HomeRuang PublikPerlukah AUKUS Disikapi dengan Kekhawatiran?

Perlukah AUKUS Disikapi dengan Kekhawatiran?

Oleh Athaya Reghina Budiman

Sebuah pakta pertahanan yang dikenal sebagai AUKUS disepakati oleh tiga negara – Australia, Britania Raya (Inggris), dan Amerika Serikat (AS) – pada 15 September 2021 lalu. Perlukah AUKUS disikapi pemerintah Indonesia dengan kekhawatiran?


PinterPolitik.com

Pada 15 September 2021, negara Australia, Britania Raya (Inggris), dan Amerika Serikat (AS) bergabung dalam pakta pertahanan trilateral AUKUS yang merupakan strategi pertahanan untuk memodernisasi Australia untuk beberapa dekade ke depan dalam menghadapi tantangan keamanan dan pertahanan di Indo-Pasifik. Meskipun tujuan utamanya adalah untuk membangun kapal selam bertenaga nuklir, pakta tersebut juga menunjukkan kerja sama Indo-Pasifik dalam menangkal kebangkitan Tiongkok yang sejak dekade 1990-an lebih agresif untuk mengklaim kepemilikan wilayah di Laut China Selatan.

Meskipun pemerintah Australia telah mengklaim bahwa mereka tidak akan mempersenjatai kapal dengan nuklir, keputusan tersebut tetap ditentang oleh beberapa Indo-Pasifik – terutama Indonesia yang secara geografis dekat Australia dan merupakan bagian dari ASEAN. Pertentangan tersebut terjadi karena keraguan banyak negara bahwa kapal nuklir tersebut tidak memiliki prospek untuk dipersenjatai dengan nuklir di masa mendatang. 

Terlebih lagi, Australia belum bergabung dalam Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons yang memastikan negara yang tergabung setuju untuk tidak mengembangkan, menguji, memproduksi, memperoleh, memiliki, menimbun, atau mengancam untuk menggunakan senjata nuklir. AS yang menyediakan kapal nuklir tersebut juga merupakan negara dengan kekuatan senjata nuklir. 

Negara-negara di ASEAN juga khawatir AUKUS akan mengarah pada perlombaan senjata besar-besaran di kawasan Indo-Pasifik terutama karena Australia, Inggris, dan AS nampaknya menjadikan kawasan Laut China Selatan sebagai kawasan utama dalam kontestasi melawan Tiongkok. 

Hal tersebut bertentangan dengan prinsip ASEAN untuk menjaga Asia Tenggara sebagai “zona perdamaian, kebebasan, dan netralitas” yang bebas dari adanya campur tangan dari kekuatan luar. Selain itu, negara anggota juga telah menandatangani Asia Nuclear Weapon-Free Zone, yang berkomitmen untuk menjauhkan senjata nuklir dari kawasan tersebut.

Baca juga :  Biden ‘Setengah Hati’ Selamati Prabowo?

Pemikir strategis dari Indonesia sendiri telah memberikan respons terkait dengan AUKUS. Beberapa melihat kondisi tersebut sebagai interaksi yang lebih tegas antara AS dengan Tiongkok. Namun, banyak masyarakat Indonesia yang menganggap AUKUS dapat berpotensi mengganggu stabilitas Indonesia dan negara di Asia Tenggara. 

Pemerintah Indonesia telah memberikan respons resmi melalui juru bicara urusan luar negeri, Teuku Faizayah, yang menyatakan bahwa “Indonesia memberi keprihatinan yang dalam mengenai keberlanjutan perlombaan senjata dan proyeksi kekuatan di kawasan”. Dalam pernyataan lanjutannya, ia juga mengatakan bahwa Indonesia mendorong Australia dan pihak-pihak terkait untuk membawa dialog penyelesaian perbedaan tersebut secara damai guna memastikan Australia memenuhi kewajiban non-proliferasi nuklir dan komitmen terhadap perdamaian, stabilitas, dan keamanan regional mengikuti Treaty of Amity and Cooperation.

Meskipun pemerintah Indonesia telah mengambil langkah dalam merespons kebijakan Australia, tanggapan pemerintah dalam upaya untuk menjaga pertahanan laut tersebut masih kurang tegas. Hal tersebut disampaikan oleh salah satu anggota Komisi I DPR RI Fraksi Demokrat, Rizki Aulia, yang menyebutkan bahwa Konsel peaceful approach yang ditekankan oleh AS terhadap kawasan Indo-Pasifik telah kolaps sehingga Indonesia harus segera menggunakan collective approach sebagai upaya untuk mempertahankan kedaulatan.

Anggota Komisi I DPR RI lainnya, TB Hasanuddin, menambahkan bahwa Indonesia sebagai anggota ASEAN harus tegas dalam menegakkan Treaty On The Southeast Asia Nuclear Weapon Free Zone. Oleh karena itu Indonesia  harus menggunakan langkah baru dan lebih serius dalam menanggapi kasus ini untuk mempertahankan kedaulatan negara sekalipun menjadi penengah dalam konflik antara AS dan Tiongkok yang dijembatani oleh pakta AUKUS tersebut.

Namun, di samping kerugian, pakta pertahanan AUKUS sendiri dapat memberi keuntungan terhadap kondisi Indonesia saat ini. Indonesia memang sempat memperoleh ketegangan politik dengan Tiongkok terkait klaim kawasan Indonesia yaitu Laut Natuna. 

