HomeNalar PolitikJurnalis dan Lingkungan, Anak Tiri Jokowi?

Jurnalis dan Lingkungan, Anak Tiri Jokowi?

Philip Jacobson dikenal karena tulisan-tulisan dan investigasinya yang banyak menyasar isu lingkungan di Indonesia. Kritiknya terhadap pemerintahan Jokowi serta investigasinya terkait peran perusahaan kertas Asian Pulp and Paper milik konglomerasi Sinar Mas di balik deforestasi di Kalimantan adalah beberapa contohnya. Tak heran, terlepas dari persoalan legalitas visa Jacobson, penangkapan jurnalis asal Amerika Serikat (AS) itu menimbulkan perdebatan serius, selain dalam konteks perlakuan pemerintah terhadap jurnalis, tetapi juga dalam konteks isu lingkungan. Apalagi Jacobson sedang dalam proses investigasi sengketa antara pengusaha dan peladang di Kalimantan Tengah.


PinterPolitik.com

“By giving us the opinions of the uneducated, journalism keeps us in touch with the ignorance of the community”.

:: Oscar Wilde (1854-1900), penyair ::

Pada Februari 2017 lalu, wartawan asal Jerman keturunan Turki, Deniz Yücel dijebloskan ke penjara oleh otoritas pemerintahan Presiden Recep Tayyip Erdogan. Yücel yang merupakan kontributor untuk beberapa media di Jerman seperti Die Tageszeitung dan Die Welt dituduh sebagai mata-mata.

Erdogan bahkan secara terbuka menuduh Yücel sebagai agen mata-mata Jerman dan bukan seorang jurnalis. Namun, beberapa pemberitaan kala itu menyebutkan bahwa otoritas Turki sebetulnya “terusik” dengan tulisan-tulisan yang dibuat oleh Yücel.

Ia disebut banyak menulis tentang isu-isu sensitif yang berhubungan dengan otoritas tertinggi Turki, misalnya terkait orang-orang Kurdi, perang yang terjadi di Suriah, serta dokumen bocor yang menjerat beberapa pejabat, terutama tentang email Menteri Energi sekaligus menantu Erdogan, Berat Albayrak. Yücel ditahan selama satu tahun atas kasusnya tersebut dan kemudian dibebaskan pada tahun 2018.

Kini, dua tahun kemudian, kasus penahanan jurnalis dengan nuansa hampir serupa terjadi di Indonesia. Adalah jurnalis asal Amerika Serikat (AS) Philip Jacobson yang ditangkap oleh otoritas Indonesia. Kasus penangkapan ini bahkan disorot oleh banyak media internasional.

Media kenamaan New York Times misalnya, menyoroti dan menyebut penangkapan ini sebagai preseden yang buruk terhadap kerja jurnalis asing di Indonesia. Jacobson disebut mendapatkan status tahanan kota sejak 17 Desember 2019 karena dituduh menyalahi aturan visa, sekalipun baru resmi ditangkap pada 21 januari 2020.

Ia disebut datang dengan business visa, bukan dengan journalist visa atau visa jurnalis. Jacobson dianggap menyalahi regulasi karena menjalankan profesinya sebagai jurnalis ketika ikut dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD Kalimantan Tengah di Palangkaraya.

Jacobson sendiri merupakan editor dan pemenang penghargaan internasional yang bekerja untuk media berita lingkungan Mongabay dan sedang berada di Palangkaraya dalam rangka mempersiapkan tulisan tentang peladang tradisional. Mongabay memang cukup konsen terhadap isu-isu lingkungan dan perjuangan masyarakat adat di dunia.

Di Indonesia, Mongabay konsisten membongkar kejahatan korporasi termasuk korupsi perizinan, pembakaran hutan dan lahan oleh korporasi.

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dalam pernyataan sikap resminya mengecam penangkapan tersebut dan menduga hal tersebut berkaitan erat dengan pemberitaan Mongabay tentang kasus-kasus kejahatan lingkungan dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat.

Diberitakan memang beberapa waktu terakhir beberapa peladang tradisional di wilayah Kalimantan Tengah harus berurusan dengan kasus hukum karena dituduh sebagai penyebab kebakaran hutan, sementara otoritas dianggap “tak berani” menyentuh korporasi besar yang seharusnya lebih banyak bertanggungjawab.

Baca juga :  Kenapa Xi Jinping Undang Prabowo?

AMAN menilai penangkapan Philip Jacobson pada saat melaksanakan kerja-kerja jurnalistik merupakan ancaman serius bagi kebebasan pers, demokrasi dan hak asasi manusia.

Walaupun Jacobson disebut telah dibebaskan, persoalan ini memang menjadi titik kulminasi kritik terhadap pemerintah dan otoritas Indonesia terhadap jurnalis, terutama jurnalis asing.

