HomeNalar PolitikJokowi-MPR Saling Sandera?

Jokowi-MPR Saling Sandera?

Kecil Besar

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) memaparkan amendemen bertujuan untuk melahirkan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) yang akan menjadi landasan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Pengamat menilai memasukkan isu IKN ke dalam amendemen merupakan taktik yang dilakukan oleh MPR untuk mengubah sikap Jokowi soal amendemen. Benarkah demikian?


PinterPolitik.com

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) terus mendorong amendemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 terbatas dengan menghadirkan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN).

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengatakan keberadaan PPHN dalam konstitusi sangat penting karena keberadaannya menjaga proyek pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur tetap berlanjut meski presiden berganti.

Lebih lanjut, Basarah memaparkan bahwa tanpa PPHN tidak ada jaminan presiden selanjutnya yang terpilih benar-benar akan melaksanakan dan melanjutkan rencana pemindahan IKN.

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan bahwa PPHN nantinya akan menjadi landasan pemindahan IKN.

Lanjutnya, PPHN disebut akan menjadi payung ideologi dan konstitusional dalam penyusunan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana Pembangunan Jangka Panjang, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah yang bersifat lebih teknokratis.

Senada, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Katolik Parahyangan, Asep Warlan menilai, memasukkan pemindahan IKN dalam PPHN sebagai upaya menjamin proyek itu bisa berlanjut dalam jangka panjang.

Menurutnya, hal tersebut tak lepas dari karakter PPHN atau GBHN, sebutan pada masa Orde Baru, sebagai dasar hukum tertinggi agar berbagai proyek jangka panjang terus berjalan.

Baca Juga: Perlukah GBHN Kembali?

Lebih lanjut, Ia memaparkan bahwa proyek pemindahan IKN jika hanya berdasarkan Undang-undang (UU) sangat rentan untuk dibatalkan. Terlebih, bila presiden setelah Jokowi nanti menolak pemindahan ibu kota.

Menurutnya, UU pemindahan IKN juga sangat mungkin dibatalkan melalui Perppu. Selain itu, UU sangat terbuka digugat ke Mahkamah Konstiusi (MK) oleh para pihak yang tak setuju dengan proyek tersebut.

Melalui PPHN yang tertuang di konstitusi, Asep mengatakan presiden berikutnya akan bekerja ekstra keras bila hendak membatalkan proyek IKN tersebut. Menurutnya, MPR harus menggelar sidang kembali amendemen UUD 1945 untuk mencabut PPHN tersebut.

Meski begitu, sejumlah pihak telah lama mengkritik rencana menghadirkan PPHN yang dinilai serupa GBHN di era Orde Baru ini.

Para pakar hukum mempertanyakan kepada siapa presiden harus mempertanggungjawabkan pelaksanaan PPHN dan konsekuensinya jika melanggar haluan negara tersebut.

Selain itu, pemindahan IKN dinilai hanya menjadi alasan untuk melancarkan amendemen konstitusi yang dikhawatirkan akan merembet ke perubahan pasal-pasal lainnya, seperti masa jabatan presiden. Benarkah demikian?

Saling Sandera?

Seperti yang kita ketahui, dalam berbagai kesempatan Presiden Jokowi menyatakan menolak adanya amenndemen.

Baca juga :  Jersey Oranje Pengubur Luka Sejarah?

Terbaru, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman kembali menegaskan sikap presiden tersebut. Ia menyebut Jokowi sama sekali tidak berminat untuk melakukan amendemen, mantan Wali Kota Solo tersebut khawatir pembahasan amendemen akan melebar. Lebih lanjut, Jokowi menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada MPR.

Sikap Jokowi ini berbanding terbalik dengan MPR yang sejak awal terlihat โ€œngototโ€ untuk melaksanakan amendemen.

Puncaknya dalam agenda sidang tahunan MPR lalu, Ketua MPR Bambang Soesatyo dalam pidato kenegaraannya secara terang-terangan menyinggung soal rencana amendemen di depan semua anggota parlemen dan presiden.

Terkait hal ini, beberapa pengamat menilai memasukkan isu IKN ke dalam amendemen merupakan taktik yang dilakukan oleh MPR untuk mengubah sikap Jokowi soal amendemen.

Peneliti politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Wasisto Raharjo Jati menilai proyek IKN merupakan harga mati bagi Jokowi. 

Wasisto beranggapan di akhir masa pemerintahannya, Jokowi ingin membangun sebuah legacy politik berupa proyek monumental seperti yang dilakukan Soekarno dulu ketika membangun Stadion Gelora Bung Karno hingga Hotel Indonesia (HI) yang bertujuan untuk merawat memori publik secara politis.