Laut Natuna dianggap termasuk wilayah dalam garis imajiner nine-dash line yang menurut Tiongkok merupakan batas maritim mereka sehingga kebijakan AUKUS ini sebenarnya dapat membantu Indonesia untuk mengklaim kembali Natuna sebagai kawasan milik NKRI. Hal tersebut dipertegas oleh Sekretariat Kabinet yang menjelaskan bahwa Indonesia memang memiliki hubungan yang buruk dengan Tiongkok dalam konteks Laut China Selatan, dan mengakui bahwa Indonesia memiliki kecenderungan diplomatis untuk memihak AUKUS.

Baca juga :  Joe Biden Berbelok Bela Palestina?

Indonesia dalam hal ini berupaya untuk mengambil jalan tengah yang lebih baik untuk memastikan kepentingan Indonesia dapat terpenuhi. Indonesia memanfaatkan situasi hubungan Indonesia dengan Tiongkok yang baik dalam bidang ekonomi, serta hubungan dengan negara-negara AUKUS dalam bidang pertahanan dan keamanan. Dengan hal ini diharapkan Indonesia tetap memiliki keseimbangan hubungan dan kekuatan dengan negara yang terlibat konflik sehingga Indonesia dapat memperoleh keuntungan sekaligus mencegah adanya perpecahan.

Keseimbangan yang berusaha diperoleh Indonesia sesuai dengan teori balance of power.  Balance of power merupakan teori dalam hubungan internasional yang menjelaskan adanya upaya suatu negara untuk mengambil strategi tertentu agar tercipta stabilitas dengan menyeimbangkan kekuatan dengan negara atau kelompok negara lain melawan negara/kelompok negara yang dianggap sebagai ancaman.

Dalam menanggapi penggunaan kapal bertenaga nuklir Australia, Indonesia pada akhirnya memilih untuk menggunakan strategi yang realistis dalam menghadapi kekuatan negara-negara yang berpengaruh dalam pertahanan sehingga tidak menunjukkan langkah kolektif dalam menanggapi hal tersebut. Meskipun pada awalnya Indonesia sempat menunjukkan respon keprihatinan terhadap kebijakan AUKUS, Indonesia tetap mempertimbangkan balance of power yang dianggap lebih baik untuk dilakukan dibanding dengan politik bebas aktif yang cenderung tidak menunjukkan jalan keluar.


Profil Ruang Publik - Athaya Reghina Budiman

Opini adalah kiriman dari penulis. Isi opini adalah sepenuhnya tanggung jawab penulis dan tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi PinterPolitik.com.


Banner Ruang Publik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Ebook Promo Web Banner
spot_imgspot_img

#Trending Article

Anomali PSI: Gagal Karena Kuasa Jeffrie Geovanie?

Kegagalan PSI untuk lolos ke parlemen pusat dalam dua gelaran Pemilu berturut-turut memang menimbulkan pertanyaan besar.

Puan-Mega, Ada ‘Perang Sipil’ PDIP? 

Berbeda dari Megawati Soekarnoputri, Puan Maharani belakangan tunjukkan gestur yang lebih lembut kepada pemerintah dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mengapa demikian?

Ketua DPR, Golkar Lebih Pantas? 

Persaingan dua partai politik (parpol) legendaris di antara Partai Golkar dan PDIP dalam memperebutkan kursi Ketua DPR RI mulai “memanas”. Meskipun secara aturan PDIP paling berhak, tapi beberapa pihak menilai Partai Golkar lebih pantas untuk posisi itu. Mengapa demikian?

The Tale of Two Sons

Jokowi dan SBY bisa dibilang jadi presiden-presiden yang berhasil melakukan regenerasi politik dan sukses mendorong anak-anak mereka untuk terlibat di dunia politik.

Lolos “Seleksi Alam”, PKS-PKB Seteru Abadi?

Berkaca pada hasil Pileg 2024, PKB dan PKS agaknya akan menjadi dua entitas politik yang akan terlibat dalam persaingan ceruk suara pemilih Islam ke depan. Terlebih di saat PAN seakan telah melepaskan diri dari karakter Islam dan PPP harus “terdegradasi” dari kancah legislatif nasional.

Jokowi Makin Tak Terbendung?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dirumorkan meminta jatah menteri dari pemerintahan Prabowo Subianto. Apakah Jokowi makin tak terbendung?

Elon Musk dan Dimulainya Era Feudalisme Teknologi 

Perusahaan teknologi raksasa seperti Apple dan Starlink semakin memiliki keterikatan dengan dinamika politik. Jika pola ini terjaga, akan seperti apa pengaruhnya terhadap dunia politik di masa depan? 

Prabowonomics: Jurus ‘Lompatan Katak’?

Program makan siang dan susu gratis ala Prabowo merupakan jenis school feeding program. Mungkinkah ini jadi kunci penting Prabowonomics?

More Stories

Partai vs Kandidat, Mana Terpenting Dalam Pilpres 2024?

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tampak cukup bersaing dengan tiga purnawirawan jenderal sebagai kandidat penerus Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan (Menhan). Namun, di balik ingar bingar prediksi iitu, analisis proyeksi jabatan strategis seperti siapa Menhan RI berikutnya kiranya “sia-sia” belaka. Mengapa demikian?

Mencari Rente Melalui Parte: Kepentingan “Strongmen” dalam Politik

Oleh: Noki Dwi Nugroho PinterPolitik.com Berbicara mengenai "preman", yang terbersit di benark sebagian besar orang mungkin adalah seseorang dengan badan besar yang erat dengan dunia kriminalitas....

Adu Wacana Digital di Pilpres 2024: Kemana Hak-Hak Digital?

Oleh: M. Hafizh Nabiyyin PinterPolitik.com Hilirisasi digital. Ramai-ramai orang mengetikkan istilah tersebut di mesin pencari pasca debat calon wakil presiden (cawapres) yang dihelat 22 Desember 2023...