Dengarkan artikel ini:
Pengangkatan purnawirawan sebagai Direktur Utama PT Bukit Asam beberapa hari lalu melengkapi pola yang sudah terbentuk: Dirut MIND ID dari AU, Dirut PT Timah dari AD, Dirut Antam dari AD. Tiga perusahaan tambang negara paling strategis kini sama-sama dipimpin figur berlatar militer. Bercanda pun terasa pas — jurusan tambang terbaik Indonesia sepertinya ada di Akademi Militer.
Pada 1957, pemerintah Sukarno menasionalisasi ratusan perusahaan milik Belanda. Keputusan itu lahir dalam kegentingan: modal asing harus direbut kembali, ekonomi nasional harus didirikan di atas kakinya sendiri. Yang terjadi kemudian nyaris paradoksal — sebagian besar perusahaan yang baru dinasionalisasi itu justru jatuh ke tangan militer. Bukan karena militer merebut paksa, melainkan karena pemerintah sipil membutuhkan institusi yang punya kapasitas komando untuk mengisi kekosongan manajerial dengan cepat.
Dokumen OECD tentang BUMN Asia mencatat fakta itu secara dingin: sebagian besar perusahaan negara yang baru terbentuk saat itu diambil alih dan dikontrol oleh militer untuk mencegah dominasi serikat buruh dan mengamankan sumber kekuatan ekonomi baru.
Enam puluh sembilan tahun berlalu. Kali ini tidak ada nasionalisasi, tidak ada darurat militer. Tapi polanya kembali hadir: pada 3 Maret 2025, Marsekal Muda (Purn.) Maroef Sjamsoeddin dilantik sebagai Direktur Utama MIND ID, holding BUMN tambang terbesar Indonesia.
Beberapa bulan berselang, Kolonel Infanteri (Purn.) Restu Widiyantoro memimpin PT Timah, dan Letjen TNI (Purn.) Untung Budiharto mengambil kemudi PT Antam. Kemudian, beberapa hari lalu Bambang Ismawan diangkat menjadi Direktur Utama baru PT Bukit Asam Tbk (PTBA). Ia adalah purnawirawan perwira tinggi TNI Angkatan Darat (lulusan Akademi Militer 1988) dan mantan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI.
Empat perusahaan tambang negara. Satu pola yang konsisten. Dan satu pertanyaan yang belum terjawab: apakah ini solusi, atau pintu masuk ke problem yang lebih dalam?
Logika di Balik Loreng
Untuk memahami fenomena ini secara adil, pertama-tama kita perlu memahami logikanya — bukan hanya mengkritiknya.
Presiden Prabowo Subianto adalah seorang mantan jenderal. Cara pandangnya terhadap kepemimpinan terbentuk dalam sistem yang mengutamakan komando, loyalitas institusional, dan rantai pertanggungjawaban yang jelas. Dalam kerangka pikir itu, BUMN yang dijalankan oleh figur militer adalah BUMN yang tidak akan membangkang, tidak akan menjadi basis patronase politik rival, dan tidak akan terjebak dalam permainan kepentingan oligarki bisnis yang selama ini menjadi parasit di tubuh perusahaan negara.
Argumen ini bukan tanpa dasar. BUMN Indonesia menanggung warisan buruk: skandal Jiwasraya, Asabri, Garuda — semuanya adalah kasus di mana kepemimpinan sipil yang terkoneksi secara politik justru menjadi fasilitator korupsi sistemik, bukan pencegahnya. Dalam konteks itu, militer memang menawarkan sesuatu yang nyata: disiplin komando, minimnya jaringan bisnis pribadi, dan tradisi pertanggungjawaban hierarkis yang lebih ketat dibanding kultur korporasi sipil yang kerap permisif terhadap “biaya-biaya siluman.”
Di sektor tambang secara khusus, logika ini mendapat konteks tambahan. Tambang adalah aset strategis yang menyentuh kedaulatan sumber daya — batubara, nikel, timah, bauksit adalah bahan baku geopolitik abad ke-21. Ada rasionalitas tersendiri dalam argumen bahwa sektor ini membutuhkan pemimpin yang loyalitasnya kepada negara, bukan kepada pemegang saham atau mitra bisnis internasional.
Namun — dan di sinilah titik tegangnya — logika politik tidak selalu menghasilkan output ekonomi yang optimal. Kompetensi memimpin pasukan tidak otomatis setara dengan kompetensi mengelola neraca keuangan korporasi, menghadapi tekanan investor global, atau menavigasi regulasi pasar modal. Ini bukan soal karakter, melainkan soal domain keahlian yang berbeda secara fundamental.
Milbus Baru?
Di sinilah akademisi memberikan kerangka yang lebih tajam dari sekadar debat pro-kontra.
Ayesha Siddiqa, peneliti keamanan Pakistan yang menerbitkan Military Inc. (2007), memperkenalkan konsep Milbus alias military business — sebagai military capital yang digunakan untuk keuntungan institusi militer, bergerak di luar anggaran pertahanan resmi. Siddiqa menegaskan bahwa Milbus bukan monopoli Pakistan; ia muncul di mana pun militer memiliki kontrol atas politik dan tata kelola.
