HomeCelotehLingkaran Pam Swakarsa Komjen Listyo

Lingkaran Pam Swakarsa Komjen Listyo

“PAM Swakarsa harus lebih diperanaktifkan dalam mewujudkan pemeliharaan kamtibmas. Jadi, kita hidupkan kembali”. – Komjen Listyo Sigit Prabowo, calon Kapolri


PinterPolitik.com

Reborn alias lahir kembali. Istilah ini mungkin lekat dengan kondisi ketika sesuatu atau seseorang mengalami pembaruan. Ibaratnya mendapatkan kembali kesempatan kedua untuk mengubah nasib atau jalan hidup.

Mungkin hal inilah yang sedang diupayakan terjadi pada Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa alias Pam Swakarsa. Buat yang belum tahu, Kapolri terpilih Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat mengungkapkan wacana tersebut saat uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri bersama Komisi III DPR RI.

Baca Juga: UU Ciptaker, Awal Plutokrasi Indonesia?

Pam Swakarsa sendiri adalah semacam pasukan yang direkrut dari masyarakat untuk membantu kepolisian menjalankan tugas-tugas membangun ketertiban bersama.

Wacana ini juga sempat diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Idham Azis yang telah meneken peraturan mengenai Pam Swakarsa dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2020.

Dalam aturan itu masyarakat sipil akan dilibatkan dalam Pam Swakarsa yang akan tergabung dalam Satuan Pengamanan (Satpam) dan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling).

Nah, rencana ini mendapat protes dari berbagai pihak. Banyak yang menyebutkan bahwa ini mengingatkan kembali pada Pam Swakarsa yang ada di akhir era Orde Baru.

Secara spesifik, beberapa sumber bahkan menyebut Pam Swakarsa dulu adalah bentukan Jenderal TNI Wiranto yang kala itu menjabat sebagai Panglima ABRI. Mereka dikerahkan untuk menghalau demonstrasi mahasiswa dan para aktivis yang menolak Sidang Istimewa (SI) MPR pada 1998.

Masyarakat sipil yang tergabung dalam Pam Swakarsa kala itu dipersenjatai dan diduga mendapat dukungan dari kalangan militer. Wih, ngeri cuy.

Menariknya, sumber-sumber yang lain juga menyebutkan bahwa Pam Swakarsa adalah hulu dari beberapa ormas, salah satunya Front Pembela Islam alias FPI. Ini misalnya disampaikan oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Wih, jadi pemerintah membubarkan FPI untuk kemudian didirikan lagi dalam bentuk Pam Swakarsa? Hmm, agak muter-muter gimana gitu ya. Uppps.

Yang jelas, wacana pembentukan Pam Swakarsa emang perlu ditinjau lebih dalam. Soalnya, jangan sampai organisasi yang demikian ini malah menimbulkan trauma di masyarakat. Ujung-ujungnya, sesuatu yang di-reborn ini malah menimbulkan masalah.

Mungkin bisa meniru grup band Padi. Setelah sempat vakum, kini mereka makin solid dengan nama Padi Reborn. Nah, itu baru reborn yang sesungguhnya. Hehehe. (S13)


► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

#Trending Article

More Stories

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Diskualifikasi Gibran: Putusan Terbaik atau Terburuk MK?

Opsi mendiskualifikasi Gibran sebagai cawapres, tetapi tetap mengesahkan kemenangan Prabowo adalah pilihan yang tengah didiskusikan oleh banyak pihak menuju pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.

MK Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran, Tapi Sahkan Prabowo?

Pendapat menarik diungkapkan oleh Denny Indrayana yang menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) bisa saja hanya mendiskualifikasi Gibran dan tetap mensahkan kemenangan Prabowo sebagai presiden.