HomeRuang PublikMatinya Demokrasi di Tangan Jokowi

Matinya Demokrasi di Tangan Jokowi

Oleh Alif Nurrachman

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dulu dianggap sebagai pemimpin yang dorong nilai-nilai demokratis. Namun, berdasarkan sejumlah studi, demokrasi dinilai malah mengalami kemunduran di tangan Jokowi.


PinterPolitik.com

Sebagai kalimat pembuka, Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt dalam bukunya How Democracies Die merumuskan satu pertanyaan menohok kepada pembacanya: Apakah demokrasi kita sedang berada di ambang bahaya?

Pertanyaan tersebut seakan memberikan tanda tanya besar terhadap seberapa kokoh dan rentannya pondasi suatu negara dalam melaksanakan demokrasi. Melihat deretan negara yang saat ini sedang mengalami pergolakan seperti Amerika Serikat dengan isu Black Lives Matter, Perancis dengan rompi kuningnya, serta Thailand yang berusaha mewujudkan reformasi monarki membuat kita bertanya kembali: Apakah memang selama ini aspirasi masyarakat hanya menggema di ruang hampa pemerintah?

Dalam kasus Indonesia, Presiden Jokowi, adalah pemimpin yang saat ini tengah berada di bawah lampu sorot. Demonstrasi buruh besar-besaran terhadap pengesahan Undang-Undang (UU) Omnibus Law yang dilaksanakan pada 8 Oktober kemarin ibarat mata rantai sebagai aksi lanjutan atas berbagai demonstrasi yang sudah terjadi sebelumnya.

Pada 2019, rezim Jokowi sudah mendapat tekanan dari mahasiswa yang menolak revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam agenda #ReformasiDikorupsi, tidak lama setelah terjadi pergolakan di Papua.

Judul tulisan dari Ben Bland, peneliti dari Lowy Institute, mungkin bisa memberikan sedikit pencerahan: Jokowi sudah menanamkan kakinya di akar otoriter Indonesia. Di dalam buku yang berjudul Man of Contradiction: Joko Widodo and the Struggle to Remake Indonesia tersebut, Bland menjelaskan bahwa selama enam tahun berada di singgasananya, Jokowi mengikis kebebasan berbicara dan hak-hak minoritas, menghancurkan perjuangan melawan korupsi, dan dengan segera meluncurkan dinasti politiknya.

Pendapat Bland tentu memiliki dasar. Menurut riset dari The Economist Intelligence pada 2019, Indeks demokrasi Indonesia memiliki skor 6,48 dalam skala 0-10.

Meski skor tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, besarannya cenderung mengalami penurunan dari tahun 2015 (7,03) dan 2016 (6,97). Di kawasan Asia Tenggara, angka tersebut bahkan tidak lebih tinggi dari Timor Leste (7,19), Malaysia (7,16), dan Filipina (6,64).

Secara lebih rinci, Levitsky dan Ziblatt (2018) menguraikan beberapa indikator kunci perilaku otoriter seorang pemimpin, yakni melakukan penolakan atas aturan main demokratis, menyangkal legitimasi lawan politik, membatasi kebebasan sipil, dan membiarkan tindak kekerasan. Lalu, apakah sebetulnya indikator-indikator tersebut melekat di tubuh pemerintahan Jokowi?

Baca juga :  MK Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran, Tapi Sahkan Prabowo?

Melakukan Penolakan atas Aturan Main Demokratis

Meski pernah berujar bahwa dirinya berkomitmen penuh terhadap demokrasi, Prastiwi dalam artikelnya yang berjudul Kemunduran Demokrasi dalam Pemerintahan Jokowi: nyalakan tanda bahaya (2019) justru melihat berbagai kebijakan yang diambil oleh Jokowi lebih bersifat anti-demokrasi. Hal tersebut bisa dilihat dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Perppu ormas dianggap berbahaya bagi demokrasi karena dapat memberikan kekuasaan kepada pemerintah untuk membubarkan ormas tanpa adanya proses peradilan. Kondisi ini membuat pemerintah berpotensi melakukan penyalahgunaan kekuasaan mengingat praktik tanpa proses peradilan adalah suatu hal yang sama dengan cara-cara Orde Baru untuk memuluskan kehendaknya.