Terkait hal ini Christina Fong, dkk, dalam tulisan yang berjudul Political Legacies: Understanding Their Significance to Contemporary Political Debates memaparkan, legasi yang dimiliki oleh seorang pemimpin akan membentuk memori dan persepsi kolektif publik.

Fong, dkk, menjelaskan bahwa memori dan persepsi kolektif tersebut dapat tetap ada di masyarakat setelah tokoh pemimpin tersebut sudah tidak menjabat lagi.

Dalam konteks ini Jokowi dinilai sangat berambisi membuat IKN sebagai salah satu warisan politiknya. Namun di satu sisi, Ia dinilai khawatir dengan sisa masa jabatannya, proyek ini akan terbengkalai dan berpotensi tidak dilanjutkan oleh presiden selanjutnya. Keresahan ini sepertinya dibaca oleh MPR.

Lewat hadirnya PPHN, MPR ingin memastikan bahwa dengan adanya PPHN proyek IKN  akan berjalan terlepas siapa nanti yang menjadi presiden setelahnya.

Hal ini dikarenakan sifat PPHN itu sendiri sebagai dokumen hukum tertinggi yang bersifat jangka panjang, tidak mudah untuk diubah begitu saja bahkan oleh presiden terpilih nantinya. Namun tentu untuk menghadirkannya harus melalui amendemen terlebih dahulu.

Baca Juga: Ibu Kota Baru, Penentuan Jokowi

Dalam konteks ini, MPR diduga menggunakan IKN sebagai alat untuk melakukan bargaining politik terhadap Jokowi. Dengan tawaran ini, mereka berharap mantan Wali Kota Solo tersebut dapat mempertimbangkan soal amendemen.

Menurut Profesor Ilmu Politik dari University of Carolina, Branislav Slantchev,ย political bargainingย merupakan kemampuan sebuah aktor politik untuk memengaruhi aktor lainnya dengan cara memberikan apa yang diinginkan oleh aktor tersebut.

Baca juga :  Sultan Jogja: Simpul Kuasa Indonesia

Peneliti LIPI, Ikrar Nusa Bhakti memaparkan bahwa dalam politik transaksional, mereka yang menginginkan adanya perubahan sikap dan tindakan politik dari para aktor politik (kawan atau lawan), akan menggunakan power yang mereka miliki untuk memengaruhi sikapnya. Ini disebut dengan bargaining power.

Lebih lanjut, Ikrar menyebut tawar-menawar politik (political bargaining) dapat berupa ancaman hukuman, atau bahkan tawaran yang menguntungkan.

Seperti yang telah dipaparkan di atas, proyek tampaknya IKN merupakan harga mati bagi Jokowi. Melalui adanya PPHN, MPR mempunyai bargaining power untuk mewujudkan hal tersebut. Namun untuk mewujudkannya harus melalui amendemen yang berkali-kali ditolak Jokowi. Di sinilah dua kepentingan bertemu.

Pembuktian Kekuasaan?

Pemindahan ibu kota tampaknya akan menjadi ujian terbesar bagi kepresidenan yang kuat alias strong presidency yang terlihat ingin dibangun Jokowi. Kekuatan ini utamanya akan diuji dalam aspek politik.

Terkait hal ini, Kishore Mahbubani dalam tulisannya yang berjudul What Makes a Great Leader?, pernah menyebut Jokowi merupakan pemimpin yang berani mengambil kebijakan, sekalipun yakin akan mendapatkan penolakan.

Seperti yang diketahui, proyek IKN ini merupakan salah satu pertaruhan besar Jokowi di akhir masa pemerintahannya, sehingga berbagai pengamat menilai Jokowi akan โ€œberaniโ€ untuk mengambil berbagai risiko demi kelancaran proyek ini.

Dalam kasus IKN, tantangan terbesar terkait proyek IKN ada dalam aspek legalitas. Selain karena ada lebih dari satu UU yang harus direvisi, Jokowi juga membutuhkan satu dokumen hukum yang lebih tinggi dan bersifat jangka panjang seperti apa yang ditawarkan oleh PPHN.

Lolos atau tidaknya UU dan PPHN ini kemudian akan sangat bergantung pada hubungan serta tarik menarik kepentingan antara Presiden dan semua anggota MPR.

