HomeNalar PolitikAmbang Batas, Jebakan Presidensial

Ambang Batas, Jebakan Presidensial

Untuk kedua kalinya, UU Pemilu terkait penetapan ambang batas presiden (Presidential Threshold) digugat ke MK. Sebetulnya, mengapa harus ada ambang batas?


PinterPolitik.com

“Demokrasi timbul dari pemikiran manusia bahwa mereka mutlak memiliki kesetaraan dan persamaan hak.” ~ Aristoteles

[dropcap]D[/dropcap]ua bulan jelang pembukaan pendaftaran kandidat calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) yang akan bertarung pada Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 2019, ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) kembali digugat oleh 12 akademisi dan aktivis ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Para penggugat ini mengajukan uji materi terkait ambang batas pencalonan presiden yang terdapat pada Pasal 222  Undang-undang No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Pengajuan uji materi terkait ambang batas ke MK ini merupakan yang keduanya kalinya, setelah Januari lalu gugatan yang sama berakhir dengan penolakan.

Meski begitu, para penggugat ini beranggapan kalau ambang batas yang diatur di pasal tersebut mengekang kedaulatan dan kebebasan rakyat dalam memilih presiden dan wakilnya. Terlebih, adanya ambang batas ini bisa mengakibatkan munculnya calon presiden tunggal, yaitu Jokowi yang menjadi petahana.

Walaupun Prabowo Subianto telah digadang-gadang akan mencalonkan diri kembali, namun hingga kini belum ada pernyataan resmi dan dukungan yang solid dari partai-partai di luar koalisi partai pemerintah. Sementara nama-nama capres alternatif lain, kesemuanya terancam gugur akibat tidak mungkin hanya diusung oleh satu parpol saja.

Kondisi stagnasi ini, membuat prihatin para akademisi dan aktivis politik karena dapat mengancam keberlangsungan demokrasi tanah air. Bagaimana pun juga, calon tunggal juga akan mengancam terciptanya pemerintahan diktatorian karena presiden memiliki suara nyaris mutlak di parlemen.

Namun benarkah hanya ambang batas atau PT saja yang menyebabkan terjadinya stagnasi kandidat capres? Lalu bagaimana dengan partai politik (parpol) yang sepertinya berusaha mencari aman dengan beramai-ramai mendukung Jokowi, dibanding mengusung kadernya sendiri? Apakah hanya sekedar ambang batas?

“Jebakan” Sistem Presidensial

“Pembangunan bangsa tidak akan pernah ‘selesai’,  terutama karena sejarah telah lebih dahulu ada.” ~ Aberjhani

Sejak republik ini berdiri, sistem pemerintahan yang disepakati bersama merupakan sistem presidensial. Walau dalam pelaksanaannya sendiri, tidak benar-benar dilakukan secara murni. Dalam pemerintahan, walau kekuasaan tertinggi berada di tangan presiden namun kekuasaannya tetap diimbangi dengan legislatif, dalam hal ini DPR.

Baca juga :  MK Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran, Tapi Sahkan Prabowo?

Sebelum reformasi, kekuasaan presiden bahkan berada di bawah legislatif, sehingga presiden dipilih oleh anggota DPR dan MPR. Setelah reformasi bergulir, kekuasaan legislatif dan eksekutif dipisahkan. Meski begitu, kebijakan-kebijakan presiden tetap tak bisa lepas dari dukungan legislatif.

Akibat keterlibatan legislatif yang masih mempengaruhi kebijakan pemerintah inilah, menurut Scott Mainwaring dalam bukunya Presidentialism, Multipartism, Democracy: The Difficult of Interparty, mengakibatkan banyaknya masalah yang timbul. Terutama pada negara dengan sistem multipartai, seperti di tanah air.

Mainwaring mengatakan, ada tiga alasan mengapa sistem presidensial tidak kompatibel dengan sistem multipartai. Pertama, karena multipartai cenderung menghasilkan kelumpuhan (immobilitas) akibat kebuntuan (deadlock) antara eksekutif dan legislatif, seperti yang pernah dilalui Jokowi pada awal-awal pemerintahannya.

Kedua, multipartai menghasilkan polarisasi ideologi layaknya yang kini terjadi. Polarisasi masyarakat antara pendukung Jokowi dan Prabowo begitu besar, belum lagi permainan isu-isu sensitif seperti agama yang kerap digunakan oposisi, membuat polarisasi antara masing-masing pendukung menjadi semakin renggang.

