HomeNalar PolitikKembali Jadi Gubernur Aktif, ACTA Tuntut Ahok

Kembali Jadi Gubernur Aktif, ACTA Tuntut Ahok

Jalan berliku bagi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk terus menjabat sebagai DKI 1. Setelah banyak berita negatif yang menyerang dan berujung harus menjalani persidangan terkait penodaan agama, kini Ahok kembali dipermasalahkan sekelompok pengacara yang menamakan diri Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).


pinterpolitik.com

DKI JAKARTA – ACTA menuntut Ahok ke Pengadilan Tata Usaha Negara, karena usai masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), ia tetap meneruskan jabatannya sebagai Gubernur aktif DKI Jakarta. Walau saat kampanye, Ahok hanya cuti, namun ACTA beralasan kalau dirinya masih berstatus terdakwa di persidangan agama sehingga tidak diperbolehkan aktif sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Menurut organisasi ini, status Ahok yang terdakwa seharusnya sudah mendapatkan surat pemberhentian dari Pemerintah. Aturan pemberhentian sebagai gubernur ini telah diatur dalam Undang-undang Pemerintah Daerah Tahun 2014 dalam Pasal 83 ayat 1.

Namun bila merujuk dari UU tersebut, sebenarnya tuntutan ACTA juga agak terlalu dini untuk menjerat Ahok. Dalam undang-undang tersebut dikatakan, “Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diberhentikan sementara tanpa melalui usulan DPRD karena didakwa melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun, tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme, makar, tindak pidana terhadap keamanan negara, dan/atau perbuatan lain yang dapat memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia.”

Sementara pada kasus penodaan agama yang menjerat Ahok, majelis hakim belum ketuk palu untuk memutuskan berapa lama masa hukuman untuknya. Menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Ahok belum diberhentikan karena menggunakan yurisprudensi atau keputusan-keputusan dari hakim terdahulu untuk kasus Ahok. Ia juga menambahkan kalau sejumlah kepala daerah yang dituntut di bawah lima tahun tapi tidak ditahan, tidak dapat diberhentikan.

Baca juga :  Airdrop Gaza Lewati Israel, Prabowo "Sakti"?

Walau berbagai polemik dan komentar terus muncul mengenai status Ahok, namun keputusan tetap berada di tangan pemerintah. Mendagri sendiri telah menegaskan Ahok akan menduduki jabatannya hingga akhir masa tugas, yaitu Oktober mendatang. (Berbagai sumber/A15)

spot_imgspot_img

#Trending Article

Iran Punya Koda Troya di Bahrain? 

Iran sering dipandang sebagai negara yang memiliki banyak proksi di kawasan Timur Tengah. Mungkinkah Bahrain jadi salah satunya? 

“Sepelekan” Anies, PKS Pura-Pura Kuat?

Telah dua kali menyatakan enggan mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024, PKS kiranya sedang mempraktikkan strategi politik tertentu agar daya tawarnya meningkat. Namun di sisi lain, strategi itu juga bisa saja menjadi bumerang. Mengapa demikian?

Gibran, Wapres Paling Meme?

Usai MK bacakan putusan sengketa Pilpres 2024, Gibran Rakabuming Raka, unggah fotonya sendiri dengan sound berjudul “Ahhhhhh”.

The Battle of Javanesia 2: Proxy War Jokowi vs Prabowo di Pilkada 2024

Pilkada serentak 2024 akan jadi panggung pertaruhan partai politik dan elite nasional untuk menentukan siapa yang jejaring kekuasaannya mampu merambah hingga ke level terbawah.

Triad, Grup Mafia Penguasa Asia?

Kelompok mafia tidak hanya ada di negara-negara Barat, di Asia, sebuah kelompok yang disebut Triad kerap disamakan dengan mafia-mafia ala Italia. Bagaimana sejarahnya?

Manuver Mardiono, PPP “Degradasi” Selamanya?

Kendati belakangan berusaha tetap membawa PPP eksis di kancah perpolitikan nasional dengan gestur merapat ke koalisi Prabowo-Gibran, Muhamad Mardiono agaknya tetap akan cukup sulit membawa PPP bangkit jika tak membawa perubahan signifikan. Mengapa demikian?

Simpati, ‘Kartu’ Rahasia Prabowo?

Prabowo meminta relawan dan pendukungnya untuk tidak berdemo agar jaga perdamaian dan tensi politik. Apakah ini politik simpati ala Prabowo?

Sembako Siap Melambung Akibat Iran? 

erang Iran-Israel diprediksi akan berdampak besar pada ekonomi Indonesia. Mengapa demikian? 

More Stories

Bukti Indonesia “Bhineka Tunggal Ika”

PinterPolitik.com mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Indonesia ke 72 Tahun, mari kita usung kerja bersama untuk memajukan bangsa ini  

Sejarah Mega Korupsi BLBI

KPK kembali membuka kasus BLBI yang merugikan negara sebanyak 640 Triliun Rupiah setelah lama tidak terdengar kabarnya. Lalu, bagaimana sebetulnya awal mula kasus BLBI...

Mempertanyakan Komnas HAM?

Komnas HAM akan berusia 24 tahun pada bulan Juli 2017. Namun, kinerja lembaga ini masih sangat jauh dari harapan. Bahkan desakan untuk membubarkan lembaga...