HomeHeadlineIndonesia Terjebak Indeks Kekuatan Militer “Sesat”?

Indonesia Terjebak Indeks Kekuatan Militer “Sesat”?

Kecil Besar

Meski terdapat “disclaimer” bukan sebagai indikator sempurna, indeks Global Firepower (GFP) kerap diglorifikasi, menjadi justifikasi analisis, bahkan disebut menjadi landasan pembuatan kebijakan militer dan pertahanan Indonesia. Mengapa itu bisa terjadi?


PinterPolitik.com

Satu dari lima pesawat Hercules C-130J milik TNI AU telah diterima Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada tengah pekan ini. Penambahan alutsista tersebut kemungkinan akan mengatrol posisi Indonesia dalam daftar negara dengan militer terkuat versi Global Firepower (GFP). 

Mengacu data GFP di awal tahun 2023, kekuatan militer Indonesia berada di urutan ke-13 dari 145 negara di dunia. Salah satu indikatornya, diluar perhitungan C-130J anyar, Indonesia diperkuat 466 unit armada pesawat. 

Sebagai penjabaran, Indonesia saat ini memiliki 176 unit helikopter, 15 di antaranya merupakan helikopter tempur. Selain itu, 127 unit pesawat latih dan 41 unit pesawat jet tempur, dengan 37 unit di antaranya berspesifikasi jet serang khusus juga kini tersebar di hanggar-hanggar TNI AU di seluruh Indonesia. 

Selain kekuatan matra udara sebuah angkatan bersenjata, rilis militer terkuat GFP didasarkan pada lebih dari 60 indikator yang bermuara pada angka Indeks Kekuatan Negara (Nation’s Power Index atau PwrIndx). 

Indikator tersebut mencakup jumlah personel militer, jumlah alutsista, posisi keuangan, kemampuan logistik, hingga karakteristik geografis. 

Setiap tahun, GFP kerap menjadi tolok ukur diskursus militer dan pertahanan. Bahkan, data yang dikumpulkan kerap menjadi salah satu rujukan pembuatan kebijakan pertahanan. 

Analis Pertahanan Fahmi Alfansi P Pane dalam publikasi berjudul Mengukur Kekuatan Militer mencatat, hingga Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 disusun, pemerintah masih mengutip GFP sebagai salah satu ukuran pencapaian pembangunan bidang keamanan dan ketertiban. 

Pane menjabarkan, pada Tabel 9.2 lampiran Pidato Presiden RI yang disampaikan kepada DPR tanggal 16 Agustus 2021 lalu, tertera nilai indeks kekuatan militer Indonesia yang disadur dari GFP. 

Selain menjadi rujukan pemerintah, skor dan peringkat GFP juga tak jarang menjadi glorifikasi sejumlah kalangan atas kekuatan militer dan pertahanan negara +62.  

Dalam rilis terbaru 2023 misalnya, kekuatan militer Indonesia berada di atas Australia, Iran, Israel, hingga Vietnam. 

Torehan itu kerap menjadi salah satu variabel yang menjadi justifikasi kebanggaan hingga “rasa cukup”, di mana bahkan ironisnya menjadi faktor untuk “menunda” progresivitas kebijakan militer dan pertahanan.

Meskipun indikatornya sekilas komplit, jika ditinjau lebih dalam lagi penggunaan skor indeks kekuatan militer dari GFP sesungguhnya tidak tepat. Mengapa demikian? 

Kebanggaan Semu? 

Di dalam situs GFP sebenarnya telah tertera bahwa material dari semua publikasi yang tersaji hanya untuk kepentingan historis dan entertainment value atau hiburan semata. 

Baca juga :  Najwa Shihab dan Kebangkitan Gossip-cracy

Kebijakan disclaimer itu sebenarnya cukup untuk tak menjadikan GFP sebagai rujukan utama, apalagi sebagai acuan perbaikan perangkat kerja, pemeliharaan, serta operasi militer dan pertahanan. 

benarkah prabowo dihormati dunia ed.

Maka dari itu, penggunaan secara luas bukan tidak mungkin mengindikasikan kecenderungan psikologis tertentu yang kurang tepat. 

Martie Haselton, seorang Profesor psikologi asal University of California Los Angeles, dalam The Evolution of Cognitive Bias menjelaskan bias kognitif sebagai sebuah kesalahan secara sistematis dalam pola pikir yang berimplikasi pada tak rasionalnya penilaian serta keputusan yang dibuat, baik oleh individu maupun kelompok. 

Secara lebih spesifik, apa yang terjadi pada fenomena kebanggaan GFP atau “GFP Pride” kiranya tergolong sebagai confirmation bias atau bias konfirmasi. 

