HomeNalar PolitikKe Mana Idealisme Mahfud yang Dulu?

Ke Mana Idealisme Mahfud yang Dulu?

Baru-baru ini Menko Polhukam Mahfud MD disentil oleh pembimbing disertasinya, Profesor Maria S.W. Sumardjono. Setelah masuk dalam pemerintahan, Mahfud jamak dilihat telah berubah dan tidak lagi menjadi sosok bijak seperti dahulu. Lantas, mungkinkah idealisme Mahfud telah memudar?


PinterPolitik.com

Bagi mereka yang mengikuti Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sejak dulu, tentu sangat menyadari terdapat perbedaan dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

Dulunya, kita jamak melihat Mahfud dipercaya sebagai sosok bijak dengan ditanya berbagai pertanyaan lintas disiplin, mulai dari hukum, politik, hingga agama di media sosial pribadinya. Atas itu pula, tidak sedikit yang mengaku rindu dengan sosok Mahfud yang dulu.

Tidak hanya dari kalangan masyarakat umum, baru-baru ini sentilan juga datang dari orang yang begitu berjasa dalam karier akademik Mahfud. Sosok itu adalah pembimbing disertasi Mahfud, yakni Profesor Maria S.W. Sumardjono.

Bagaimana tidak? Dalam rangka mengkritik Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang kini telah berubah nama menjadi UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, Prof. Maria mengutip disertasi Mahfud dengan menyebut produk hukum tersebut termasuk dalam tipologi UU elitis, ortodoks, bahkan juga otoriter. Tegas Guru Besar Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) ini, UU Ciptaker diberlakukan sebagai instrumen untuk melaksanakan kehendak sepihak dari penguasa.

Menariknya, Mahfud tidak membantah pernyataan tersebut, bahkan cenderung seperti “mengiyakan” pernyataan sosok yang dipanggilnya Bunda Maria tersebut. Tulis Mahfud, disertasi tersebut ditulis pada tahun 1993 dengan objek kajian UU Pemilu dan Pemda. Ia pun mengaku bersyukur bahwa dalil dalam disertasinya ternyata applicable (berlaku) untuk melihat UU Ciptaker yang merupakan UU kekinian.

Selaku sosok yang memahami betul hukum dapat menjadi instrumen politik atau kekuasaan, tentu menjadi pertanyaan tersendiri, mengapa Mahfud tidak menjadi sosok dalam pemerintahan yang mengevaluasi UU tersebut?

Politik Hukum

Mahfud jelas bukan merupakan orang sembarangan. Secara akademik, politik, maupun sosial, Ia telah mendapatkan pengakuan yang luar biasa. Disertasinya yang kemudian dijadikan buku dengan judul Politik Hukum di Indonesia (2009), tidak hanya menjadi referensi studi politik hukum, melainkan juga mendapatkan Yamin Award pada Konferensi Nasional ke-3 Hukum Tata Negara tahun 2016 karena dinilai sebagai karya monumental dalam ilmu hukum.

Dalam bukunya, misalnya dalam bab “Pengaruh Politik Terhadap Hukum”, Mahfud dengan terang-terangan menyebutkan bahwa pada realitasnya politik kerap kali sebagai independent variable (variabel berpengaruh), sedangkan hukum sebagai dependent variable (variabel terpengaruh). Artinya, hukum merupakan kristalisasi dari kehendak-kehendak politik yang saling berinteraksi dan bersaingan.

Baca juga :  Iran vs Israel, PD III Sudah Dimulai?

Pada kata pengantarnya dalam buku Hukum Kata Kerja: Diskursus Filsafat tentang Hukum Progresif (2011) karya Norbertus Jegalus, Mahfud bahkan menegaskan bahwa dalam realitasnya, produk hukum yang diciptakan memang kerap kali absen dari kata keadilan. Tulisnya, hukum minus keadilan terus diciptakan karena para pembuat hukum diperdaya oleh faktor-faktor di luar hukum, seperti niat jahat, tersandera masa lalu, hingga karena diperkuda oleh libido politik.

Seperti yang disentil oleh Prof. Maria, dalam bukunya Mahfud membagi karakter produk hukum menjadi dua macam, yakni pembangunan hukum “ortodoks” dan pembangunan hukum “responsif”. Pada hukum ortodoks, peranan lembaga-lembaga negara (pemerintah dan parlemen) sangat dominan dalam menentukan arah perkembangan hukum. Sedangkan dalam hukum responsif, peranan besar terletak pada lembaga peradilan yang disertai partisipasi luas kelompok sosial atau individu-individu dalam masyarakat.

