HomeCelotehMahfud Ramal Akhir Pemerintahan Jokowi?

Mahfud Ramal Akhir Pemerintahan Jokowi?

“Dua jenderal polisi kita gelandang ke pengadilan, jaksa kita cokok, Jokcan kita tangkap, Maria Pauline kita ambil. Empat koruptor Jiwasraya dijatuhi hukuman seumur hidup. Kalau mau cari-cari ya ada saja yang belum tertangkap. Tapi intinya, pemerintah akan runtuh kalau berlaku tak adil, siapa pun”. – Mahfud MD


PinterPolitik.com

Negara gagal atau failed state adalah salah satu terminologi yang umum diberikan kepada negara yang mengalami permasalahan akut yang kemudian berujung pada hilangnya legitimasi dari pemerintahan berdaulat.

Kondisi tersebut bisa ditandai dengan disintegrasi dan ketidakmampuan pemerintah menjalankan fungsi-sungsinya.

Menariknya, Indonesia pernah dicap sebagai failed state loh. Tepatnya terjadi di akhir era pemerintahan Presiden Soeharto di mana krisis politik dan ekonomi saat itu menjadi penanda utamanya.

Intinya, failed state ini bisa dibilang sebagai keruntuhan dari sebuah negara atau dalam konteks yang lebih spesifik keruntuhan pemerintahan. Wih, serem cuy. Lha iya, soalnya kalau failed state terjadi, maka yang dipastikan ada adalah chaos yang tidak terkendali.

(Baca juga: Rizieq dan FPI Bangkitkan Islamofobia? )

Nah, walaupun tidak menyebutkan secara spesifik istilah failed state, hal inilah yang sempat disinggung oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Dalam salah satu pernyataannya, Mahfud menyebutkan bahwa sebuah pemerintahan akan runtuh jika berlaku tidak adil.

Ini terkait kasus yang menjerat pentolan FPI, Rizieq Shihab. Banyak yang menyebutkan bahwa penetapannya sebagai tersangka saat 6 laskar FPI juga ditembak mati oleh polisi menjadi wajah dari “kekerasan” yang dilakukan oleh negara.

Namun, Mahfud menyebutkan bahwa hal itu harus dilakukan karena negara atau pemerintah sebagai pemegang otoritas utama harus bersikap adil. Ada koruptor yang menilep duit rakyat, harus dihukum. Ada jaksa yang membantu aksi korupsi, harus dihukum. Ada polisi yang membantu buronan, juga harus dihukum.

Baca juga :  Sidang MK: Prabowo Dilantik, Gibran Didiskualifikasi?

Demikianpun dalam konteks keadilan hukum terhadap orang-orang yang melanggar protokol kesehatan dan melawan aparat. Semuanya harus dihukum.

Hmm, iya sih. Tapi, yang menarik dari pernyataan Mahfud itu justru adalah seolah-olah doi meramalkan akhir pemerintahan Pak Jokowi sendiri loh.

Lha iya, soalnya beberapa waktu terakhir, pemerintahan Jokowi sendiri yang dituduh berlaku tidak adil. Kasus-kasus pelanggaran HAM terkait agraria misalnya, banyak terjadi di era Jokowi. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat bahwa di era Jokowi ada 41 orang diduga tewas, 546 dianiaya dan 51 orang tertembak terkait konflik ini.

Lalu, dalam konteks kebebasan berekspresi dan mengeluarkan pendapat, banyak aktivis yang mengalami tekanan, penyadapan dan bahkan upaya pembungkaman. Belum lagi kalau bicara keadilan di bidang yang lainnya.

Intinya, Pak Mahfud udah berasa jadi peramal atau oracle nih. Itu loh oracle alias orang penuh kebijaksanaan di era Yunani Kuno yang dianggap bisa melihat masa depan dan memberikan visi atau wejangan.

Wih, semoga visinya Pak Mahfud tidak terjadi dalam waktu dekat ya. Soalnya ngeri cuy. Uppps. Menarik untuk ditunggu kelanjutannya. (S13)

► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutna
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

#Trending Article

More Stories

The Battle of Javanesia 2: Proxy War Jokowi vs Prabowo di Pilkada 2024

Pilkada serentak 2024 akan jadi panggung pertaruhan partai politik dan elite nasional untuk menentukan siapa yang jejaring kekuasaannya mampu merambah hingga ke level terbawah.

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Diskualifikasi Gibran: Putusan Terbaik atau Terburuk MK?

Opsi mendiskualifikasi Gibran sebagai cawapres, tetapi tetap mengesahkan kemenangan Prabowo adalah pilihan yang tengah didiskusikan oleh banyak pihak menuju pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.