HomeNalar PolitikJokowi Menuju Orwellian?

Jokowi Menuju Orwellian?

Wacana patroli polisi di grup-grup WhatsApp menjadi pro kontra terbaru dari kebijakan yang hendak diimplementasikan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya akan ada persinggungan dengan hak privat masyarakat serta kebebasan berpendapat yang selama ini menggunakan media seperti WhatsApp sebagai salurannya. Bahkan, dalam kutub yang terburuk, ada ancaman kontrol yang berlebihan pada hak-hak privat masyarakat dan bisa mengarah pada totalitarianisme.


PinterPolitik.com

“Bahasa politik dirancang untuk membuat kebohongan terdengar jujur dan pembunuhan menjadi dihormati”.

:: George Orwell (1903-1950), novelis ::

Kondisi politik yang terjadi akhir-akhir ini memang mau tidak mau membuat masyarakat membanding-bandingkannya dengan cerita fiksi. Adalah novel karya George Orwell berjudul Nineteen Eighty-Four (1984) yang jadi salah satu rujukannya.

Novel tersebut membahas bagaimana sebuah negara distopia yang dikuasai oleh pemerintah yang diktator benar-benar dikontrol sepenuhnya oleh sang penguasa. Kondisi masyarakat saat itu jauh dari kebebasan beraktivitas, berkarya, berekspresi dan bahkan kebebasan berpikir.

Hampir segala aktivitas masyarakatnya diawasi oleh alat yang disebut teleskrin (telescreen) yang ada di mana-mana. Di berbagai sudut kota pun terdapat poster bergambar sosok yang disebut sebagai Big Brother – sebutan untuk pimpinan partai penguasa – yang bunyinya “Big Brother mengawasi anda”.

Dianggap sebagai salah satu karya terbesar Orwell, novel ini menjadi menjadi contoh gambaran terkait sebuah pemerintahan yang totalitarian. Tidak hanya gerak-gerik masyarakatnya yang diawasi, tetapi setiap kata yang terucap juga disadap dan setiap pemikiran dikendalikan. Bahkan dalam urusan pernikahan seseorang pun diatur penguasa, termasuk urusan seks sekalipun.

Novel yang terbit pada 1949 ini menjadi kisah yang lengkap tentang model pemerintahan yang mengendalikan segala sesuatu yang dilakukan oleh rakyat. Bahkan pemimpin-pemimpin yang otoriter atau totaliter kini sering mendapat julukan sebagai “Orwellian”.

Dalam konteks Indonesia, perbincangan terkait apa yang ditulis Orwell ini seolah muncul ke permukaan dalam politik, setelah pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengeluarkan wacana untuk melakukan “patroli” di grup-grup aplikasi pesan WhatsApp. Wacana ini dikeluarkan untuk menangkal penyebaran hoaks dan berita bohong yang beberapa waktu terakhir marak terjadi lewat aplikasi tersebut.

Wacana ini kemudian didukung oleh Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kemenkominfo) yang beberapa waktu memang cukup konsen terkait sebaran berita bohong. Menkominfo Rudiantara menyebut pihaknya mendukung rencana tersebut selama memang ada tindakan kriminal yang terjadi.

Rudiantara juga menyebutkan bahwa konteks patroli tersebut bukan berarti polisi akan ada dan memantau setiap aktivitas yang terjadi di grup WhatsApp, tetapi hanya yang spesifik pada grup yang dicurigai menyebabkan keresahan lewat informasi-informasi yang dianggap bohong.

Kebijakan ini mendatangkan kritik dari beberapa pihak, salah satunya dari Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Fahri menilai kebijakan tersebut bisa menjadi bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, terutama yang berhubungan dengan hak-hak yang menjadi privasi masyarakat.

Baca juga :  Selama Masih Megawati, PDIP Pasti Oposisi?

Selain itu, ada Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM) yang  menjamin hak-hak privasi yang menurut Fahri seharusnya dihormati oleh negara.

Peraturan ketat investasi bisa saja membatasi reformasi Jokowi di periode kedua. Nantikan artikel selengkapnya di Pinterpolitik.com

Posted by Pinter Politik on Thursday, June 20, 2019

Protes yang dilontarkan oleh Fahri ini tentu saja menjadi gambaran masih bersilang-silangnya konteks ruang publik dan ruang privasi di dunia maya. Pada ujung yang terburuk, memang ada gambaran jelas bahwa apa yang sedang diupayakan ini bisa berujung pada hal seperti yang ditulis oleh George Orwell: sebuah pemerintahan totaliter yang mengontrol sepenuhnya segala aktivitas masyarakat.

