HomeBelajar PolitikIbu Rumah Tangga Dipenjara Karena Status Facebook

Ibu Rumah Tangga Dipenjara Karena Status Facebook

Wanita ini tersandung UU ITE karena update status Facebook, ia tetap dipenjara meski tidak menyebut nama siapapun dalam statusnya.


pinterpolitik.comKamis, 5 Januari 2017.

JAKARTA – Tepatnya 24 Oktober 2016, seorang wanita warga Makassar yang bernama Yusniar ditahan oleh pihak Kejaksaan. Dirinya diduga-duga melakukan pencemaran nama baik, perkara tersebut dianggap melanggar dan mengikat Yusniar dengan Pasal 27 Ayat 3 dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus ini bermula karena perselisihan properti, dalam hal ini sebidang tanah warisan, yang kemudian menyebabkan rumah yang berada di atas tanah sengketa tersebut dirusak oleh sekolompok orang. Kejadian ini berlangsung pada tanggal 13 Maret 2016 dan akhirnya memicu kekesalan dari Yusniar, sang pemilik rumah.

Yusniar pun menumpahkan kekesalannya melalui Facebook:

Alhamdulillah Akhirnya selesai Juga Masalahnya. Anggota DPR to*** (maaf: tolol), Pengacara t**** (maaf: tolol). Mau nabantu orang yang bersalah, nyata-nyatanya tanahnya ortuku pergiko ganggui Poeng..,” tulis Yusniar dalam bahasa Makassar.

Dalam status tersebut, ia terlihat sengaja melemparkan kata-kata pedas tersebut pada orang yang mengaku sebagai anggota dewan dan pengacara dalam kelompok yang merusak rumahnya. Namun dalam status tersebut, ia sama sekali tidak menuliskan nama dari anggota dewan yang dimaksud.

Sehari setelah Yusniar menuliskan status tersebut, seorang anggota DPRD yang bernama Sudirman Sijaya melaporkan Yusniar ke Polrestabes Makassar atas tuduhan pencemaran nama baik melalui media sosial. Pada sidang pertama, Jaksa penuntut umum mengatakan kalau Yusniar terancam hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda mencapai Rp1 miliar. Kasus ini seperti menambah panjang kasus pencemaran nama baik yang diakibatkan oleh status dan tulisan di media sosial.

Beberapa masyarakat Indonesia lainnya juga pernah tersandung dengan UU ITE.

Pada tahun 2014 silam, Ervani Handayani juga ditetapkan sebagai tersangka, Evani harus mendekam di penjara karena statusnya di Facebook. Selain itu, juga ada Florence Sihombing yang mendapat masalah karena sebuah tulisan di Path.

Menkominfo Rudiantara sendiri menyatakan kalau DPR dan Pemerintah telah setuju untuk merevisi UU ITE pada tanggal 27 Oktober 2016 yang lalu. Revisi UU ITE tersebut dikabarkan berisi tambahan penjelasan pada Pasal 27 ayat 3 demi menghindari multitafsir, tambahan penjelasan pada Pasal 5 ayat 1 dan 2 mengenai informasi elektronik sebagai alat bukti hukum, serta pengurangan hukuman untuk para tersangka yang melanggar UU ITE tersebut. Namun saat ini revisi tersebut masih harus menjalani beberapa tahap lanjutan sebelum diberlakukan. (techinasia.com/A11)

spot_imgspot_img

#Trending Article

Ada Kongkalikong Antara Iran dan Israel?

Kendati diisukan akan jadi perang besar, konflik antara Iran dan Israel justru semakin mereda. Mengapa hal ini bisa terjadi? 

Sangat Mungkin Jokowi & Anies Mendirikan Parpol?

Opsi mendirikan partai politik (parpol) menjadi relevan dan memiliki signifikansi tersendiri bagi karier politik Anies Baswedan dan Joko Widodo (Jokowi) pasca 2024. Akan tetapi, hal itu agaknya cukup mustahil untuk dilakukan saat berkaca pada kecenderungan situasi sosiopolitik saat ini.

Singapura ‘Ngeri-ngeri Sedap’ ke Prabowo?

Jokowi ajak Prabowo ketika bertemu PM Singapura Lee Hsien Loong dan deputinya, Lawrence Wong. Mungkinkah 'ngeri-ngeri sedap' ke Prabowo?

Anies Menuju Mendikbud Prabowo atau Gubernur Jakarta?

Pasca kalah di Pilpres 2024, banyak pertanyaan muncul terkait jabatan politik apa yang akan diduduki Anies Baswedan.

Anies Kalah Karena Tak Lawan Politik Identitas?

Pasangan Anies-Cak Imin harus mengakui keunggulan Prabowo-Gibran yang keluar sebagai pemenang Pilpres 2024. Di atas kertas, Anies yang secara track record dan citra publik begitu menjanjikan untuk jadi Presiden RI, nyatanya belum mampu meraih peruntungan di Pilpres kali ini. Pertanyaannya adalah mengapa demikian? Benarkah ini karena posisi Anies yang tak tegas melawan fabrikasi isu politik identitas yang kerap diarahkan padanya?

Benua Asia, Propaganda Terbesar Kolonialisme?

Benua Asia adalah benua terbesar dan terkaya di dunia. Namun, sebagai sebuah wilayah yang kerap dipandang homogen, Asia sebetulnya memiliki keberagaman yang begitu tinggi di antara kawasan-kawasannya sendiri. Mungkinkah lantas Benua Asia yang kita kenal bukanlah Benua Asia yang sesungguhnya?

Selama Masih Megawati, PDIP Pasti Oposisi?

Sinyal kuat bergabungnya Partai NasDem dan PKB, ditambah keinginan PKS untuk pula merapat ke koalisi Prabowo-Gibran, membuat Megawati Soekarnoputri dan PDIP dinilai akan mengambil sikap teguh nan luhur sebagai penyeimbang pemerintah. Namun, pada praktiknya, itu akan berjalan setengah hati. Benarkah demikian?

Strategi Erick Thohir Menangkan Timnas?

Timnas U-23 lolos ke babak semifinal di Piala Asia U-23 2024. Mungkinkah ini semua berkat Ketum PSSI Erick Thohir? Mengapa ini juga bisa politis?

More Stories

UMKM Motor Ekonomi Dunia

Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peranan yang sangat vital di dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, tidak hanya di negara-negara berkembang seperti Indonesia...

Jembatan Udara Untuk Papua

PinterPolitik.com JAKARTA - Pemerintah akan memanfaatkan program jembatan udara untuk menjalankan rencana semen satu harga yang dikehendaki Presiden Joko Widodo. Menurut Kepala Pusat Penelitian dan...

Kekerasan Hantui Dunia Pendidikan

PinterPolitik.com Diklat, pada umumnya dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan dan pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian serta etika kepada anggota baru. Namun kali ini, lagi-lagi Diklat disalahgunakan, disalahfungsikan, hingga...