HomeNalar PolitikRemisi Ahok, Perlakuan Khusus?

Remisi Ahok, Perlakuan Khusus?

Katanya Pak Ahok bakal dapat remisi saat natal. Apakah ini bentuk perlakuan khusus baginya?


PinterPolitik.com

“Terkadang kesendirian, membuat kita lebih tau akan makna hidup. Tak ada pertengkaran,tak ada kebohongan,tak ada keterpaksaan.”

(anonim)

[dropcap]S[/dropcap]endiri itu nggak enak. Waktu jadi melambat, malam makin panjang, rindu menjadi tak bertepi hingga pada akhirnya menyerah kalah pada rasa kecewa. Mungkin ini bakal terjadi pada orang yang memandang kesendirian sebagai beban.

Tapi, tentu akan berbeda maknanya bagi orang yang mengartikan kesepian secara positif. Kesepian malah dilihat sebagai ajang untuk merefleksikan diri, mengolah emosi untuk lebih matang dalam bersikap dan bertutur kata.

Mungkin ini juga dirasakan Pak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, di awal penahanannya di Rumah Tahanan (Rutan)  Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) Kelapa Dua, Depok. Ia juga pasti mengalami kesepian. Lantaran harus rela berpisah dengan sanak keluarga selama dua tahun.

Tentu ini bukanlah hal yang mudah bagi seorang Ahok yang terkenal tempramen. Tapi, mau gimana lagi? Suka nggak suka, enak nggak enak, ia harus tetap survive untuk menjalaninya.

Kayaknya sekarang Pak Ahok udah terbiasa dengan kehidupannya sebagai seorang tahanan. Bahkan ia sendiri bilang kalo masa penahanan ini membantunya untuk merefleksikan diri, menjadi lebih sabar dan tenang.

Eh denger-denger katanya Pak Ahok akan dapat remisi 15 hari, saat perayaan natal tahun ini. Remisi tersebut masih dalam tahap rencana, tapi orang udah pada rame memberikan tanggapan. Ada yang mengklaim bahwa remisi tersebut sebagai bentuk pengistimewaan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta ini. Tapi, banyak juga yang setuju lho.

Baca juga :  Puan-Mega, Ada ‘Perang Sipil’ PDIP? 

Yah, begitu lah, bagi orang yang membenci Ahok, pasti menuduh ia diperlakukan secara istimewa. Namun, bagi para Ahokers, remisi Ahok adalah sebuah berkah. Saya sendiri memilih untuk nggak memihak siapa-siapa. Saya hanya mau memandang soal remisi ini secara logis dan realistis.

Remisi tetap menjadi hak bagi setiap orang yang menjalani masa penahanan di penjara. Pemberian remisi pun nggak asal-asalan. Intinya seorang tahanan udah melewati masa 6 bulan, selalu berkelakuan baik dan tidak pernah melanggar tata tertib di dalam penjara. Kalau Pak Ahok memenuhi syarat-syarat ini, maka ia layak dong mendapat remisi. Ya nggak? (K-32)     

spot_imgspot_img

#Trending Article

“Sepelekan” Anies, PKS Pura-Pura Kuat?

Telah dua kali menyatakan enggan mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024, PKS kiranya sedang mempraktikkan strategi politik tertentu agar daya tawarnya meningkat. Namun di sisi lain, strategi itu juga bisa saja menjadi bumerang. Mengapa demikian?

Gibran, Wapres Paling Meme?

Usai MK bacakan putusan sengketa Pilpres 2024, Gibran Rakabuming Raka, unggah fotonya sendiri dengan sound berjudul “Ahhhhhh”.

The Battle of Javanesia 2: Proxy War Jokowi vs Prabowo di Pilkada 2024

Pilkada serentak 2024 akan jadi panggung pertaruhan partai politik dan elite nasional untuk menentukan siapa yang jejaring kekuasaannya mampu merambah hingga ke level terbawah.

Triad, Grup Mafia Penguasa Asia?

Kelompok mafia tidak hanya ada di negara-negara Barat, di Asia, sebuah kelompok yang disebut Triad kerap disamakan dengan mafia-mafia ala Italia. Bagaimana sejarahnya?

Manuver Mardiono, PPP “Degradasi” Selamanya?

Kendati belakangan berusaha tetap membawa PPP eksis di kancah perpolitikan nasional dengan gestur merapat ke koalisi Prabowo-Gibran, Muhamad Mardiono agaknya tetap akan cukup sulit membawa PPP bangkit jika tak membawa perubahan signifikan. Mengapa demikian?

Simpati, ‘Kartu’ Rahasia Prabowo?

Prabowo meminta relawan dan pendukungnya untuk tidak berdemo agar jaga perdamaian dan tensi politik. Apakah ini politik simpati ala Prabowo?

Sembako Siap Melambung Akibat Iran? 

erang Iran-Israel diprediksi akan berdampak besar pada ekonomi Indonesia. Mengapa demikian? 

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024.

More Stories

PDIP dan Gerindra Ngos-ngosan

PDI Perjuangan dan Gerindra diprediksi bakal ngos-ngosan dalam Pilgub Jabar nanti. Ada apa ya? PinterPolitik.com Pilgub Jabar kian dekat. Beberapa Partai Politik (Parpol) pun mulai berlomba-lomba...

Arumi, ‘Srikandi Baru’ Puan

Arumi resmi menjadi “srikandi baru” PUAN. Maksudnya gimana? PinterPolitik.com Fenomena artis berpolitik udah bukan hal baru dalam dunia politik tanah air. Partai Amanat Nasional (PAN) termasuk...

Megawati ‘Biro Jodoh’ Jokowi

Megawati tengah mencari calon pendamping Jokowi. Alih profesi jadi ‘biro jodoh’ ya, Bu? PinterPolitik.com Kasih sayang dan pengorbanan seorang ibu laksana lilin yang bernyala. Lilin...