HomeCelotehPPP Tak Dengar Suara Rakyat?

PPP Tak Dengar Suara Rakyat?

Kecil Besar

“Dengarlah, kau dengar. Selama bumi berputar, ku tetap milikmu,” – Alexa, Dewi


Pinterpolitik.com

Masih ada ya yang mempertanyakan kenapa Pak Jokowi harus menerbitkan Perppu KPK? Masih belum cukup ya ada korban meregang nyawa akibat demonstrasi menolak Perppu kemarin? Masih belum cukup ya masa depan pemberantasan korupsi yang berpotensi muram akibat revisi UU KPK?

Kalau masih belum cukup, mungkin hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) bisa jadi pertimbangan baru. Sebanyak 76,3 persen masyarakat menyetujui Presiden Jokowi untuk menerbitkan Perppu KPK. Selain itu, UU KPK hasil revisi ini juga dianggap melemahkan KPK oleh masyarakat.

Hayo, gimana bapak ibu para politisi? Sekarang rakyat sendiri loh yang bicara, bukan mahasiswa yang dianggap hedonis atau para ahli yang memang pemahamannya sudah mumpuni.

Eh, ternyata hal itu masih dianggap belum cukup loh. Coba itu dengar suara dari Sekjen PPP Arsul Sani. Menurut sosok yang baru ditunjuk sebagai pimpinan MPR ini, survei LSI tidak bisa dijadikan acuan dalam pembentukan undang-undang.

Nah, selain itu, PPP juga menilai kalau kajian akademik yang harus didahulukan dalam pembuatan UU dan bukan berdasarkan hasil survei.

Masak sih survei gak jadi pertimbangan buat para elite politik? Bukannya biasanya percaya survei ya? Share on X

Hmmm, gimana nih? Kan katanya wakil rakyat kok tidak mau mendengar suara dari rakyat? Ini rakyat sudah bersuara loh, jadi wakil rakyat ini mendengar suara siapa sih kok masih terus-terusan pasang badan buat revisi UU KPK? Apa PPP tidak mau mendengar suara rakyat?

Terus ya, kalau ngomongin soal kajian akademik, memangnya ada yang pernah baca naskah akademik revisi UU KPK? Sempat ada yang membantah sih kalau revisi UU itu tak ada naskah akademiknya, tapi sekali lagi memangnya ada yang pernah baca?

Baca juga :  Jebakan Rindu Soeharto?

Terus ya, gimana caranya ya kita bisa percaya bahwa revisi UU KPK ini berbau akademik kalau masih ditemukan salah ketik? Maksudnya, apa sih yang akademik dari UU yang ada typo­ di dalamnya?

Ah, memang sih rakyat ini memang rentan sekali direndahkan oleh elite-elite politik di Senayan. Dalam banyak kasus kan, protes terkait revisi UU KPK ini dimentahkan karena dianggap tidak mengerti sepenuhnya  regulasi yang dibahas.

Nah, hal ini bisa jadi terjadi lagi nih, masukan masyarakat terkait Perppu KPK dianggap tidak terlalu relevan karena tidak berbau kajian akademik. Ckckck.

Kalau udah begini, para elite politik mau dengar suara siapa lagi ya terkait revisi UU KPK ini? Mudah-mudahan Pak Arsul dan PPP bisa sadar ya, kalau mereka bisa ada di Senayan karena ada rakyat yang memilih. (H33)

► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

#Trending Article

Ahok Jadi Ketua KPK?

Jokowi telah resmi menunjuk pansel pimpinan KPK 2019-2023. Prediksi tentang siapa ketua KPK yang dihasilkan seleksi ini pun sudah mulai bisa digulirkan. Pinterpolitik.com Teka-teki tentang siapa...

Di Balik Nadiem Menteri Jokowi

Sehari setelah pelantikan presiden, Jokowi memanggil sejumlah pihak ke Istana yang ditengarai sebagai calon-calon menteri yang akan mengisi kabinet pada periode kedua kepemimpinannya. Di...

Menyoal RUU Masyarakat Hukum Adat

RUU Masyarakat Hukum Adat menjadi salah satu rancangan undang-undang yang masuk ke dalam Prolegnas Prioritas DPR. Meski begitu, lambatnya pemrosesan RUU ini bisa jadi...

Hari Rabu: Jokowi’s Best Day?

“It’s the best day ever!” – SpongeBob Squarepants, “Best Day Ever” (2006) PinterPolitik.com Buat kalian yang kini bisa disebut sebagai generasi milenial, pasti pernah tuh ngalamin rasanya nggak sabar menunggu-nunggu...

Menyingkap Ngabalinisasi ala Rocky Gerung

Rocky Gerung menyebut para ketum parpol koalisi tengah alami Ngabalinisasi. Apa sebenarnya arti kata Ngabalinisasi?

Kemelut FPI Bukan PKI

"Tidak ada ketentuan pidana yang melarang menyebarkan konten FPI karenanya siapa pun yang mengedarkan konten FPI tidak dapat dipidana. Sekali lagi objek larangan adalah...

Formula Bang Oma di Balai Kota

Pelantikan Anies – Sandi mendatang siap digoyang Soneta. Goyang, Bang~ PinterPolitik.com Kalau darah muda sang Ksatria Bergitar itu masih meledak-ledak, mungkin saja dia bakal begadang ke...

Peleton Beringin Sepakat Tolak Azis

“Dalam hidupku, saya tidak pernah belajar sesuatu dari seorang yang selalu setuju denganku.” PinterPolitik.com Surat sakti mandraguna Papa mengawali kisah baru yang bernasib pilu yaitu tak...

More Stories

Membaca Siapa “Musuh” Jokowi

Dari radikalisme hingga anarko sindikalisme, terlihat bahwa ada banyak paham yang dianggap masyarakat sebagai ancaman bagi pemerintah. Bagi sejumlah pihak, label itu bisa saja...

Untuk Apa Civil Society Watch?

Ade Armando dan kawan-kawan mengumumkan berdirinya kelompok bertajuk Civil Society Watch. Munculnya kelompok ini jadi bahan pembicaraan netizen karena berpotensi jadi ancaman demokrasi. Pinterpolitik Masyarakat sipil...

Tanda Tanya Sikap Gerindra Soal Perkosaan

Kasus perkosaan yang melibatkan anak anggota DPRD Bekasi asal Gerindra membuat geram masyarakat. Gerindra, yang namanya belakangan diseret netizen seharusnya bisa bersikap lebih baik...