HomeCelotehKPU Haramkan Hamba Allah?

KPU Haramkan Hamba Allah?

Kecil Besar

“Penyumbang dana kampanye harus beridentitas. Kalau nggak mau (mencantumkan identitas lengkap), berarti (dana tersebut) harus disetor ke kas negara.” ~ Komisioner KPU, Hasyim Asyari.


PinterPolitik.com

[dropcap]B[/dropcap]agi kalian umat Muslim pasti sering mendengar kata Hamba Allah disebutkan sebagai pengganti nama pemberi sumbangan dalam sebuah kegiatan. Penggunaan nama Hamba Allah ini dimaksudkan untuk menghindari sifat Riya saat umat Muslim beramal. Prinsip sederhananya sih, seperti tangan kanan memberi, tapi tangan kiri tak perlu tahu. Tsadeest.

Tapi beda agama, beda politik loh ya. Gak semua unsur normatif dalam agama bisa ditarik keberbagai hal. Seperti halnya pandangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melarang sumbangan dana kampanye tanpa nama, alias anonim. KPU ingin setiap uang terkait kampanye dapat teridentifikasi. Penamaan Hamba Allah termasuk kategori anonim oleh KPU.

Dalam gelaran Pemilu 2019 nanti, KPU akan melarang praktek menyumbang dengan hanya menggunakan inisial Hamba Allah saja. Dengan begitu, KPU juga melarang calon presiden untuk menerima sumbangan dana kampanye dari pihak yang tidak menyertakan identitas secara lengkap. Ya biar transparan, akuntabilitas, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Apa berarti KPU gak menghargai ajaran agam Islam? Eits tunggu dulu, jangan buru-buru kebakaran jenggot dulu Gan. Nanti bablas loh kayak kasus penistaan agama yang waktu itu. Kepleset sedikit, diplintir-plintir, dikasih aneka bumbu, digoreng berkali-kali, jadi deh kesimpulan ‘penistaan agama’. Gak-gak yang satu ini murni untuk kebaikan kok. Cius, eike berani sumpah.

Menyumbang dana kampanye secara anonim tidak diperbolehkan, karena adanya prinsip akuntabilitas dan transparansi. Jadi si penyumbang harus memiliki identitas yang jelas, seperti tertuang dalam Pasal 8 PKPU Nomor 5 tahun 2017. Dan kalau masih nekat menyumbang tapi pakai nama Hamba Allah, mmm, ya terpaksa uangnya dialihkan masuk ke kas negara, ckckckck.

Sepertinya nih ya, KPU mengkhawatirkan mekanisme penyumbang atas nama Hamba Allah karena sangat rawan akan upaya pencucian uang. Ya udah lah ya, apa susahnya sih ngikutin peraturan KPU tentang dana kampanye. Jadi lebih baik mempertanggungjawabkan di depan manusia. Kalau si penyumbang masih suka ngarang identitas, nanti diminta pertanggungjawabannya loh sama Allah. Nah loh, berani emangnya? (K16)

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutna
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

#Trending Article

PDIP, Lu Itu Gak Diajak?

PDIP langsung menanggapi pertemuan ketum lima parpol (Gerindra, PKB, PPP, PAN, dan Golkar) yang munculkan wacana koalisi di 2024.

Papua Anak Emas Jokowi

"Kunjungan Presiden Jokowi ke Papua merupakan perhatian yang semata-mata ingin mengejar ketertinggalan daerah tersebut dengan pembangunan infrastruktur ekonomi dan sosial." ~ Menteri Dalam Negeri,...

Surya Paloh Siap Relakan Megawati?

Intrik antara partai yang dipimpin Surya Paloh (Nasdem) dan PDIP yang dipimpin Megawati semakin tajam. Siapkah Paloh relakan Megawati?

Mengapa Deklarasi Anies 10 November Batal?

“Kita saling menghargai semuanya sehingga harapan itu belum bisa terpenuhi besok karena partai itu kan punya mekanisme sendiri-sendiri yang harus dibicarakan bersama-sama” – Ahmad Ali,...

Jokowi si Politisi Jenius?

Profesor Kishore Mahbubani menyebut Presiden Jokowi sebagai pemimpin jenius dalam tulisan terbarunya. Berbagai kebijakan mantan Wali Kota Solo tersebut mendapat pujian. Mahbubani bahkan menilai pemerintahan Jokowi layak ditiru oleh berbagai negara. Apakah Presiden Jokowi adalah politisi jenius?

Mengintip Ruang Kerja Nadiem

Rencana renovasi ruang kerja Mendikbudristek Nadiem dan sejumlah ruangan lain di Kemdikbudristek tuai polemik. Mengapa Nadiem butuh renovasi?

Anies Jiplak Jokowi?

Anies Baswedan sebut hanya hasilkan "karya, karya, karya" selama jadi Gubernur DKI . Apakah Anies jiplak slogan "kerja, kerja, kerja" ala Jokowi?

Gibran Mulai Berani “Mbalelo”?

“Seng tak hapus malah (anggaran) Wali Kota dan Wakil Wali Kota kita hapus untuk mobil listrik. Timbange tuku mobil mending bangun pasar (daripada beli mobil mending...

More Stories

Data IDI Dengan Pemerintah Berbeda?

IDI dilaporkan data kematian Covid-19 yang berbeda dengan pemerintah. Sebut kematian telah sentuh angka 1000 sedangkan data pemerintah belum sentuh angka 600. Dinilai tidak...

MK Kebiri Arogansi DPR

"(Perubahan pasal UU MD3) sudah diputuskan hukum, iya kita sebagai negara hukum, ikut dan taat apa yang telah diputuskan MK yang final dan mengikat,"...

Gerindra ‘Ngemis’ Cari Teman

"Prioritas Gerindra tetap dengan PKS, PAN. Mungkin juga dengan Demokrat yang belum nyatakan sikap. Kita lihat PKB juga.Jadi kita akan merajut koalisi lebih intensif,...