HomeCelotehNaluri Korup Anggota DPRD

Naluri Korup Anggota DPRD

“Saya kira kepala daerah yang lain harus mencermati kasus penetapan tersangka 38 anggota DPRD Sumut. Jadi harus berhati-hati berkaitan dengan rangcangan anggaran, karena akan dipantau KPK dan BPK.” ~ Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.


PinterPolitik.com

[dropcap]W[/dropcap]arga Sumatera Utara (Sumut) pasti saat ini tengah tersayat-sayat, usai mengetahui wakil rakyat di daerahnya ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah dari Gatot Pujo Nugroho sebagai Gubernur Sumatera Utara.

Gak tanggung-tanggung loh, ada 38 orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Mereka adalah anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019. Aduh-aduh kok gak belajar banget sih wakil rakyat di daerah ini. Mau main kucing-kucingan sama KPK? Ya ujungnya bakal tercyduklah.

Memang sih, sebagian dari mereka sudah tidak menjabat lagi alias udah gak aktif sebagai anggota DPRD. Tapi itu artinya, KPK juga sempat kecolongan dengan oknum-oknum ini. Tapi dari pada gak dicokok sama sekali, ya masih mending telat-telat dikit lah ya. Mantap jiwa deh KPK.

Memang sih, ada asas praduga tak bersalah. Jadi meski berstatuskan tersangka, ya belum tentu juga bersalah di mata hukum. Toh KPK gak sembarangan menetapkan seseorang jadi tersangka. Pastinya, udah mengantongi alat bukti kuat. Jadi nanti terima pasrah aja lah duduk di kursi pesakitan.

Nah, kalau kita kilas balik ke belakang nih ya. Pasti masih pada inget mengenai upaya pelemahan KPK oleh anggota dewan DPR kala itu. Karena gak bisa dipungkiri, masih banyak anggota Partai Politik di daerah yang gak bersih. Jadi seandainya KPK berhasil dilemahkan, ya mereka yang korup ini yang paling seneng.

Ya moga aja banyak calon anggota DPRD pada pemilu mendatang mulai pikir-pikir seandainya mereka nanti ikut tercyduk karena terlibat korupsi. Kalau sampai terjadi lagi, itu mah lebih parah dari kebiasaan keledai ketika masuk lobang yang sama. Emangnya Anggota DPRD mau disamain sama keledai?

Jangan-jangan udah sedari awalnya, niat menjabat hanya untuk korupsi. Mmm, yang begini nih yang harus di suntik euthanasia, biar korupsi gak menjalar kemana-mana. Faktor biaya kampanye saat pencalonan bisa jadi jadi penyebab para anggota DPRD ini rentan terkena korupsi.

Di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta sendiri, estimasi biaya untuk memperoleh satu kursi DPRD pada Pemilu 2014 bisa mencapai Rp 300 juta. Wadaaw banyaknya. Kalau nanti sudah menjabat tapi gak korup, mmm, tekor lah ya itungannya. Ya gak gitu juga keles. Bikin malu konstituennya aja nih!

So, buat kalian di luar sana yang sedang berlomba memperebutkan kursi DPRD. Ya tolong kasus tercyduknya 38 Anggota DPRD Sumut ini, dijadikan pelajaran agar hati-hati dan paham area rawan korupsi. Apa perlu diterapkan peraturan tembak ditempat ala-ala BNN dalam kasus Narkoba? Ditembak, langsung koit deh. (K16)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

#Trending Article

More Stories

Data IDI Dengan Pemerintah Berbeda?

IDI dilaporkan data kematian Covid-19 yang berbeda dengan pemerintah. Sebut kematian telah sentuh angka 1000 sedangkan data pemerintah belum sentuh angka 600. Dinilai tidak...

MK Kebiri Arogansi DPR

"(Perubahan pasal UU MD3) sudah diputuskan hukum, iya kita sebagai negara hukum, ikut dan taat apa yang telah diputuskan MK yang final dan mengikat,"...

Gerindra ‘Ngemis’ Cari Teman

"Prioritas Gerindra tetap dengan PKS, PAN. Mungkin juga dengan Demokrat yang belum nyatakan sikap. Kita lihat PKB juga.Jadi kita akan merajut koalisi lebih intensif,...