HomeNalar PolitikJokowi Menuju Orwellian?

Jokowi Menuju Orwellian?

Wacana patroli polisi di grup-grup WhatsApp menjadi pro kontra terbaru dari kebijakan yang hendak diimplementasikan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya akan ada persinggungan dengan hak privat masyarakat serta kebebasan berpendapat yang selama ini menggunakan media seperti WhatsApp sebagai salurannya. Bahkan, dalam kutub yang terburuk, ada ancaman kontrol yang berlebihan pada hak-hak privat masyarakat dan bisa mengarah pada totalitarianisme.


PinterPolitik.com

“Bahasa politik dirancang untuk membuat kebohongan terdengar jujur dan pembunuhan menjadi dihormati”.

:: George Orwell (1903-1950), novelis ::

Kondisi politik yang terjadi akhir-akhir ini memang mau tidak mau membuat masyarakat membanding-bandingkannya dengan cerita fiksi. Adalah novel karya George Orwell berjudul Nineteen Eighty-Four (1984) yang jadi salah satu rujukannya.

Novel tersebut membahas bagaimana sebuah negara distopia yang dikuasai oleh pemerintah yang diktator benar-benar dikontrol sepenuhnya oleh sang penguasa. Kondisi masyarakat saat itu jauh dari kebebasan beraktivitas, berkarya, berekspresi dan bahkan kebebasan berpikir.

Hampir segala aktivitas masyarakatnya diawasi oleh alat yang disebut teleskrin (telescreen) yang ada di mana-mana. Di berbagai sudut kota pun terdapat poster bergambar sosok yang disebut sebagai Big Brother – sebutan untuk pimpinan partai penguasa – yang bunyinya “Big Brother mengawasi anda”.

Dianggap sebagai salah satu karya terbesar Orwell, novel ini menjadi menjadi contoh gambaran terkait sebuah pemerintahan yang totalitarian. Tidak hanya gerak-gerik masyarakatnya yang diawasi, tetapi setiap kata yang terucap juga disadap dan setiap pemikiran dikendalikan. Bahkan dalam urusan pernikahan seseorang pun diatur penguasa, termasuk urusan seks sekalipun.

Novel yang terbit pada 1949 ini menjadi kisah yang lengkap tentang model pemerintahan yang mengendalikan segala sesuatu yang dilakukan oleh rakyat. Bahkan pemimpin-pemimpin yang otoriter atau totaliter kini sering mendapat julukan sebagai “Orwellian”.

Dalam konteks Indonesia, perbincangan terkait apa yang ditulis Orwell ini seolah muncul ke permukaan dalam politik, setelah pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengeluarkan wacana untuk melakukan “patroli” di grup-grup aplikasi pesan WhatsApp. Wacana ini dikeluarkan untuk menangkal penyebaran hoaks dan berita bohong yang beberapa waktu terakhir marak terjadi lewat aplikasi tersebut.

Wacana ini kemudian didukung oleh Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kemenkominfo) yang beberapa waktu memang cukup konsen terkait sebaran berita bohong. Menkominfo Rudiantara menyebut pihaknya mendukung rencana tersebut selama memang ada tindakan kriminal yang terjadi.

Rudiantara juga menyebutkan bahwa konteks patroli tersebut bukan berarti polisi akan ada dan memantau setiap aktivitas yang terjadi di grup WhatsApp, tetapi hanya yang spesifik pada grup yang dicurigai menyebabkan keresahan lewat informasi-informasi yang dianggap bohong.

Kebijakan ini mendatangkan kritik dari beberapa pihak, salah satunya dari Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Fahri menilai kebijakan tersebut bisa menjadi bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, terutama yang berhubungan dengan hak-hak yang menjadi privasi masyarakat.

Baca juga :  Iran vs Israel, PD III Sudah Dimulai?

Selain itu, ada Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM) yang  menjamin hak-hak privasi yang menurut Fahri seharusnya dihormati oleh negara.

Peraturan ketat investasi bisa saja membatasi reformasi Jokowi di periode kedua. Nantikan artikel selengkapnya di Pinterpolitik.com

Posted by Pinter Politik on Thursday, June 20, 2019

Protes yang dilontarkan oleh Fahri ini tentu saja menjadi gambaran masih bersilang-silangnya konteks ruang publik dan ruang privasi di dunia maya. Pada ujung yang terburuk, memang ada gambaran jelas bahwa apa yang sedang diupayakan ini bisa berujung pada hal seperti yang ditulis oleh George Orwell: sebuah pemerintahan totaliter yang mengontrol sepenuhnya segala aktivitas masyarakat.

