BerandaNalar PolitikTransformasi Ironis Seorang Patrialis

Transformasi Ironis Seorang Patrialis

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis akbar, menjalani sidang pertamanya sebagai terdakwa kasus korupsi. Dia yang dulunya penegak hukum menjadi pelawan hukum. Ironis?


PinterPolitik.com

Tujuh tahun lalu, Patrialis Akbar sempat berkata  bahwa Undang-Undang Dasar 1945 terbuka untuk penerapan hukuman mati bagi terpidana korupsi. Ironisnya, bagai bumerang yang berbalik memukul pelemparnya, pada Selasa (13/6), justru Patrialis mesti duduk di kursi pesakitan menghadapi hakim demi membuktikan dirinya bersih dari korupsi yang dilakukannya saat menjabat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat itu Patrialis membantah semua dakwaan yang dibacakan. Dia berkelit, tidak satu rupiah pun dia terima dari Basuki Hariman dan Ng Fenny untuk ‘melicinkan’ penanganan perkara uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

“Makanya saya bilang tadi sampai detik ini iya kan anda sudah dengar pernah tidak KPK memperlihatkan barang bukti sebagaimana biasanya, tidak ada kan. Makanya persidangan ini yang harus meng-clear-kan. Saya bilang jangankan 70 ribu dolar, Satu sen pun tidak pernah Basuki dan Feni memberikan uang, apalagi 70 ribu, apalagi 2 miliar, itu namanya mimpi,” ujar Patrialis kepada wartawan seusai sidang yang bertempat Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Patrialis Akbar didakwa menerima uang USD 70 ribu dari Basuki Hariman dan Ng Fenny. Basuki Hariman adalah ‘pemilik sebenarnya’ PT Impexindo Pratama, PT Cahaya Timur Utama, PT Cahaya Sakti Utama dan CV Sumber Laut Perkasa. Sementara itu, Ng Fenny merupakan General Manager PT Impexindo Pratama. Keduanya sudah lebih dulu menghadapi sidang dakwaan pekan lalu.

Baca juga :  Ganjar Kena Karma Kritik Jokowi?

Terhambat Lezatnya Impor Daging

Meski bukan menjadi orang yang mengajukan permohonan uji materi. Bagi Basuki dan Ng Fenny, UU Peternakan dan Kesehatan Hewan yang sedang diuji di Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut menyebabkan ketersediaan daging sapi dan kerbau lebih banyak dibanding permintaan. Akibatnya, harga daging menjadi lebih murah. Dengan aturan tersebut, keduanya merugi.

Basuki lalu meminta bantuan Kamaludin, yang juga teman dekat Patrialis, untuk merancang pertemuan tatap muka antara Patrialis, Basuki, Ng Fenny, dan Kamaludin.

Dalam pertemuan-pertemuan tersebut, Patrialis menyarankan beberapa hal kepada Basuki, antara lain untuk membuat ‘surat kaleng’ berisi pengaduan masyarakat terhadap hakim MK yang menolak uji materi, yakni I Dewa Gede Palguna dan Manahan MP Sitompul, agar tim kode etik MK melakukan proses etik terhadap dua hakim tersebut. Patrialis juga membolehkan Kamaludin untuk memotret draf putusan untuk ditunjukkan ke Basuki.

Atas jasa-jasa Patrialis itu, Kamaludin mendapatkan uang dari Basuki yang selanjutnya digunakan untuk kebutuhan Patrialis. Dua puluh ribu dolar AS pertama digunakan untuk biaya hotel, golf dan makan. Sepuluh ribu dolar AS berikutnya juga masih digunakan untuk kebutuhan yang sama. Sementara, Sepuluh ribu dolar AS berikutnya untuk keperluan umrah.

Atas perbuatan itu, Patrialis diancam pidana pasal 12 huruf c jo. pasal 18 undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi jo. Pasal 55 ayat 1 dan pasal 64 ayat 1 KUHP.