Raymond S. Nickerson dalam Confirmation Bias: A Ubiquitous Phenomenon in Many Guises menjelaskan bias konfirmasi sebagai kecenderungan untuk menafsirkan informasi yang hanya mendukung kebenaran serta keyakinan pribadi yang ia anggap paling benar. Bahkan, meskipun faktanya berkebalikan. 

Selama ini, tak bisa dipungkiri antusiasme militer dan pertahanan Indonesia cukup besar. Setidaknya hal itu tampak di media sosial. 

Literasi militer dan pertahanan kerap kali bias dengan kebanggaan aspek historis, perbandingan tak apple to apple, dan glorifikasi berdasarkan pemeringkatan serta penilaian yang tidak komprehensif. 

Itu tampaknya diperparah dengan framing media yang parsial. Akibatnya, sejumlah kalangan tak jarang menganggap informasi yang selama ini diterimanya mengenai kekuatan militer dan pertahanan Indonesia sudah memadai. 

Padahal, penilaian terhadap kekuatan angkatan bersenjata sebuah negara begitu kompleks dan berjalan sangat dinamis. Satu rujukan, dari GFP saja, misalnya, tak bisa serta merta dapat dijadikan landasan tunggal, terlebih menjadi sebuah kebanggaan semu. 

Fahmi Pane pun melihat hal serupa. Terkait disclaimer di GFP misalnya, terdapat penjelasan aspek legal yang menyatakan tidak bertanggung jawab atas akurasi, ketepatan, kelengkapan, validitas, dan informasi terbaru dari semua informasi yang tersedia. 

Dalam analisisnya mengenai GFP, Fahmi juga menguak Indonesia jamak diuntungkan secara kuantitas. Mulai dari jumlah penduduk, jumlah personel militer, panjang garis pantai, sumber daya alam, dan geografis. 

Nyatanya, secara substansial dan kualitas, hal itu tak serta merta menggambarkan kondisi riil aspek operasional militer dan pertahanan. 

Pada poin garis pantai misalnya, panjangnya garis pantai membuat Indonesia disebut sulit dikepung. Akan tetapi, Indonesia juga lebih sulit mengirimkan personel, alutsista, dan logistik secara cepat ke seluruh wilayah dengan realita itu. 

Dari segi kuantitas juga demikian. Pemeringkatan GFP kerap hanya berdasarkan jumlah alutsista dan tak membedah lebih dalam mengenai kategori, kesiapan, dan kelengkapan sistem persenjataan. 

Baca juga :  Mata di Balik Gerbang

Selain itu, terdapat satu hal nonteknis lain yang kiranya dapat menguak kualitas militer dan pertahanan Indonesia, yang sekaligus dapat menggugurkan catatan di dalam GFP. Apakah itu? 

Silent Evidence Pertahanan? 

Selain hanya berdasarkan kuantitas, pemeringkatan kekuatan militer dalam GFP dan proyeksi pertahanan selama ini kerap luput dari hal yang terabaikan atau istilah kerennya silent evidence

Nassim Nicholas Taleb dalam bukunya The Black Swan: The Impact of the Highly Improbable menjelaskan soal bahaya silent evidence atau bukti bisu yang kerap dilupakan ketika menyimpulkan sesuatu. 

Untuk melihat peristiwa terdapat banyak faktor penentu. Penegasan itu adalah upaya untuk menolak doktrin monokausalitas. Penilaian terhadap sebuah aspek perlu dan harus memikirkan bahwa hal itu ditentukan secara secara multikausalitas, termasuk faktor perilaku dan dinamika interaksi manusia sebagai instrumen utama di dalamnya.  

Multikausalitas sendiri adalah konsep yang menegaskan bahwa dalam sebuah peristiwa, baik politik, sejarah, dan sosial memiliki rangkaian kausalitas yang tidak sederhana dan tunggal. Dan yang terpenting, sering kali ada silent evidence yang tidak diketahui atau diabaikan. 

Ini yang kemudian disebut sebagai bukti bisu. Bukan tidak mungkin, kesimpulan atas sebuah subjek selama ini bertumpu pada informasi yang begitu kecil. Padahal, terdapat bukti-bukti yang mungkin tidak pernah diketahui atau “diabaikan”. 

Dalam konteks penilaian dan proyeksi kebijakan pertahanan, konteks yang tidak statis dalam pembangunan pertahanan dan perencanaannya juga menentukan. Mulai dari ketersediaan anggaran, dinamika lingkungan strategis, birokrasi, hingga faktor politik. 

Selain jenis dan teknologi alutsista yang terus berkembang, kemampuan alutsista dan awaknya, kesiapan tempur, logistik, interoperabilitas, keberpihakan sekutu pertahanan, serta moral prajurit kiranya juga menjadi silent evidence yang tak jarang luput dari kalkulasi. 