Apalagi, dunia digital kini telah menjadi salah satu sumber power atau kekuasaan politik yang utama. Lalu, mungkinkah Indonesia di bawah kekuasaan Presiden Jokowi menuju titik itu?

Paradoks Privasi di Abad 21

Perdebatan yang mengemuka dalam 5 tahun terakhir dalam dunia komunikasi digital adalah apakah ruang-ruang komunikasi di dunia maya – terutama di aplikasi pesan privat – bisa diatur oleh otoritas, terutama yang membatasi kebebasan privat sebagai instisari dari fungsi media sosial itu sendiri, katakanlah karena alasan kejahatan atau yang sejenisnya.

Lahirnya istilah cyber police atau polisi siber memang berawal dari konsen kriminalitas yang terjadi di dunia digital ini. Media sosial yang menjadi tempat interaksi luas para penggunanya kemudian dengan sendirinya menjadi semacam area abu-abu dengan otoritas yang mengawasi tindakan berbau kriminal yang terjadi di dalamnya. Konteksnya kemudian bersinggungan dengan status media sosial sebagai ruang publik atau public sphere.

Filsuf dan sosiolog asal Jerman, Jurgen Habermas menyebut public sphere atau ruang publik sebagai tempat ketika orang-orang pribadi berkumpul bersama sebagai “publik” untuk tujuan tertentu. Ruang publik mensyaratkan adanya akses informasi yang tak terbatas, partisipasi yang sama dan dilindungi, serta absennya pengaruh institusional.

Karena kriteria-kriteria tersebut, Lisa M. Kruse, Dawn R. Norris dan Jonathan R. Flinchum dalam salah satu tulisannya menyebutkan bahwa internet secara keseluruhan dan media sosial secara khusus memenuhi syarat-syarat untuk disebut sebagai ruang publik.

Dalam konteks ini, wajar jika negara masuk dan menerapkan banyak kebijakan, terutama jika ada hal yang dianggap mengganggu kepentingan masyarakat secara keseluruhan.

Sementara, layanan pesan instan seperti WhatsApp, memang awalnya dianggap sebagai ruang privat karena menjadi sarana interaksi yang bersifat jauh lebih personal. Namun, beberapa waktu terakhir, hampir semua pesan instan menyediakan fitur yang membuatnya tidak bisa lagi dikategorikan sebagai ruang privat murni.

Hal ini tidak lepas dari perubahan arah dan status bisnis perusahaan-perusahaan yang menaungi aplikasi tersebut. Katie Holliday dalam tulisannya untuk CNBC misalnya, mengomentari akuisisi WhatsApp oleh Facebook sebagai salah satu perubahan “status” dan bahkan juga fungsi dari layanan pesan tersebut. Ia bahkan menyebutkan bahwa aplikasi chatting adalah “the new breed” atau ras baru dari jaringan media sosial.

Baca juga :  Budiman Sudjatmiko, Skenario Brilian Prabowo?

Akibatnya, perlakuan terhadap WhatsApp sebagai entitas layanan privat pun menjadi abu-abu. Konteksnya kemudian kembali pada alasan utama mengapa kontrol dan aturan-aturan kerap dibuat untuk mengatur aktivitas yang terjadi di media sosial.

Dalam kaitannya dengan kebijakan patroli di WhatsApp, memang bisa dipahami dengan kondisi Indonesia yang belakangan ini penuh dengan hoaks dan berita bohong.

Jika ditarik hubungannya dengan politik, memang konteksnya menjadi rawan karena di beberapa negara, WhatsApp terbukti menjadi alat yang efektif mendorong kemenangan tokoh tertentu. Donald Trump di Amerika Serikat dan Jair Bolsonaro di Brasil adalah contohnya.

Pertarungan Yusril vs Bambang Widjojanto Dalam Ring Mahkamah KonstitusiNantikan artikel selengkapnya di Pinterpolitik.com

Posted by Pinter Politik on Friday, June 14, 2019

Menuju Totalitarian?

Seperti sudah disebutkan sebelumnya, ada bahaya ketika kebijakan-kebijakan dan kontrol yang demikian ini pada akhirnya mengancam kebebasan sipil. Kontrol yang berlebihan membuat lahirnya surveillance atau aksi negara memata-matai masyarakatnya.

Konteks ini bisa berbahaya apabila dikaitkan dengan ambisi politik atau tujuan tertentu yang ingin dicapai oleh orang yang ada di pucuk kekuasaan. Di satu sisi ada ancaman yang membuat masyarakat jadi takut melanggar hukum di media sosial. Sementara di sisi lain, kebijakan ini bisa melahirkan apa yang disebut sebagai digital dictatorship.