Ditabrak Lidah Sendiri

Hakim MK yang tersangkut korupsi tidak hanya Patrialis seorang. Sebelumnya, Hakim MK periode 2008-2013, Akil Mochtar, menjadi terpidana kasus korupsi gugatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Kabupaten Lebak, Banten.

Uniknya, mirip dengan Patrialis, setahun sebelum ditangkap KPK, lidah Akil juga pernah berucap, agar koruptor jera seharusnya mereka dipotong jarinya. Akan tetapi gagasannya tersebut untung tidak menimpa dirinya, oleh Mahkamah Agung, Akil ‘hanya’ divonis hukuman seumur hidup dan denda Rp 10 miliar.

Baca juga :  Usai Diperiksa, Firli Bungkam dan Tutup Muka

Dari potong jari, Akil dihukum seumur hidup. Kira-kira, andai saja Patrialis terbukti bersalah nanti, hukuman apa yang pantas untuknya?

(H31)

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya
spot_imgspot_img

#Trending Article

Gemoy Effect Prabowo Seperti Bongbong Marcos di Filipina?

Kata “gemoy” menjadi istilah yang tengah naik daun dalam beberapa waktu terakhir, utamanya dikaitkan dengan kampanye Prabowo Subianto. Demam gemoy membuat citra Prabowo menjadi...

Siapa Capres Dukungan CIA di 2024?

Isu tentang kepentingan Amerika Serikat di sekitaran Pilpres 2024 memang menjadi salah satu perdebatan yang menarik di Indonesia. Secara spesifik, poin perbincangannya membawa-bawa nama...

Kritik Megawati, Bumerang Hantam PDIP?

Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri seolah mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) seperti era Orde Baru (Orba). Namun, kritik ini tampaknya justru menjadi...

Pemilih Bimbang Perlu Belajar Machiavellianisme?

Swing dan undecided voters masih menghantui Pemilu 2024. Tidak sedikit di antara mereka yang bingung memilih karena melihat semua kandidat “sama buruknya”. Bagaimana kita bisa merubah pola pikir yang seperti ini? 

Tetap Pede, Jokowi’s Anomaly?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) unggah foto artikel koran berjudul "Indonesia Builds Superpower Dreams". Menjelang 2024, Jokowi tetap pede?

AS Sudah Tidak Mampu “Jaga” Dunia?

Di era yang awalnya disebut sebagai era perdamaian, kita kini sekarang berhadapan dengan tensi-tensi geopolitik yang semakin berbahaya. Apakah ini merupakan pertanda buruk akan datangnya sebuah mala-bahaya geopolitik global? 

Pilpres 2024 Hampir Pasti Ganjar vs Prabowo?

Salah satu pendiri CSIS Jusuf Wanandi menyebut Pilpres 2024 akan diisi oleh dua paslon. Dengan PDIP secara terang-terangan menginginkan dua paslon, apakah pernyataan Jusuf...

Anies ‘Perubahan’, Prabowo ‘Keberlanjutan’, Ganjar?

Masing-masing capres telah usung temanya masing-masing. Anies bawa Perubahan. Prabowo bawa Keberlanjutan. Bagaimana dengan Ganjar?

More Stories

Simpang Siur Suara Yusril

Heboh, kata Yusril, Jokowi sudah bisa digulingkan dari jabatan presidennya karena besarnya utang negara sudah melebihi batas yang ditentukan. Usut punya usut, pernyataan tersebut...

Elit Politik Di Balik Partai Syariah 212

Bermodal ikon '212', Partai Syariah 212 melaju ke gelanggang politik Indonesia. Apakah pembentukan partai ini murni ditujukan untuk menegakan Indonesia bersyariah ataukah hanya sekedar...

Blokir Medsos, Kunci Tangani Terorisme?

Kebijakan pemerintah memblokir Telegram menuai pujian dan kecaman. Beberapa pihak menilai, hal tersebut merupakan bentuk ketegasan pemerintah terhadap mereka yang turut memudahkan jaringan terorisme...