HomeCelotehIzin FPI Tunggu Sidang MK?

Izin FPI Tunggu Sidang MK?

“Kita sebagai warga negara yang ingin hadir ke MK, ini kan sidang terbuka siapapun boleh hadir tak hanya FPI, PA 212 ataupun ormas lainnya,” – Dedi Subuh, Wakil Ketua Bidang Hisbah Dewan Pimpinan Daerah FPI Jabar


PinterPolitik.com

Konon katanya izin ormas Front Pembela Islam (FPI) sudah berakhir di tanggal 20 Juni 2019 kemarin. Ini harus bilang “yeah” atau “yah” ya? Hehehe.

Sepertinya “yeah” adalah respon dari para pendukung petisi “Stop Izin FPI” yang beredar di masyarakat. Sebaliknya, “yah” merupakan respon dari para pendukung petisi “Dukung FPI Terus Eksis”. Entah itu “yeah” atau “yah”, tapi keputusan akhir tetap ditentukan oleh Kemendagri.

Kalau akhirnya izin ormas FPI ditolak, mungkin di masa depan makin berkurang deh massa yang suka ikut demo dan mungkin nggak ada lagi tuh razia-razia warung makan di bulan puasa atau sweeping tempat-tempat hiburan.

Di sisi lain, kalau FPI betul-betul ditolak, mungkin Indonesia akan terasa membosankan dan kita akan merindukan aksi-aksi FPI di demo-demo. Hehe. Nggak hanya itu loh ya, FPI juga terkenal jadi ormas yang selalu paling awal membantu ketika terjadi bencana alam. Jadi emang bakal kehilangan juga jika pada akhirnya tidak diperpanjang izinnya.

Perlukah ada cohabitation?

Posted by Pinter Politik on Tuesday, May 28, 2019

Tapi nggak usah takut kangen FPI guys, soalnya update terbarunya ormas itu sudah mengajukan perpanjangan izin ke Kemendagri dan sedang diproses oleh Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum).

Semoga prosesnya jangan dilama-lamain ya, supaya FPI bisa punya status sah sebagai ormas untuk meramaikan aksi kawal sidang Pemilu 2019 di MK. Hehehe.

Soalnya, kalau proses izin ormas lama diprosesnya, berarti dalam minggu-minggu ini status izin ormas FPI cenderung sudah ilegal dong. Kalau ilegal kan berarti nggak bisa ikutan aksi di MK.

Baca juga :  Simpati, ‘Kartu’ Rahasia Prabowo?

Memang FPI bukanlah FPI kalau tidak rebel, soalnya denger-denger sih FPI akan tetap ikut bawa massa ke aksi di MK.

Wakil Ketua Bidang Hisbah Dewan Pimpinan Daerah FPI Jabar, Dedi Subuh sempat mengklaim kalau kehadiran FPI cabang Jawa Barat di MK sesuai instruksi FPI pusat. Padahal kan status izinnya masih ilegal ya.

Tapi curiga nggak sih, jangan-jangan izinnya FPI lama dibikinnya biar menekan mereka nggak ikut aksi di MK? Minimal pemerintah kan jadi punya alasan buat menertibkan. Hayoo, bener nggak tuh? (R50)

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutna
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

#Trending Article

More Stories

Ibu Kota Baru “Sarang” Pengembang?

“Mohon maaf saya baca naskahnya itu naskah ya power point dan gambar gambarnya itu banyak yang unik-unik lah. Masa disebut membangun hunian yang layak,...

Ahok Cawapres Anies di 2024?

“Menjadi seorang pejabat itu adalah pekerjaan yang mulia karena dengan jadi pejabat ada banyak orang yang bisa kita tolong.” – Basuki Tjahaja Purnama alias...

Rombak Direksi, Rini Membangkang Jokowi?

“Aku memberontak, maka itu aku ada.” – Albert Camus PinterPolitik.com Menteri BUMN Rini Soemarno dikabarkan kukuh mau merombak 4 direksi bank BUMN dan 1 anak perusahaan...