HomeHeadlineSiasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024. Pendapat hukum Mega itu secara keseluruhan hampir sama dengan tulisan yang ia publikasikan di Harian Kompas beberapa waktu lalu. Intinya adalah mengetengahkan persoalan yang terjadi pada demokrasi dan pentingnya para Hakim MK menjaga marwah Mahkamah Konstitusi dan memutuskan perkara secara berkeadilan.


PinterPolitik.com

Pendapat hukum Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memang menjadi babak lanjutan dari perkara sengketa Pilpres yang tengah disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini. MK setidaknya akan membacakan putusan atas gugatan Pilpres ini pada 22 April 2024 mendatang.

Dari sisi proses hukum dan kepentingan pada terciptanya rasa keadilan, hal ini sah-sah saja. Bagaimanapun juga, amicus curiae memang diatur dalam sistem hukum di Indonesia, tepatnya dalam Undang-Undang Nomor 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

Amicus curiae itu sendiri – seperti sudah disinggung sebelumnya – adalah mekanisme pemberian pandangan hukum dari pihak ketiga di luar mereka yang berperkara. Pihak ini merasa berkepentingan atas perkara dan ingin mengungkapkan pandangannya agar didengarkan oleh para hakim.

Namun, Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai salah satu pihak yang berperkara menilai posisi Megawati tak tepat dalam mengajukan amicus curiae. Ini karena Mega adalah bagian dari pihak yang berperkara di sidang MK. Kandidat yang ia usung dalam Pilpres 2024 yakni Ganjar Pranowo-Mahfud MD, menjadi salah satu pihak yang terlibat dalam sengketa Pemilu.

Walaupun demikian, pertanyaan yang kemudian muncul adalah apakah para hakim akan mempertimbangkan amicus curiae Mega ini? Poin penting lainnya adalah bahwa yang mengajukan diri sebagai amicus curiae – atau bentuk jamaknya amici curiae – ini bukan hanya Mega saja. Disebutkan ada 300-an akademisi, tokoh nasional dan mahasiswa yang mengajukan pandangan hukum tersebut. Akankah berdampak?

whatsapp image 2024 04 17 at 14.05.05

Tentang Amicus Curiae

Amicus curiae, yang berarti “teman pengadilan” dalam bahasa Latin, merujuk pada pihak yang memberikan pandangan atau informasi kepada pengadilan dalam kasus tertentu, meskipun mereka bukan merupakan pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. Partisipasi amicus curiae sangat penting dalam proses pengambilan keputusan hakim di persidangan, termasuk di Indonesia.

Baca juga :  Benua Asia, Propaganda Terbesar Kolonialisme?

Amicus curiae memberikan manfaat yang signifikan dalam beberapa cara. Pertama, mereka dapat memberikan sudut pandang yang berbeda atau informasi tambahan yang relevan untuk kasus yang sedang dipertimbangkan. Misalnya, dalam kasus yang melibatkan masalah hukum yang kompleks atau kontroversial, amicus curiae dapat memberikan analisis hukum yang mendalam atau pandangan dari sudut pandang yang berbeda.

Selain itu, amicus curiae juga dapat membantu dalam memastikan bahwa semua aspek dari argumen telah dipertimbangkan secara cermat oleh pengadilan sebelum mengambil keputusan. Dengan menyediakan pandangan dari berbagai pihak yang memiliki kepentingan atau keahlian khusus dalam suatu masalah, pengadilan dapat membuat keputusan yang lebih baik yang mempertimbangkan berbagai perspektif.

Di Indonesia, praktik amicus curiae telah mulai diakui dan diterapkan dalam beberapa kasus. Pengadilan Konstitusi Indonesia, misalnya, telah menerima pendapat dari amicus curiae dalam beberapa kasus yang melibatkan penafsiran konstitusi. Pendekatan ini telah dianggap sebagai langkah positif menuju penegakan hukum yang lebih transparan, adil, dan berbasis pengetahuan.

Pemikiran para ahli menyoroti signifikansi efek amicus curiae dalam proses pengambilan keputusan hakim. Beberapa ahli berpendapat bahwa partisipasi amicus curiae dapat meningkatkan kualitas keputusan pengadilan dengan menyediakan informasi yang lebih lengkap dan mendalam kepada hakim.

Mereka juga mencatat bahwa amicus curiae dapat membantu meningkatkan legitimasi dan transparansi sistem peradilan dengan membuka proses pengambilan keputusan kepada partisipasi yang lebih luas dari masyarakat atau ahli di bidang tertentu.

Namun demikian, beberapa ahli lain juga menyoroti beberapa tantangan yang terkait dengan penggunaan amicus curiae, termasuk risiko manipulasi atau penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu. Oleh karena itu, penting bagi pengadilan untuk mempertimbangkan dengan hati-hati pandangan dan informasi yang disampaikan oleh amicus curiae, serta memastikan bahwa partisipasi mereka tidak mengganggu integritas atau independensi proses pengadilan.

Baca juga :  Selama Masih Megawati, PDIP Pasti Oposisi?

Dalam konteks Megawati, jelas ada kepentingan yang bersangkutan dalam konteks pasangan capres-cawapres yang ia usung. Jadi, masalahnya bukan hanya soal putusan yang berkeadilan dan soal demokrasi yang harus dilindungi semata, tetapi juga ada soalan kepentingan politik Mega sendiri.

whatsapp image 2024 04 16 at 14.18.06
whatsapp image 2024 04 16 at 14.18.18

Akankah MK Terpengaruh?

Sebuah studi yang dilakukan oleh Profesor Amanda Frost dari Washington College of Law menyoroti pentingnya peran amicus curiae dalam memperkaya pemikiran hakim dan meningkatkan keputusan pengadilan. Frost menyatakan bahwa partisipasi amicus curiae dapat memberikan pengadilan akses ke informasi tambahan yang mungkin tidak tersedia melalui argumen para pihak yang terlibat langsung dalam kasus tersebut.

