KPI Alergi Spongebob?

0
857

 “Common sense is not so common.” – Voltaire


 PinterPolitik.com

KPI sebaiknya berhenti membuat larangan gak masuk akal.

Pasalnya, KPI ini kayaknya gak kapok dengan cacian publik yang meremehkan kredibilitas serta fungsi lembaga tersebut. Bukannya membenahi aturan dan standar, KPI justru meluncur terus dengan larangan dan sensornya yang dinilai cukup aneh.

Belakangan ini, KPI kembali mendapat kritik negatif dari publik perihal sanksi teguran terhadap film The Spongebob Squarepants Movie yang ditayangkan GTV pada 22 Agustus 2019 lalu. Baru juga dibilangin!

Pasalnya KPI menilai tayangan tersebut melanggar dua aturan :

Pertama, aksi kekerasan seekor kelinci yang memukul menggunakan papan, melayangkan palu, memukul pot kaktus dengan raket ke wajah serta menjatuhkan bola boling ke kepala.

Kemudian dalam surat keputusan Nomor 385/K/KPI/31.2/09/2019, KPI keberatan dengan tayangan tersebut karena memuat unsur melempar kue tar ke muka dan memukul dengan menggunakan kayu.

Sebenarnya dalam tayangan Spongebob Squarepants memang banyak adegan seperti ini. Namun terdapat adegan dimana Spongebob yang sembarangan memberi makan ke kelincinya dilempar makanan oleh kelinci tersebut.

Dalam adegan ini, sarat makna bahwa kita sebaiknya memperlakukan piaraan kita dengan lebih baik. Nah tuh kan ada makna kebaikannya!

Tapi begini ya, setelah dipikirkan baik-baik… itu kan dua kelinci yang bisa bercengkerama dan melakukan aktivitas manusia. Terus apakah anak-anak yang notabene penonton tayangan tersebut sebodoh itu dan menelan bulat–bulat visualisasi tersebut?

KPI, anda sadar ga sih kalo larangan aneh bin gak masuk akal ini akan membuat anda semakin digunjingkan??

Joko Anwar, selaku sutradara yang film-nya “tersentil” pun berujar jika suatu lembaga menyatakan Spongebob SquarePants melanggar norma maka lembaga tersebut tidak perlu dipercayai sama sekali karena gak make sense.

Saya bisa mengerti pandangan Bang Joko, pasalnya apakah anak-anak Indonesia sebodoh itu dalam mencerna simbol visual dari suatu kartun? Toh jika KPI menyensor adegan tertentu maka niscaya akan mengurangi substansi dari cerita tayangan itu sendiri.

Inilah sebabnya KPI, anda perlu mendalami substansi dan konteks ketimbang visualisasi semata. Tolong diingat baik-baik.

Menurut Pegiat KNRP, Muhammad Heychael menuturkan bahwa pasal KPI itu buta konteks. Itu sebabnya mereka sangat kurang dalam memperhatikan substansi. Tuh kan, bukan salah Spongebob tapi pasal anda perlu ditinjau kembali!

Dalam beberapa adegan yang dilarang oleh KPI itu, ada makna tersembunyi yang perlu dipelajari oleh anak-anak. Heychael menganggap, adegan-adegan kekerasan atau kejahatan terkadang diperlukan untuk menjelaskan sebuah pesan kebaikan.

Saya sih berharap KPI tersadar bahwa untuk mencerdaskan anak-anak Indonesia anda perlu mendalami substansi. Tapi sebelumnya harap benarkan dulu pasal sendiri. (M52)

► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.