HomeCelotehSaat Luhut Persulit Jokowi

Saat Luhut Persulit Jokowi

“Kita sungguh beruntung dipimpin oleh seorang kepala negara yang mengecap asam garam kehidupan rakyat Indonesia pada umumnya, saya lihat benar-benar tercermin pada setiap pengambilan keputusan bagaimana Presiden Jokowi selalu berfokus pada keberlangsungan hidup rakyat bawah”. – Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Kemaritiman dan Investasi


PinterPolitik.com

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memang tak ada dalam jabatan struktural Gugus Tugas Covid-19. Namun, bukan berarti Luhut tak punya power dalam penentuan kebijakan di tengah-tengah makin parahnya kasus Covid-19 di Indonesia.

Beh, kalau yang namanya Pak Luhut emang nggak bisa dianggap remeh pengaruhnya. Secara doi dua periode sudah ada di dalam kabinetnya Pak Jokowi dan sering dianggap sebagai salah satu tokoh paling sentral dalam pemerintahan Jokowi.

Buktinya nih, waktu Pak Jokowi posting di media sosialnya soal 14 ribu pemudik yang keluar dari Jakarta dalam 8 hari dengan sekitar 876 bus – iyess exactly 876 bus – banyak pihak kemudian mulai mencari formulasi kebijakan untuk mencegah arus keluar orang dari Jakarta tersebut.

Bukan apa-apa, di Jakarta saat ini belum diterapkan status lockdown atau karantina wilayah, sehingga orang masih bisa keluar masuk wilayah ibu kota ini dengan bebas.

Nah, melanjutkan pernyataan Pak Jokowi itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemudian berinisiatif membuat kebijakan larangan bagi bus-bus antarkota antarprovinsi alias AKAP untuk keluar masuk Jakarta.

Eh belum dijalankan kebijakan tersebut, udah langsung dibatalkan sama Pak Luhut yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Menteri Perhubungan, berhubung Pak Budi Karya Sumadi lagi menjalani perawatan akibat terkena Covid-19.

Emang sih, Pak Luhut pasti memperhitungkan sisi ekonomi dari industri perhubungan darat. Soalnya, kalau dilihat dari data yang armada bus tahun 2018 lalu aja secara keseluruhan ada sekitar 49 ribu lebih. Tahun 2019 jumlahnya diperkirakan mencapai 50 ribu jumlahnya.

Dari jumlah tersebut, bisa dipastikan ada bagian yang besar yang melayani trayek ke dan dari Jakarta. Kalau jalur tersebut ditutup dan bus AKAP dilarang masuk, maka akan ada dampak besar bagi para pengusaha di industri ini, pun terhadap para pekerja di sektor ini.

Tapi nih, harusnya tetap juga diperhitungkan efek kegentingan Covid-19 ini. Bukannya gimana-gimana ya, kalau arus mudik – which is sebentar lagi sudah mau Lebaran – nggak dihentikan, virus ini akan makin tersebar kemana-mana. Apalagi, Jakarta ini udah zona merah lah istilahnya.

Nah kan, jadi kelihatan apa yang disampaikan oleh Pak Jokowi di medsos malah dilakukan dalam kebijakan yang sebaliknya oleh Pak Luhut. Walaupun dalam postingan Instagram terbarunya Pak Luhut bilang sudah mempertimbangkan matang-matang kebijakan yang diambil dan juga muji-muji Pak Jokowi, tapi kebijakan pembatalan soal larangan bus AKAP itu kayak nggak connect sama kekhawatiran Pak Jokowi soal arus mudik.

Hmm, kan jadi bikin masyarakat bertanya-tanya. Jangan-jangan Pak Luhut malah dituduh terus-terusan mempersulit Pak Jokowi dalam mengambil kebijakan untuk mencegah penyebaran virus berbahaya. Nah, kalau sudah begitu kan tambah bahaya. Upppss. (S13)

► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Baca juga :  Airdrop Gaza Lewati Israel, Prabowo "Sakti"?
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

#Trending Article

More Stories

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Diskualifikasi Gibran: Putusan Terbaik atau Terburuk MK?

Opsi mendiskualifikasi Gibran sebagai cawapres, tetapi tetap mengesahkan kemenangan Prabowo adalah pilihan yang tengah didiskusikan oleh banyak pihak menuju pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.

MK Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran, Tapi Sahkan Prabowo?

Pendapat menarik diungkapkan oleh Denny Indrayana yang menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) bisa saja hanya mendiskualifikasi Gibran dan tetap mensahkan kemenangan Prabowo sebagai presiden.