Ini juga menjadi tamparan besar bagi pemerintahan Jokowi yang memang kerap dikritik akibat kebijakan-kebijakan yang tak ramah lingkungan. Bahkan Jokowi dianggap tak peduli dengan aspek lingkungan dalam berbagai proyek infrastruktur yang dibangunnya. Benarkah demikian?

Indonesia Tak Ramah Jurnalis Asing?

Kritik terhadap pemerintah Indonesia atas kasus-kasus wartawan asing ini memang sudah seharusnya mendapatkan resonansi yang makin keras. Pasalnya, sejak awal kekuasaan Jokowi, muncul semacam sentimen “fobia” jurnalis asing – demikian meminjam istilah yang disebutkan oleh pemerhati media dan Peneliti Senior di Lembaga Studi Pers dan Pembangunan (LSPP), Ignatius Haryanto.

Penggunaan istilah tersebut beralasan, mengingat sejak 2014 lalu, perlakuan terhadap jurnalis asing yang bertugas di Indonesia beberapa kali dianggap “berlebihan”.

Sebut saja kasus yang terjadi pada Oktober 2014 lalu ketika dua jurnalis asal Prancis, Thomas Dandois dan Valentine Bourrat yang meliput di Papua, ditangkap atas tuduhan penyalahgunaan visa. Hakim memvonis keduanya dengan hukuman penjara 2 bulan.

Setahun berselang, kasus serupa menimpa dua wartawan asal Inggris, Neil Richard George Bonner dan Rebecca Bernadette Margaret Prosser yang kala itu juga dianggap menyalahgunakan visa mereka untuk kegiatan jurnalistik. Keduanya divonis 2 bulan 15 hari oleh Pengadilan Negeri Batam.

Kemudian, pada 2017 ada jurnalis Al Jazeera, Jack Hewson yang ditangkal masuk ke Indonesia karena akan meliput kasus Freeport di Papua. Sedangkan tahun 2018, ada 3 wartawan BBC Indonesia yang diusir dari Papua karena meliput kasus campak dan busung lapar di Agats, Papua.

Kritikan dari berbagai lembaga jurnalisme dunia terkait kasus-kasus tersebut sudah seharusnya menjadi catatan penting. Apalagi, beberapa jurnalis sampai harus mendapatkan hukuman penjara. Tak heran jika indeks kebebasan pers Indonesia terus mengalami kemunduran.

Dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia 2019 yang dirilis oleh lembaga kebebasan media internasional, Reporters without Borders, Indonesia berada di posisi 124 dari 180 negara. Indonesia berada di bawah Malaysia, Chad dan Afghanistan. Bahkan posisinya juga jauh tertinggal dibandingkan negara seperti Mongolia dan Suriname.

Hal ini tentu menjadi catatan tersendiri untuk konteks demokrasi dan keterbukaan yang seharusnya ada di Indonesia. Jurnalisme memang bisa saja bias atau punya persilangan kepentingan, baik ekonomi maupun politik – hal yang kerap dituduhkan pada para jurnalis tersebut. Namun, bukan berarti hal tersebut menjadi alasan untuk menghalangi kerja-kerja jurnalis mencari informasi.

Bill Adair dalam tulisannya untuk Columbia Journalism Review (CJR) menyebutkan bahwa bias jurnalis adalah hal yang tidak bisa membuat intisari jurnalisme terabaikan dalam konteks keterbukaan informasi. Bahkan bias itu sendiri adalah hal yang bagus, selama masyarakat bisa menempatkan label pada perusahaan atau media yang bersangkutan.

Baca juga :  The Presidents’s Sons: Didit vs Gibran

Dalam kasus Indonesia, memang bisa dipahami ada kecurigaan dari otoritas bahwa para jurnalis asing yang datang tersebut bisa menjadi “ancaman”.

Namun, dengan sikap yang cenderung fobia tersebut, justru membenarkan kesan bahwa ada banyak masalah yang tengah terjadi di negeri ini. Kasus Jacobson misalnya, jelas menggambarkan adanya gunung es isu lingkungan di Indonesia yang seolah tidak terjamah – atau bahkan memang sengaja diabaikan – oleh pemerintahan Presiden Jokowi.

Buruknya Kebijakan Ekologis Jokowi?

Pada Juli 2019 lalu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) melayangkan kritik terhadap Presiden Jokowi kala menyampaikan pidato politiknya pasca menjadi kandidat terpilih yang memenangkan kontestasi elektoral di Pilpres 2019.Walhi menyebut Jokowi mengabaikan isu lingkungan dalam pidatonya.

Hal serupa juga terjadi pada pidato perdana Jokowi saat dilantik menjadi presiden lagi pada Oktober 2019 lalu. Lagi-lagi isu lingkungan dianggap tak mendapatkan tempat di tengah gembar-gembor infrastruktur, pembangunan ibu kota baru dan investasi asing.

