HomeNalar PolitikRahasia Piramida Tumpukan Uang Kejagung

Rahasia Piramida Tumpukan Uang Kejagung

Kecil Besar

Dengarkan artikel ini:

Audio ini dibuat menggunakan AI.

Gunungan uang sitaan Kejaksaan Agung bukan sekadar pajangan perkara korupsi. Ia adalah simbol politik visual tentang bagaimana negara modern membangun legitimasi di era media sosial. Di tengah publik yang skeptis terhadap hukum, negara kini tidak hanya dituntut bekerja, tetapi juga menunjukkan pekerjaannya secara konkret dan emosional.


PinterPolitik.com

Pemandangan tumpukan uang sitaan Kejaksaan Agung pada 13 April lalumenjadi yang ketiga, dan tetap menyita perhatian publik Indonesia. Uang tunai yang disusun menyerupai piramida raksasa itu menjadi gambar yang menyebar cepat di televisi, Instagram, TikTok, hingga WhatsApp.

Reaksinya pun beragam. Ada yang menganggapnya bukti keberhasilan penegakan hukum, ada yang menilainya sekadar gimmick.

Namun, fenomena ini sebenarnya jauh lebih dalam dibanding perdebatan sederhana antara pencitraan dan prestasi. Piramida uang tampak memperlihatkan perubahan cara negara berkomunikasi dengan rakyatnya.

Negara modern kini tidak cukup hanya bekerja melalui dokumen hukum, konferensi pers formal, atau putusan pengadilan. Negara juga harus mampu menghadirkan bukti visual yang mudah dipahami publik luas.

Selama bertahun-tahun, korupsi di Indonesia terasa abstrak. Publik terus mendengar angka kerugian negara bernilai triliunan rupiah, tetapi angka sebesar itu sulit dibayangkan secara nyata.

Laporan audit yang tebal dan bahasa hukum yang rumit membuat masyarakat sulit merasakan skala sesungguhnya dari kerugian akibat korupsi.

Di sinilah kekuatan visual bekerja. Ketika uang hasil sitaan ditumpuk setinggi manusia dan dipertontonkan di depan kamera, publik akhirnya bisa merasakan besarnya skala kejahatan tersebut.

Korupsi tidak lagi hadir sebagai angka dingin di atas kertas, melainkan menjadi objek fisik yang konkret dan emosional.

Fenomena ini kiranya menunjukkan satu hal penting. Krisis terbesar institusi hukum Indonesia bukan hanya soal penegakan hukum itu sendiri, tetapi juga soal kepercayaan publik. Banyak masyarakat tidak yakin hukum benar-benar bekerja untuk mereka.

Karena itu, negara kiranya merasa perlu memperlihatkan hasil kerja penegakan hukum secara visual agar publik dapat melihat dan merasakannya secara langsung.

Piramida uang Kejagung akhirnya menjadi simbol baru dalam komunikasi politik hukum dan pemerintahan di Indonesia.

Ia bukan sekadar barang bukti perkara korupsi, tetapi juga bahasa visual kekuasaan yang mencoba membangun legitimasi di hadapan masyarakat yang skeptis dan lelah terhadap janji pemberantasan korupsi. Mengapa demikian?

“Kedaulatan” Visual?

Fenomena tiga momen piramida uang di Gedung Kejagung dapat dipahami melalui berbagai teori politik dan filsafat modern. Salah satu yang paling relevan agaknya adalah konsep spectacle dari filsuf Prancis, Guy Debord.

Baca juga :  Runtuhnya Empire Sawit Singapura?

Dalam pandangannya, masyarakat modern hidup dalam dunia tontonan, di mana citra visual sering kali lebih kuat dibanding kenyataan itu sendiri.

Dalam konteks Kejagung, negara agaknya sedang memasuki arena tontonan tersebut. Penegakan hukum tidak lagi hanya berlangsung di ruang sidang, tetapi juga di ruang visual publik.

Negara sadar bahwa masyarakat digital lebih mudah memahami gambar dibanding laporan hukum yang rumit.

Di sisi lain, pemikir Prancis lain, Jean Baudrillard, menjelaskan bahwa simbol kadang lebih kuat daripada realitas yang diwakilinya.

Piramida uang di Kejagung, yang uniknya sempat ditiru KPK, tidak lagi hanya dipahami sebagai uang sitaan. Ia berubah menjadi simbol kemenangan negara terhadap korupsi, simbol bahwa hukum masih memiliki daya pukul terhadap elite.

Visual akhirnya menjadi pesan itu sendiri. Publik mungkin tidak membaca detail perkara atau memahami konstruksi hukumnya, tetapi mereka memahami makna simbolik dari gunungan uang tersebut.

