HomeNalar PolitikMK Disiarkan Langsung, Siapa Buntung?

MK Disiarkan Langsung, Siapa Buntung?

Kecil Besar

Penayangan sidang sengketa Pilpres 2019 secara langsung lewat televisi boleh jadi penting untuk urusan transparansi. Meski demikian, siaran ini bisa saja memiliki dampak lain.


Pinterpolitik.com

Bak pertandingan sepak bola, persidangan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) selama beberapa waktu terakhir disiarkan secara langsung oleh stasiun televisi tanah air. Masyarakat yang lazimnya tak pernah menyaksikan jalannya proses peradilan kini seperti tertarik oleh magnet dari persidangan tersebut.

Memang, siaran proses persidangan semacam ini bukanlah yang pertama kali terjadi di Indonesia. Meski demikian, sidang sengketa Pilpres 2019 ini boleh jadi adalah salah satu yang paling menyita perhatian terlihat dari berbagai obrolan yang hadir akibat persidangan tersebut.

Beragam pembicaraan ini boleh jadi tak hanya hadir akibat dari sifat sidang yang berpotensi menentukan arah negeri ini selama lima tahun ke depan. Sorotan masyarakat juga dapat terjadi karena sikap para saksi yang dihadirkan dan kesaksian mereka. Semua gerak-gerik saksi tersebut disiarkan secara masif oleh televisi sehingga menimbulkan respons dari masyarakat.

Terlihat bahwa penyiaran sidang di MK ini memiliki pengaruh terhadap sikap masyarakat kepada proses hukum tersebut. Lalu seperti apa sebenarnya penyiaran sidang sengketa Pilpres 2019 ini dapat ditelisik secara lebih lanjut?

Demi Transparansi

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, persidangan yang disiarkan secara langsung selama berjam-jam oleh televisi bukanlah hal yang pertama kali terjadi. Selama beberapa waktu terakhir, hal ini sudah terjadi beberapa kali untuk kasus yang memang menyita perhatian banyak orang.

Salah satu siaran proses persidangan paling diminati di Indonesia boleh jadi adalah kasus kopi Sianida yang melibatkan Jessica Kumala Wongso. Kala itu, media-media televisi nasional nyaris non-stop menayangkan proses hukum kasus tersebut secara langsung.

Jika melihat praktiknya di dunia secara keseluruhan, persidangan yang disiarkan secara langsung awalnya bukanlah hal yang lazim. Persidangan dalam kasus O.J. Simpson di Amerika Serikat (AS) terkait pembunuhan mantan istrinya merupakan salah satu kasus ternama yang mendapatkan sorotan kamera para awak media.

Di luar persidangan yang sifatnya pengadilan, siaran langsung juga dapat berlaku untuk proses yang sifatnya hearing atau rapat dengar pendapat di tingkat parlemen. Salah satu kasus teranyar yang menyita perhatian adalah ketika CEO raksasa media sosial Facebook, Mark Zuckerberg yang menjalani proses hearing di Senat Amerika.

Kala itu, proses hearing tersebut seolah menjadi pengingat bagi masyarakat AS terkait dengan kualitas para senator mereka. Sidang tersebut memberikan kesan bahwa mereka tak cukup memahami cara kerja Facebook, tetapi terus berupaya terlihat relevan di hadapan orang sekaliber Zuckerberg. Di sisi lain, Zuckerberg terlihat cukup superior jika dibandingkan dengan para senator tersebut.

Baca juga :  The One-Man Band

Dalam kondisi yang ideal, penyiaran secara terbuka proses persidangan semacam ini boleh jadi adalah hal yang penting dan diperlukan masyarakat. Transparansi menjadi hal yang dapat diwujudkan melalui sidang yang dibuka dan diliput secara terang-terangan oleh media.

Namun, di luar itu, bagi stasiun televisi, persidangan semacam ini juga bisa menjadi peluang bagi mereka untuk meraup untung. Rating televisi bisa saja terdongkrak terutama jika kasus yang hadir di layar-layar masyarakat adalah kasus yang mendapatkan perhatian besar. Salah satu gambarannya adalah sidang kasus Jessica yang sempat tembus posisi 15 besar, suatu hal yang jarang terjadi untuk tayangan serumit proses persidangan.

Meningkatkan Kepercayaan

Pada kondisi yang sangat ideal, siaran persidangan seperti dalam kasus sengketa Pilpres 2019 boleh jadi adalah hal yang diperlukan. Transparansi dan keterbukaan proses menjadi hal yang diperlukan seiring dengan kerap munculnya putusan sidang yang dianggap “ajaib” oleh masyarakat.