Dalam hal Perpres jabatan TNI yang memperbolehkan perwira TNI untuk duduk di jabatan sipil, Perpres ini membuat kedudukannya bertentangan dengan semangat reformasi yang sudah diperjuangkan. Perpres jabatan TNI seolah menghidupkan kembali peluang Dwi Fungsi ABRI sekaligus memecah prinsip profesionalitas yang ada di lembaga pemerintahan.

Menyangkal Legitimasi Lawan Politik

Bentuk penyangkalan legitimasi lawan politik dapat diartikan dengan melemahkan power atau pengaruh yang dimiliki oleh pihak yang berseberangan dengan dirinya. Di era Jokowi, masyarakat tentu familiar dengan ditangkapnya tokoh-tokoh yang dianggap sebagai penentang pemerintah.

Di tahun 2019, Kivlan Zen dan Eggi Sudjana yang saat itu adalah pendukung pihak oposisi, Prabowo Subianto, ditangkap dengan tuduhan makar dan dianggap terlibat dalam kasus rencana pembunuhan tokoh nasional. Prastiwi (2019) juga melihat bahwa penangkapan berbagai tokoh aktivis seperti Ananda Badudu yang dianggap mendukung demonstrasi mahasiswa, serta Dandhy Laksono dan Veronica Koman dengan tuduhan provokasi atas insiden asrama mahasiswa Papua bahkan lebih condong ke suatu bentuk kriminalisasi.

Terkait dengan maraknya isu penolakan UU Omnibus Law kemarin, alih-alih merespons keluhan masyarakat dan menampung aspirasi, Presiden Jokowi justru menyangkal kritik para ahli dan akademisi yang menolak UU Omnibus Law dengan tuduhan hoaks dan disinformasi.

Sikap pendelegitimasian lawan tersebut dianggap sebagai suatu bentuk blokade ruang kepada oposisi untuk berpendapat sekaligus penolakan terhadap pembagian kekuasaan (balance of power) yang bertolak belakang dengan prinsip demokrasi itu sendiri (Levitsky & Ziblatt, 2018).

Baca juga :  Lebaran Terakhir Jokowi…

Membatasi Kebebasan Sipil

Pada saat kerusuhan Papua yang terjadi di tahun 2019, pemerintah melakukan pemutusan akses internet dengan alasan mencegah beredarnya hoaks dan meluasnya kerusuhan di berbagai wilayah. Atas kebijakan tersebut, berdasarkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, tindakan pemerintah tersebut dinyatakan bersalah dan melanggar hukum karena internet bersifat netral dalam hal positif maupun negatif.

Isu pembatasan kebebasan sipil juga disorot oleh koalisi masyarakat sipil dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang dinilai mengalami kemunduran. Hal ini terlihat dari banyaknya pelarangan dan pembubaran diskusi di lingkungan akademis, tertutupnya ruang advokasi masyarakat dalam pembuatan regulasi, serta semakin sempitnya pergerakan untuk berpendapat di muka umum.

Membiarkan Tindak Kekerasan

Glorifikasi terhadap kekerasan dalam menindak pihak-pihak yang berseberangan dan dianggap berbahaya juga terjadi di Indonesia. Amnesty International mencatat bahwa terdapat 69 kasus pembunuhan di Papua sejak Januari 2010 hingga Februari 2018 yang dilakukan pemerintah melalui aparat kepolisian (34 kasus) dan TNI (23 kasus).

Tindakan represif aparat keamanan dalam merespon demonstrasi juga dapat dilihat dari banyaknya aktivis dan mahasiswa yang mengalami tindak kekerasan tanpa adanya pendampingan tim advokasi. Meski berdalih cara-cara koersif merupakan tindakan dalam memelihara ketertiban dan menjaga stabilitas di masyarakat, di negara demokrasi sudah tentu perilaku tersebut tidak dibenarkan karena bertentangan dengan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dan keadilan.