Terlebih, dalam era media sosial, simbol visual seperti ini jauh lebih efektif membentuk persepsi dibanding penjelasan panjang berbasis teks.

Konsep lain datang dari Michel Foucault. Ia menjelaskan bahwa kekuasaan modern bekerja melalui pertunjukan disiplin. Kekuasaan perlu menunjukkan dirinya agar masyarakat memahami konsekuensi dari pelanggaran hukum.

Dalam konteks ini, pameran uang sitaan berfungsi sebagai pesan moral dan psikologis. Negara ingin menunjukkan bahwa korupsi dapat diburu dan asetnya dapat dirampas kembali.

Piramida uang tersebut bukan hanya komunikasi informatif, melainkan teknologi kekuasaan. Ia menciptakan efek kejut, efek gentar, sekaligus efek kepercayaan. Negara memperlihatkan bahwa hukum memiliki wajah yang nyata dan terlihat.

Sementara itu, antropolog Clifford Geertz menjelaskan bahwa kekuasaan sejak lama dibangun melalui simbol dan pertunjukan.

Dalam konsep negara teater, legitimasi politik tidak hanya lahir dari kekuatan hukum atau militer, tetapi juga dari ritual, seremoni, dan simbol publik.

Praktik seperti ini sebenarnya bukan hal baru di dunia. Amerika Serikat memiliki tradisi perp walk, yaitu parade tersangka kejahatan kerah putih di depan media. Ihwal yang juga telah menjadi praktik lumrah, termasuk di Indonesia.

Tiongkok menggunakan siaran pengakuan pejabat korup sebagai instrumen komunikasi politik, sebagaimana Italia juga sering menampilkan operasi besar anti mafia secara dramatis di media.

Indonesia kini memasuki pola komunikasi politik yang serupa. Bedanya, simbol yang digunakan adalah tumpukan uang sitaan. Negara sedang belajar berbicara dalam bahasa visual yang lebih mudah dipahami masyarakat digital.

Baca juga :  Rame “Ke-trigger” PDIP, PAN Chill
silat kejagung rp11,4 t, dari konglo mana

Piramida Kepercayaan

Kiranya terdapat tiga hal penting yang bisa dipahami dari fenomena piramida uang Kejagung.

Pertama, tumpukan uang itu, sekali lagi, bukan soal uang. Ia adalah simbol tentang bagaimana negara mencoba mengubah sesuatu yang abstrak menjadi konkret.

Korupsi selama ini terasa jauh dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Piramida uang membuat kerugian negara terasa nyata secara fisik dan emosional.

Kedua, di era digital, hukum juga membutuhkan estetika. Negara modern tidak cukup hanya bekerja dengan baik. Ia juga harus mampu mengomunikasikan pekerjaannya secara visual.

Dalam dunia media sosial, perhatian publik bergerak cepat. Institusi yang gagal membangun komunikasi visual akan kehilangan relevansi di mata masyarakat, terutama generasi muda.

Ketiga, manusia lebih mudah memahami gambar dibanding angka besar. Nilai triliunan rupiah sulit dibayangkan oleh otak manusia.

Namun ketika uang itu disusun dalam bentuk fisik yang besar dan dramatis, masyarakat langsung memahami skala kerusakan akibat korupsi, serta pesan akan diapakan uang itu demi kepentingan rakyat.

Meski demikian, strategi komunikasi visual seperti ini juga memiliki risiko besar. Bahaya pertama adalah munculnya spektakel tanpa substansi.

Jika pertunjukan visual tidak diikuti penegakan hukum yang konsisten dan transparan, maka simbol itu justru akan menjadi bumerang bagi negara.

Bahaya kedua adalah kelelahan visual. Jika setiap kasus korupsi selalu dipertontonkan dengan format dramatis yang sama, publik akan mengalami kejenuhan. Efek kejut yang awalnya kuat lama kelamaan akan kehilangan daya tariknya.

Bahaya ketiga adalah kemungkinan penggunaan simbol sebagai pengalihan perhatian. Publik bisa curiga bahwa pertunjukan visual hanya digunakan untuk menutupi masalah yang lebih besar dan lebih sistemik.

Karena itu, ukuran keberhasilan bukan terletak pada seberapa spektakuler visual yang ditampilkan, melainkan apakah simbol tersebut didukung sistem hukum yang benar-benar bekerja.

Simbol yang ditopang substansi akan memperkuat legitimasi negara. Sebaliknya, simbol tanpa substansi hanya akan berubah menjadi propaganda.

