HomeRuang PublikPertamina-Chevron di Blok Rokan (Part 4)

Pertamina-Chevron di Blok Rokan (Part 4)

Oleh Robert P. Radjagoekgoek, Mahasiswa S-3 Program Hukum di Universitas Pelita Harapan

Kecil Besar

Kegiatan produksi minyak di Blok Rokan dikabarkan telah melalui sejumlah progress di bawah Chevron Pacific Indonesia yang nantinya akan menyerahkannya ke Pertamina pada Agustus 2021.


PinterPolitik.com

Pada tanggal 8 Agustus 2021 mendatang, akhirnya PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) melanjutkan kegiatan drilling (pengeboran) di wilayah kerja Rokan Blok yang akan diserahterimakan ke Pertamina sebagai pengelola baru Blok Rokan. Bila di lihat ulasan artikel saya mengenai Blok Rokan Part 12, dan 3 yang masing-masing terbit pada 13 Januari 2020, 17 Januari 2020, dan 29 April 2020 – di mana saya menyarankan pemerintah, CPI, dan Pertamina Hulu Rokan melakukan diskusi untuk melakukan pengeboran yang berhenti di awal 2019, diharapkan PT CPI bisa mempertahankan produksi minyak untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Penulis percaya dengan dimulainya pengeboran sumur baru pada Maret 2021. hal ini terjadi berkat kerja keras antara pemerintah. PT CPI dan Pertamina melakukan diskusi yang cepat, benar dan baik untuk melakukan penambahan pengeboran sumur pengembangan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia sesuai amanat konstitusi – tepatnya pada Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945, Pasal 33 UUD NRI, dan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001.

Pasalnya, pengadaan barang/jasa untuk beberapa rig dengan kapasitas 350 HP, 550 HP, dan 750 HP dapat berjalan lancar, cepat, dan transparan. Saya percaya hal ini terjadi karena kerja sama yang baik di antara pemerintah yang diwakili Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), PT CPI, dan Pertamina Hulu Rokan.

Informasi yang didapatkan menyebutkan bahwa jumlah pengeboran sumur yang telah dilakukan dengan banyak sekitar 40-an memiliki kedalaman sumur antara 1.000-3.000 kaki. Sistem jenis kontrak yang dilakukan antara PT CPI (KKKS) dengan penyedia barang/jasa rig adalah kontrak bersifat satuan – di mana harga perkiraan sendiri (HPS)/OE mendapat persetujuan dari SKK Migas. Istilah di kontrak drilling disebut sebagai ODR (operation daily rate) yang cukup layak dalam kegiatan bisnis migas saat ini.

Hal ini sesuai yang disampaikan oleh Erwin Suryadi, Kepala Divisi Pengelolaan Barang dan Jasa SKK Migas, demi mencegah penurunan produksi. SKK Migas

 menargetkan penyelesaian pengeboran 192 sumur oleh CPI dan dilanjutkan oleh PT Pertamina Hulu Rokan. SKK Migas juga memberikan dukungan percepatan pengadaan barang dan jasa, termasuk dukungan dengan persetujuan daftar pengadaan barang dan jasa (procurement list) yang diperlukan serta mengawal jalannya proses pengadaan untuk kebutuhan memastikan pemenuhan program kerja tersebut.

Begitu juga, dengan sumber daya manusia (karyawan) PT CPI. Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi VII pada 31 Mei 2021 mengatakan bahwa, setelah alih kelola nanti, semua karyawan CPI yang berjumlah sekitar 2800 orang akan direkrut kembali oleh Pertamina setelah CPI membayarkan semua kewajiban kepada pegawainya terlebih dahulu.

Lantas, bagaimana dengan puluhan ribu karyawan sub-kontraktor dari PT CPI? Jawabannya adalah penjelasan Direktur Utama Pertamina yang menyatakan bahwa secara hukum kontrak CPI ini berakhir per 8 Agustus 2021. Pertamina pun memastikan semua kontrak pengadaan barang dan jasa yang jumlahnya hampir 500-an kontrak ini bakal diperpanjang sehingga tidak ada pekerjaan ataupun suplai barang dan jasa yang berhenti pada 9 Agustus ke depannya.

Dengan dimulainya pengeboran oleh PT CPI pada bulan Maret 2021 dan nantinya akan dilanjutkan oleh PT.Pertamina Rokan Hulu pada 8 Agustus 2021 dengan ribuan sumber daya manusia dari eks karyawan PT.CPI dan begitu juga “puluhan ribu” dari sub kontraktor yang mengerjakan kegiatan di lapangan, Penulis percaya dan yakin produksi minyak Blok Rokan dapat dipertahankan di atas sekitar 160.000 barel per hari di akhir tahun 2021. Tentu, ini juga dengan harapan jumlah rig ditambah dari yang ada sekarang bekerja – bila diamati dari profil produksi Blok Rokan.

