HomeCelotehCak Imin The Next AHY?

Cak Imin The Next AHY?

“Bukan hanya Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai yang dilanggar, amanat muktamar Bali pun banyak yang dilanggar”. – Ahmad Zamakhsyari, Kader Partai Kebangkitan Bangsa


PinterPolitik.com

Partai Kebangkitan Bangsa alias PKB mungkin jadi salah satu saksi sejarah come back-nyapartai politik di Indonesia pasca reformasi 1998. Setelah hanya ada 3 partai politik di era Orde Baru – dengan PDI, Golkar dan PPP sebagai pemain utamanya – momentum kebangkitan politik dan kebebasan berserikat membuat PKB akhirnya lahir sebagai wadah politik ormas Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU).

Abdurrahman Wahid alias Gus Dur mungkin jadi pentolan PKB yang paling berhasil sepanjang sejarahnya setelah sukses menjadi Presiden ke-4 RI. Gus Dur juga dikenal sebagai tokoh dengan warisan sejarah yang besar untuk Indonesia, terutama dari sisi penekanannya pada keberagaman dan toleransi.

Tapi, yang namanya organisasi, pasti ada riak-riaknya. Pasca “dilengserkan” dari posisinya sebagai Presiden RI, perpecahan kemudian terjadi antara Gus Dur dengan keponakannya sendiri, yakni Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Baca Juga: Jokowi Diterpa Terorisme Politik?

Cak Imin sukses mengambil alih PKB dari Gus Dur. Sempat terseok-seok pada Pemilu 2009, Cak Imin berhasil mengembalikan kejayaan PKB berkat strategi politik yang brilian, katakanlah misalnya dengan merekrut pengusaha non-muslim seperti Rusdi Kirana sebagai pimpinan PKB.

Buat yang belum tahu, Rusdi Kirana adalah pemilik maskapai Lion Air. Doi sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PKB. Wih, sakti nggak tuh manuvernya Cak Imin.

Kalau menurut tulisan beberapa scholar dari Australia – misalnya Greg Fealy – strategi ini membuat PKB akhirnya bisa mendapatkan endorsement penuh dari NU karena adanya pengusaha membuat PKB punya sumber pendanaan untuk membantu program-program ormas tersebut.

Mantap emang nih manuvernya Cak Imin.

Nah, kini tak ada hujan dan tak ada angin, sempat muncul sedikit riak lagi nih di PKB. Ini terkait desakan beberapa anggota yang menuntut dilakukannya Kongres Luar Biasa alias KLB. Wih, berasa kayak Partai Demokrat nih yang muncul polemik KLB-KLB-an. Hehehe.

Tapi, konteks KLB itu ternyata bukan untuk mempertanyakan posisi Cak Imin sebagai Ketua Umum, melainkan untuk menuntut evaluasi pelaksanaan AD/ART, terutama terkait pengangkatan anggota Dewan Pimpinan Cabang alias DPC PKB.

Banyak suara yang menyebutkan bahwa ada kecenderungan DPP PKB asal menunjuk siapa saja yang berhak duduk di posisi DPC. Padahal, seharusnya ada mekanisme meminta pendapat dari dewan pimpinan di bawahnya dulu.

Hmm, ini harus diwaspadai loh tuntutannya. Soalnya, kalau dibiarin terus sama Cak Imin, bisa-bisa melebar ke mana-mana. Lihat tuh kepengurusannya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Demokrat yang akhirnya diserang berbagai isu oleh anggota partainya sendiri.

Yang bikin hal ini menjadi konsen adalah apakah riak-riak ini ada hubungannya dengan pendanaan partai? Well, kalau lihat konflik parpol di Indonesia, kebanyakan memang masalahnya berangkat dari uang.

Menarik untuk ditunggu apakah Cak Imin bisa tetap membuat partainya kokoh dan terkonsolidasi. (S13)

► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

#Trending Article

More Stories

The Battle of Javanesia 2: Proxy War Jokowi vs Prabowo di Pilkada 2024

Pilkada serentak 2024 akan jadi panggung pertaruhan partai politik dan elite nasional untuk menentukan siapa yang jejaring kekuasaannya mampu merambah hingga ke level terbawah.

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Diskualifikasi Gibran: Putusan Terbaik atau Terburuk MK?

Opsi mendiskualifikasi Gibran sebagai cawapres, tetapi tetap mengesahkan kemenangan Prabowo adalah pilihan yang tengah didiskusikan oleh banyak pihak menuju pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.