiannya, Frost menyoroti bahwa amicus curiae seringkali memiliki keahlian atau pengetahuan khusus dalam suatu bidang tertentu yang dapat membantu pengadilan memahami implikasi yang lebih luas dari keputusan yang akan diambil. Oleh karena itu, menurut Frost, partisipasi amicus curiae dapat memperkaya pemikiran hakim dan memperkuat integritas sistem peradilan.

Selain itu, Profesor Charles G. Geyh dari Indiana University Maurer School of Law juga menekankan pentingnya peran amicus curiae dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses pengadilan. Geyh menyoroti bahwa partisipasi amicus curiae dapat membantu memastikan bahwa semua sudut pandang yang relevan dipertimbangkan oleh pengadilan sebelum mengambil keputusan.

Dengan demikian, menurut Geyh, partisipasi amicus curiae tidak hanya meningkatkan kualitas keputusan pengadilan, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas sistem peradilan secara keseluruhan.

Pendapat para ahli seperti Frost dan Geyh menegaskan bahwa peran amicus curiae memiliki dampak yang signifikan dalam proses pengambilan keputusan hakim di persidangan, dengan menyediakan sudut pandang tambahan, informasi, dan pengetahuan khusus yang diperlukan untuk membuat keputusan yang tepat dan berbasis pengetahuan.

Namun, kembali lagi, pengadilan memiliki penilaian tersendiri. Ketika kembali pada sosok yang mengajukan amicus curiae, maka pertimbangannya adalah soal kepentingan apa yang mungkin diraih dari pengajuan diri itu.

Menarik untuk ditunggu, apakah Hakim MK akan mempertimbangkan amicus curiae yang diajukan Mega. (S13)

spot_imgspot_img

#Trending Article

Politik Hukum Jokowi dan Sejahtera Hakim

Para hakim melakukan “mogok” bertajuk cuti bersama. Mereka menuntut pemerintah menaikkan tunjangan dan gaji yang tidak berubah sejak tahun 2012.

Anies Bantu Prabowo Melupakan Jokowi?

Kendati tak saling berkaitan secara langsung, kemungkinan merangkul Anies Baswedan ke jajaran menteri bisa saja menambah kekuatan dan daya tawar Prabowo Subianto andai memiliki intensi melepaskan pengaruh Jokowi di pemerintahannya. Mengapa demikian?

Dharma Pongrekun vs ‘Elite Global’

Dharma Pongrekun singgung soal elite asing terkait pandemi Covid-19 dalam Debat Pilkada) Jakarta 2024. Mengapa konspirasi bisa begitu diyakini?

Jokowi Tidak Abadi 

Perbedaan sorakan yang diberikan para politisi ketika pelantikan anggota DPR/DPD/MPR 2024-2029, kepada Jokowi dan Prabowo tuai respons beragam dari warganet. Apa yang sebenarnya terjadi? 

Puan Sudah Siap Ketuai PDIP?

Puan Maharani kembali terpilih sebagai Ketua DPR RI untuk periode 2024-2029. Jika mampu menyelesaikan kepemimpinan hingga tahun 2029, maka Puan akan tercatat sebagai anggota DPR dengan masa jabatan terlama dan memimpin dalam 2 periode.

AHY Makes Demokrat Great Again?

Tidak terlalu dini kiranya untuk meneropong kepemimpinan Indonesia di tahun 2029 saat nama Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) muncul sebagai salah satu kandidat menjanjikan. Mengapa demikian?

Kenapa Pendukung Anies Pilih RK?

Para pemilih Anies Baswedan dinilai cenderung memilih pasangan calon Ridwan Kamil (RK)-Suswono di Pilkada Jakarta 2024. Mengapa demikian?

Siasat Prabowo Medical Check-up Gratis

Presiden terpilih RI, Prabowo Subianto, berencana untuk melakukan kebijakan medical check-up gratis. Siasat apa yang mendasari rencana Prabowo?

More Stories

Politik Hukum Jokowi dan Sejahtera Hakim

Para hakim melakukan “mogok” bertajuk cuti bersama. Mereka menuntut pemerintah menaikkan tunjangan dan gaji yang tidak berubah sejak tahun 2012.

Puan Sudah Siap Ketuai PDIP?

Puan Maharani kembali terpilih sebagai Ketua DPR RI untuk periode 2024-2029. Jika mampu menyelesaikan kepemimpinan hingga tahun 2029, maka Puan akan tercatat sebagai anggota DPR dengan masa jabatan terlama dan memimpin dalam 2 periode.

Mungkinkah Jokowi Seperti Lee Kuan Yew?

Prediksi yang menyebut Jokowi akan tetap punya pengaruh dalam kekuasaan Prabowo Subianto – setidaknya dalam jangka waktu 1 tahun pertama – menjadi pergunjingan yang menarik di kalangan para pengamat politik.