Terakhir, sistem presidensial yang menganut multipartai cenderung sulit membangun koalisi antar-partai sehingga berimplikasi pada rusaknya stabilitas demokrasi. Kesulitan membangun koalisi, juga terjadi saat ini yang menyebabkan sulit munculnya capres alternatif karena parpol cenderung berkoalisi untuk mengejar kekuasaan.

Sistem presidensial sendiri, menurut Juan J. Linz di bukunya The Perils of Presidentialism, memang memiliki kelemahan akibat pembelahan kekuasaan antara eksekutif dan legislatif (divided government) serta kecenderungan presiden menjadi penguasa minoritas (minority president), bila tidak didukung mayoritas poros parlemen.

Padahal bila berkaca pada Filipina yang menggunakan sistem presidensial secara murni, pemilihan presiden dan parlemen merupakan dua hal yang berbeda. Setiap individu dapat mengajukan diri sebagai capres, tanpa harus mendapat dukungan dari legislatif. Sehingga presiden terpilih, benar-benar presiden yang dipilih sendiri oleh rakyatnya.

Walau tidak sepenuhnya sama dengan Filipina, para akademisi dan aktivis yang menggugat ambang batas ke MK, berupaya agar masyarakat memiliki capres yang lebih beragam dari yang ada saat ini. Setidaknya, partai-partai yang kurang memenuhi ambang batas 20 persen, dapat memiliki kesempatan untuk mengusung capresnya sendiri.

Di sisi lain keberadaan ambang batas sendiri, menurut Mainwaring, diperlukan agar presiden memiliki kekuatan dan legitimasi yang juga kuat di parlemen. Belajar dari apa yang pernah dialami Jokowi dan SBY sebelumnya, dukungan mayoritas di parlemen mau tidak mau, memang juga diperlukan presiden terpilih nantinya.

Kegagalan Parpol Membangun Koalisi

“Politik sama menarik dan bahayanya dengan perang. Dalam perang, Anda hanya terbunuh sekali, sedangkan di politik bisa berkali-kali.” ~ Winston Churchill

Dari penjabaran di atas, bisa disimpulkan bahwa ada tidaknya ambang batas (PT), sistem presidensial memang mengandung “jebakan”. Terutama karena Indonesia menggunakan sistem presidensial setengah parlementer. Bahkan menurut Mainwaring, hanya Chili saja negara dengan sistem presidensial multipartai yang mampu berjalan secara stabil.

Baca juga :  Puan x Prabowo: Operasi Rahasia Singkirkan Pengaruh Jokowi?

Alasan utama mengapa negara di Amerika Latin tersebut terbebas dari jebakan sistem presidensial, adalah karena partai-partai di negara itu mampu berkoalisi berdasarkan ideologi partai yang dianutnya. Berbeda dengan koalisi yang terjadi di Indonesia, di mana koalisi terjadi hanya untuk mendapatkan bagian kekuasaan.

Tujuan koalisi dengan tujuan kekuasaan (office seeking coalition) inilah yang kerap membuat adanya tarik menarik kekuasaan antara eksekutif dan legislatif. Menurut William Riker, bila merujuk pada Teori Koalisi, partai politik di Indonesia cenderung menggunakan model pilihan rasional, yaitu berkoalisi demi memaksimalkan keuntungan.

Upaya parpol mencari kekuasaan dengan cara termudah ini, terlihat dari gemuknya partai yang lebih memilih mendukung Jokowi. Tingginya elektabilitas Jokowi yang mampu meninggalkan lawan-lawannya, termasuk Prabowo, membuat banyak parpol lebih memilih mendukung dirinya dibanding mengusung kadernya sendiri.

Bahkan Parpol “bersuara” besar seperti Golkar pun, lebih memilih mendukung Jokowi meski memiliki kesempatan untuk memunculkan capres alternatif. Di sisi lain, parpol di luar koalisi pemerintah seperti Demokrat dan Gerindra, mengalami kesulitan mencari kader atau sosok yang mampu mengimbangi kekuatan Jokowi.

Sehingga keberadaan ambang batas atau PT 20 persen yang telah ditetapkan sejak Pemerintahan SBY atau Pemilu 2009 dan 2014, sebenarnya bisa diantisipasi apabila parpol menggunakan pendekatan koalisi berdasarkan kedekatan kebijakan (policy seeking coalition). Termasuk adanya kader atau kandidat yang mampu mengimbangi kekuatan petahana. Apalagi pada dua Pilpres sebelumnya, capres yang maju bisa lebih dari dua pasangan.