Istilah tersebut umumnya dipakai untuk menyebutkan kondisi ketika pemimpin yang ambisius menguasai ekosistem digital dan menggunakannya sebagai alat untuk mencapai kepentingan politiknya, menyingkirkan lawan-lawannya, dan mengatur pembentukan opini di masyarakat.

Tiongkok adalah salah satu negara di mana paham ini terjadi. Sistem kredit sosial dan kontrol yang ketat di ruang-ruang privat memang membuat model pemerintahan di negara ini cenderung ada di lingkaran totalitarianisme.

Lalu, apakah mungkin pemerintahan Jokowi mengarah ke titik tersebut?

Memang masih cukup jauh untuk bisa menganggap Jokowi sebagai pemimpin yang otoriter, apalagi totaliter. Namun, banyak penulis dan scholar asing yang telah memberikan predikat ini kepada mantan Wali Kota Solo tersebut. Jokowi dianggap mulai mengarah kepada model pemerintahan tersebut.

Kini, jika kebijakan patroli WhatsApp juga dilakukan, bukan tidak mungkin arah kekuasaan tersebut menjadi semakin jelas. Ketika suara anti pemerintah pada akhirnya dianggap sama dengan hoaks dan harus ditertibkan, maka mekanisme yang ada dalam demokrasi terkait check and balances dengan sendirinya menjadi cacat.

Pada akhirnya, publik tentu tidak ingin Indonesia menjadi seperti distopia yang digambarkan oleh Orwell. Sebab, ketika kebebasan individu tidak lagi dihormati, apa bedanya dengan hidup di era sebelum demokrasi? (S13)

spot_imgspot_img

#Trending Article

Strategi Erick Thohir Menangkan Timnas?

Timnas U-23 lolos ke babak semifinal di Piala Asia U-23 2024. Mungkinkah ini semua berkat Ketum PSSI Erick Thohir? Mengapa ini juga bisa politis?

Iran Punya Koda Troya di Bahrain? 

Iran sering dipandang sebagai negara yang memiliki banyak proksi di kawasan Timur Tengah. Mungkinkah Bahrain jadi salah satunya? 

“Sepelekan” Anies, PKS Pura-Pura Kuat?

Telah dua kali menyatakan enggan mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024, PKS kiranya sedang mempraktikkan strategi politik tertentu agar daya tawarnya meningkat. Namun di sisi lain, strategi itu juga bisa saja menjadi bumerang. Mengapa demikian?

Gibran, Wapres Paling Meme?

Usai MK bacakan putusan sengketa Pilpres 2024, Gibran Rakabuming Raka, unggah fotonya sendiri dengan sound berjudul “Ahhhhhh”.

The Battle of Javanesia 2: Proxy War Jokowi vs Prabowo di Pilkada 2024

Pilkada serentak 2024 akan jadi panggung pertaruhan partai politik dan elite nasional untuk menentukan siapa yang jejaring kekuasaannya mampu merambah hingga ke level terbawah.

Triad, Grup Mafia Penguasa Asia?

Kelompok mafia tidak hanya ada di negara-negara Barat, di Asia, sebuah kelompok yang disebut Triad kerap disamakan dengan mafia-mafia ala Italia. Bagaimana sejarahnya?

Manuver Mardiono, PPP “Degradasi” Selamanya?

Kendati belakangan berusaha tetap membawa PPP eksis di kancah perpolitikan nasional dengan gestur merapat ke koalisi Prabowo-Gibran, Muhamad Mardiono agaknya tetap akan cukup sulit membawa PPP bangkit jika tak membawa perubahan signifikan. Mengapa demikian?

Simpati, ‘Kartu’ Rahasia Prabowo?

Prabowo meminta relawan dan pendukungnya untuk tidak berdemo agar jaga perdamaian dan tensi politik. Apakah ini politik simpati ala Prabowo?

More Stories

The Battle of Javanesia 2: Proxy War Jokowi vs Prabowo di Pilkada 2024

Pilkada serentak 2024 akan jadi panggung pertaruhan partai politik dan elite nasional untuk menentukan siapa yang jejaring kekuasaannya mampu merambah hingga ke level terbawah.

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Diskualifikasi Gibran: Putusan Terbaik atau Terburuk MK?

Opsi mendiskualifikasi Gibran sebagai cawapres, tetapi tetap mengesahkan kemenangan Prabowo adalah pilihan yang tengah didiskusikan oleh banyak pihak menuju pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.