Atas berbagai uraian dan bukti yang sudah disebutkan di atas, dapat dipahami bahwa sebenarnya demokrasi Indonesia sedang ada dalam bahaya. Jika Levitsky dan Zibblat saja mengatakan bahwa seorang politikus yang hanya memenuhi satu syarat di atas pun sudah pantas untuk dikhawatirkan, maka Jokowi adalah lebih dari itu.

Pemerintah memang sudah sepantasnya mendapat banyak tuntutan dari masyarakat berkat berbagai kebijakannya yang dianggap sebagai kemunduran dan tidak sejalan dengan semangat reformasi ini. Lalu entah bagaimanapun caranya, bangsa ini tahu bahwa otoritaritarianisme tidak boleh terulang dan demokrasi tidak boleh mati. 


Tulisan milik Alif Nurrachman, Mahasiswa di Universitas Indonesia.


“Disclaimer: Opini adalah kiriman dari penulis. Isi opini adalah sepenuhnya tanggung jawab penulis dan tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi PinterPolitik.com.”

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Banner Ruang Publik
spot_imgspot_img

#Trending Article

Gibran, Wapres Paling Meme?

Usai MK bacakan putusan sengketa Pilpres 2024, Gibran Rakabuming Raka, unggah fotonya sendiri dengan sound berjudul “Ahhhhhh”.

The Battle of Javanesia 2: Proxy War Jokowi vs Prabowo di Pilkada 2024

Pilkada serentak 2024 akan jadi panggung pertaruhan partai politik dan elite nasional untuk menentukan siapa yang jejaring kekuasaannya mampu merambah hingga ke level terbawah.

Triad, Grup Mafia Penguasa Asia?

Kelompok mafia tidak hanya ada di negara-negara Barat, di Asia, sebuah kelompok yang disebut Triad kerap disamakan dengan mafia-mafia ala Italia. Bagaimana sejarahnya?

Manuver Mardiono, PPP “Degradasi” Selamanya?

Kendati belakangan berusaha tetap membawa PPP eksis di kancah perpolitikan nasional dengan gestur merapat ke koalisi Prabowo-Gibran, Muhamad Mardiono agaknya tetap akan cukup sulit membawa PPP bangkit jika tak membawa perubahan signifikan. Mengapa demikian?

Simpati, ‘Kartu’ Rahasia Prabowo?

Prabowo meminta relawan dan pendukungnya untuk tidak berdemo agar jaga perdamaian dan tensi politik. Apakah ini politik simpati ala Prabowo?

Sembako Siap Melambung Akibat Iran? 

erang Iran-Israel diprediksi akan berdampak besar pada ekonomi Indonesia. Mengapa demikian? 

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Ini Rahasia Jokowi Kalahkan Megawati?

Kendati diprediksi melemah pasca kepresidenan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai memiliki kunci rahasia agar tetap bisa memiliki pengaruh dalam politik dan pemerintahan. Bahkan, Jokowi agaknya mampu untuk melampaui kekuatan dan pengaruh Megawati Soekarnoputri. Mengapa demikian?

More Stories

Evolusi Komunikasi Politik Negara +62 Edisi 2024

Oleh: Kiki Esa Perdana PinterPolitik.com Saat kecil, penulis beberapa kali datang ke lapangan, sengaja untuk melihat kampanye partai politik, bukan ingin mendengar visi misi atau program...

Partai vs Kandidat, Mana Terpenting Dalam Pilpres 2024?

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tampak cukup bersaing dengan tiga purnawirawan jenderal sebagai kandidat penerus Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan (Menhan). Namun, di balik ingar bingar prediksi iitu, analisis proyeksi jabatan strategis seperti siapa Menhan RI berikutnya kiranya “sia-sia” belaka. Mengapa demikian?

Mencari Rente Melalui Parte: Kepentingan “Strongmen” dalam Politik

Oleh: Noki Dwi Nugroho PinterPolitik.com Berbicara mengenai "preman", yang terbersit di benark sebagian besar orang mungkin adalah seseorang dengan badan besar yang erat dengan dunia kriminalitas....