Dengarkan artikel ini:
Audio ini dibuat menggunakan AI.
Sekian lama hanya “nggak diajak” dalam diskursus politik-pemerintahan tanah Jawa, Banten agaknya mulai bergerak ke arah positif dengan kebijakan baru dalam lima helix kunci yang sangat menentukan di era Presiden Prabowo Subianto.
Untuk memahami mengapa transformasi Banten hari ini terasa signifikan, negeri ini kiranya harus jujur tentang dari mana Banten berasal. Provinsi yang lahir tahun 2000 ini berdiri persis di gerbang barat Jawa, berbatasan langsung dengan Jakarta, kaya jalur perdagangan, namun dalam dua dekade justru mencatat salah satu rekam jejak tata kelola yang jauh dari kata optimal.
Akarnya adalah tiga dinasti yang membangun ekosistem kekuasaan saling mengunci. Ratu Atut Chosiyah dan trahnya kerap dinilai menjadi arsitek utamanya, menempatkan suami, saudara, anak, dan keponakan di posisi strategis dari gubernur hingga kepala dinas, membangun sistem reproduksi kekuasaan genealogis sebelum akhirnya divonis penjara dalam kasus korupsi.
Di Lebak, dinasti Jayabaya mereproduksi pola serupa dalam skala kabupaten. Di Pandeglang, keluarga Natakusumah merentangkan pengaruh dari legislatif nasional hingga politik lokal. Ketiganya tidak selalu bersaing, mereka sering “berkolaborasi” dalam pembagian zona pengaruh yang tidak tertulis namun sangat efektif.
Banten bagian selatan lantas menanggung beban terberat, infrastruktur tertinggal, IPM di bawah rata-rata nasional, sawit dan kekayaan alam berlimpah namun tidak mengalir ke rakyat lokal.
Douglass North menulis bahwa kemiskinan wilayah hampir selalu disebabkan oleh institusi yang dirancang untuk mengekstrak, bukan menciptakan nilai. Banten agaknya adalah studi kasus North yang paling gamblang. Mengapa demikian?
Rekonstruksi State Capacity?
Francis Fukuyama memberikan lensa analitik yang paling tajam dalam konteks ini. Dalam State Building dan Political Order and Political Decay, Fukuyama berargumen bahwa masalah utama negara berkembang bukan kurangnya demokrasi, melainkan kurangnya state capacity, yakni kemampuan negara menegakkan hukum, menjamin kontrak, dan hadir secara fisik di seluruh wilayahnya.
Banten adalah ilustrasi sempurna dari apa yang Fukuyama sebut weak state with strong informal power.
Seluruh aparatus formal tersedia, mulai dari gubernur, bupati, DPRD, namun kapasitas institusionalnya disubordinasikan kepada kepentingan dinasti dan patron khasnya.
Kemudian negara hadir sebagai cangkang, kekuasaan riil beroperasi melalui patronase informal. Fukuyama juga memperingatkan tentang repatrimonialization, yaitu kecenderungan institusi modern untuk direbut kembali oleh logika kekeluargaan. Ketiga dinasti Banten adalah repatrimonialization dalam bentuknya yang paling nyata.
Solusinya, menurut Fukuyama, bukan sekadar pemilu yang lebih bersih. Solusinya adalah membangun institusi yang cukup kuat untuk beroperasi berdasarkan aturannya sendiri, independen dari tekanan klan.
Tiga perkembangan mutakhir di Banten harus dibaca sebagai gerakan bersamaan menuju rekonstruksi state capacity itu dalam kepemimpinan baru.
Lalu, Fukuyama menekankan bahwa reformasi institusional berhasil ketika tiga kondisi bertemu, tekanan eksternal yang memecah keseimbangan lama, pemimpin yang otonom dari kekuatan status quo, dan visi operasional yang koheren.
Gubernur Andra Soni, dalam konteks Banten saat ini, memenuhi kondisi pertama dan kedua secara bersamaan.
Ia tidak lahir dari rahim ketiga dinasti, tidak memiliki utang politik kepada ekosistem patronase lama, dan hadir dalam era Presiden Prabowo yang menjadikan pemerataan pembangunan sebagai agenda nasional prioritas.
Kedekatan Andra Soni dengan visi Presiden Prabowo memberikan modal yang tidak dimiliki pendahulunya, akses ke sumber daya pembangunan nasional, legitimasi mendorong proyek strategis yang membutuhkan restu pusat, dan perlindungan politik dari tekanan oligarki lama.
Kondisi ketiga, visi operasional yang konkret, adalah yang kini paling menentukan. Jendela kesempatan ini tidak tak terbatas, dua hingga tiga tahun pertama adalah periode paling produktif sebelum dinamika pemilu mendistorsi prioritas.
Berjalan paralel, kebijakan yang didorong Andra, yakni Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Cilangkahan bukan sekadar pemekaran administratif.
Meminjam James C. Scott dalam Seeing Like a State, ia adalah tindakan negara yang mulai benar-benar melihat Banten bagian selata, mendaftarkan warganya, mengukur lahannya, memasukkannya dalam kalkulasi anggaran nasional.
Namun agar DOB ini tidak melahirkan oligarki baru dalam skala lebih kecil, risiko yang sangat nyata mengingat sejarah DOB Indonesia, yakni harus dirancang dengan desain anti-capture sejak hari pertama: seleksi birokrasi berbasis merit, transparansi anggaran digital, pengawasan independen.