Demikianpun dengan kebijakan-kebijakan Jokowi, misalnya di bidang pariwisata dan infrastruktur, yang dianggap menjadi ancaman terhadap lingkungan dan masyarakat. Kebijakan lain, misalnya program listrik 35 ribu MW yang masih banyak menggunakan bahan bakar batu bara, dikritik karena dianggap berdampak buruk terhadap lingkungan.

Bank Dunia memberikan catatan secara khusus terkait penggunaan energi fosil untuk pembangkit listrik dan menyebutkan bahwa hal ini sudah selayaknya menjadi fokus pemerintah Indonesia.

Hal-hal tersebut adalah beberapa di antara persoalan lingkungan yang disorot oleh Philip Jacobson dalam tulisan-tulisannya. Ia misalnya menyebutkan soal penyalahgunaan dan korupsi yang terjadi di sektor perizinan pembukaan lahan di beberapa wilayah yang menjadi sumbangsih deforestasi di Indonesia.

Belum lagi jika melihat kasus spesifik yang melibatkan korporasi tertentu. Dalam salah satu investigasinya, Jacobson sempat menyoroti kasus perusahaan kertas Asia Pulp and Paper milik konglomerasi bisnis Sinar Mas yang disebut bertanggungjawab terhadap deforestasi dan kasus kebakaran hutan di Kalimantan.

Kasus ini sendiri pernah juga diinvestigasi oleh Associated Press dan disebut hanya salah satu kasus saja dari sekian banyak yang lain.

Artinya, dapat disimpulkan bahwa isu lingkungan benar-benar menjadi anak tiri di era kekuasaan Jokowi. Isu ini seolah terkubur di balik megah proyek infrastruktur dan geliat investasi. Persoalannya adalah ketika isu ini disorot oleh jurnalis-jurnalis asing, sangat mungkin mereka kemudian mendapatkan perlakuan yang “kurang mengenakkan”.

Yang jelas, penangkapan terhadap jurnalis adalah preseden yang buruk bagi pemerintah yang berkuasa. Sama halnya dengan kasus Deniz Yücel di Turki, sudah selayaknya persoalan yang menimpa Jacobson menjadi catatan tersendiri untuk pemerintah yang saat ini berkuasa. (S13)

► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

spot_imgspot_img

#Trending Article

Iran Punya Koda Troya di Bahrain? 

Iran sering dipandang sebagai negara yang memiliki banyak proksi di kawasan Timur Tengah. Mungkinkah Bahrain jadi salah satunya? 

“Sepelekan” Anies, PKS Pura-Pura Kuat?

Telah dua kali menyatakan enggan mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024, PKS kiranya sedang mempraktikkan strategi politik tertentu agar daya tawarnya meningkat. Namun di sisi lain, strategi itu juga bisa saja menjadi bumerang. Mengapa demikian?

Gibran, Wapres Paling Meme?

Usai MK bacakan putusan sengketa Pilpres 2024, Gibran Rakabuming Raka, unggah fotonya sendiri dengan sound berjudul “Ahhhhhh”.

The Battle of Javanesia 2: Proxy War Jokowi vs Prabowo di Pilkada 2024

Pilkada serentak 2024 akan jadi panggung pertaruhan partai politik dan elite nasional untuk menentukan siapa yang jejaring kekuasaannya mampu merambah hingga ke level terbawah.

Triad, Grup Mafia Penguasa Asia?

Kelompok mafia tidak hanya ada di negara-negara Barat, di Asia, sebuah kelompok yang disebut Triad kerap disamakan dengan mafia-mafia ala Italia. Bagaimana sejarahnya?

Manuver Mardiono, PPP “Degradasi” Selamanya?

Kendati belakangan berusaha tetap membawa PPP eksis di kancah perpolitikan nasional dengan gestur merapat ke koalisi Prabowo-Gibran, Muhamad Mardiono agaknya tetap akan cukup sulit membawa PPP bangkit jika tak membawa perubahan signifikan. Mengapa demikian?

Simpati, ‘Kartu’ Rahasia Prabowo?

Prabowo meminta relawan dan pendukungnya untuk tidak berdemo agar jaga perdamaian dan tensi politik. Apakah ini politik simpati ala Prabowo?

Sembako Siap Melambung Akibat Iran? 

erang Iran-Israel diprediksi akan berdampak besar pada ekonomi Indonesia. Mengapa demikian? 

More Stories

The Battle of Javanesia 2: Proxy War Jokowi vs Prabowo di Pilkada 2024

Pilkada serentak 2024 akan jadi panggung pertaruhan partai politik dan elite nasional untuk menentukan siapa yang jejaring kekuasaannya mampu merambah hingga ke level terbawah.

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Diskualifikasi Gibran: Putusan Terbaik atau Terburuk MK?

Opsi mendiskualifikasi Gibran sebagai cawapres, tetapi tetap mengesahkan kemenangan Prabowo adalah pilihan yang tengah didiskusikan oleh banyak pihak menuju pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.