Di lain pihak, gugatan keberadaan ambang batas atau PT oleh para akademisi dan aktivis politik, juga dapat dibenarkan mengingat banyak negara dengan sistem presidensial juga tidak menggunakan ambang batas bagi capresnya. Akan jauh lebih baik lagi, bila Indonesia juga mampu mengadaptasi sistem presidensial secara murni layaknya Filipina.

Meski begitu, memang harus diperhatikan konsekuensi yang akan dihadapi apabila ambang batas tersebut dihilangkan menjadi nol persen. Terutama karena masyarakat Indonesia saat ini masih belum “dewasa” secara politik, sehingga ketiadaan ambang batas dapat disalahgunakan oleh para kandidat hanya untuk meraih kekuasaan secara mudah. (R24)

spot_imgspot_img

#Trending Article

Bukan Teruskan Jokowi, Prabowo Perlu Beda?

Presiden terpilih RI, Prabowo Subianto selalu sebut akan lanjutkan program-program Presiden Jokowi, Namun, haruskah demikian? Perlukah beda?

Mungkinkah Prabowo Tanpa Oposisi?

Peluang tak adanya oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sangat terbuka.Ini karena beberapa partai yang awalnya menjadi lawan Prabowo-Gibran, kini sudah mulai terang-terangan menyatakan siap menjadi bagian dari pemerintahan.

Alasan Ketergantungan Minyak Bumi Sulit Dihilangkan

Bahan bakar minyak (BBM) terus dikritisi keberadaannya karena ciptakan berbagai masalah, seperti polusi udara. Tapi, apakah mungkin dunia melepaskan ketergantungannya pada BBM?

Ada Kongkalikong Antara Iran dan Israel?

Kendati diisukan akan jadi perang besar, konflik antara Iran dan Israel justru semakin mereda. Mengapa hal ini bisa terjadi? 

Sangat Mungkin Jokowi & Anies Mendirikan Parpol?

Opsi mendirikan partai politik (parpol) menjadi relevan dan memiliki signifikansi tersendiri bagi karier politik Anies Baswedan dan Joko Widodo (Jokowi) pasca 2024. Akan tetapi, hal itu agaknya cukup mustahil untuk dilakukan saat berkaca pada kecenderungan situasi sosiopolitik saat ini.

Singapura ‘Ngeri-ngeri Sedap’ ke Prabowo?

Jokowi ajak Prabowo ketika bertemu PM Singapura Lee Hsien Loong dan deputinya, Lawrence Wong. Mungkinkah 'ngeri-ngeri sedap' ke Prabowo?

Anies Menuju Mendikbud Prabowo atau Gubernur Jakarta?

Pasca kalah di Pilpres 2024, banyak pertanyaan muncul terkait jabatan politik apa yang akan diduduki Anies Baswedan.

Anies Kalah Karena Tak Lawan Politik Identitas?

Pasangan Anies-Cak Imin harus mengakui keunggulan Prabowo-Gibran yang keluar sebagai pemenang Pilpres 2024. Di atas kertas, Anies yang secara track record dan citra publik begitu menjanjikan untuk jadi Presiden RI, nyatanya belum mampu meraih peruntungan di Pilpres kali ini. Pertanyaannya adalah mengapa demikian? Benarkah ini karena posisi Anies yang tak tegas melawan fabrikasi isu politik identitas yang kerap diarahkan padanya?

More Stories

Informasi Bias, Pilpres Membosankan

Jelang kampanye, pernyataan-pernyataan yang dilontarkan oposisi cenderung kurang bervarisi. Benarkah oposisi kekurangan bahan serangan? PinterPolitik.com Jelang dimulainya masa kampanye Pemilihan Presiden 2019 yang akan dimulai tanggal...

Galang Avengers, Jokowi Lawan Thanos

Di pertemuan World Economic Forum, Jokowi mengibaratkan krisis global layaknya serangan Thanos di film Avengers: Infinity Wars. Mampukah ASEAN menjadi Avengers? PinterPolitik.com Pidato Presiden Joko Widodo...

Jokowi Rebut Millenial Influencer

Besarnya jumlah pemilih millenial di Pilpres 2019, diantisipasi Jokowi tak hanya melalui citra pemimpin muda, tapi juga pendekatan ke tokoh-tokoh muda berpengaruh. PinterPolitik.com Lawatan Presiden Joko...