Variabel kekininan kedua yang sering salah dibaca adalah kehadiran Brigade dengan tiga Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan di Banten.
Ini agaknya bukan sekadar proyek pertahanan. Dalam logika developmental state yang dikembangkan Fukuyama, kehadiran institusi negara yang kuat adalah prasyarat investasi swasta, bukan konsekuensinya.
Brigade ini membawa signaling effect yang melampaui fungsi militernya, negara hadir serius, risiko premanisme ditekan, prediktabilitas hukum sedang dibangun.
Bagi investor, sinyal itu bernilai lebih dari seribu brosur promosi investasi. Tiga Yonif Teritorial Pembangunan juga dapat menjadi mitra strategis pembangunan infrastruktur di wilayah terpencil yang belum terjangkau kontraktor sipil.
Sinkronisasi DOB dan Brigade dalam satu jendela waktu adalah kondisi yang dalam literatur developmental state mendahului lompatan pembangunan. Terlebih saat lima variabel penting lain berpadu.

Jendela Kesempatan Banten: Penta Helix
Seluruh momentum di atas akan menggantung tanpa arsitektur kebijakan yang mengintegrasikan semua aktor. Penta Helix mengidentifikasi lima helix yang harus bergerak dalam sinergi.
Pertama, Pemerintah berperan sebagai orkestrator, mendorong hilirisasi sumber daya alam seperti sawit dan karet di Lebak-Pandeglang, mengaktifkan Kawasan ekonomi eksklusif yang selama ini hanya prestasi administratif di atas kertas, hingga memastikan DOB Cilangkahan tidak “direbut” elite baru.
Kedua, akademisi dan lembaga pendidikan adalah helix paling kritis yang paling diabaikan. Banten, dengan populasi lebih dari 11 juta jiwa dan kekayaan alam berlimpah, tidak memiliki satu pun universitas dalam 500 besar dunia.
Ini adalah diagnosis, bukan keluhan. Fukuyama secara eksplisit menulis bahwa negara-negara yang berhasil melakukan lompatan pembangunan hampir selalu memiliki institusi pendidikan tinggi kelas dunia sebagai tulang punggungnya. Korea Selatan membangun KAIST, Singapura membangun NUS dan NTU.
Banten tentu membutuhkan universitas riset berkelas dunia, bukan sekadar politeknik vokasi, yang mampu menjadi mesin produksi pengetahuan dan magnet talenta agar generasi terbaik Banten tidak perlu bermigrasi ke Jakarta.
Tanpa ini, Banten akan terus mengekspor bahan baku manusia dan mengimpor keputusan dari pusat, siklus ketergantungan yang tidak akan putus hanya dengan DOB atau investasi, pun dengan batalyon teritorial pembangunan.
Ketiga, dunia usaha pun harus bergeser dari penerima konsesi menuju mitra risiko melalui model co-investment, di mana pemerintah menyediakan kepastian hukum, investor membangun infrastruktur, keduanya berbagi hasil.
Tiga sektor prioritas, seperti, misalnya, hilirisasi sawit dan karet, pariwisata pesisir premium berbasis Sawarna dan Tanjung Lesung, serta energi terbarukan dari potensi surya, angin, dan ombak Samudra Hindia.
Kempat, masyarakat sipil, komunitas adat, kelompok nelayan, pesantren menyimpan modal sosial yang tidak bisa diimpor. Mereka harus dilibatkan sejak perencanaan, bukan sekadar disosialisasikan setelah keputusan final. Pembangunan tanpa akar komunitas selalu berakhir dengan resistensi.
Kelima, media yang menjadi infrastruktur narasi yang tidak terlihat namun memiliki biaya ekonomi nyata. Dua dekade narasi jawara-dinasti-korupsi mengunci persepsi investor dan mengusir talenta.
Ekosistem jurnalisme pembangunan yang independen dan berbasis data adalah helix paling murah untuk dibangun, namun paling mahal jika diabaikan.
Fukuyama menutup Political Order and Political Decay dengan peringatan bahwa institusi yang baik selalu menghadapi gravitasi decay, tekanan untuk direbut kembali oleh patronase dan kepentingan sempit.
Warisan Atut, Jayabaya, dan Natakusumah bukan sekadar nama, ia adalah sistem nilai yang masih hidup dalam birokrasi dan budaya politik Banten hari ini.
Namun untuk pertama kalinya dalam dua dekade, seluruh prasyarat transformasi hadir bersamaan, yakni gagasan DOB Cilangkahan sebagai frontier kelembagaan, Brigade dengan tiga Yonif Teritorial Pembangunan sebagai fondasi state capacity, hingga kepemimpinan Andra Soni yang bebas dari beban dinasti lama, dukungan agenda nasional Prabowo, dan kekayaan alam Banten selatan yang menunggu dimonetisasi secara adil.
Pertanyaan yang tersisa bukan apakah Banten punya bahan untuk berubah dari dinasti menjadi model prosperity. Tentu mereka punya segala prasyarat untuk itu.
Pertanyaannya adalah apakah kompas itu akan dipegang dengan tangan yang benar-benar baru atau perlahan diambil alih oleh tangan-tangan lama yang hanya berganti nama? Karena mengimplementasikan amanat negara demi kesejahteraan rakyat jauh lebih bernilai dari kebijakan publik manapun. (J61)


