HomeCelotehDPR Butuh Editor

DPR Butuh Editor

Kecil Besar

“Angin sampaikan padanya, bahwa aku butuh dia,” – Dewa, Angin


Pinterpolitik.com

Hebat ya DPR kita ini, bisa menyelesaikan sebuah Undang-undang dengan waktu yang sangat cepat. Revisi UU KPK, sebuah regulasi yang sebenarnya bukan prioritas dalam Prolegnas, bisa tuntas dalam waktu yang sangat ringkas, sekali diusulkan langsung jalan terus lolos di paripurna.

Sayangnya, ibarat mahasiswa yang mengerjakan makalahnya ngebut semalam suntuk, ada aja kesalahan yang tercantum di dalam UU tersebut. Ternyata untuk sebuah “karya” sekelas UU, masih ditemukan salah ketik atau typo di dalamnya. Itulah alasan mengapa Presiden Jokowi masih belum tanda tangan.

Mantap djiwa, sekilas DPR ini mungkin tidak mengikuti aspirasi mahasiswa karena tak memenuhi tuntutan untuk membatalkan revisi UU KPK. Tapi, di sisi yang lain, mereka justru bisa mewakili mahasiswa yang suka typo kalau ngebut ketika mengerjakan makalah.

Terlepas dari hal itu, kayaknya perkara typo ini dapat menjadi gambaran betapa bermasalahnya regulasi yang dibela habis-habisan bak jihad oleh para politisi ini. Sudah banyak loh, masyarakat yang turun ke jalan, sampai ada yang harus berkorban nyawa untuk menentang UU ini, kok ya masih jalan terus?

Pedih sih membayangkan nasib para mahasiswa yang meninggal dan terluka kalau tahu mereka harus menderita akibat para elite mempertahankan UU yang salah ketik.

Yang jadi perkara, perkara typo ini bisa menimbulkan konsekuensi tersendiri bagi pimpinan KPK terpilih yang juga dibela habis-habisan bak jihad oleh para politisi. Dalam pasal 29, tercantum kalau pimpinan KPK itu harus berusia minimal 50 tahun dan maksimal 65 tahun.

Baca juga :  Prabowo dan Ancaman Stochastic Parrot
RUU kok bisa typo? Share on X

Yang aneh, meskipun usia minimal tertulis 50 tahun, keterangan di dalam kurung justru tertulis 40 tahun. Bisa gitu ya?

Nah, masalahnya salah satu pimpinan KPK terpilih, Nurul Ghufron baru berusia 45 tahun. Jadi kalau kata Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar , Nurul Ghufron gak bisa dilantik jika menggunakan UU yang baru.

Wah ini dia nih, gimana coba nasib pimpinan KPK yang dibela habis-habisan, eh ternyata terancam gagal dilantik akibat UU yang dibuat sendiri?

Mungkin DPR ini sebenarnya butuh proses penyuntingan yang lebih rapi dan lama supaya gak typo bahkan sampai merugikan keputusan sendiri. Santai aja kan padahal, gak usah malu kalau memang ternyata lembaga legislatif ini butuh editor pas ngetik UU.

Sejauh ini sih, rakyat yang geram kayaknya udah siap banget memenuhi kebutuhan DPR sebagai “editor”. Jadi ya, coba aja dikirim dulu ke rakyat, insyaallah gak Cuma perkara typo yang dibikin rapi, tapi substansi juga akan diselaraskan dengan pemberantasan korupsi yang lebih sempurna.

Nah, kalau malu, bisa aja sih DPR ini ngirim UU tersebut ke Ruang Publik Pinterpolitik, di sana ada editor juga. Tapi, jangan sedih ya kalau nanti UU-nya banyak dikasih tanda merah sama editornya! (H33)

► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

#Trending Article

Ahok Jadi Ketua KPK?

Jokowi telah resmi menunjuk pansel pimpinan KPK 2019-2023. Prediksi tentang siapa ketua KPK yang dihasilkan seleksi ini pun sudah mulai bisa digulirkan. Pinterpolitik.com Teka-teki tentang siapa...

Kini, Giliran Politik Milenial?

Sosok-sosok yang berasal dari generasi milenial kini mulai bermunculan guna mengisi perannya di berbagai bidang, termasuk pemerintahan dan politik. Apakah kehadiran milenial menjadi tanda...

Hantu Sawit di Papua?

Di balik berbagai kerusuhan yang terjadi akibat diskriminasi rasial terhadap kelompok Papua, terdapat persoalan kelapa sawit yang dinilai dapat mengancam lingkungan dan komunitas adat...

Ferry, “Sahabat Kepompong” Sandiaga

"Persahabatan bagai kepompong," lirik lagu Kepompong oleh Sind3ntosca. PinterPolitik.com Mendekati pilpres 2019, masing-masing kubu sibuk membangun struktur tim pemenangan agar mampu menjalankan manuver-menuver canggih untuk meraup...

Judul Sinetron PKS-Gerindra

"Tak banyak orang yang menganggap kekuasaan sebagai borgol, lebih banyak yang melihatnya sebagai gelang emas yang bisa bikin orang iri." ~Goenawan Mohamad PinterPolitik.com Eng, ing, eng,...

Baliho Tikus, Tanda Kekalahan Jokowi?

“Apa kamu pernah membayangkan Jakarta menjadi Berlin, Bandung jadi Paris, Semarang jadi Swiss, Surabaya menjadi Roma, dan sebagainya? Oh indahnya Indonesia! Sayang, kita terlalu...

Thomas Lembong “Membalas” Jokowi?

“Investasi yang sukses adalah mengantisipasi apa yang dilakukan orang lain”. – John Maynard Keynes Pinterpolitik.com Nama Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), yaitu Thomas Trisakti Lembong...

Merekat Persatuan dalam Kebinekaan

Berbagai gesekan di masyarakat bisa saja menghantui Indonesia ke depannya. Namun, nilai kebinekaan yang menjadi semboyan bangsa seharusnya dapat menjadi modal sosial bagi masyarakat...

More Stories

Membaca Siapa “Musuh” Jokowi

Dari radikalisme hingga anarko sindikalisme, terlihat bahwa ada banyak paham yang dianggap masyarakat sebagai ancaman bagi pemerintah. Bagi sejumlah pihak, label itu bisa saja...

Untuk Apa Civil Society Watch?

Ade Armando dan kawan-kawan mengumumkan berdirinya kelompok bertajuk Civil Society Watch. Munculnya kelompok ini jadi bahan pembicaraan netizen karena berpotensi jadi ancaman demokrasi. Pinterpolitik Masyarakat sipil...

Tanda Tanya Sikap Gerindra Soal Perkosaan

Kasus perkosaan yang melibatkan anak anggota DPRD Bekasi asal Gerindra membuat geram masyarakat. Gerindra, yang namanya belakangan diseret netizen seharusnya bisa bersikap lebih baik...