HomeCelotehDPR Diminta ‘Goreng’ Pernikahan Dini

DPR Diminta ‘Goreng’ Pernikahan Dini

Kecil Besar

“Kebahagiaan rakyat, itulah hendaknya sebagai undang-undang tertinggi.” ~Marcus Tullius Cicero


PinterPolitik.com

[dropcap]S[/dropcap]ekelompok warga negara menggugat ketentuan tentang perbedaan batas usia perkawinan laki-laki dan perempuan. Iya, selama ini dalam pasal 7 ayat 1 UU Perkawinan kita tahu kalau batas minimal usia perkawinan laki-laki adalah 19 tahun sementara perempuan adalan 16 tahun.

Terus kenapa protes? Ya, ternyata batas usia untuk perempuan itu merugikan kaum perempuan.

Tahu nggak sih, dalam pasal 21 UUD 1945 disebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dasar 12 tahun. Tapi kalau 16 tahun sudah ‘dipaksa’ menikah, entah karena faktor apapun, maka perempuan akan kehilangan hak pendidikan dasarnya tersebut. Hmmmnggak adil khannn?

Meskipun begitu, Mahkamah Konstitusi tak lantas dapat mengubah ketentuan usia perkawinan tersebut. Karena yang berwenang membuat UU adalah DPR. Makannya, MK memberikan tenggat waktu paling lama tiga tahun bagi DPR untuk mengubah ketentuan batas usia dalan UU perkawinan tersebut.

Untuk mengubah aturan tersebut, Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta MUI ikut mengkaji batasan usia perkawinan anak usai hasil uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan.

Ya, UU perkawinan itu bagi umat Islam kan bukan hanya sekadar mengatur norma hukum positif dalam perkawinan, tetapi juga mengatur sah dan tidaknya sebuah perkawinan menurut ajaran agama Islam.

Pernikahan dini, bukan cintanya yang terlarang. Hanya waktu saja belum tepat, merasakan semua.... aaaaa~ Share on X

Selain MUI, Bambang juga meminta Kementerian Sosial agar ikut mengkaji batasan usia dari segi dampak sosial terhadap perkawinan usia dini di masyarakat, baik atas pengaruh faktor adat, maupun faktor kemiskinan.

Wakil Ketua Koordinator Bidang Pratama Partai Golkar ini lebih lanjut menyatakan DPR akan menindaklanjuti putusan MK tersebut untuk segera merevisi Pasal 7 ayat (1) UU Perkawinan yang mengatur batas usia perkawinan anak. Tapi, pemerintah juga harus mau bekerjasama nih. Ngapain?

Misalnya melakukan pembahasan Daftar Isian Masalah (DIM) mengenai batasan usia perkawinan yang ideal untuk perempuan dan laki-laki, sesuai dengan dengan prosedur administrasi, dan prosedur pembahasan sebuah revisi UU di DPR.

Baca juga :  Kerajaan Abadi Raja Ponsel Indonesia

Hmmm, dengar-dengar MUI sudah mulai membentuk satuan khusus untuk membahas peraturan tersebut nih. Semoga aja cepat selesai ya. Nggak harus nunggu sampai tiga tahun.

Ingat, semakin ngaret kerja DPR, semakin banyak perempuan Indonesia yang terancam masa depannya. Dipikirin, dirapatin, jangan sibuk kampenye Pemilu sama bobok cantik ajahHehehe. (E36)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

#Trending Article

Ahok Jadi Ketua KPK?

Jokowi telah resmi menunjuk pansel pimpinan KPK 2019-2023. Prediksi tentang siapa ketua KPK yang dihasilkan seleksi ini pun sudah mulai bisa digulirkan. Pinterpolitik.com Teka-teki tentang siapa...

Kini, Giliran Politik Milenial?

Sosok-sosok yang berasal dari generasi milenial kini mulai bermunculan guna mengisi perannya di berbagai bidang, termasuk pemerintahan dan politik. Apakah kehadiran milenial menjadi tanda...

Hantu Sawit di Papua?

Di balik berbagai kerusuhan yang terjadi akibat diskriminasi rasial terhadap kelompok Papua, terdapat persoalan kelapa sawit yang dinilai dapat mengancam lingkungan dan komunitas adat...

Ferry, “Sahabat Kepompong” Sandiaga

"Persahabatan bagai kepompong," lirik lagu Kepompong oleh Sind3ntosca. PinterPolitik.com Mendekati pilpres 2019, masing-masing kubu sibuk membangun struktur tim pemenangan agar mampu menjalankan manuver-menuver canggih untuk meraup...

Judul Sinetron PKS-Gerindra

"Tak banyak orang yang menganggap kekuasaan sebagai borgol, lebih banyak yang melihatnya sebagai gelang emas yang bisa bikin orang iri." ~Goenawan Mohamad PinterPolitik.com Eng, ing, eng,...

Baliho Tikus, Tanda Kekalahan Jokowi?

“Apa kamu pernah membayangkan Jakarta menjadi Berlin, Bandung jadi Paris, Semarang jadi Swiss, Surabaya menjadi Roma, dan sebagainya? Oh indahnya Indonesia! Sayang, kita terlalu...

Thomas Lembong “Membalas” Jokowi?

“Investasi yang sukses adalah mengantisipasi apa yang dilakukan orang lain”. – John Maynard Keynes Pinterpolitik.com Nama Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), yaitu Thomas Trisakti Lembong...

Merekat Persatuan dalam Kebinekaan

Berbagai gesekan di masyarakat bisa saja menghantui Indonesia ke depannya. Namun, nilai kebinekaan yang menjadi semboyan bangsa seharusnya dapat menjadi modal sosial bagi masyarakat...

More Stories

Abdi Negara Terbelenggu Kemiskinan?

"Oemar Bakri, Oemar Bakri, pegawai negeri…” ~Lirik Lagu Oemar Bakri -  Iwan Fals PinterPolitik.com Jadi pegawai negeri itu merupakan impian banyak orang. Pokoknya jadi PNS itu...

Luhut Panjaitan Memeluk Orba

"Luka tidak memiliki suara, sebab itu air mata jatuh tanpa bicara." ~Dilan 1990 PinterPolitik.com Orde Baru masih menjadi sejarah yang amat menakutkan dari sebagian besar masyarakat....

Ma’ruf Amin yang Terbuang?

"Sebagai kekasih, yang tak dianggap aku hanya bisa mencoba mengalah. Menahan setiap amarah…” ~Lirik Lagu Kekasih yang Tak Dianggap – Kertas Band PinterPolitik.com Jika di dunia...