Walaupun sejauh ini baik MPR, DPR, dan DPD memberikan sinyal dukungan, tidak menutup kemungkinan ada lobi dan kompromi politk yang harus dilakukan Jokowi. MPR, DPR, dan DPD diperlukan untuk meloloskan kebutuhan legalitas dan anggaran IKN.

Baca Juga: Mungkinkah Jokowi-Prabowo Ubah UUD 1945?

Well, pada akhirnya yang menarik untuk dilihat selanjutnya adalah apakah demi berdirinya IKN, Jokowi akan mengubah pendiriannya demi mengikuti keinginan MPR untuk melakukan amendemen.

Seperti yang disampaikan Kishore Mahbubani, Jokowi merupakan pemimpin yang berani mengambil kebijakan, sekalipun yakin akan mendapatkan penolakan dari masyarakat luas seperti dalam kasus amendemen ini.

Atau mungkin ada bentuk kompromi lain selain amendemen UUD 1945? Menarik untuk melihat ini selanjutnya. (A72)ย 

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutna
spot_imgspot_img

#Trending Article

Golkar, Chandradimuka The Fixer?

Presiden datang dan pergi, tetapi satu fungsi selalu bertahan, the fixer. Dari Orde Baru hingga era Presiden Prabowo, Indonesia terus melahirkan operator negara yang menjembatani politik, birokrasi, dan ekonomi. Mengapa begitu banyak figur tersebut berasal dari Partai Golkar? Di sinilah kisah tentang "kawah chandradimuka" para pengelola kekuasaan dimulai

Jalan-jalan dengan Sepatu Roda ‘Girl Power’

Lagu "rollerblade" (2026) milik no na meledak jadi meme nasional. Kenapa justru girl group yang kini menguasai dunia?ย 

Prabowo dan Ancaman Stochastic Parrot

Dengarkan artikel ini: Sejak Pertamax resmi naik dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter pada 10 Juni 2026, gelombang demo mahasiswa meledak di Jakarta,...

Kerajaan Abadi Raja Ponsel Indonesia

Dengarkan artikel berikut. Audio ini dibuat dengan teknologi AI. Sugianto Kusuma mungkin bukan nama yang Anda ingat saat membeli iPhone. Tapi dialah yang berdiri di balik...

Jebakan Rindu Soeharto?

Demokrasi sudah 28 tahun berjalan, tapi foto Soeharto di sawah itu masih terus beredar di WhatsApp. Ekonom senior Ferry Latuhihin menyatakan menyesal ikut menjatuhkan Soeharto โ€” dan Mahfud MD tidak mau meralat pernyataannya bahwa korupsi era reformasi "lebih gila" dari Orde Baru. Ada pertanyaan filosofis yang lebih dalam di balik semua ini: bukan siapa yang lebih baik, tapi mengapa negara yang lebih bebas justru terasa lebih tidak hadir?

Runtuhnya Empire Sawit Singapura?

Kebijakan DSI mengguncang arsitektur lama perdagangan sawit Asia Tenggara. Saat saham konglomerat sawit berbasis Singapura melemah, Indonesia mulai merebut kembali nilai yang selama puluhan tahun mengalir ke luar negeri. Apakah ini awal runtuhnya empire sawit Singapura dan lahirnya era baru geoekonomi Indonesia?

Pertamax dan Kelas yang Terlupakan

Negara menyebut mereka tulang punggung ekonomi, semakin lama mereka semakin hilang. Mereka tidak memiliki jaminan seperti kelas bawah dan mereka tidak punya akses sebesar kelas atas. Tetapi, mereka dipilih untuk menanggung semuannya.

“Sell Indonesia” dan Spirit 1928

Narasi "Sell Indonesia" menyapu pasar global, tapi di dalam negeri justru lahir persatuan. Apa yang sebenarnya sedang bangkit?ย 

More Stories

Mengapa Megawati โ€œKultuskanโ€ Soekarno?

Megawati Soekarnoputri mengusulkan agar pembangunan patung Soekarno di seluruh daerah. Lantas, apa tujuan dan kepentingan politik yang ingin diperoleh Megawati dari wacana tersebut?  PinterPolitik.com Megawati Soekarnoputri...

Mungkinkah Jokowi Tersandera Ahok?

Nama Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok kembali menjadi perbincangan publik setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku mantan wakilnya di DKI Jakarta itu punya...

PKS Mulai โ€œGertakโ€ Anies?

Majelis Syuro PKS telah memutuskan untuk menyiapkan Salim Segaf Al-Jufri sebagai kandidat yang dimajukan partai dalam kontestasi Pilpres 2024. Apa strategi PKS di balik...