Apalagi, dunia digital kini telah menjadi salah satu sumber power atau kekuasaan politik yang utama. Lalu, mungkinkah Indonesia di bawah kekuasaan Presiden Jokowi menuju titik itu?

Paradoks Privasi di Abad 21

Perdebatan yang mengemuka dalam 5 tahun terakhir dalam dunia komunikasi digital adalah apakah ruang-ruang komunikasi di dunia maya – terutama di aplikasi pesan privat – bisa diatur oleh otoritas, terutama yang membatasi kebebasan privat sebagai instisari dari fungsi media sosial itu sendiri, katakanlah karena alasan kejahatan atau yang sejenisnya.

Lahirnya istilah cyber police atau polisi siber memang berawal dari konsen kriminalitas yang terjadi di dunia digital ini. Media sosial yang menjadi tempat interaksi luas para penggunanya kemudian dengan sendirinya menjadi semacam area abu-abu dengan otoritas yang mengawasi tindakan berbau kriminal yang terjadi di dalamnya. Konteksnya kemudian bersinggungan dengan status media sosial sebagai ruang publik atau public sphere.

Filsuf dan sosiolog asal Jerman, Jurgen Habermas menyebut public sphere atau ruang publik sebagai tempat ketika orang-orang pribadi berkumpul bersama sebagai “publik” untuk tujuan tertentu. Ruang publik mensyaratkan adanya akses informasi yang tak terbatas, partisipasi yang sama dan dilindungi, serta absennya pengaruh institusional.

Karena kriteria-kriteria tersebut, Lisa M. Kruse, Dawn R. Norris dan Jonathan R. Flinchum dalam salah satu tulisannya menyebutkan bahwa internet secara keseluruhan dan media sosial secara khusus memenuhi syarat-syarat untuk disebut sebagai ruang publik.

Dalam konteks ini, wajar jika negara masuk dan menerapkan banyak kebijakan, terutama jika ada hal yang dianggap mengganggu kepentingan masyarakat secara keseluruhan.

Sementara, layanan pesan instan seperti WhatsApp, memang awalnya dianggap sebagai ruang privat karena menjadi sarana interaksi yang bersifat jauh lebih personal. Namun, beberapa waktu terakhir, hampir semua pesan instan menyediakan fitur yang membuatnya tidak bisa lagi dikategorikan sebagai ruang privat murni.

Hal ini tidak lepas dari perubahan arah dan status bisnis perusahaan-perusahaan yang menaungi aplikasi tersebut. Katie Holliday dalam tulisannya untuk CNBC misalnya, mengomentari akuisisi WhatsApp oleh Facebook sebagai salah satu perubahan “status” dan bahkan juga fungsi dari layanan pesan tersebut. Ia bahkan menyebutkan bahwa aplikasi chatting adalah “the new breed” atau ras baru dari jaringan media sosial.

Baca juga :  Simpati, ‘Kartu’ Rahasia Prabowo?

Akibatnya, perlakuan terhadap WhatsApp sebagai entitas layanan privat pun menjadi abu-abu. Konteksnya kemudian kembali pada alasan utama mengapa kontrol dan aturan-aturan kerap dibuat untuk mengatur aktivitas yang terjadi di media sosial.

Dalam kaitannya dengan kebijakan patroli di WhatsApp, memang bisa dipahami dengan kondisi Indonesia yang belakangan ini penuh dengan hoaks dan berita bohong.

Jika ditarik hubungannya dengan politik, memang konteksnya menjadi rawan karena di beberapa negara, WhatsApp terbukti menjadi alat yang efektif mendorong kemenangan tokoh tertentu. Donald Trump di Amerika Serikat dan Jair Bolsonaro di Brasil adalah contohnya.

Pertarungan Yusril vs Bambang Widjojanto Dalam Ring Mahkamah KonstitusiNantikan artikel selengkapnya di Pinterpolitik.com

Posted by Pinter Politik on Friday, June 14, 2019

Menuju Totalitarian?

Seperti sudah disebutkan sebelumnya, ada bahaya ketika kebijakan-kebijakan dan kontrol yang demikian ini pada akhirnya mengancam kebebasan sipil. Kontrol yang berlebihan membuat lahirnya surveillance atau aksi negara memata-matai masyarakatnya.

Konteks ini bisa berbahaya apabila dikaitkan dengan ambisi politik atau tujuan tertentu yang ingin dicapai oleh orang yang ada di pucuk kekuasaan. Di satu sisi ada ancaman yang membuat masyarakat jadi takut melanggar hukum di media sosial. Sementara di sisi lain, kebijakan ini bisa melahirkan apa yang disebut sebagai digital dictatorship.