(Sumber: CNBC Indonesia)

Penulis secara pribadi memberi apresiasi setinggi-tingginya terhadap pemerintah yang diwakili SKK Migas, PT CPI, dan Pertamina Hulu Rokan atas kerja kerasnya sehingga dapat melanjutkan pengeboran agar mempertahankan produksi migas Blok Rokan karena migas masih salah satu sumber daya alam yang masih berkontribusi terhadap sumber pendapatan negara dan pembangunan bangsa Indonesia.

Hal ini sesuai dengan amanat dalam konstitusi Pasal 33 UUD 1945 dan juga sesuai dengan tujuan kegiatan usaha migas yang tertuang dalam UU No. 22 Tahun 2001 dengan tujuan akhir adalah untuk kesejahteraan umum (social welfare) dan kemakmuran rakyat (public prosperity) Indonesia – seperti dituangkan dalam penjelasan penulis di artikel bagian pertamakedua, dan ketiga.


Tulisan milik Robert P. Radjagoekgoek, Mahasiswa S-3 Program Hukum di Universitas Pelita Harapan (UPH).


Opini adalah kiriman dari penulis. Isi opini adalah sepenuhnya tanggung jawab penulis dan tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi PinterPolitik.com.

Banner Ruang Publik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Promo Buku
Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutna
spot_imgspot_img

#Trending Article

GOAT! Verrell Titisan Messi di Politik?

Intrik anggota DPR Verrell Bramasta dalam kebijakan mengirim anak nakal ke barak memantik interpretasi yang cenderung positif terhadap kiprah politiknya kelak. Bahkan, bukan tidak mungkin menapaki karier tertinggi jika Verrell mampu konsisten dan kian elegan berpolitik. Mengapa demikian?

Politik “Siuman” Megawati?

Megawati Soekarnoputri mengakui PDIP “babak belur” dalam rangkaian Pemilu 2024 lalu. Mengapa akhirnya Megawati mengakuinya sekarang?

MBG = “Mangsa” Bill Gates?

Bill Gates kunjungi Indonesia dan tinjau program MBG bersama Presiden Prabowo Subianto. Mengapa ini tunjukkan bahwa MBG berperan penting?

AHY Indonesia’s Next Chapter?

Nama AHY kini jadi salah satu komoditas politik yang diperhitungkan serius. Bukan tanpa alasan, dengan jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan serta sebagai Ketua Partai Demokrat, posisi AHY jadi salah satu kandidat kuat untuk jadi cawapres Prabowo di Pilpres 2029.

Negara Ini Korban Sesungguhnya Konflik India-Pakistan?

Tensi antara India dan Pakistan semakin memanas. Namun, mungkinkah korban sesungguhnya dari konflik kedua negara itu adalah negara lain?

Window Dressing Maruarar Sirait?

Maruarar Sirait dapat target berat wujudkan mimpi 3 juta rumah baru untuk rakyat. Namun, dengan berbagai tantangan dan kondisi yang ada, program-programnya terlihat jalan di tempat.

Teuku Umar, Surakarta, dan The Four Empire?

Kendati aktor politik prominen yang silih berganti adalah sebuah keniscayaan, terdapat empat poros kekuatan yang kiranya akan terus lestari di era kontemporer. Bagaimana itu bisa terjadi?

Prabowo’s Destroy “Vampire Castle” Mission?

Dengarkan artikel ini: Audio ini dibuat menggunakan AI. Direspons kritik hingga skeptis, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 Tentang BUMN yang telah disahkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto...

More Stories

Kerajaan-Kerajaan Ter-Epic: Dari Majapahit Hingga Dinasti Habsburg

https://youtu.be/1WxhA5Ojve8 Pinterpolitik.com – Dari Majapahit hingga Habsburg, ini adalah beberapa kerajaan yang meraih kejayaan di masanya dan meninggalkan banyak warisan dalam sejarah peradaban manusia. Berikut PinterPolitik merangkum...

Ini Strategi Putin Meraih Stabilisasi?

Oleh: Muhammad Ferdiansyah, Shafanissa Arisanti Prawidya, Yoseph Januar Tedi PinterPolitik.com Dalam dua dekade terakhir, nama Vladimir Putin telah identik dengan perpolitikan di Rusia. Sejak periode awal...

Pesta Demokrasi? Mengkritisi Pandangan Pemilu

Oleh: Noki Dwi Nugroho PinterPolitik.com Sejak kemerdekaannya pada Agustus 1945, pendiri bangsa Indonesia berkonsensus untuk menjadikan wilayah bekas jajahan Kerajaan Belanda yang bernama Hindia Belanda ini...