HomeBelajar PolitikIran Kecam Kebijakan Trump Terkait Pelarangan Imigran

Iran Kecam Kebijakan Trump Terkait Pelarangan Imigran

Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, baru-baru ini membuat kebijakan yang menuai kecaman banyak negara. Sesuai dengan janji kampanyenya, Trump mulai membatasi jumlah imigran dan larangan masuk bagi tujuh negara bermayoritas penduduk muslim, yaitu Suriah, Irak, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman.


pinterpolitik.comSenin, 30 Januari 2017

TEHERAN – Kebijakan kontroversial ini kontan membuat Presiden Iran, Hassan Rouhanni, mengeluarkan kecaman melalui surat protes yang diberikan Direktur Jenderal Urusan Amerika di Kementerian Luar Negeri Iran, Mohammad Kashavarz-Zadeh melalui Duta Besar Swiss untuk Teheran, Giulio Haas yang mana merupakan wakil bagi kepentingan Teheran.

“Instruksi tersebut bertentangan dengan konvensi hak asasi manusia dan kesepakatan hukum serta konsuler yang pernah ditandatangani antara Teheran dan Washington pada 15 Agustus 1955,” jelas Kashavarz-Zadeh.

Larangan yang dikenal sebagai Keputusan Eksekutif (executive order) ini sendiri menurut Presiden Trump ditujukan untuk menjaga keamanan Amerika dari serangan teroris dari luar (foreign terror), serta meminimalisir kemungkinan masuknya teroris dari negara-negara mayoritas muslim ke AS.

Keberatan akan pelarangan ini menguak karena negara-negara yang terkena larangan masuk tersebut bukan negara yang terkenal berbahaya atas aksi terorisme. Sebaliknya, Afganistan dan Pakistan yang dianggap lebih sering melakukan teror malah tidak masuk dalam daftar negara yang dilarang. Sehingga banyak yang menganggap Trump telah bersikap diskriminatif dan subyektif.

Mendapat perlakuan diskriminatif, Iran tidak tinggal diam dan membalasnya dengan melakukan penghentian izin bagi warga negara AS yang ingin memasuki negara tersebut. “Untuk menghormati Amerika dan membedakannya dari yang lain, terutama kebijakannya yang bermusuhan. Iran akan menerapkan prinsip timbal balik sampai pembatasan masuk tersebut dibatalkan,” demikian bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri Iran yang dikeluarkan Minggu (29/1). Iran menganggap kebijakan Trump merupakan penghinaan bagi negara mereka. (berbagai sumber/ A15)

Baca juga :  Membara! Iran-Israel Perang! 
spot_imgspot_img

#Trending Article

“Sepelekan” Anies, PKS Pura-Pura Kuat?

Telah dua kali menyatakan enggan mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024, PKS kiranya sedang mempraktikkan strategi politik tertentu agar daya tawarnya meningkat. Namun di sisi lain, strategi itu juga bisa saja menjadi bumerang. Mengapa demikian?

Gibran, Wapres Paling Meme?

Usai MK bacakan putusan sengketa Pilpres 2024, Gibran Rakabuming Raka, unggah fotonya sendiri dengan sound berjudul “Ahhhhhh”.

The Battle of Javanesia 2: Proxy War Jokowi vs Prabowo di Pilkada 2024

Pilkada serentak 2024 akan jadi panggung pertaruhan partai politik dan elite nasional untuk menentukan siapa yang jejaring kekuasaannya mampu merambah hingga ke level terbawah.

Triad, Grup Mafia Penguasa Asia?

Kelompok mafia tidak hanya ada di negara-negara Barat, di Asia, sebuah kelompok yang disebut Triad kerap disamakan dengan mafia-mafia ala Italia. Bagaimana sejarahnya?

Manuver Mardiono, PPP “Degradasi” Selamanya?

Kendati belakangan berusaha tetap membawa PPP eksis di kancah perpolitikan nasional dengan gestur merapat ke koalisi Prabowo-Gibran, Muhamad Mardiono agaknya tetap akan cukup sulit membawa PPP bangkit jika tak membawa perubahan signifikan. Mengapa demikian?

Simpati, ‘Kartu’ Rahasia Prabowo?

Prabowo meminta relawan dan pendukungnya untuk tidak berdemo agar jaga perdamaian dan tensi politik. Apakah ini politik simpati ala Prabowo?

Sembako Siap Melambung Akibat Iran? 

erang Iran-Israel diprediksi akan berdampak besar pada ekonomi Indonesia. Mengapa demikian? 

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024.

More Stories

Bukti Indonesia “Bhineka Tunggal Ika”

PinterPolitik.com mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Indonesia ke 72 Tahun, mari kita usung kerja bersama untuk memajukan bangsa ini  

Sejarah Mega Korupsi BLBI

KPK kembali membuka kasus BLBI yang merugikan negara sebanyak 640 Triliun Rupiah setelah lama tidak terdengar kabarnya. Lalu, bagaimana sebetulnya awal mula kasus BLBI...

Mempertanyakan Komnas HAM?

Komnas HAM akan berusia 24 tahun pada bulan Juli 2017. Namun, kinerja lembaga ini masih sangat jauh dari harapan. Bahkan desakan untuk membubarkan lembaga...