HomeCelotehRelawan Jokowi Harusnya Kritik DPR

Relawan Jokowi Harusnya Kritik DPR

“(Tindakan yang dipersangkakan) cyber bullying karena narasumber tidak hadir kemudian diwawancarai dan dijadikan parodi. Parodi itu suatu tindakan yang tidak boleh dilakukan kepada pejabat negara, khususnya menteri”. – Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto


PinterPolitik.com

Aksi Relawan Jokowi Bersatu yang melaporkan presenter Najwa Shihab ke polisi karena memparodikan wawancara kursi kosong terhadap Menkes Terawan Agus Putranto, mendatangkan komentar dari berbagai pihak.

Setelah sebelumnya kepolisian disebut menolak laporan tersebut dan mempersilakan pelapor untuk menggunakan jalur aduan lewat Dewan Pers, kini muncul dukungan dari partai-partai pendukung Jokowi terhadap Mbak Nana – sapaan akrab Najwa Shihab.

PPP misalnya, menyebutkan bahwa relawan tak perlu melaporkan Nana karena Menkes Terawan tidak marah dengan aksi tersebut. Sehingga, aksi pelaporan tersebut tidak perlu dilakukan. Adapun Silvia sebagai pelapor sempat menyebutkan bahwa pihaknya tergerak untuk melaporkan Nanakarena Menteri Terawan adalah representasi Presiden Jokowi.

Hmm, jadi membela Pak Jokowi dengan cara melaporkan Mbak Nana ke polisi?

Justru wawancara kursi kosong yang dilakukan oleh Mbak Nana ini sudah menjadi praktik jurnalisme yang lazim karena sempat pula dilakukan oleh media-media besar di dunia.

Misalnya Kay Burley dari Sky News yang mewawancarai kursi kosong sebagai kritik terhadap Ketua Partai Konservatif, James Cleverly. Lalu ada Piers Morgan dari CNN  terhadap politikus Partai Republik, Todd Akin. Kemudian ada Lawrence O’Donnell dari MSNBC dalam program Last Word. Sementara Andrew Neil dari BBC pernah melakukannya terhadap calon Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson – yang kini sudah menjabat sebagai Perdana Menteri.

Justru, kalau mau fair dan bicara ketersinggungan atas kursi kosong, harusnya yang dilaporkan oleh relawan Jokowi adalah DPR. Ya, soalnya sering banget kan kursi-kursi di gedung DPR itu kosong akibat anggotanya bolos sidang. Itu menghina rakyat loh yang sudah memilih mereka, tetapi suaranya diabaikan. Uppps.

Baca juga :  MK Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran, Tapi Sahkan Prabowo?

Apalagi, sekarang DPR bikin produk hukum bernama UU Cipta Kerja yang justru mendatangkan polemik di masyarakat. Aksi-aksi demonstrasi buruh di berbagai daerah adalah contohnya. Kan, jadi ketahuan DPR nggak memperhitungkan dampak buruk ketika UU ini disahkan begitu saja.

Jadi mending relawan Jokowi laporin DPR aja. Biar nggak dicap pakai peribahasa: “Kuman di seberang lautan tampak, gajah di pelupuk mata tak tampak”. Uppps. (S13)

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutna
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

#Trending Article

More Stories

The Battle of Javanesia 2: Proxy War Jokowi vs Prabowo di Pilkada 2024

Pilkada serentak 2024 akan jadi panggung pertaruhan partai politik dan elite nasional untuk menentukan siapa yang jejaring kekuasaannya mampu merambah hingga ke level terbawah.

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Diskualifikasi Gibran: Putusan Terbaik atau Terburuk MK?

Opsi mendiskualifikasi Gibran sebagai cawapres, tetapi tetap mengesahkan kemenangan Prabowo adalah pilihan yang tengah didiskusikan oleh banyak pihak menuju pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.