Istilah tersebut umumnya dipakai untuk menyebutkan kondisi ketika pemimpin yang ambisius menguasai ekosistem digital dan menggunakannya sebagai alat untuk mencapai kepentingan politiknya, menyingkirkan lawan-lawannya, dan mengatur pembentukan opini di masyarakat.

Tiongkok adalah salah satu negara di mana paham ini terjadi. Sistem kredit sosial dan kontrol yang ketat di ruang-ruang privat memang membuat model pemerintahan di negara ini cenderung ada di lingkaran totalitarianisme.

Lalu, apakah mungkin pemerintahan Jokowi mengarah ke titik tersebut?

Memang masih cukup jauh untuk bisa menganggap Jokowi sebagai pemimpin yang otoriter, apalagi totaliter. Namun, banyak penulis dan scholar asing yang telah memberikan predikat ini kepada mantan Wali Kota Solo tersebut. Jokowi dianggap mulai mengarah kepada model pemerintahan tersebut.

Kini, jika kebijakan patroli WhatsApp juga dilakukan, bukan tidak mungkin arah kekuasaan tersebut menjadi semakin jelas. Ketika suara anti pemerintah pada akhirnya dianggap sama dengan hoaks dan harus ditertibkan, maka mekanisme yang ada dalam demokrasi terkait check and balances dengan sendirinya menjadi cacat.

Pada akhirnya, publik tentu tidak ingin Indonesia menjadi seperti distopia yang digambarkan oleh Orwell. Sebab, ketika kebebasan individu tidak lagi dihormati, apa bedanya dengan hidup di era sebelum demokrasi? (S13)

spot_imgspot_img

#Trending Article

Rahasia Besar Presidential Club Prabowo?

Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto disebut menggagas wadah komunikasi presiden terdahulu dengan tajuk “Presidential Club”. Kendati menuai kontra karena dianggap elitis dan hanya gimik semata, wadah itu disebut sebagai aktualisasi simbol persatuan dan keberlanjutan. Saat ditelaah, kiranya memang terdapat skenario tertentu yang eksis di balik kemunculan wacana tersebut.

Apa Siasat Luhut di Kewarganegaran Ganda?

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan agar kewarganegaraan ganda untuk diaspora Indonesia diperbolehkan. Apa rugi dan untungnya?

Budi Gunawan Menuju Menteri Prabowo?

Dengarkan artikel ini: Nama Kepala BIN Budi Gunawan disebut-sebut sebagai salah satu kandidat calon menteri yang “dititipkan” Presiden Jokowi kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Hal...

Bukan Teruskan Jokowi, Prabowo Perlu Beda?

Presiden terpilih RI, Prabowo Subianto selalu sebut akan lanjutkan program-program Presiden Jokowi, Namun, haruskah demikian? Perlukah beda?

Mungkinkah Prabowo Tanpa Oposisi?

Peluang tak adanya oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sangat terbuka.Ini karena beberapa partai yang awalnya menjadi lawan Prabowo-Gibran, kini sudah mulai terang-terangan menyatakan siap menjadi bagian dari pemerintahan.

Alasan Ketergantungan Minyak Bumi Sulit Dihilangkan

Bahan bakar minyak (BBM) terus dikritisi keberadaannya karena ciptakan berbagai masalah, seperti polusi udara. Tapi, apakah mungkin dunia melepaskan ketergantungannya pada BBM?

Ada Kongkalikong Antara Iran dan Israel?

Kendati diisukan akan jadi perang besar, konflik antara Iran dan Israel justru semakin mereda. Mengapa hal ini bisa terjadi? 

Sangat Mungkin Jokowi & Anies Mendirikan Parpol?

Opsi mendirikan partai politik (parpol) menjadi relevan dan memiliki signifikansi tersendiri bagi karier politik Anies Baswedan dan Joko Widodo (Jokowi) pasca 2024. Akan tetapi, hal itu agaknya cukup mustahil untuk dilakukan saat berkaca pada kecenderungan situasi sosiopolitik saat ini.

More Stories

Budi Gunawan Menuju Menteri Prabowo?

Dengarkan artikel ini: Nama Kepala BIN Budi Gunawan disebut-sebut sebagai salah satu kandidat calon menteri yang “dititipkan” Presiden Jokowi kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Hal...

Mungkinkah Prabowo Tanpa Oposisi?

Peluang tak adanya oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sangat terbuka.Ini karena beberapa partai yang awalnya menjadi lawan Prabowo-Gibran, kini sudah mulai terang-terangan menyatakan siap menjadi bagian dari pemerintahan.

Anies Menuju Mendikbud Prabowo atau Gubernur Jakarta?

Pasca kalah di Pilpres 2024, banyak pertanyaan muncul terkait jabatan politik apa yang akan diduduki Anies Baswedan.