HomeCelotehRUU KPK, Jokowi Membalas Jebakan?

RUU KPK, Jokowi Membalas Jebakan?

“Ini preseden buruk dalam ketatanegaraan Indonesia, di mana DPR dan pemerintah berkonspirasi diam-diam”. – Laode M. Syarif, Wakil Ketua KPK


PinterPolitik.com

Bicara soal perangkap atau jebakan memang tak lepas dari sejarah peradaban manusia. Sejak tahun 5500 SM, manusia diperkirakan telah menggunakan perangkap untuk menangkap hewan buruan. Orang-orang dari peradaban Cucuteni-Trypillia di Romania adalah salah satu yang paling awal menggunakan teknik jebakan untuk menangkap hewan-hewan buruan.

Tapi gimana ya kalau jerat-menjerat atau jebak-menjebak itu tejadi di dunia politik?

Hmm, mungkin hal itulah yang bisa dilihat dalam kasus RUU KPK. Munculnya wacana pembahasan untuk merevisi UU yang sudah berusia 17 tahun ini emang tengah jadi bola panas. Cristiano Ronaldo aja nggak akan mungkin bisa nyetak gol kalau bolanya panas euy. Uppss. Hehehe.

RUU KPK ini adalah inisiatif DPR. Isinya disebut-sebut berpotensi melemahkan lembaga anti-rasuah tersebut. Misalnya, pasal tentang penyadapan yang harus berizin terlebih dahulu, keberadaan dewan pengawas KPK, hingga soal pegawai yang harus berasal dari kepolisian dan kejaksaan saja.

Nah, presiden Jokowi disebut-sebut sudah menyetujui usulan RUU tersebut dibahas di DPR. Hal inilah yang membuat beberapa pihak menyebutkan bahwa DPR dan pemerintah sedang saling jebak terkait RUU KPK ini.

Buat yang belum tahu, RUU ini diusulkan oleh partai-partai yang justru ada di koalisi Jokowi loh, macam PDIP, Golkar dan Nasdem. Makanya, ada yang bilang bahwa RUU ini adalah bagian dari upaya untuk saling menaikkan posisi politik, terutama di tengah pembahasan kursi menteri untuk kabinet Jokowi nanti.

Beh, makanya, nggak heran, setelah kabar Jokowi menyetujui pembahasan RUU KPK tersebut, banyak komentar negatif yang muncul, umumnya mempertanyakan kembali niat Jokowi menciptakan pemerintahan yang bersih.

Baca juga :  Airdrop Gaza Lewati Israel, Prabowo "Sakti"?

Gimana ya, Jokowi itu kan ibaratnya bintang iklan detergen A yang jargonnya “serang sampai habis”. Kalau harus ganti ke detergen D yang jargonnya “yang penting wangi, bersih mah belakangan”, kan konsumen jadi bingung.

Makanya Jokowi langsung deh gelar konferensi pers untuk meluruskan, bahwa dirinya “tidak terjebak rayuan buta” – eh terjebak DPR maksudnya. Hehehe.

Kata Jokowi, ada poin-poin di RUU KPK tersebut yang tidak disetujuinya. Misalnya terkait penyadapan, Jokowi tak setuju kalau KPK harus izin ke pengadilan. Begitu juga dengan beberapa poin lain yang dianggap bisa melemahkan KPK.

Bahkan, Pak Jokowi juga bilang bahwa anggota Dewan Pengawas KPK nantinya tidak boleh dari politisi. Anggotanya harus dari masyarakat dan aktivis anti korupsi yang dipilih oleh presiden lewat panitia seleksi.

Wah, ini mah Pak Jokowi lagi balas menjebak DPR nih. Ibaratnya kayak kata-katanya Anggun C. Sasmi: “Aku, jadi duta shampoo lain? Hah?” Hehehe.

 Jebak-menjebak emang nggak bisa dipisahkan dari sejarah manusia ya. (S13)

► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

#Trending Article

More Stories

The Battle of Javanesia 2: Proxy War Jokowi vs Prabowo di Pilkada 2024

Pilkada serentak 2024 akan jadi panggung pertaruhan partai politik dan elite nasional untuk menentukan siapa yang jejaring kekuasaannya mampu merambah hingga ke level terbawah.

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Diskualifikasi Gibran: Putusan Terbaik atau Terburuk MK?

Opsi mendiskualifikasi Gibran sebagai cawapres, tetapi tetap mengesahkan kemenangan Prabowo adalah pilihan yang tengah didiskusikan oleh banyak pihak menuju pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.