Merujuk pada kurangnya transparansi dan partisipasi publik dalam proses pengesahan UU Ciptaker, mudah untuk menyimpulkan bahwa UU tersebut merupakan UU ortodoks. Tulis Mahfud, hukum ortodoks merupakan perwujudan nyata atas visi sosial pemegang kekuasaan negara.

Ini terlihat jelas dari produk hukum tersebut yang merupakan inisiatif dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang disampaikan pertama kali dalam pidato pelantikannya pada 20 Oktober 2019 lalu.

Perubahan Idealisme?

Mengacu pada buku Mahfud, rasanya begitu jelas bahwa UU Ciptaker memang merupakan UU ortodoks. Sekarang, kembali pada pertanyaan awal, sebagai sosok yang begitu memahami hal ini, mengapa Mahfud seolah membentengi UU tersebut?

Di sini mungkin kita dapat menyimpulkan bahwa mantan Ketua MK tersebut telah mengalami perubahan idealisme. Mahfud kemungkinan telah masuk ke dalam mature idealism atau idealisme dewasa.

Berbeda dengan naïve idealism atau idealisme naif yang bercirikan memiliki keyakinan yang sangat optimis, idealis, dan belum menerima keburukan sebagai fakta realitas yang tidak terbantahkan, idealisme dewasa telah memiliki penerimaan bahwa kejahatan dan delusi itu nyata adanya.

Oleh karenanya, ini membuat penganut idealisme ini cenderung bersifat realistis dan mengedepankan rasionalitas karena telah mengetahui berbagai persoalan praktikal yang ada. Akan tetapi, jenis ideologi ini nyatanya juga memiliki persoalan, yakni kurang memberi porsi perhatian pada persoalan moralitas.

Jika benar Mahfud saat ini menganut idealisme dewasa, maka besar kemungkinan Ia telah berkompromi dengan UU Ciptaker karena menilai itu sangat dibutuhkan untuk mewujudkan ambisi pemerintahan Jokowi untuk menarik investor dan mempermudah izin usaha.

Yuval Noah Harari dalam bukunya Homo Sapiens: Riwayat Singkat Umat Manusia memberikan poin menarik yang mungkin membantu kita menjelaskan mengapa Mahfud mengalami perubahan idealisme – jika benar itu terjadi.

Baca juga :  The Battle of Javanesia 2: Proxy War Jokowi vs Prabowo di Pilkada 2024

Menurut Harari, sejak 11 ribu tahun yang lalu, ketika umat manusia mulai hidup bercocok tanam, sehingga memungkinkannya melakukan akumulasi kekayaan, terjadi perubahan signifikan dalam psikologis Homo Sapiens yang belum terjadi di peradaban sebelumnya, yakni mereka mulai menikmati hidup dalam kemewahan.

Sejak saat itu, Homo Sapiens mulai menempatkan ekonomi atau tepatnya kekayaan menjadi fantasi yang begitu menggiurkan.

Nah, dengan dasar asumsi UU Ciptaker yang dipercaya dapat menarik investasi dan mempermudah izin usaha, mudah untuk memahami bahwa UU tersebut memiliki justifikasi psikologis yang begitu kuat. Di sini, konteksnya tidak hanya pada psikologis pemerintahan Jokowi, melainkan juga pada Mahfud sendiri.

Artinya, jika Mahfud terjebak dalam keadaan psikologis seperti yang dijelaskan oleh Harari, besar kemungkinan itu memperkuat kompromi mantan Ketua MK tersebut untuk mendukung UU Ciptaker, meskipun Ia mengetahui UU tersebut merupakan UU ortodoks.

Nature Politik Praktis

Selain itu, ini tampaknya juga mengacu pada nature dari politik praktis itu sendiri, yakni bersifat pragmatis. Sikap pragmatis sendiri memang menitik beratkan pada konsekuensi daripada proses. Secara spesifik, ini juga disebut sebagai konsekuensialisme. Dalam pidato pelantikannya pada 20 Oktober 2019 lalu, Presiden Jokowi dengan jelas menunjukkan isme tersebut. Tegasnya, “yang utama itu bukan prosesnya, yang utama itu hasilnya”.

