HomeNalar PolitikProgram Pajak Prabowo: Jelmaan Trump?

Program Pajak Prabowo: Jelmaan Trump?

Prabowo milik program pajak yang meliputi penurunan dan penghapusan beberapa sektor. Apa yang terjadi jika program tersebut berjalan?


PinterPolitik.com

[dropcap]P[/dropcap]ajak, sebuah perkara ekonomi yang membuat orang malas membayarnya, tetapi amat penting bagi pemasukan negara. Selama beberapa tahun terakhir misalnya, pemerintah bekerja cukup keras untuk meningkatkan pendapatan negara dari sumber tersebut. Meski demikian, dalam konteks politik Indonesia, perbincangan mengenai hal ini kerap kali absen. Oleh karena itu, program di sektor ini menjadi salah satu yang penting dan dinanti dari masing-masing kandidat di Pilpres 2019.

Merujuk pada kondisi tersebut, pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno memiliki formula tersendiri terkait pajak. Dalam kadar tertentu, program mereka di bidang perpajakan dianggap progresif karena meliputi penurunan tingkat dan penghapusan pajak tertentu.

Sejumlah pengamat mulai melirik pada program perpajakan milik pasangan nomor urut 02 tersebut. Bagi beberapa orang, program miliki Prabowo-Sandi tergolong masih amat kental nuansa populismenya. Selain itu, ada pula kekhawatiran tentang penurunan pendapatan negara akibat perubahan tersebut.

Menarik untuk dilihat lebih lanjut bagaimana program perpajakan milik Prabowo dan Sandi ini.  Mengapa mereka memilih untuk melakukan perubahan tersebut? Lalu apa dampaknya jika program tersebut berjalan di tanah air?

Program Pajak Prabowo

Program perpajakan milik Prabowo dan Sandi memang tergolong tidak biasa. Setidaknya, ada beberapa hal yang akan mereka lakukan di sektor fiskal jika terpilih nanti, merujuk pada program kerja yang dirilis oleh pasangan nomor urut 02 tersebut.

Salah satu program pajak Prabowo misalnya akan menaikkan batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP). Menurut kubu oposisi, peningkatan batas PTKP ini dilakukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat yang belakangan dianggap tengah melesu.

Merujuk pada kondisi terkini, batas PTKP adalah Rp 4,5 juta per bulan atau Rp 54 juta per tahun. Sejauh ini, belum ada rincian spesifik dari tim Prabowo tentang batas angka baru yang akan mereka tentukan.

Selain akan menurunkan PTKP, program pajak Prabowo juga akan menyasar Pajak Penghasilan pasal 21 (PPh 21). Berdasarkan yang tertera di program mereka, tarif PPh akan menjadi sasaran penurunan. Serupa dengan peningkatan batas PTKP, hal ini dilakukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Menggabungkan penurunan batas PTKP dan penurunan PPh bisa diproyeksikan untuk meningkatkan konsumsi masyarakat. Hal ini terjadi karena bagian pendapatan yang semula digunakan untuk membayar pajak dapat dialihkan untuk kegiatan konsumsi.

Tak cukup sampai di situ, program pajak Prabowo juga akan mengapuskan pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi rumah tinggal utama dan pertama. Kebijakan ini akan dilakukan dengan maksud meringkankan beban hidup, khususnya dalam urusan papan masyarakat.

Baca juga :  Ini Rahasia Jokowi Kalahkan Megawati?

Tak hanya penghapusan dan penurunan sejumlah sektor perpajakan, Prabowo juga menjanjikan adanya reformasi perpajakan jika ia terpilih nanti. Program pajak Prabowo ini dimaksudkan untuk merangsang gairah dunia usaha agar daya saing dengan berbagai negara dapat meningkat.

Terlihat bahwa Prabowo cukup agresif dalam menyusun program di bidang perpajakan. Memang, belum ada rincian yang spesifik dalam program pajak Prabowo. Akan tetapi, hal ini tergolong berbeda jika dibandingkan program pajak milik Jokowi sebagai petahana. Di paparan programnya, Jokowi seperti bermain lebih aman dengan hanya menyebut akan melanjutkan reformasi kebijakan fiskal dan perpajakan.

Mengarah ke Konservatisme?

