HomeRagamKPUD Jayapura Diminta Netral

KPUD Jayapura Diminta Netral

Tudingan keberpihakan KPUD Jayapura ditengarai dengan adanya pasangan calon yang tiba-tiba dinyatakan gugur setelah sebelumnya sudah ditetapkan sebagai pasangan calon oleh KPU.


pinterpolitik.com  Senin, 30 Januari 2017.

JAKARTA Pilkada serentak yang akan diselenggarakan sebentar lagi ternyata masih menyimpan polemik di beberapa daerah. Salah satunya adalah pilkada di Jayapura. KPUD Jayapura dilaporkan ke Komisi II DPR RI karena dinilai tidak netral, dituding memihak ke salah satu pasangan calon, yaitu Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Benhur Tomi Mano-Rustam Saru.

Tudingan keberpihakan KPUD Jayapura ditengarai dengan adanya pasangan calon yang tiba-tiba dinyatakan gugur setelah sebelumnya sudah ditetapkan sebagai pasangan calon oleh KPU. Padahal, pasangan tersebut sudah melakukan kampanye. Pasangan calon tersebut adalah  Boy Marcus Dawir dan Nuralam.

Sebelumnya, pasangan calon Boy Marcus Dawir dan Nuralam dinyatakan tidak dapat mengikuti proses Pilkada melawan petahana Benhur Tomi Mano-Rustan Saru (BTM-Harus). Pasangan itu dianggap tak memenuhi syarat dukungan partai politik. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang mendukung Boy Marcus Dawir dan Nuralam, dinyatakan tidak sah karena adanya persoalan dualisme kepengurusan antara Isran Noor dengan Hari Sudarno. Keputusan ini membuat ajang kontestasi hanya diikuti satu pasangan calon.

Sementara kuasa hukum pasangan Boy Marcus Dawir dan Nuralam mengatakan bahwa kliennya telah sah mengikuti Pilkada Serentak ini. Mengenai pernyataan dukungan dari PKPI juga dinyatakan sah karena surat dukungan tersebut diberikan sebelum adanya konflik internal partai dan berdasarkan keputusan Kementerian Hukum dan HAM serta Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jayapura, kepengurusan Isran ketika itu dinilai sah.

Polemik ini terungkap semenjak Majelis Rakyat Papua (MRP) mendatangi Komisi II DPR RI untuk menyampaikan aspirasinya. Mereka berharap jalannya Pilkada Jayapura tetap diikuti dua pasangan. Di Jayapura sendiri, pendukung Boy Marcus Dawir dan Nuralam menggelar berbagai aksi unjuk rasa guna membatalkan sikap KPUD. Menurut mereka, keputusan tersebut mencederai demokrasi karena tak sesuai aturan.

“Pemilu dengan calon tunggal sama saja perusak demokrasi di Papua,” ujar Panji Agung Mangkunegoro, pendukung BMD-Alam dalam keterangannya.

Hasil dari pengaduan tersebut adalah KPUD Jayapura akan segera menjalani sidang pengaduan pelanggaran kode etik yang akan diselenggarakan pada Selasa, 31 Januari 2017 oleh Dewan Pengawas Penyelenggara Pemilu dengan agenda mendengarkan pokok pengaduan dan jawaban teradu.

Akibat dari polemik tersebut, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan untuk memecat Ketua KPU Kota Jayapura Yermias Numberi dan dua anggotanya, Yusuf H Sraun dan Regina A Yaung. Hal serupa juga dilakukan kepada Ketua Panwaslu Kota Jayapura Soleman Clinton Maniani. Penyebabnya, mereka dinilai tak menjalankan tugas secara profesional.

Ternyata masih banyak kekurangan dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak ini, terutama masalah netralitas dalam penyelenggaraannya. Terlalu fokusnya Pilkada Serentak ini kepada Pilkada DKI Jakarta dan kurang terekspose-nya Pilkada – Pilkada di daerah ini harusnya menjadi catatan penting bagi KPU dan KPUD selaku penyelenggara pemilu. (berbagaisumber/A15)

 

spot_imgspot_img

#Trending Article

Manuver Mardiono, PPP “Degradasi” Selamanya?

Kendati belakangan berusaha tetap membawa PPP eksis di kancah perpolitikan nasional dengan gestur merapat ke koalisi Prabowo-Gibran, Muhamad Mardiono agaknya tetap akan cukup sulit membawa PPP bangkit jika tak membawa perubahan signifikan. Mengapa demikian?

Simpati, ‘Kartu’ Rahasia Prabowo?

Prabowo meminta relawan dan pendukungnya untuk tidak berdemo agar jaga perdamaian dan tensi politik. Apakah ini politik simpati ala Prabowo?

Sembako Siap Melambung Akibat Iran? 

erang Iran-Israel diprediksi akan berdampak besar pada ekonomi Indonesia. Mengapa demikian? 

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Ini Rahasia Jokowi Kalahkan Megawati?

Kendati diprediksi melemah pasca kepresidenan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai memiliki kunci rahasia agar tetap bisa memiliki pengaruh dalam politik dan pemerintahan. Bahkan, Jokowi agaknya mampu untuk melampaui kekuatan dan pengaruh Megawati Soekarnoputri. Mengapa demikian?

Diskualifikasi Gibran: Putusan Terbaik atau Terburuk MK?

Opsi mendiskualifikasi Gibran sebagai cawapres, tetapi tetap mengesahkan kemenangan Prabowo adalah pilihan yang tengah didiskusikan oleh banyak pihak menuju pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Iran vs Israel, PD III Sudah Dimulai?

Ketakutan akan Perang Dunia III mencuat bersamaan dengan serangan yang dilakukan Iran ke Israel. Mungkinkah kita sudah berada di awal Perang Dunia III?

Airdrop Gaza Lewati Israel, Prabowo “Sakti”?

Prabowo Subianto disebut berperan besar dalam pemberian bantuan kemanusiaan pemerintah Indonesia ke Gaza melalui penerjunan dari udara oleh pesawat TNI-AU. Lobi Prabowo dan aksi-reaksi aktor-aktor internasional dalam merespons intensi Indonesia itu dinilai sangat menarik. Utamanya, proyeksi positioning konstruktif dan konkret Indonesia dalam konflik Israel-Palestina, beserta negara-negara terkait lainnya.

More Stories

Bukti Indonesia “Bhineka Tunggal Ika”

PinterPolitik.com mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Indonesia ke 72 Tahun, mari kita usung kerja bersama untuk memajukan bangsa ini  

Sejarah Mega Korupsi BLBI

KPK kembali membuka kasus BLBI yang merugikan negara sebanyak 640 Triliun Rupiah setelah lama tidak terdengar kabarnya. Lalu, bagaimana sebetulnya awal mula kasus BLBI...

Mempertanyakan Komnas HAM?

Komnas HAM akan berusia 24 tahun pada bulan Juli 2017. Namun, kinerja lembaga ini masih sangat jauh dari harapan. Bahkan desakan untuk membubarkan lembaga...