Selaku sosok yang saat ini dekat dengan mantan Wali Kota Solo tersebut, Mahfud boleh jadi telah mengamini isme tersebut. Artinya, keterlibatannya dalam politik praktis saat ini dengan menjadi Menko Polhukam, tampaknya telah membuatnya bersikap lebih pragmatis dan mungkin menganut konsekuensialisme.

Sedikit tidaknya, ini mungkin mencerminkan cuitan Mahfud sebelumnya, yakni dalam banyak kasus, mereka yang kritis karena belum mendapatkan bagian (kekuasaan atau uang), dan setelah mendapat bagian mereka menjadi pendiam. Cuitan tersebut juga jamak dirujuk warganet untuk mengkritik perubahan sikap dan penuturan Mahfud setelah masuk ke dalam pemerintahan Jokowi.

Namun bagaimana pun juga, tentu sukar untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi pada Mahfud saat ini. Perihal idealisme yang merupakan ranah psikologis, tentunya hanya diketahui Mahfud seorang.

Lagipula, ada juga yang menyebutkan bahwa mantan Ketua MK tersebut sebenarnya tengah mengalami dilema karena sadar adanya ketidakberesan hukum, namun harus menjalankan posisinya sebagai bagian dari pemerintahan. Kita nantikan saja bagaimana kelanjutan karier politik Mahfud di pemerintahan Jokowi ke depannya. (R53)

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutna
spot_imgspot_img

#Trending Article

Iran Punya Koda Troya di Bahrain? 

Iran sering dipandang sebagai negara yang memiliki banyak proksi di kawasan Timur Tengah. Mungkinkah Bahrain jadi salah satunya? 

“Sepelekan” Anies, PKS Pura-Pura Kuat?

Telah dua kali menyatakan enggan mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024, PKS kiranya sedang mempraktikkan strategi politik tertentu agar daya tawarnya meningkat. Namun di sisi lain, strategi itu juga bisa saja menjadi bumerang. Mengapa demikian?

Gibran, Wapres Paling Meme?

Usai MK bacakan putusan sengketa Pilpres 2024, Gibran Rakabuming Raka, unggah fotonya sendiri dengan sound berjudul “Ahhhhhh”.

The Battle of Javanesia 2: Proxy War Jokowi vs Prabowo di Pilkada 2024

Pilkada serentak 2024 akan jadi panggung pertaruhan partai politik dan elite nasional untuk menentukan siapa yang jejaring kekuasaannya mampu merambah hingga ke level terbawah.

Triad, Grup Mafia Penguasa Asia?

Kelompok mafia tidak hanya ada di negara-negara Barat, di Asia, sebuah kelompok yang disebut Triad kerap disamakan dengan mafia-mafia ala Italia. Bagaimana sejarahnya?

Manuver Mardiono, PPP “Degradasi” Selamanya?

Kendati belakangan berusaha tetap membawa PPP eksis di kancah perpolitikan nasional dengan gestur merapat ke koalisi Prabowo-Gibran, Muhamad Mardiono agaknya tetap akan cukup sulit membawa PPP bangkit jika tak membawa perubahan signifikan. Mengapa demikian?

Simpati, ‘Kartu’ Rahasia Prabowo?

Prabowo meminta relawan dan pendukungnya untuk tidak berdemo agar jaga perdamaian dan tensi politik. Apakah ini politik simpati ala Prabowo?

Sembako Siap Melambung Akibat Iran? 

erang Iran-Israel diprediksi akan berdampak besar pada ekonomi Indonesia. Mengapa demikian? 

More Stories

Ganjar Kena Karma Kritik Jokowi?

Dalam survei terbaru Indonesia Political Opinion, elektabilitas Ganjar-Mahfud justru menempati posisi ketiga. Apakah itu karma Ganjar karena mengkritik Jokowi? PinterPolitik.com Pada awalnya Ganjar Pranowo digadang-gadang sebagai...

Anies-Muhaimin Terjebak Ilusi Kampanye?

Di hampir semua rilis survei, duet Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar selalu menempati posisi ketiga. Menanggapi survei yang ada, Anies dan Muhaimin merespons optimis...

Kenapa Jokowi Belum Copot Budi Gunawan?

Hubungan dekat Budi Gunawan (BG) dengan Megawati Soekarnoputri disinyalir menjadi alasan kuatnya isu pencopotan BG sebagai Kepala BIN. Lantas, kenapa sampai sekarang Presiden Jokowi...