Fenomena Indonesia saat ini masuk dalam tipologi ketiga yang ia gambarkan: distribusi “hadiah” berupa jabatan korporasi kepada personel militer — baik aktif maupun purnawirawan — sebagai bagian dari ekonomi loyalitas institusional.
Yang menarik dari kerangka Siddiqa bukan peringatannya tentang korupsi, melainkan peringatannya tentang dinamika institusional. Milbus, ia tulis, tidak berhenti pada titik di mana ia dimulai. Begitu institusi militer mendapat “rasa” dari jabatan bisnis dan pendapatan yang menyertainya, dorongan internal mendorong ekspansi lebih jauh — bukan kontraksi. Pengalaman Pakistan dan Myanmar adalah bukti bahwa Milbus lebih mudah dimulai daripada dihentikan.
Harold Lasswell, sosiolog politik Amerika, memperkenalkan konsep garrison state pada 1941 — sebuah kondisi di mana “spesialis kekerasan” (militer dan polisi) secara bertahap mengambil alih peran pengambilan keputusan dari “spesialis negosiasi” (politisi dan teknokrat sipil). Yang penting dari teori Lasswell adalah ia tidak menggambarkan kudeta. Ia menggambarkan penetrasi yang jauh lebih halus: militer yang masuk ke institusi sipil satu per satu, perlahan, tanpa ada momen dramatik yang memicu perlawanan publik.
Indonesia hari ini — di mana Sekretaris Kabinet adalah perwira aktif, tiga Kepala Staf memimpin komisaris BUMN pertahanan, dan holding tambang terbesar dipimpin pensiunan jenderal yang adiknya adalah Menteri Pertahanan — memenuhi beberapa ciri awal dari skenario yang Lasswell gambarkan delapan dekade lalu.
Kerangka berpikir ini tidak harus dibaca sebagai vonis, melainkan peta — alat untuk melihat di mana kita berada dan ke mana trajektori ini mengarah, bukan kepastian tentang apa yang akan terjadi.
Pelajaran dari Negara Lain
Tiongkok adalah kasus yang paling sering diabaikan dalam diskusi ini, padahal negara ini adalah yang paling relevan. Pada 1998 — tahun yang sama Indonesia memulai reformasi pasca-Soeharto — Presiden Tiongkok kala itu, Jiang Zemin, mengeluarkan perintah yang mengguncang People’s Liberation Army (PLA): militer harus melepas seluruh bisnis komersialnya.
Ribuan perusahaan militer diambil alih pemerintah atau diprivatisasi. Alasannya bukan ideologis, melainkan pragmatis: bisnis militer menciptakan konflik kepentingan, mengganggu profesionalisme tempur, dan menjadi sarang korupsi yang sulit disentuh karena berlindung di balik otoritas institusi. Tiongkok memilih reformasi pemisahan — dan konsisten mempertahankannya hingga hari ini, meski dengan model negara yang sangat berbeda dari Indonesia.
Myanmar dan Thailand menunjukkan sisi yang lain. Di Myanmar, militer Tatmadaw telah lama menguasai langsung ratusan bisnis negara — dan hasilnya bukan efisiensi, melainkan khaki capitalism: akumulasi kepentingan ekonomi militer yang akhirnya menjadi alasan struktural bagi kudeta 2021, karena transisi ke demokrasi mengancam ekosistem bisnis yang sudah mengakar dalam. Di Thailand, pola serupa berjalan lebih halus — militer menggunakan posisinya sebagai “penjaga monarki” untuk mengakumulasi pengaruh ekonomi, dengan kudeta 2014 sebagai titik eskalasi.
Indonesia tidak berada di titik itu. Model Indonesia saat ini adalah model hybrid: bukan kepemilikan langsung seperti Myanmar, bukan welfare foundation seperti Pakistan, melainkan kontrol manajerial melalui penempatan figur berlatar militer di posisi puncak BUMN. Ini lebih dekat ke model “revolving door” Amerika Serikat — di mana pensiunan jenderal masuk ke dewan direksi Lockheed atau Raytheon — dengan perbedaan kunci: di Amerika, perusahaan-perusahaan itu adalah swasta. Di Indonesia, ini adalah perusahaan negara yang mengelola aset publik.
Perbedaan itu tidak kecil. Ketika BUMN tambang dipimpin figur militer yang adik kandungnya adalah Menteri Pertahanan — yang memiliki kewenangan atas pengadaan alutsista yang bahan bakunya bisa berasal dari tambang-tambang itu — maka yang terbentuk bukan sekadar konflik kepentingan personal, melainkan sebuah loop kepentingan struktural. Loop ini tidak harus berujung korupsi untuk menjadi masalah. Ia cukup berujung pada ketidakjelasan: siapa yang mengawasi siapa, dan siapa yang sesungguhnya mewakili kepentingan publik di dalamnya?
Pertanyaan itu belum terjawab. Dan selama belum dijawab, Indonesia berdiri persis di tubir yang namanya sudah ada sejak Siddiqa merumuskannya: milbus — fenomena yang, sekali dimulai, jauh lebih mudah berkembang daripada berhenti. (S13)