Piramida uang Kejagung pada akhirnya memperlihatkan perubahan besar dalam cara negara berkomunikasi. Negara modern memahami bahwa legitimasi tidak cukup hanya dibangun lewat hukum dan prosedur. Legitimasi juga dibangun lewat citra, simbol, dan pengalaman visual publik.

Di era ketika masyarakat lebih percaya pada apa yang terlihat, hukum memang sedang belajar tampil di atas panggung. Tantangan terbesarnya adalah memastikan bahwa di balik panggung tersebut, benar-benar ada sistem yang bekerja untuk rakyat. (J61)

spot_imgspot_img

#Trending Article

Jebakan Logika Bedah Kasus Nadiem?

Hakim sudah membaca putusannya. Tapi jauh sebelum itu, publik sudah selesai bersidang di kepala masing-masing.

Anies dan Dark Side of The Moon

Beberapa hari lalu, Presiden Prabowo berbicara di depan ribuan akademisi dan menyebut: meski 5 kali ikut Pilpres dan baru 1 kali menang, ia tak pernah merongrong pemerintah yang sah. Pernyataan ini sekaligus pesan tersirat ke oposisi hari ini, termasuk Anies Baswedan, tentang batas etika berpolitik pasca kekalahan. Dalam beberapa kesempatan, Anies memang sempat mengkritisi kondisi negara, soal penghematan anggaran di satu sisi tapi juga pemborosan di lain sektor, serta kritik-kritik lainnya.

Kiri, Kanan, Kulihat Merah Putih

Dari Kabinet hingga koperasi desa, nama bangsa kini melekat di mana-mana. Namun, mengapa harus seragam begitu? 

Inul dan Bangkitnya Sang ‘Anti-Hero’

Inul Daratista menolak tawaran masuk parlemen meski dijanjikan uang miliaran. Mengapa menolak kekuasaan justru membuatnya menang?

RIP Meritokrasi, Mantra Komisaris?

Pengangkatan relawan politik menjadi komisaris BUMN kembali memantik polemik. Apakah ini sekadar balas jasa kekuasaan, atau strategi menjaga stabilitas politik? Di balik kontroversi Ginka Febriyanti Ginting, tersimpan paradoks lama, yakni ketika loyalitas lebih bernilai daripada kompetensi, apakah meritokrasi masih memiliki tempat?

Rame-Rame Belah Gunung Gegara Hormuz

Ketika hampir semua selat strategis dunia punya wacana bypass secara bersamaan, ada sesuatu yang jauh lebih besar dari sekadar kepanikan logistik — dan Indonesia perlu membacanya sebelum terlambat.

Lex Talionis Taufik Hidayat Biadab

Lex talionis bukan tentang balas dendam, melainkan batas peradaban atas kekerasan. Dalam kasus Taufik Hidayat, prinsip kuno itu menemukan relevansinya kembali, hukuman maksimal bukan ekspresi kebencian, tetapi pengakuan negara atas martabat korban. Saat keadilan diuji, korban tak boleh kalah dua kali.

Menyikap Tubir Milbus

Pengangkatan purnawirawan sebagai Komisaris Utama PT Bukit Asam beberapa hari lalu melengkapi pola yang sudah terbentuk: Dirut MIND ID dari AU, Dirut PT Timah dari AD, Dirut Antam dari AD. Tiga perusahaan tambang negara paling strategis kini sama-sama dipimpin figur berlatar militer. Bercanda pun terasa pas — jurusan tambang terbaik Indonesia sepertinya ada di Akademi Militer.

More Stories

RIP Meritokrasi, Mantra Komisaris?

Pengangkatan relawan politik menjadi komisaris BUMN kembali memantik polemik. Apakah ini sekadar balas jasa kekuasaan, atau strategi menjaga stabilitas politik? Di balik kontroversi Ginka Febriyanti Ginting, tersimpan paradoks lama, yakni ketika loyalitas lebih bernilai daripada kompetensi, apakah meritokrasi masih memiliki tempat?

Lex Talionis Taufik Hidayat Biadab

Lex talionis bukan tentang balas dendam, melainkan batas peradaban atas kekerasan. Dalam kasus Taufik Hidayat, prinsip kuno itu menemukan relevansinya kembali, hukuman maksimal bukan ekspresi kebencian, tetapi pengakuan negara atas martabat korban. Saat keadilan diuji, korban tak boleh kalah dua kali.

Rame “Ke-trigger” PDIP, PAN Chill

Mengapa PAN tetap santai saat partai-partai lain sibuk mengulik arah politik PDIP? Di balik sikap chill itu seakan tersimpan strategi besar, meliputi kohesi elite, jaringan kekuasaan yang terjaga, dan penguasaan atensi publik. Sebuah resep politik baru yang bisa menentukan siapa paling relevan menuju Pemilu 2029.