Menurut Stephan Grimmelikhuijsen dari Utrecht University, transparansi dalam proses peradilan ini memiliki dampak yang cukup positif. Berdasarkan penelitiannya, transparansi ini memiliki pengaruh positif dalam hal kepercayaan kepada lembaga peradilan.

Grimmelikhuijsen menggambarkan bahwa transparansi melalui persidangan yang ditayangkan oleh televisi ini dapat memiliki efek beragam kepada para penonton. Berdasarkan temuannya, tingkat kepercayaan yang paling tinggi ditunjukkan oleh penonton yang memiliki pengetahuan menengah mengenai proses persidangan.

Meski memiliki dampak positif, tampaknya tak semua pihak merasa bahwa siaran proses persidangan adalah hal yang benar-benar mendesak. Tentu ada alasan mengapa beberapa negara membatasi atau bahkan melarang peliputan proses persidangan di negara mereka.

Salah satu yang menjadi perhatian para praktisi hukum di Amerika Serikat misalnya, sorotan kamera ini dapat memberikan pengaruh kepada keterangan para saksi. Daniel M. Kolkey misanya menyebut bahwa sorotan kamera dapat mempengaruhi kemauan saksi untuk berkooperasi dan juga mengganggu privasi mereka.

Para praktisi hukum juga kerap menyoroti bahwa para saksi ini kerap mengalami kegugupan manakala harus mengungkapkan kesaksian di hadapan kamera. Meski begitu, bagi beberapa praktisi yang lain hal ini dianggap belum bisa dibuktikan secara saintifik.

Memicu Penerimaan

Berdasarkan kondisi-kondisi tersebut, memang perlu diakui bahwa keterbukaan proses sidang sengketa Pilpres 2019 ini dapat memberikan dampak positif kepada lembaga peradilan yang kerap disorot. Kepercayaan masyarakat yang hampir sirna bisa saja diselamatkan melalui proses ini.

Baca juga :  Rame “Ke-trigger” PDIP, PAN Chill

MK di Indonesia sempat dilanda krisis kepercayaan cukup berat ketika dua hakimnya harus berurusan dengan KPK. Kasus mantan Ketua MK Akil Mochtar dan kasus mantan hakim MK Patrialis Akbar membuat mereka harus bisa membuktikan diri sebagai institusi yang bisa dipercaya.

Siaran sidang sengketa Pilpres 2019 secara langsung bisa saja memiliki dampak lain. Share on X

Di satu sisi, hal ini penting untuk menjaga hasil dari persidangan agar mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Penyiaran persidangan secara terbuka ini bisa saja meredam suara sumbang seiring dengan adanya kepercayaan dari masyarakat kepada proses yang terjadi. Dalam konteks ini, penerimaan masyarakat terhadap hasil bisa saja lebih mudah muncul akibat rangkaian sidang yang diwartakan secara masif.

Terlepas dari hal itu, kepercayaan yang berujung pada penerimaan hasil ini dapat bersumber dari keterangan saksi yang dihadirkan oleh tim hukum Prabowo-Sandi. Seperti disebutkan di atas, saksi persidangan yang disorot oleh kamera memiliki kecenderungan untuk menghadapi kondisi tertentu.

Jika dilihat, sebagian besar saksi tergolong ke dalam masyarakat awam. Saksi yang hadir bisa saja mengalami kegugupan tidak hanya karena minimnya pengetahuan tentang proses persidangan, tetapi juga karena sorotan kamera. Selain itu, seperti yang disebut sebelumnya, perkara privasi dan juga keamanan mereka juga bisa saja membuat para saksi ini tak terlalu superior ketika menyampaikan kesaksian di depan kamera.

Secara spesifik, kualitas saksi yang hadir boleh jadi memang tak setara dengan Zuckerberg saat menghadiri hearing dengan senat AS. Oleh karena itu, jika dalam kasus Zuckerberg, siaran dapat membuat penyidang terlihat buruk ketimbang yang disidang, dalam kasus sidang MK, hal ini bisa berlaku sebaliknya.

siaran sidang MK

Berdasarkan hal tersebut, siaran persidangan ini bisa saja menguntungkan KPU dan juga kubu Jokowi-Ma’ruf seiring dengan keterangan saksi yang tak setara Zuckerberg itu diwartakan secara terang-terangan. Mereka bisa bernapas sedikit lega karena masyarakat sudah bisa menonton bahwa saksi yang hadir terlalu jauh untuk dibandingkan dengan Zuckerberg.

