HomeNalar PolitikKembali Jadi Gubernur Aktif, ACTA Tuntut Ahok

Kembali Jadi Gubernur Aktif, ACTA Tuntut Ahok

Jalan berliku bagi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk terus menjabat sebagai DKI 1. Setelah banyak berita negatif yang menyerang dan berujung harus menjalani persidangan terkait penodaan agama, kini Ahok kembali dipermasalahkan sekelompok pengacara yang menamakan diri Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).


pinterpolitik.com

DKI JAKARTA – ACTA menuntut Ahok ke Pengadilan Tata Usaha Negara, karena usai masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), ia tetap meneruskan jabatannya sebagai Gubernur aktif DKI Jakarta. Walau saat kampanye, Ahok hanya cuti, namun ACTA beralasan kalau dirinya masih berstatus terdakwa di persidangan agama sehingga tidak diperbolehkan aktif sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Menurut organisasi ini, status Ahok yang terdakwa seharusnya sudah mendapatkan surat pemberhentian dari Pemerintah. Aturan pemberhentian sebagai gubernur ini telah diatur dalam Undang-undang Pemerintah Daerah Tahun 2014 dalam Pasal 83 ayat 1.

Namun bila merujuk dari UU tersebut, sebenarnya tuntutan ACTA juga agak terlalu dini untuk menjerat Ahok. Dalam undang-undang tersebut dikatakan, “Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diberhentikan sementara tanpa melalui usulan DPRD karena didakwa melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun, tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme, makar, tindak pidana terhadap keamanan negara, dan/atau perbuatan lain yang dapat memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia.”

Sementara pada kasus penodaan agama yang menjerat Ahok, majelis hakim belum ketuk palu untuk memutuskan berapa lama masa hukuman untuknya. Menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Ahok belum diberhentikan karena menggunakan yurisprudensi atau keputusan-keputusan dari hakim terdahulu untuk kasus Ahok. Ia juga menambahkan kalau sejumlah kepala daerah yang dituntut di bawah lima tahun tapi tidak ditahan, tidak dapat diberhentikan.

Baca juga :  Strategi Erick Thohir Menangkan Timnas?

Walau berbagai polemik dan komentar terus muncul mengenai status Ahok, namun keputusan tetap berada di tangan pemerintah. Mendagri sendiri telah menegaskan Ahok akan menduduki jabatannya hingga akhir masa tugas, yaitu Oktober mendatang. (Berbagai sumber/A15)

spot_imgspot_img

#Trending Article

Sangat Mungkin Jokowi & Anies Mendirikan Parpol?

Opsi mendirikan partai politik (parpol) menjadi relevan dan memiliki signifikansi tersendiri bagi karier politik Anies Baswedan dan Joko Widodo (Jokowi) pasca 2024. Akan tetapi, hal itu agaknya cukup mustahil untuk dilakukan saat berkaca pada kecenderungan situasi sosiopolitik saat ini.

Singapura ‘Ngeri-ngeri Sedap’ ke Prabowo?

Jokowi ajak Prabowo ketika bertemu PM Singapura Lee Hsien Loong dan deputinya, Lawrence Wong. Mungkinkah 'ngeri-ngeri sedap' ke Prabowo?

Anies Menuju Mendikbud Prabowo atau Gubernur Jakarta?

Pasca kalah di Pilpres 2024, banyak pertanyaan muncul terkait jabatan politik apa yang akan diduduki Anies Baswedan.

Anies Kalah Karena Tak Lawan Politik Identitas?

Pasangan Anies-Cak Imin harus mengakui keunggulan Prabowo-Gibran yang keluar sebagai pemenang Pilpres 2024. Di atas kertas, Anies yang secara track record dan citra publik begitu menjanjikan untuk jadi Presiden RI, nyatanya belum mampu meraih peruntungan di Pilpres kali ini. Pertanyaannya adalah mengapa demikian? Benarkah ini karena posisi Anies yang tak tegas melawan fabrikasi isu politik identitas yang kerap diarahkan padanya?

Benua Asia, Propaganda Terbesar Kolonialisme?

Benua Asia adalah benua terbesar dan terkaya di dunia. Namun, sebagai sebuah wilayah yang kerap dipandang homogen, Asia sebetulnya memiliki keberagaman yang begitu tinggi di antara kawasan-kawasannya sendiri. Mungkinkah lantas Benua Asia yang kita kenal bukanlah Benua Asia yang sesungguhnya?

Selama Masih Megawati, PDIP Pasti Oposisi?

Sinyal kuat bergabungnya Partai NasDem dan PKB, ditambah keinginan PKS untuk pula merapat ke koalisi Prabowo-Gibran, membuat Megawati Soekarnoputri dan PDIP dinilai akan mengambil sikap teguh nan luhur sebagai penyeimbang pemerintah. Namun, pada praktiknya, itu akan berjalan setengah hati. Benarkah demikian?

Strategi Erick Thohir Menangkan Timnas?

Timnas U-23 lolos ke babak semifinal di Piala Asia U-23 2024. Mungkinkah ini semua berkat Ketum PSSI Erick Thohir? Mengapa ini juga bisa politis?

Iran Punya Kuda Troya di Bahrain? 

Iran sering dipandang sebagai negara yang memiliki banyak proksi di kawasan Timur Tengah. Mungkinkah Bahrain jadi salah satunya? 

More Stories

Bukti Indonesia “Bhineka Tunggal Ika”

PinterPolitik.com mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Indonesia ke 72 Tahun, mari kita usung kerja bersama untuk memajukan bangsa ini  

Sejarah Mega Korupsi BLBI

KPK kembali membuka kasus BLBI yang merugikan negara sebanyak 640 Triliun Rupiah setelah lama tidak terdengar kabarnya. Lalu, bagaimana sebetulnya awal mula kasus BLBI...

Mempertanyakan Komnas HAM?

Komnas HAM akan berusia 24 tahun pada bulan Juli 2017. Namun, kinerja lembaga ini masih sangat jauh dari harapan. Bahkan desakan untuk membubarkan lembaga...