HomeCelotehMengapa Indonesia Tak Putuskan Lockdown?

Mengapa Indonesia Tak Putuskan Lockdown?

“Korea Selatan sendiri setelah memutuskan lockdown kasusnya tidak terkendali. Ingat kita tidak akan menutup suatu daerah dan membiarkan daerah itu penularan sampai habis”. – Achmad Yurianto, Jubir Pemerintah untuk penanganan corona


PinterPolitik.com

Meningkatnya jumlah pasien yang positif tertular virus corona alias Covid-19 beberapa hari terakhir ini, memang membuat tingkat kewaspadaan masyarakat bertambah.

Presiden Jokowi misalnya telah menginstruksikan agar masyarakat melakukan pekerjaan, aktivitas belajar dan ibadah di rumah masing-masing.

Hal serupa juga disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang meminta masyarakat untuk melakukan social distancing alias menjaga jarak interaksi dengan siapa pun.

Tujuannya adalah memperlambat penyebaran virus corona dan mengurangi risiko angka kematian yang mungkin disebabkan oleh virus ini. Dalam arahan yang diberikan Anies lewat media sosial, masyarakat juga disarankan untuk menghindari kerumunan, selalu menjaga kebersihan, dan membatasi aktivitas di luar rumah.

Tapi nih, banyak juga perdebatan yang kemudian muncul, salah satunya terkait mengapa pemerintahan Pak Jokowi enggak menetapkan status lockdown.

Buat yang belum tahu, lockdown adalah semacam protokol yang umumnya diterapkan oleh otoritas – baik suatu negara maupun wilayah tertentu – untuk mencegah arus orang atau informasi dari dan ke sebuah wilayah atau negara tertentu.

Beberapa negara emang sudah menetapkan status ini akibat virus corona. Italia misalnya, telah menerapkan kebijakan karantina nasional. Perdana Menteri Giuseppe Conte telah me-lockdown sekitar 60 juta penduduknya yang tersebar di beberapa provinsi demi mengurangi penyebaran virus tersebut.

Nah, kebijakan inilah yang oleh beberapa pihak diminta untuk juga diterapkan oleh Indonesia. Apalagi, kasus positif virus corona di Indonesia telah mencapai 117 pasien dan diprediksi akan terus bertambah dalam beberapa waktu ke depan.

Pemerintah sendiri beralasan lockdown belum diperlukan karena justru bisa berakibat sebaliknya. Selain itu, akan ada banyak aspek yang terdampak.

Sebenarnya sih, Indonesia udah terdampak banget loh akibat virus corona ini. Pasar saham misalnya, anjlok secara drastis. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat juga terus meroket. Artinya, secara ekonomi memang dampaknya sudah terasa.

Dengan pertimbangan yang masih belum jelas, jangan sampai publik malah menilai pemerintah nggak tegas dalam bikin kebijakan.

Jangankan soal lockdown, ada kasus pegawai Telkom yang meninggal di Cianjur, Jawa Barat, awalnya disebut negatif virus corona oleh pemerintah. Eh, nggak taunya diubah lagi pernyataannya dan bilang bahwa yang bersangkutan positif corona.

Artinya, dalam situasi yang sulit dan boleh jadi makin mencekam kayak gini, pemerintah sedang diuji kemampuannya apakah bisa menjaga kepercayaan publik alias public trust atau tidak.

Soalnya, kalau berkaca dari pemikiran Konfusius, bagi sebuah negara, kepercayaan publik lebih penting dari tentara dan makanan. Jika tak ada kepercayaan, hanya akan ada kekacauan. (S13)

► Ingin lihat video-video menarik? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Baca juga :  Logis Anies Dirikan Partai Sendiri?
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

#Trending Article

More Stories

The Battle of Javanesia 2: Proxy War Jokowi vs Prabowo di Pilkada 2024

Pilkada serentak 2024 akan jadi panggung pertaruhan partai politik dan elite nasional untuk menentukan siapa yang jejaring kekuasaannya mampu merambah hingga ke level terbawah.

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Diskualifikasi Gibran: Putusan Terbaik atau Terburuk MK?

Opsi mendiskualifikasi Gibran sebagai cawapres, tetapi tetap mengesahkan kemenangan Prabowo adalah pilihan yang tengah didiskusikan oleh banyak pihak menuju pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.