Memang, masih mungkin ada yang mengritik sikap hakim saat melontarkan pertanyaan kepada para saksi. Meski demikian, jika melihat perbandingan antara sikap Zuckerberg dan para saksi Prabowo, sulit untuk membayangkan bahwa para saksi tersebut akan dianggap lebih digdaya ketimbang para hakim sebagaimana penggambaran Zuckerberg di hadapan Senat Amerika.

Pada akhirnya, semua tentu berharap hasil yang diputuskan oleh MK ini tak terpengaruh oleh perhatian masyarakat yang menonton lewat televisi. Masyarakat tentu berharap bahwa transparansi sidang murni akan berdampak pada kualitas persidangan, sehingga kepercayaan pada lembaga peradilan dapat meningkat. (H33)

spot_imgspot_img

#Trending Article

Waspada 3 “Kingdoms” of Jokowi?

Tiga provinsi, satu pola — kala gelar adat Jokowi di Lampung ternyata cuma puncak gunung es dari strategi politik yang lebih besar. 

Tulus, SBY, Jokowi: Seni Bertahan

Setelah empat tahun diam, Tulus rilis "Teh Hijau" tanpa gembar-gembor. Mengapa justru keheningan yang membuatnya makin dinanti? 

Kicepisme Pragmatis Politik

Jokowi dan JK bertemu di HUT Bhayangkara ke-80, dan suasananya adem-adem saja. Padahal beberapa bulan lalu JK sempat berteriak lantang: "Kasih tahu semua itu termul-termul, Jokowi jadi presiden karena saya", gara-gara isu ijazah yang menyeret namanya sebagai pihak yang terus mempersoalkan. Tapi begitu ketemu langsung, ijazah pun tak dibahas. Inilah wajah politik di level elite Indonesia yang sesungguhnya.

Aldi-Saldi: Hakim Mazhab “Dissenters”?

Vonis Nadiem Makarim menghadirkan sorotan pada Andi Saputra, hakim yang berbeda pendapat dari mayoritas. Apakah ia sekadar anomali, atau bagian dari tradisi “Mazhab Dissenters” seperti Saldi Isra?

Menanti Lahirnya Hoegeng Muda di Bhayangkara

Sehari sebelum pemakamannya Februari lalu, keluarga Hoegeng memutar rekaman pesan terakhir istrinya, dan Kapolri menyebutnya wasiat bagi seluruh anggota Polri. Delapan dekade lalu, institusi ini sudah menerima wasiat serupa dari suaminya. Namun, jamak disebut yang bertambah sejak itu cuma jumlah upacaranya. Benarkah demikian?

Anies dan Dark Side of The Moon

Beberapa hari lalu, Presiden Prabowo berbicara di depan ribuan akademisi dan menyebut: meski 5 kali ikut Pilpres dan baru 1 kali menang, ia tak pernah merongrong pemerintah yang sah. Pernyataan ini sekaligus pesan tersirat ke oposisi hari ini, termasuk Anies Baswedan, tentang batas etika berpolitik pasca kekalahan. Dalam beberapa kesempatan, Anies memang sempat mengkritisi kondisi negara, soal penghematan anggaran di satu sisi tapi juga pemborosan di lain sektor, serta kritik-kritik lainnya.

Kiri, Kanan, Kulihat Merah Putih

Dari Kabinet hingga koperasi desa, nama bangsa kini melekat di mana-mana. Namun, mengapa harus seragam begitu? 

Inul dan Bangkitnya Sang ‘Anti-Hero’

Inul Daratista menolak tawaran masuk parlemen meski dijanjikan uang miliaran. Mengapa menolak kekuasaan justru membuatnya menang?

More Stories

Membaca Siapa “Musuh” Jokowi

Dari radikalisme hingga anarko sindikalisme, terlihat bahwa ada banyak paham yang dianggap masyarakat sebagai ancaman bagi pemerintah. Bagi sejumlah pihak, label itu bisa saja...

Untuk Apa Civil Society Watch?

Ade Armando dan kawan-kawan mengumumkan berdirinya kelompok bertajuk Civil Society Watch. Munculnya kelompok ini jadi bahan pembicaraan netizen karena berpotensi jadi ancaman demokrasi. Pinterpolitik Masyarakat sipil...

Tanda Tanya Sikap Gerindra Soal Perkosaan

Kasus perkosaan yang melibatkan anak anggota DPRD Bekasi asal Gerindra membuat geram masyarakat. Gerindra, yang namanya belakangan diseret netizen seharusnya bisa bersikap lebih baik...