Belum lagi soal birokrasi dan aspek politik. Selama ini, porsi anggaran pertahanan Indonesia kerap “berdesakan” dengan alokasi dan prioritas kementerian lain, plus political will para aktor terkait. 

Akibatnya, perencanaan pertahanan yang telah disusun matang dan sesuai tantangan kontemporer tak jarang meleset dari target. Satu ekses yang muncul kemudian adalah pengadaan alutsista dengan mengandalkan pinjaman luar negeri.

Itu pun tidak menutup kemungkinan akan berkonsekuensi secara politik di kemudian hari. 

Oleh karena itu, GFP seharusnya tidak dijadikan tolok ukur buta atas aspek pertahanan, jadi kebanggaan semu, terlebih menjadi landasan kebijakan militer dan pertahanan Indonesia. 

Penilaian secara komprehensif dengan keberanian memasukkan berbagai silent evidence determinan dalam aspek militer dan pertahanan juga diharapkan dilakukan para pemangku kebijakan terkait. (J61) 

spot_imgspot_img

#Trending Article

Lapar yang Tidak Ikut Libur

Audio dibuat menggunakan AI. Dr. Wim Tangkilisan, S.H., M.Sc.Pemimpin Redaksi PinterPolitik.comChairman, PinterPolitik Center for Strategic Policy Analysis KATA PEMRED #43PinterPolitik.com Tiga hari lagi, pada 22 Juni 2026,...

Komprador Gurita Batu Bara

Pemadaman listrik bergilir kembali menghantui sejumlah wilayah Indonesia. Di baliknya, PLN menghadapi defisit 20 juta ton batu bara yang belum dikontrak dari total kebutuhan 154 juta ton per tahun. Menteri Bahlil sempat membantah, namun tim koordinasi darurat sudah dibentuk — tanda masalah ini lebih serius dari yang diakui.

Danantara OTW Beli Chelsea?

SWF dunia kini berbondong-bondong masuk industri olahraga. Akankah Indonesia ikut bermain?

‘Teach You a Lesson’: Fantasi Indonesia?

Serial Korea soal negara yang mengirim inspektur ke sekolah jadi sorotan. Mungkinkah fantasi itu yang sebenarnya dibutuhkan guru Indonesia?

IPDN, Bima, & Si Paling Berhak?

Pernyataan Bima Arya sontak memantik debat lama, apakah pendidikan birokrasi memberi hak lebih besar untuk memimpin daerah? Dari IPDN, meritokrasi, hingga legitimasi demokrasi, membuka pertanyaan mengenai apakah yang paling siap berdasarkan “ijazah birokrat” otomatis menjadi yang paling berhak memimpin rakyat?

Najwa Shihab dan Kebangkitan Gossip-cracy

Najwa Shihab diam soal aksi 12 Juni, lalu dituding "antek". Benarkah publik sedang salah alamat dalam menagih pertanggungjawaban?

Golkar, Chandradimuka The Fixer?

Presiden datang dan pergi, tetapi satu fungsi selalu bertahan, the fixer. Dari Orde Baru hingga era Presiden Prabowo, Indonesia terus melahirkan operator negara yang menjembatani politik, birokrasi, dan ekonomi. Mengapa begitu banyak figur tersebut berasal dari Partai Golkar? Di sinilah kisah tentang "kawah chandradimuka" para pengelola kekuasaan dimulai

Jalan-jalan dengan Sepatu Roda ‘Girl Power’

Lagu "rollerblade" (2026) milik no na meledak jadi meme nasional. Kenapa justru girl group yang kini menguasai dunia? 

More Stories

IPDN, Bima, & Si Paling Berhak?

Pernyataan Bima Arya sontak memantik debat lama, apakah pendidikan birokrasi memberi hak lebih besar untuk memimpin daerah? Dari IPDN, meritokrasi, hingga legitimasi demokrasi, membuka pertanyaan mengenai apakah yang paling siap berdasarkan “ijazah birokrat” otomatis menjadi yang paling berhak memimpin rakyat?

Golkar, Chandradimuka The Fixer?

Presiden datang dan pergi, tetapi satu fungsi selalu bertahan, the fixer. Dari Orde Baru hingga era Presiden Prabowo, Indonesia terus melahirkan operator negara yang menjembatani politik, birokrasi, dan ekonomi. Mengapa begitu banyak figur tersebut berasal dari Partai Golkar? Di sinilah kisah tentang "kawah chandradimuka" para pengelola kekuasaan dimulai

Runtuhnya Empire Sawit Singapura?

Kebijakan DSI mengguncang arsitektur lama perdagangan sawit Asia Tenggara. Saat saham konglomerat sawit berbasis Singapura melemah, Indonesia mulai merebut kembali nilai yang selama puluhan tahun mengalir ke luar negeri. Apakah ini awal runtuhnya empire sawit Singapura dan lahirnya era baru geoekonomi Indonesia?