Audio dibuat menggunakan AI.
Dr. Wim Tangkilisan, S.H., M.Sc.
Pemimpin Redaksi PinterPolitik.com
Chairman, PinterPolitik Center for Strategic Policy Analysis
KATA PEMRED #38
PinterPolitik.com
Di panggung Grab Business Forum, Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa 9 Juni 2026, Chatib Basri melakukan sesuatu yang langka di tengah kepanikan: ia menurunkan suhu. Dengan tenang ia menunjukkan satu regresi sederhana. Sekitar 23 persen pergerakan pelemahan rupiah, katanya, dapat dijelaskan oleh Credit Default Swap, premi asuransi atas risiko gagal bayar obligasi negara. Sebaliknya, rupiah hanya menjelaskan 2,3 persen pergerakan CDS. Kausalitasnya berjalan satu arah. Soal kita, simpulnya, adalah soal confidence di fiskal. Ruangan mengangguk.
Ia benar pada banyak hal, dan justru karena itu kritik terhadapnya layak ditulis dengan hormat. Indonesia 2026 memang bukan 1998. Yang membedakan, kata Chatib, adalah rezim nilai tukar yang kini mengambang bebas; cadangan devisa lebih tebal, perbankan lebih sehat. Terlalu banyak komentar publik yang, setiap kali rupiah tergelincir, melompat ke analogi 1998 seakan sejarah hanya punya satu cara untuk berulang. Chatib memutus refleks itu. Ia juga menolak alibi termudah, bahwa pelemahan rupiah semata akibat perang di Timur Tengah. Datanya menunjukkan CDS Indonesia sudah memburuk sejak Januari 2026, sebelum konflik pecah, ketika Moody’s mengubah outlook dan pasar mencemaskan defisit yang mendekati 3 persen.
Sampai di sini, diagnosis itu jernih. Persoalannya bukan bahwa Chatib keliru, melainkan bahwa sebuah termometer bukanlah diagnosis. Angka 23 persen menyimpan dua pertanyaan yang tidak ia teruskan di atas panggung. Yang pertama sudah jelas: jika CDS menjelaskan 23 persen, apa yang menghuni 77 persen sisanya? Yang kedua lebih dalam, dan lebih penting. CDS mengukur kemungkinan sebuah negara gagal membayar utangnya. Tetapi yang sesungguhnya sedang dihargai pasar pada 2026 jauh lebih halus dari itu: kemungkinan sebuah negara gagal menepati janjinya. Solvabilitas dan kredibilitas adalah dua hal yang berbeda, dan rupiah hari ini tergelincir bukan terutama karena yang pertama.
Dan inilah catatan yang paling mendasar, yang mudah terlewat justru karena paparan Chatib begitu rapi. Ia membaca rupiah sebagai seorang ekonom, dengan instrumen ekonomi, dan di dalam disiplin itu ia nyaris tak terbantah. Tetapi rupiah pada 2026 bukan lagi terutama persoalan ekonomi; ia persoalan ekonomi politik. Angka-angka adalah ekonomi. Siapa yang mengendalikan angka itu, siapa yang diuntungkan, dan siapa yang dikorbankan, itu ekonomi politik. CDS adalah kata terakhir ilmu ekonomi atas sebuah persoalan yang kata pertamanya bersifat politis. Memperlakukannya semata sebagai soal confidence pasar berarti berhenti tepat di ambang pintu tempat persoalan yang sebenarnya justru dimulai.
Residu 77 persen, dengan demikian, berhenti menjadi metafora dan mulai menjadi sebuah nama. Ia adalah premi risiko institusional, harga yang dipungut pasar atas keraguan apakah institusi sebuah negara sanggup mengeksekusi apa yang dijanjikannya. Kekayaan tak lagi cukup; yang ditimbang kini kapasitas menepati. Ekonomi berkembang pada 2026 tidak lagi dihukum semata karena utang, tetapi karena ketidakpastian regulasi, lemahnya kepastian hukum, dan jarak antara rencana dan pelaksanaan. Indonesia tidak sedang bersaing dengan dirinya sendiri di tahun 1998; ia bersaing memperebutkan kolam modal global yang sama dengan India, Vietnam, dan negara-negara Teluk. Dalam kompetisi itu, investor tidak membeli masa lalu sebuah negara. Mereka membeli kapasitasnya menghasilkan masa depan.
Kapasitas negara, state capacity, adalah istilah yang jarang muncul dalam debat ekonomi kita, padahal ia jantung persoalannya. Banyak negara memiliki rencana; sedikit yang memiliki kemampuan menjalankannya. Defisit yang mendekati 3 persen, sebagaimana diingatkan Chatib, sebetulnya angka yang bisa ditoleransi. Yang jauh lebih mahal adalah ketidakpastian tentang siapa yang mengendalikan 3 persen itu, dan apakah ia akan dibelanjakan untuk kapasitas atau untuk patronase. Lebih jauh, pasar 2026 bahkan diminta menilai kredibilitas lembaga yang belum sepenuhnya terbentuk: sebuah pengelola kekayaan negara yang baru lahir dan masih harus membuktikan dirinya. Menetapkan harga atas sesuatu yang belum selesai menjelma memang pekerjaan yang penuh keraguan. Kebocoran sebuah negara tidak dimulai pada baris defisit, tetapi di celah antara pengumuman dan pelaksanaan.
