HomeCelotehSiapa Niat 'Suap' Jokowi?

Siapa Niat ‘Suap’ Jokowi?

Kecil Besar

“Kami sangat mengapresiasi karena Presiden memberikan keteladanan yang luar biasa atas pelaporan gratifikasi kepada KPK. Barang yang dilaporkan cukup banyak, ada sekitar enam box, nilainya sekitar Rp 58 miliar.” ~ Dirjen Gratifikasi KPK Giri Suprabdiono.


PinterPolitik.com

[dropcap]P[/dropcap]upus sudah sepertinya para oknum yang hendak menyuap Presiden Jokowi. Alih-alih ada kebijakan yang dapat disetir dengan menitipkan ‘amplop’, Jokowi malah kian rajin melaporkan sejumlah barang yang diterimanya dan diduga gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jumlahnya fantastis loh guys, nilai totalnya mencapai Rp 58 miliar. Angka ini terhitung barang pemberian sejak 2017 hingga awal 2018. Wow, sesuatu banget ya jumlahnya.

Sebagai pejabat negara, Presiden Jokowi memang berkewajiban melaporkan barang yang ia terima, baik itu terkait dengan jabatannya secara langsung atau tidak. Karena sebagai pejabat negara, seorang Presiden tetap rentan menerima pemberian yang dapat terkategorikan sebagai suap. Ya pasti ada aja pihak-pihak yang ingin dilancarkan urusannya dengan memberi sesuatu. Ayo loh siap tuh orangnya?

Kok jadi kepo ya siapa aja yang memberikan gratifikasi pada Jokowi. Tunggu dulu, pemberin semacam ini sebenarnya lumrah-lumrah aja. Jangankan seorang presiden, sekelas pemimpin perusahaan aja kalau ada hajatan, dia akan menerima banyak pemberian. Tapi karena pejabat negara, jadi beda cerita loh ya, karena sarat dengan konflik kepentingan. Kecuali mau nakal dan akhirnya diciduk KPK loh.

Tapi setidaknya, ada tiga hal yang pasti ingin disampaikan Jokowi. Pertama, ia ingin benar-benar bersih dari segala potensi gratifikasi suap yang bisa menyebabkan berubahnya arah keputusan/kebijakan. Kedua, menghindari kemungkinan tersanderanya diri akibat kasus suap dari gratifikasi. Ketiga, menaikan citra di mata publik sebagai pribadi yang anti korupsi. Mmm, ya gak apa sih, selama gak merugikan rakyat.

Apa yang dilakukan Jokowi boleh banget nih ditiru oleh pejabat negara lain. Meski gak gampang memilah mana pemberian yang berpotensi gratifikasi dan mana yang tidak, tapi minimal pejabat negara wajib melaporkannya dalam kurun waktu 30 hari sejak diterima. Dari pada disimpen sampai waktu pelaporan lewat, dan ternyata gratifikasi tersebut terbukti adalah suap, sudah terlambat deh.

Dan bagi yang masih bingung mengenai gratifikasi ini, bisa kok baca buku saku ‘memahami gratifikasi’ yang dikeluarkan KPK. Siapa tau nantinya bisa jadi pejabat negara. Sedia payung sebelum hujan lah ya. Dari pada gak tau, terus nanti pas menjabat terjerat kasus suap dari gratifikasi. Amsyong itu sih. (K16)

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutna
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

#Trending Article

PDIP, Lu Itu Gak Diajak?

PDIP langsung menanggapi pertemuan ketum lima parpol (Gerindra, PKB, PPP, PAN, dan Golkar) yang munculkan wacana koalisi di 2024.

Wiranto Pelanggar HAM?

Wiranto diduga terlibat namun bukan sebagai eksekutor, akan tetapi sebagai orang dibalik layar tragedi tersebut, hal itu dikarenakan posisinya pada masa itu sebagai Panglima...

Mengintip Ruang Kerja Nadiem

Rencana renovasi ruang kerja Mendikbudristek Nadiem dan sejumlah ruangan lain di Kemdikbudristek tuai polemik. Mengapa Nadiem butuh renovasi?

Mengapa Deklarasi Anies 10 November Batal?

“Kita saling menghargai semuanya sehingga harapan itu belum bisa terpenuhi besok karena partai itu kan punya mekanisme sendiri-sendiri yang harus dibicarakan bersama-sama” – Ahmad Ali,...

Papua Anak Emas Jokowi

"Kunjungan Presiden Jokowi ke Papua merupakan perhatian yang semata-mata ingin mengejar ketertinggalan daerah tersebut dengan pembangunan infrastruktur ekonomi dan sosial." ~ Menteri Dalam Negeri,...

Surya Paloh Siap Relakan Megawati?

Intrik antara partai yang dipimpin Surya Paloh (Nasdem) dan PDIP yang dipimpin Megawati semakin tajam. Siapkah Paloh relakan Megawati?

Giring Ingin Balik Nyanyi Lagi?

Video Ketum PSI Giring Ganesha nyanyikan lagu Nidji tersebar di media sosial. Apakah Giring ingin balik nyanyi lagi dan lupakan politik?

Melirik Romantisme TGB-Somad

Netizen mendukung Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) TGB Dr. Zainul Majdi dan Ustadz Abdul Somad untuk maju sebagai capres dan cawapres di Pilpres 2019. PinterPolitik.com Gubernur Nusa...

More Stories

Data IDI Dengan Pemerintah Berbeda?

IDI dilaporkan data kematian Covid-19 yang berbeda dengan pemerintah. Sebut kematian telah sentuh angka 1000 sedangkan data pemerintah belum sentuh angka 600. Dinilai tidak...

MK Kebiri Arogansi DPR

"(Perubahan pasal UU MD3) sudah diputuskan hukum, iya kita sebagai negara hukum, ikut dan taat apa yang telah diputuskan MK yang final dan mengikat,"...

Gerindra ‘Ngemis’ Cari Teman

"Prioritas Gerindra tetap dengan PKS, PAN. Mungkin juga dengan Demokrat yang belum nyatakan sikap. Kita lihat PKB juga.Jadi kita akan merajut koalisi lebih intensif,...