HomeRuang PublikPandemi dan Ancaman Demokrasi Australia

Pandemi dan Ancaman Demokrasi Australia

Oleh Regina Jasmine

Di tengah pandemi Covid-19 yang menghantam banyak negara, gelombang iliberalisme dan kemunduran demokrasi dinilai telah datang ke berbagai belahan dunia. Lantas, bagaimana dengan negara tetangga kita, Australia, yang kerap dikenal sebagai negara yang menjunjung nilai-nilai demokrasi?


PinterPolitik.com

Selama dua tahun terakhir, penanganan pandemi COVID-19 di Australia dinilai cukup efektif dibandingkan negara-negara lain dengan sekitar 216.000 kasus, dan 2.000 kematian yang tercatat sampai saat ini (Departemen Kesehatan Pemerintah Australia, 2021), berkat respons pemerintah yang cepat tanggap dalam menerapkan lockdown, dan protokol kesehatan yang ketat sejak awal tahun 2020. Sebagai sebuah negara yang menganut sistem federalisme, pemerintah Australia dibagi menjadi tiga tingkat, yakni pemerintah federal, negara bagian, dan lokal. 

Di satu sisi, kebijakan COVID-19 di tingkat pemerintah federal cenderung berorientasi untuk mengatasi krisis ekonomi yang diakibatkan pandemi. Sementara, pemerintah negara bagian memiliki tanggung jawab utama atas kesehatan penduduknya, dan pengelolaan sumber daya untuk merespons pandemi di wilayah yurisdiksinya. 

Pembagian tanggung jawab ini merupakan salah satu faktor yang berpengaruh terhadap efektivitas penanganan COVID-19 di Australia, karena respons dan kebijakan yang berlaku dapat dikontekstualisasikan ke keadaan di masing-masing negara bagian.  

Victoria merupakan negara bagian dengan populasi tertinggi kedua di Australia, dan negara bagian yang paling terdampak oleh COVID-19 tahun lalu. Kendati demikian, negara bagian tersebut pun telah berhasil mengendalikan gelombang kedua melalui intervensi kebijakan yang lebih keras dibandingkan negara-negara bagian lainnya. 

Lalu, di tengah diskursus nasional terkait pembukaan negara kembali, varian Delta merebak di berbagai negara bagian, yang mana mengakibatkan pemerintah-pemerintah negara bagian untuk memberlakukan serangkaian kebijakan dalam upaya untuk meratakan kurva penyebaran, termasuk pemerintah negara bagian Victoria.

Dalam hal ini, pemerintah negara bagian Victoria mengajukan RUU Amandemen Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat (Manajemen Pandemi) tahun 2021 atau RUU Pandemi ke Majelis Legislatif Victoria pada tanggal 26 Oktober 2021 dalam rangka meningkatkan kapasitas pemerintah negara bagian untuk menangani pandemi, baik COVID-19 atau pandemi lainnya yang dapat muncul di masa mendatang, mengingat bahwa Undang-undang Keadaan Darurat Victoria, terutama Undang-Undang Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat tahun 2008 memang tidak dirancang untuk pandemi jangka panjang. 

Dari pihak pemerintah, Martin Foley selaku Menteri Kesehatan Victoria menegaskan bahwa RUU tersebut akan menciptakan sistem yang paling akuntabel, transparan, dan paling terfokus pada kesehatan masyarakat di seluruh Persemakmuran Australia. 

Namun, tampaknya hanya pemerintah yang berpikir demikian. RUU Pandemi menuai kritik baik di dalam parlemen maupun dalam masyarakat secara keseluruhan terutama dari kelompok-kelompok hukum, dan Ombudsman Victoria. Sejumlah masyarakat turun ke jalan sambil menyeru “kill the bill”, dan menyebut Premier Victoria Daniel Andrews sebagai “Dictator Dan”. Pemimpin Oposisi Victoria, Matthew Guy, menuduh RUU Pandemi sebagai “suatu serangan yang luar biasa terhadap demokrasi.” 

Polemik tersebut didasari atas kekhawatiran akan potensi pelanggaran hak asasi manusia akibat penyalahgunaan kekuasaan eksekutif, yang akan diperbesar oleh RUU tersebut, khususnya kekuasaan Premier, dan Menteri Kesehatan Victoria. Bahkan, RUU tersebut memungkinkan Premier Daniel Andrews, dan bawahannya untuk mengambil keputusan tanpa persetujuan parlemen yang mana dinilai melanggar prinsip-prinsip dasar dari demokrasi di Australia. 

Dalam hal ini, RUU Pandemi memberikan keleluasaan kepada Premier untuk mendeklarasi darurat pandemi atas penilaian pribadi terkait tingkat risiko di negara bagiannya, yang mana akan memberikan Menteri Kesehatan kekuasaan tunggal untuk mengeluarkan peraturan pandemi, seperti pemberlakuan lockdown tanpa jangka waktu yang terbatas, atas dasar keyakinan subjektif bahwa kebijakan tersebut diperlukan demi melindungi kesehatan masyarakat, dan bukan berdasarkan standar objektif. 