Lihat judi daring, dan berhati-hatilah dengan angka, sebab angka yang keliru akan mematahkan argumen yang benar. PPATK mencatat perputaran dana judi daring pada 2025 sebesar Rp 286,84 triliun, justru turun sekitar 20 persen dari Rp 359,81 triliun pada 2024. Secara kumulatif, sejak 2017 hingga kuartal ketiga 2025, perputarannya menembus sekitar Rp 1.032 triliun. Lebih dari seribu triliun rupiah berputar di luar ekonomi formal dalam kurang dari satu dekade. Yang membuat angka ini penting bukanlah statusnya sebagai statistik kriminal. Ia mengukur seberapa besar bagian dari perekonomian yang tidak lagi dapat dilihat, dipajaki, atau dikendalikan oleh negara, dan dalam pengertian itu ia lebih dari sekadar kejahatan: ia sebuah indikator kebocoran.
Ke mana dana itu pergi juga menentukan nasib rupiah. PPATK menemukan bahwa pada 2024 hampir Rp 30 triliun dari dana judi daring dilarikan ke luar negeri melalui aset kripto, dengan tambahan belasan triliun lewat valuta asing. Di sinilah letak paradoks yang jarang diucapkan. Modal ilegal melintasi batas negara dalam hitungan detik melalui kripto, tanpa izin dan tanpa menunggu kepastian hukum. Modal legal justru sebaliknya, menunggu berbulan-bulan untuk perizinan dan jaminan peradilan. Sebuah negara yang membiarkan uang cepat bocor keluar sementara membuat uang lambat enggan masuk pada akhirnya dikenai pajak dua kali: ia kehilangan valuta asing yang lari, dan kehilangan investasi yang tak pernah datang. Regresi CDS tidak akan pernah menangkap arus bawah tanah ini, justru karena ia dirancang untuk tidak tertangkap.
Korupsi, dalam kerangka ini, berhenti menjadi catatan moral. Pertanyaan yang lebih tajam bukan siapa yang bersalah, melainkan mengapa sistem secara konsisten menghasilkan perilaku itu. Korupsi yang bertahan adalah korupsi yang menguntungkan secara rasional bagi pelakunya, sebuah persoalan desain insentif, bukan sekadar akhlak. Bagi pasar, ia variabel makro yang menaikkan premi risiko dan, melalui itu, memperpendek daya tahan rupiah. Ia, dengan kata lain, salah satu penghuni terbesar di 77 persen itu.
Pertimbangkan pula formula tiga pilihan yang Chatib sebut gampang: naikkan penerimaan, potong belanja, atau tambah utang. Sebagai aritmetika fiskal, itu jernih. Tetapi pasar tidak meragukan kemampuan Indonesia berhitung. Yang diragukan adalah apakah politik akan mengizinkan hitungan itu dijalankan. Penerimaan dinaikkan dari siapa, belanja dipotong di sektor mana, utang ditambah untuk agenda yang seperti apa? Tiga pilihan itu gampang di papan tulis. Di lapangan, ketiganya adalah pertanyaan tentang siapa yang membayar, dan tentang apakah negara cukup kuat untuk menagih dari yang seharusnya membayar.
Dan seperti hampir semua forum ekonomi, jawaban akhirnya berlabuh pada satu kata yang aman: produktivitas. Gagasan itu benar. Jepang dan Korea Selatan tidak tumbuh besar dengan konsumsi; mesin mereka adalah lompatan produktivitas dan difusi teknologi. Tetapi produktivitas tidak tumbuh subur di atas sistem yang permisif terhadap kebocoran. Menyebutnya tanpa menyentuh kualitas institusi hanya akan membuat agenda modernisasi terdengar seperti slogan seminar.
Maka inilah rumusan yang lebih jujur. Chatib benar bahwa rupiah bergerak mengikuti persepsi risiko. Tetapi risiko yang dipersepsikan pasar pada 2026 bersifat institusional dan politis, bukan semata fiskal. CDS hanya merekam panas tubuh; penyakitnya adalah kebocoran. Indonesia hari ini bukan negara gagal, dan bukan pula sekadar negara yang korup. Ia sesuatu yang lebih sulit dinamai: sebuah negara yang bocor, yang kehilangan sebagian kemampuannya mengendalikan aliran uang, data, dan kepercayaan. Bukan keruntuhan, melainkan rembesan yang pelan dan terus-menerus.
Sebab ancaman terbesar tahun ini barangkali bukan pengulangan 1998. Justru karena ia bukan 1998, bentuk bahayanya berbeda. Yang mengintai bukan keruntuhan kurs yang dramatis di layar Bloomberg. Bahaya yang lebih nyata adalah sebuah negara yang tampak stabil di layar itu sambil pelan-pelan kehilangan otoritas mengatur dirinya sendiri. CDS mengukur kemungkinan sebuah negara gagal membayar utangnya. Yang sesungguhnya diukur pasar adalah kemungkinan sebuah negara gagal menepati janjinya. Dan sebuah republik, pada akhirnya, dinilai bukan dari seberapa besar yang ia pinjam, melainkan dari seberapa banyak yang masih bisa ia jaga.
**********************
Tentang Penulis
Dr. Wim Tangkilisan, S.H., M.Sc.
Pemimpin Redaksi PinterPolitik.com
Chairman, PinterPolitik Center for Strategic Policy Analysis
Hak cipta dilindungi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Penggandaan, pengutipan, atau penyebaran sebagian atau seluruh tulisan ini tanpa izin tertulis dapat dikenai ketentuan pidana Pasal 113.


