Pinter EkbisBahaya! Jutaan Batang Rokok Ilegal Disita

Bahaya! Jutaan Batang Rokok Ilegal Disita


PinterPolitik.com

Industri rokok ilegal telah menjadi salah satu tantangan besar bagi banyak negara di seluruh dunia. Rokok ilegal merujuk pada produk tembakau yang diproduksi, didistribusikan, atau dijual tanpa izin resmi dari pemerintah dan sering kali menghindari pajak yang seharusnya dibayar.

Fenomena ini telah menciptakan berbagai masalah yang perlu diatasi. Selain masalah kesehatan, aspek ekonomi juga terdampak oleh perdagangan rokok ilegal.

Negara kehilangan pendapatan pajak yang signifikan karena produk ilegal ini menghindari pembayaran pajak yang biasanya dikenakan pada produk tembakau legal.

Kehilangan pendapatan ini dapat mempengaruhi berbagai sektor, termasuk pendidikan dan layanan kesehatan yang dibiayai oleh pendapatan pajak.

Belum lama ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan praktik rokok ilegal terus meningkat yang dibuktikkan dengan penyitaan 15,8 juta batang rokok per minggu oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea Cukai.

“Kita setiap minggu melakukan 471 penindakan dengan 15,8 juta batang rokok yang disita atau dicegah. Ini menggambarkan frekuensi kegiatan ilegal di bidang produksi dan penjualan rokok meningkat,” Sri Mulyani, Menteri Keuangan (11/8/23)

Sri Mulyani menyebutkan jika operasi ini efektif menekan peredaran jumlah rokok ilegal, sekaligus meningkatkan produksi rokok golongan II sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret kretek putih mesin (SPM), serta golongan I-III sigaret kretek tangan (SKT).

Secara keseluruhan, rokok ilegal adalah masalah serius yang mempengaruhi kesehatan, ekonomi, dan keamanan masyarakat. Tindakan tegas dan kerja sama lintas sektor diperlukan untuk mengatasi tantangan ini dan melindungi kepentingan masyarakat serta negara dari dampak negatifnya. (S83)

Baca juga :  Pilpres Studios

Exclusive content

Latest article

More article