Dalam penelitiannya, Frost menyoroti bahwa amicus curiae seringkali memiliki keahlian atau pengetahuan khusus dalam suatu bidang tertentu yang dapat membantu pengadilan memahami implikasi yang lebih luas dari keputusan yang akan diambil. Oleh karena itu, menurut Frost, partisipasi amicus curiae dapat memperkaya pemikiran hakim dan memperkuat integritas sistem peradilan.

Selain itu, Profesor Charles G. Geyh dari Indiana University Maurer School of Law juga menekankan pentingnya peran amicus curiae dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses pengadilan. Geyh menyoroti bahwa partisipasi amicus curiae dapat membantu memastikan bahwa semua sudut pandang yang relevan dipertimbangkan oleh pengadilan sebelum mengambil keputusan.

Dengan demikian, menurut Geyh, partisipasi amicus curiae tidak hanya meningkatkan kualitas keputusan pengadilan, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas sistem peradilan secara keseluruhan.

Pendapat para ahli seperti Frost dan Geyh menegaskan bahwa peran amicus curiae memiliki dampak yang signifikan dalam proses pengambilan keputusan hakim di persidangan, dengan menyediakan sudut pandang tambahan, informasi, dan pengetahuan khusus yang diperlukan untuk membuat keputusan yang tepat dan berbasis pengetahuan.

Namun, kembali lagi, pengadilan memiliki penilaian tersendiri. Ketika kembali pada sosok yang mengajukan amicus curiae, maka pertimbangannya adalah soal kepentingan apa yang mungkin diraih dari pengajuan diri itu.

Menarik untuk ditunggu, apakah Hakim MK akan mempertimbangkan amicus curiae yang diajukan Mega. (S13)

spot_imgspot_img

#Trending Article

Anies Menuju Mendikbud Prabowo atau Gubernur Jakarta?

Pasca kalah di Pilpres 2024, banyak pertanyaan muncul terkait jabatan politik apa yang akan diduduki Anies Baswedan.

Anies Kalah Karena Tak Lawan Politik Identitas?

Pasangan Anies-Cak Imin harus mengakui keunggulan Prabowo-Gibran yang keluar sebagai pemenang Pilpres 2024. Di atas kertas, Anies yang secara track record dan citra publik begitu menjanjikan untuk jadi Presiden RI, nyatanya belum mampu meraih peruntungan di Pilpres kali ini. Pertanyaannya adalah mengapa demikian? Benarkah ini karena posisi Anies yang tak tegas melawan fabrikasi isu politik identitas yang kerap diarahkan padanya?

Benua Asia, Propaganda Terbesar Kolonialisme?

Benua Asia adalah benua terbesar dan terkaya di dunia. Namun, sebagai sebuah wilayah yang kerap dipandang homogen, Asia sebetulnya memiliki keberagaman yang begitu tinggi di antara kawasan-kawasannya sendiri. Mungkinkah lantas Benua Asia yang kita kenal bukanlah Benua Asia yang sesungguhnya?

Selama Masih Megawati, PDIP Pasti Oposisi?

Sinyal kuat bergabungnya Partai NasDem dan PKB, ditambah keinginan PKS untuk pula merapat ke koalisi Prabowo-Gibran, membuat Megawati Soekarnoputri dan PDIP dinilai akan mengambil sikap teguh nan luhur sebagai penyeimbang pemerintah. Namun, pada praktiknya, itu akan berjalan setengah hati. Benarkah demikian?

Strategi Erick Thohir Menangkan Timnas?

Timnas U-23 lolos ke babak semifinal di Piala Asia U-23 2024. Mungkinkah ini semua berkat Ketum PSSI Erick Thohir? Mengapa ini juga bisa politis?

Iran Punya Koda Troya di Bahrain? 

Iran sering dipandang sebagai negara yang memiliki banyak proksi di kawasan Timur Tengah. Mungkinkah Bahrain jadi salah satunya? 

“Sepelekan” Anies, PKS Pura-Pura Kuat?

Telah dua kali menyatakan enggan mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024, PKS kiranya sedang mempraktikkan strategi politik tertentu agar daya tawarnya meningkat. Namun di sisi lain, strategi itu juga bisa saja menjadi bumerang. Mengapa demikian?

Gibran, Wapres Paling Meme?

Usai MK bacakan putusan sengketa Pilpres 2024, Gibran Rakabuming Raka, unggah fotonya sendiri dengan sound berjudul “Ahhhhhh”.

More Stories

Anies Menuju Mendikbud Prabowo atau Gubernur Jakarta?

Pasca kalah di Pilpres 2024, banyak pertanyaan muncul terkait jabatan politik apa yang akan diduduki Anies Baswedan.

Anies Kalah Karena Tak Lawan Politik Identitas?

Pasangan Anies-Cak Imin harus mengakui keunggulan Prabowo-Gibran yang keluar sebagai pemenang Pilpres 2024. Di atas kertas, Anies yang secara track record dan citra publik begitu menjanjikan untuk jadi Presiden RI, nyatanya belum mampu meraih peruntungan di Pilpres kali ini. Pertanyaannya adalah mengapa demikian? Benarkah ini karena posisi Anies yang tak tegas melawan fabrikasi isu politik identitas yang kerap diarahkan padanya?

The Battle of Javanesia 2: Proxy War Jokowi vs Prabowo di Pilkada 2024

Pilkada serentak 2024 akan jadi panggung pertaruhan partai politik dan elite nasional untuk menentukan siapa yang jejaring kekuasaannya mampu merambah hingga ke level terbawah.