Bahkan, Menteri Kesehatan dapat memberlakukan peraturan yang diskriminatif terhadap kelompok-kelompok masyarakat tertentu, baik dari segi agama, etnis, atau ideologi politik, terlebih terhadap yang berseberangan dengan pemerintah, dan menentang kebijakan kesehatan masyarakat pemerintah. Aparat hukum juga dapat menangkap siapapun, dan mencegat kegiatan apapun, termasuk demonstrasi politik, yang dinilai membahayakan kesehatan masyarakat, serta memaksa pihak terkait untuk memberikan informasi yang dibutuhkan kalau tidak, mereka dapat dijatuhkan hukuman. Selebihnya, RUU tersebut memungkinkan pelanggaran hak habeas corpus, yakni penahanan tanpa melalui proses pengadilan terlebih dahulu selama jangka waktu yang tidak terbatas.

Bahayanya adalah bahwa RUU Pandemi menyediakan dasar hukum atas potensi penyelewengan kekuasaan yang sedemikian besar sehingga pihak eksekutif dapat menjalankan kekuasaannya sewenang-wenang secara legal tanpa pengawasan dari parlemen atau sistem peradilan, yang sejatinya memiliki peran yang sangat besar untuk melakukan checks and balances terhadap kekuasaan eksekutif. RUU tersebut pun menghilangkan keperluan Premier untuk melaporkan rencana pemberlakuan, perubahan, maupun perpanjangan deklarasi pandemi kepada parlemen. 

Sama halnya dengan Inggris, sistem politik Australia didasari atas model pemerintah Westminster atau sistem demokrasi parlementer dengan pemerintahan yang bertanggung jawab (responsible government) yang mana sebagian besar dari kekuasaan politik diamanahkan ke kabinet yang bertanggung jawab kepada parlemen, dan melalui parlemen, bertanggung jawab kepada rakyat Australia. Sistem ketatanegaraan Australia dibangun atas konvensi atau peraturan tidak tertulis mengenai good governance, yang mengasumsikan bahwa semua menteri akan menjalankan kekuasaannya sesuai dengan tanggung jawabnya. 

Apabila kabinet pemerintah sudah tidak lagi memiliki kepercayaan parlemen maka mereka harus mengundurkan diri. Dengan kekuasaan eksekutif yang besar, terdapat ekspektasi akan akuntabilitas yang lebih tinggi. Maka dari itu, parlemen memiliki peran untuk mengawasi, dan mengontrol implementasi kekuasaan eksekutif sebagai jaminan atas good governance dan penegakan prinsip-prinsip demokrasi di Australia, baik di tingkat federal maupun negara bagian. 

Mengacu pada hal itu, dapat dikatakan bahwa kritik dan perlawanan sedemikian rupa dari berbagai golongan masyarakat terhadap RUU Pandemi tidak mengherankan. Di satu sisi, RUU tersebut memperbesar kekuasaan eksekutif tetapi hal tersebut tidak dibarengi dengan pengawasan legislatif untuk memastikan, dan menuntut akuntabilitas dari pemerintah. 

Seharusnya sebagai perwakilan rakyat yang telah dipilih secara langsung oleh rakyat Victoria, parlemen memiliki andil yang lebih besar dalam menentukan peraturan yang berlaku di Victoria. Rekomendasi Komite Pengawasan Tindakan dan Regulasi (SARC), yang berfungsi untuk meninjau keabsahan perintah pandemi serta kesesuaiannya dengan hak asasi manusia dalam Piagam Victoria, pun harus disetujui oleh kedua majelis parlemen. Perlu diketahui bahwa pemerintah memiliki mayoritas di majelis rendah sehingga kemungkinan untuk menolak peraturan pandemi tertentu sangat minim. 

Dapat dikatakan bahwa parlemen merupakan simbol demokrasi yang paling utama, dan RUU ini membatasi perannya sebagai penyeimbang dari kekuasaan eksekutif yang selayaknya. RUU Pandemi ini dinilai sebagai usulan yang paling ekstrem di Australia. Bahkan, manajemen pandemi pemerintah tingkat federal di bawah Perdana Menteri Scott Morrison pun secara aktif diawasi oleh komite senat lintas partai. 

Kurang lebih sebulan setelah pengeluaran proposal awal RUU Pandemi, dan negosiasi yang panjang antara pemerintah dan anggota parlemen crossbenchers, UU Pandemi disahkan pada tanggal 2 Desember 2021 yang menjadikan Victoria negara bagian pertama di Australia dengan undang-undang khusus pandemi. Negosiasi tersebut telah menghasilkan sejumlah perubahan fundamental pada proposal awal, antara lain diperketatnya kriteria untuk mendeklarasi pandemi, diperkuatnya perlindungan HAM dan peran parlemen yang kini dapat mendeliberasi perintah pandemi melalui Komite Akuntabilitas dan Pengawasan Deklarasi Pandemi (PDAOC), dibentuknya komite pengawas independen, serta diwajibkannya peninjauan UU Pandemi secara independen oleh ahli kesehatan dan hukum, 18 bulan setelah pemberlakuannya. 

