HomeCelotehMK ‘Mabok’ Gugatan UU Pemilu

MK ‘Mabok’ Gugatan UU Pemilu

Kecil Besar

“Terlalu banyak menghabisakan waktu untuk bertanya ini – itu, kita malah lelah sendiri.” ~Lala Purwono


PinterPolitik.com

[dropcap]B[/dropcap]iasanya, keputusan spontan dalam keadaan terdesak akan melahirkan hasil yang baik. Tapi gimana ya, kalau ternyata hal tersebut malah merepotkan orang lain dan membuat pusing?

Jadi gini gaes. Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna curhat, katanya banyak banget pihak yang menggugat UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Tapi nyebelinnya, hal itu dilakukan saat terdesak oleh batas waktu proses pemilu.

Waduh, pusing ya Pak? Yahh, namanya juga manusia. Potensinya seringkali keluar secara ajaib di waktu-waktu terdesak. Makin mepet waktunya, makin kreatif. Wkwkwkwk.

Dewa Gede menyebutkan, dalam beberapa kasus, pemohon uji materi UU Pemilu bahkan meminta agar gugatannya menjadi prioritas dengan alasan keterbatasan jadwal pemilu di KPU. Beberapa uji materi UU Pemilu diantaranya terkait ambang batas pencalonan presiden, masa jabatan wakil presiden, dana kampanye dan frasa citra diri.

UU Pemilu kenapa digugat terus? Lalu kenapa harus mepet-mepet waktu Pemilu? Nggak tega aku tuh melihat para Hakim Mahkamah Konstitusi. Hmmm... Share on X

Nah, ini! Kadang kebutuhan itu baru disadari pas udah ketemu masalah. Ada yang butuh untuk menjabat, tapi terbentur peraturan, akhirnya minta uji materi. Ada yang baru sadar kekurangan dana kampanye, akhirnya minta ubah peraturan. Namanya inovasi terhadap aturan konstitusi. Wkwkwkwk.

Tapi nih gaes, mendengar curhatan Pak Hakim, ku jadi kasian juga. MK itu tugasnya banyak loh. Ini aja masih harus menangani 70 gugatan sengketa pilkada yang nggak kunjung rampung.

Sesuai Ketentuan Pasal 50 ayat (1) Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 5 Tahun 2017, penyelesaian sengketa pilkada harus diputus dalam tenggang waktu paling lama 45 hari kerja sejak gugatan itu diregistrasi.

Nah loh, gimana dong? Lain kali kalo mau mengajukan uji materi mbok jauh-jauh hari. Biar nggak ngerepotin.

Pemilu itu kan dilakukan hanya lima tahun sekali. Dalam waktu lima tahun itu ada kurang lebih 1825 hari, masa nggak bisa sih pilih waktu yang rada jauh dari jadwal pemilu? Emang otaknya cuma bekerja di waktu-waktu pemilu? Kan nggak dong? Wkwkwkwk. (E36)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

#Trending Article

Ahok Jadi Ketua KPK?

Jokowi telah resmi menunjuk pansel pimpinan KPK 2019-2023. Prediksi tentang siapa ketua KPK yang dihasilkan seleksi ini pun sudah mulai bisa digulirkan. Pinterpolitik.com Teka-teki tentang siapa...

Kini, Giliran Politik Milenial?

Sosok-sosok yang berasal dari generasi milenial kini mulai bermunculan guna mengisi perannya di berbagai bidang, termasuk pemerintahan dan politik. Apakah kehadiran milenial menjadi tanda...

Baliho Tikus, Tanda Kekalahan Jokowi?

“Apa kamu pernah membayangkan Jakarta menjadi Berlin, Bandung jadi Paris, Semarang jadi Swiss, Surabaya menjadi Roma, dan sebagainya? Oh indahnya Indonesia! Sayang, kita terlalu...

Thomas Lembong “Membalas” Jokowi?

“Investasi yang sukses adalah mengantisipasi apa yang dilakukan orang lain”. – John Maynard Keynes Pinterpolitik.com Nama Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), yaitu Thomas Trisakti Lembong...

Hantu Sawit di Papua?

Di balik berbagai kerusuhan yang terjadi akibat diskriminasi rasial terhadap kelompok Papua, terdapat persoalan kelapa sawit yang dinilai dapat mengancam lingkungan dan komunitas adat...

Jokowi Lempar Hadiah

Bagi kebanyakan orang, tentu saja apa yang dilakukan oleh Jokowi ini kurang etis. Dengan melempar-lemparkan bingkisan, Jokowi dianggap kurang menghormati masyarakat. PinterPolitik.com "If you have something...

Inisiatif Tingkat Dewa Timses Jokowi

"Jangan bertanding kalau Anda maunya hanya menang, tanpa siap untuk kalah." ~Mario Teguh PinterPolitik.com Semangat membara dari seluruh lapisan masyarakat dan politisi kadang dapat menimbulkan suhu...

Yenny “Jomblo”, Diperebutkan Jokowi-Prabowo

“Kamu kejam buat mereka terlihat jahat. Mereka keji membuat kamu terlihat jijik. Atau kalian berdua yang kejam dan keji karena tidak mau jujur melihat...

More Stories

Abdi Negara Terbelenggu Kemiskinan?

"Oemar Bakri, Oemar Bakri, pegawai negeri…” ~Lirik Lagu Oemar Bakri -  Iwan Fals PinterPolitik.com Jadi pegawai negeri itu merupakan impian banyak orang. Pokoknya jadi PNS itu...

Luhut Panjaitan Memeluk Orba

"Luka tidak memiliki suara, sebab itu air mata jatuh tanpa bicara." ~Dilan 1990 PinterPolitik.com Orde Baru masih menjadi sejarah yang amat menakutkan dari sebagian besar masyarakat....

Ma’ruf Amin yang Terbuang?

"Sebagai kekasih, yang tak dianggap aku hanya bisa mencoba mengalah. Menahan setiap amarah…” ~Lirik Lagu Kekasih yang Tak Dianggap – Kertas Band PinterPolitik.com Jika di dunia...