HomeTerkini5 Kasus Lain Ancam Emirsyah

5 Kasus Lain Ancam Emirsyah

Atas laporan tersebut, Serikat sempat diperiksa dua kali oleh KPK. Karena menganggap tak pernah ada tindak lanjut dari KPK, Serikat lantas mengadu ke komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat.


pinterpolitik.comSenin. 23 Januari 2017.

JAKARTA – Belum selesai dengan dugaan suap pengadaan mesin pesawat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyelidiki setidaknya lima kasus korupsi lain di tubuh Garuda Indonesia yang diduga melibatkan bekas Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Emirsyah Satar. KPK menduga suap pembelian mesin pesawat Rolls-Royce dari Inggris antara tahun 2009-2012 itu ditenggarai hanya satu dari beberapa kasus yang melibatkan Emirsyah. Wakil Ketua KPK Saut Sitomorang mengatakan bahwa lembaganya pernah menerima beberapa aduan kasus yang berkaitan dengan Emirsyah.

“Ini menjadi pintu masuk mengusut kasus yang lain”, kata Saut di Jakarta, Sabtu 21 Januari 2017. (Info grafis 5 kasus)

Pada tahun 2006, Serikat Karyawan Garuda mengajukan lima laporan adanya indikasi korupsi dan pengelolaan uang yang tak sesuai di perusahan milik negara itu. Ketua Harian Serikat Karyawan Garuda, Tomy Tampatty, mengatakan bahwa ratusan miliar uang perusahaan diduga digelapkan oleh direksi saat itu. “Bukti dan dokumen sudah kami antarkan ke KPK”, katanya. Seperti diketahui bahwa Emirsyah Satar menjadi orang nomor satu di Garuda sejak tahun 2005 hingga 2014.

Atas laporan tersebut, Serikat sempat diperiksa dua kali oleh KPK. Karena menganggap tak pernah ada tindak lanjut dari KPK, Serikat lantas mengadu ke komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat. Tomy juga mengatakan bahwa Serikat pernah melaporkan pengalihan penjualan tiket domestik ke satu bank pada 2001, yang mengakibatkan Garuda merugi hingga ratusan miliar rupiah. Pada 2009, Serikat melaporkan penyimpangan dana restrukturisasi kredit Garuda senilai Rp 270 miliar.

Baca juga :  Operasi Bawah Tanah Singkirkan PDIP dari Ketua DPR?

Tomy menambahkan bahwa pada tahun 2010, Serikat melaporkan indikasi korupsi biaya promosi dan iklan serta penyimpangan pengelolaan infrastruktur teknologi informasi dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 140 miliar. Pada 2012, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi Hukum, kata Tomy, pimpinan KPK saat itu menyebut beberapa kasus tersebut masih kurang bukti. “Kami berharap sekarang KPK lebih serius mencari alat buktinya,” ujar Tomy.

Di tempat lain, pengacara Emir, Luhut Pangaribuan mempersilahkan KPK memeriksa Emir dalam kasus lain. “Kewenangan KPK tentu kami hormati. Pak Emir meyakini tak pernah melakukan semua yang dituduhkan,” tambahnya. Luhut juga mendukung pemeriksaan Emirsyah dilakukan secepatnya.

Jika benar Emirsyah terlibat dalam lebih banyak kasus, maka semakin banyak kerugian negara yang terjadi. Hal ini tentunya harus diusut sampai tuntas, termasuk pihak-pihak lain yang ikut terlibat di dalamnya. Kasus yang menimpa Garuda ini harus menjadi catatan bagi penegak hukum untuk juga mulai melihat BUMN-BUMN lain yang juga mungkin saja banyak melakukan penyimpangan. Dengan membersihkan BUMN dari praktik suap dan korupsi maka dipastikan kinerja perusahaan akan semakin baik dan lebih professional.

Maraknya korupsi di BUMN juga perlu menjadi catatan bagi pemerintah, apakah korupsi ini terjadi karena mekanisme dalam BUMN yang tidak transparan dan kredibel, atau ada masalah lain, misalnya soal pendapatan yang diterima oleh direktur di BUMN-BUMN. Saat ini presiden Jokowi sedang gencar melakukan pergantian Dirut di BUMN, bahkan tidak sedikit yang menggunakan jasa orang asing. Pertanyaannya adalah apakah usaha ini akan membawa dampak yang lebih baik atau malah akan semakin banyak Emirsyah Satar yang lain? Menarik untuk ditunggu. (Tmp/S13)

 

spot_imgspot_img

#Trending Article

Strategi Erick Thohir Menangkan Timnas?

Timnas U-23 lolos ke babak semifinal di Piala Asia U-23 2024. Mungkinkah ini semua berkat Ketum PSSI Erick Thohir? Mengapa ini juga bisa politis?

Iran Punya Koda Troya di Bahrain? 

Iran sering dipandang sebagai negara yang memiliki banyak proksi di kawasan Timur Tengah. Mungkinkah Bahrain jadi salah satunya? 

“Sepelekan” Anies, PKS Pura-Pura Kuat?

Telah dua kali menyatakan enggan mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024, PKS kiranya sedang mempraktikkan strategi politik tertentu agar daya tawarnya meningkat. Namun di sisi lain, strategi itu juga bisa saja menjadi bumerang. Mengapa demikian?

Gibran, Wapres Paling Meme?

Usai MK bacakan putusan sengketa Pilpres 2024, Gibran Rakabuming Raka, unggah fotonya sendiri dengan sound berjudul “Ahhhhhh”.

The Battle of Javanesia 2: Proxy War Jokowi vs Prabowo di Pilkada 2024

Pilkada serentak 2024 akan jadi panggung pertaruhan partai politik dan elite nasional untuk menentukan siapa yang jejaring kekuasaannya mampu merambah hingga ke level terbawah.

Triad, Grup Mafia Penguasa Asia?

Kelompok mafia tidak hanya ada di negara-negara Barat, di Asia, sebuah kelompok yang disebut Triad kerap disamakan dengan mafia-mafia ala Italia. Bagaimana sejarahnya?

Manuver Mardiono, PPP “Degradasi” Selamanya?

Kendati belakangan berusaha tetap membawa PPP eksis di kancah perpolitikan nasional dengan gestur merapat ke koalisi Prabowo-Gibran, Muhamad Mardiono agaknya tetap akan cukup sulit membawa PPP bangkit jika tak membawa perubahan signifikan. Mengapa demikian?

Simpati, ‘Kartu’ Rahasia Prabowo?

Prabowo meminta relawan dan pendukungnya untuk tidak berdemo agar jaga perdamaian dan tensi politik. Apakah ini politik simpati ala Prabowo?

More Stories

The Battle of Javanesia 2: Proxy War Jokowi vs Prabowo di Pilkada 2024

Pilkada serentak 2024 akan jadi panggung pertaruhan partai politik dan elite nasional untuk menentukan siapa yang jejaring kekuasaannya mampu merambah hingga ke level terbawah.

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Diskualifikasi Gibran: Putusan Terbaik atau Terburuk MK?

Opsi mendiskualifikasi Gibran sebagai cawapres, tetapi tetap mengesahkan kemenangan Prabowo adalah pilihan yang tengah didiskusikan oleh banyak pihak menuju pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.