Sekilas, rencana tersebut tampak sangat menarik bagi masyarakat yang tak mau koceknya terkuras  oleh pajak. Akan tetapi, program pajak Prabowo sebenarnya bukan tanpa problema. Hal ini terutama berkaitan dengan pendapatan negara.

Penurunan pajak ini bisa saja berdampak pada penurunan pendapatan negara. Padahal, jika memerintah nanti, Prabowo akan dihadapkan dengan sejumlah masalah dan janji kampanye yang harus diselesaikan. Padahal, dengan kondisi yang saat ini pun, pemerintah sudah dibuat repot karena angka kepatuhan pajak yang tidak maksimal, sehingga pendapatan pajak kerap tak mencapai target

Salah satu konsekuensi dari hal itu adalah pemerintah harus mencari sumber lain untuk membiayai sektor yang hilang atau berkurang. Dalam konteks ini, ada potensi utang akan bertambah karena opsi sumber pendapatan negara menjadi semakin minim.

Dalam perkara penghapusan PBB, pemerintah pusat juga berpotensi menghadapi masalah atau hambatan dari pemerintah daerah. PBB mau tidak mau merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang jika dihapus bisa saja membuat sejumlah daerah kewalahan.

Sebagai ilustrasi, PBB merupakan penyumbang utama pendapatan pajak di provinsi DKI Jakarta. Pada tahun 2016 dan 2017, pendapatan provinsi ini dari PBB berada di kisaran Rp 7 triliun. Jika PBB benar-benar dihapuskan oleh Prabowo, bukan tidak mungkin DKI Jakarta akan menjerit karena kehilangan salah satu sumber pendapatan mereka.

Reformasi pajak dengan penurunan atau penghapusan pajak merupakan langkah yang tidak lazim. Dalam kadar tertentu, langkah ini kerap kali diidentikkan dengan haluan politik konservatif dan sering kali dikenal sebagai fiscal conservatism.

Paham tersebut berdasar dari pemikiran bahwa pajak yang terlampau tinggi dapat mencegah orang untuk aktif dalam kegiatan bisnis. Oleh karena itu, pemotongan pajak dianggap penting karena dapat menyebabkan ekonomi bertumbuh, sehingga berpengaruh pada pendapatan negara. Jika ditelusuri, paham ini bersumber dari pandangan Edmund Burke yang menyebut bahwa negara tidak memiliki hak untuk membebankan utang mereka kepada masyarakat pembayar pajak.

Baca juga :  Banteng Menang: Menuju Prabowo vs Puan
Kalau penghapusan dan penurunan pajak Prabowo dilaksanakan, bakal untung atau rugi ya negeri ini? Click To Tweet

Burke sendiri kerap dianggap sebagai salah satu pemikir utama yang menginspirasi ideologi dan tradisi politik konservatif. Secara khusus, salah satu aliran yang terinspirasi oleh Burke adalah konservatisme tradisional.

Berdasarkan kondisi tersebut, bisa saja Prabowo tengah mengarah ke pemikiran yang berhaluan konservatisme tradisional. Penghapusan atau pemotongan pajak yang direncanakannya jika terpilih nanti tergolong dekat dengan konservatisme fiskal.

Menjelma Jadi Trump?

Dalam kadar tertentu, program pajak Prabowo ini memiliki kemiripan dengan reformasi pajak yang dilakukan oleh Donald Trump di Amerika Serikat. Serupa Prabowo, Trump juga membuat sejumlah kebijakan untuk mengubah beberapa aspek dalam pajak dengan maksud untuk menstimulus dunia usaha.

Secara khusus, Trump juga digolongkan ke dalam pemimpin yang berhaluan konservatif tradisional. Klasifikasi ini dilakukan misalnya oleh Alan Green dalam artikelnya di Washington Post. Terlihat bahwa Trump juga melakukan tax cut atau pemotongan pajak seperti dalam program pajak Prabowo.

Green menyebutkan salah satu kebijakan Trump, memotong pajak korporasi merupakan salah satu contoh dari kebijakan berhaluan paham  konservatif. Menurutnya, ia mengubah paham liberal klasik milik partai Republikan menjadi paham tersebut untuk kepentingan kekuasaan dirinya dan elite di sekelilingnya.

Salah satu kesamaan Trump dan Prabowo adalah dalam urusan batas pajak penghasilan. Trump beberapa waktu lalu membuat income bracket baru atau dapat disetarakan dengan batas PTKP di Indonesia. Dalam konteks itu, Trump melakukan sejumlah perubahan income bracket disertai dengan tarif pajak yang lebih rendah.