Meskipun beberapa kelompok telah meralat penentangan mereka pasca-amandemen UU Pandemi, masih terdapat beberapa catatan penting dari Ombudsman Victoria, dan Institut Hukum Victoria yang menilai bahwa amandemen tersebut belum berhasil mencakup masalah yang paling mendasar, yakni kurangnya kontrol parlemen atas perintah pandemi Menteri Kesehatan, serta ketentuan untuk tinjauan independen khususnya dari badan peradilan atas keputusan pihak yang berwenang. 

Seperti yang dikatakan oleh Lord Acton, “Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely.” UU Pandemi Victoria yang pada awalnya memusatkan kekuasaan pada Premier, dan Menteri Kesehatan yang begitu besar hingga dapat mengatasi parlemen dalam pembuatan peraturan pandemi, hampir saja menghilangkan peran badan demokrasi utama di negara bagian tersebut. 

Australia merupakan sebuah negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Bahkan, amandemen atas RUU tersebut merupakan wujud nyata dari pentingnya proses demokrasi. Victoria telah menetapkan sebuah contoh bagi negara-negara bagian Australia lainnya, maupun negara-negara lain untuk memberlakukan undang-undang khusus pandemi agar pemerintah dapat mempersiapkan diri untuk menangani keadaan darurat kesehatan, dan melindungi masyarakat dengan lebih baik di masa mendatang.


Profil-Ruang-Publik-Regina-Jasmine

Opini adalah kiriman dari penulis. Isi opini adalah sepenuhnya tanggung jawab penulis dan tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi PinterPolitik.com.


Banner Ruang Publik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Ebook Promo Web Banner
spot_imgspot_img

#Trending Article

Anomali PSI: Gagal Karena Kuasa Jeffrie Geovanie?

Kegagalan PSI untuk lolos ke parlemen pusat dalam dua gelaran Pemilu berturut-turut memang menimbulkan pertanyaan besar.

Puan-Mega, Ada ‘Perang Sipil’ PDIP? 

Berbeda dari Megawati Soekarnoputri, Puan Maharani belakangan tunjukkan gestur yang lebih lembut kepada pemerintah dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mengapa demikian?

Ketua DPR, Golkar Lebih Pantas? 

Persaingan dua partai politik (parpol) legendaris di antara Partai Golkar dan PDIP dalam memperebutkan kursi Ketua DPR RI mulai “memanas”. Meskipun secara aturan PDIP paling berhak, tapi beberapa pihak menilai Partai Golkar lebih pantas untuk posisi itu. Mengapa demikian?

The Tale of Two Sons

Jokowi dan SBY bisa dibilang jadi presiden-presiden yang berhasil melakukan regenerasi politik dan sukses mendorong anak-anak mereka untuk terlibat di dunia politik.

Lolos “Seleksi Alam”, PKS-PKB Seteru Abadi?

Berkaca pada hasil Pileg 2024, PKB dan PKS agaknya akan menjadi dua entitas politik yang akan terlibat dalam persaingan ceruk suara pemilih Islam ke depan. Terlebih di saat PAN seakan telah melepaskan diri dari karakter Islam dan PPP harus “terdegradasi” dari kancah legislatif nasional.

Jokowi Makin Tak Terbendung?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dirumorkan meminta jatah menteri dari pemerintahan Prabowo Subianto. Apakah Jokowi makin tak terbendung?

Elon Musk dan Dimulainya Era Feudalisme Teknologi 

Perusahaan teknologi raksasa seperti Apple dan Starlink semakin memiliki keterikatan dengan dinamika politik. Jika pola ini terjaga, akan seperti apa pengaruhnya terhadap dunia politik di masa depan? 

Prabowonomics: Jurus ‘Lompatan Katak’?

Program makan siang dan susu gratis ala Prabowo merupakan jenis school feeding program. Mungkinkah ini jadi kunci penting Prabowonomics?

More Stories

Partai vs Kandidat, Mana Terpenting Dalam Pilpres 2024?

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tampak cukup bersaing dengan tiga purnawirawan jenderal sebagai kandidat penerus Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan (Menhan). Namun, di balik ingar bingar prediksi iitu, analisis proyeksi jabatan strategis seperti siapa Menhan RI berikutnya kiranya “sia-sia” belaka. Mengapa demikian?

Mencari Rente Melalui Parte: Kepentingan “Strongmen” dalam Politik

Oleh: Noki Dwi Nugroho PinterPolitik.com Berbicara mengenai "preman", yang terbersit di benark sebagian besar orang mungkin adalah seseorang dengan badan besar yang erat dengan dunia kriminalitas....

Adu Wacana Digital di Pilpres 2024: Kemana Hak-Hak Digital?

Oleh: M. Hafizh Nabiyyin PinterPolitik.com Hilirisasi digital. Ramai-ramai orang mengetikkan istilah tersebut di mesin pencari pasca debat calon wakil presiden (cawapres) yang dihelat 22 Desember 2023...