Tak hanya itu, Trump juga membuat kebijakan khusus untuk pajak penghasilan dunia usaha. Hal ini dilakukan untuk membuat dunia usaha lebih banyak melakukan ekspansi.

Jika merujuk pada kesamaan tersebut, boleh jadi Prabowo tengah terus melengkapi senjata yang serupa dengan Trump. Sebelumnya, Prabowo juga pernah mengeluarkan slogan Indonesia First, Make Indonesia Great Again yang terlihat kembar dengan slogan America First, Make America Great Again milik Trump.

Selain itu, ada pula indikasi bahwa mantan Danjen Kopassus tersebut menggunakan strategi firehose of falsehood ala Trump. Hal serupa juga berlaku pada kebijakan anti asing Prabowo yang sekilas mirip dengan kebijakan anti-imigrasi milik Trump.

Boleh jadi, dalam perkara pajak, Trump menjadi pedoman Prabowo untuk melakukan sejumlah perubahan agresif. Terlepas dari kondisi tersebut, menarik untuk dilihat, apakah program pajak Prabowo akan berbuah positif bagi negeri ini atau justru mengganggu pendapatan negara. (H33)

spot_imgspot_img

#Trending Article

Sembako Siap Melambung Akibat Iran? 

erang Iran-Israel diprediksi akan berdampak besar pada ekonomi Indonesia. Mengapa demikian? 

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Ini Rahasia Jokowi Kalahkan Megawati?

Kendati diprediksi melemah pasca kepresidenan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai memiliki kunci rahasia agar tetap bisa memiliki pengaruh dalam politik dan pemerintahan. Bahkan, Jokowi agaknya mampu untuk melampaui kekuatan dan pengaruh Megawati Soekarnoputri. Mengapa demikian?

Diskualifikasi Gibran: Putusan Terbaik atau Terburuk MK?

Opsi mendiskualifikasi Gibran sebagai cawapres, tetapi tetap mengesahkan kemenangan Prabowo adalah pilihan yang tengah didiskusikan oleh banyak pihak menuju pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Iran vs Israel, PD III Sudah Dimulai?

Ketakutan akan Perang Dunia III mencuat bersamaan dengan serangan yang dilakukan Iran ke Israel. Mungkinkah kita sudah berada di awal Perang Dunia III?

Airdrop Gaza Lewati Israel, Prabowo “Sakti”?

Prabowo Subianto disebut berperan besar dalam pemberian bantuan kemanusiaan pemerintah Indonesia ke Gaza melalui penerjunan dari udara oleh pesawat TNI-AU. Lobi Prabowo dan aksi-reaksi aktor-aktor internasional dalam merespons intensi Indonesia itu dinilai sangat menarik. Utamanya, proyeksi positioning konstruktif dan konkret Indonesia dalam konflik Israel-Palestina, beserta negara-negara terkait lainnya.

MK Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran, Tapi Sahkan Prabowo?

Pendapat menarik diungkapkan oleh Denny Indrayana yang menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) bisa saja hanya mendiskualifikasi Gibran dan tetap mensahkan kemenangan Prabowo sebagai presiden.

Puan Maharani ‘Reborn’?

Puan Maharani dinilai tetap mampu pertahankan posisinya sebagai ketua DPR meski sempat bergulir wacana revisi UU MD3. Inikah Puan 'reborn'?

More Stories

Membaca Siapa “Musuh” Jokowi

Dari radikalisme hingga anarko sindikalisme, terlihat bahwa ada banyak paham yang dianggap masyarakat sebagai ancaman bagi pemerintah. Bagi sejumlah pihak, label itu bisa saja...

Untuk Apa Civil Society Watch?

Ade Armando dan kawan-kawan mengumumkan berdirinya kelompok bertajuk Civil Society Watch. Munculnya kelompok ini jadi bahan pembicaraan netizen karena berpotensi jadi ancaman demokrasi. Pinterpolitik Masyarakat sipil...

Tanda Tanya Sikap Gerindra Soal Perkosaan

Kasus perkosaan yang melibatkan anak anggota DPRD Bekasi asal Gerindra membuat geram masyarakat. Gerindra, yang namanya belakangan diseret netizen seharusnya bisa bersikap lebih baik...