HomeNalar PolitikLagi, Partai Minta Mahar

Lagi, Partai Minta Mahar

Kecil Besar

Mendekati masa Pilkada 2018 di sejumlah daerah, isu mahar partai politik mulai marak kembali walaupun telah ada peraturan yang melarang pemberlakuannya.


PinterPolitik.com

[dropcap size=big]P[/dropcap]emilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 sudah diambang pintu, beberapa partai politik bahkan sudah siap dengan calonnya masing-masing. Namun di sisi lain, isu parpol meminta mahar dari bakal calon gubernur dan wakil gubernur agar dapat diusung, kembali mencuat. Bahkan kabarnya, mahar tersebut telah ditetapkan sejak pengambilan formulir sebagai syarat ‘uang pendaftaran’.

Pada salah satu parpol, ada selentingan kalau dana yang dikeluarkan oleh bakal calon hanya untuk mengambil formulir saja, minimal Rp 100 juta. “Memang tidak ada aturannya, tetapi minimal harus ada duit. Ini urusan dapur partai. Uang itu diperlukan untuk operasional. Misalnya, mulai dari pendaftaran, sosialisasi, hingga membayar jasa survei internal,” kata salah seorang sumber di Jakarta, Senin (4/6).

Ia mengatakan, partainya tidak membanderol harga formulir pendaftaran bagi bakal calon yang ingin diusung. “Tidak ada aturan tertulis. Ini lobi antara partai dan calon juga harus mempunyai kesadaran dan pemahaman bahwa untuk perjuangan kemenangan dalam Pilkada apalagi di lapangan, seperti di Jawa Barat, perlu biaya kampanye,” katanya.

Menurutnya, biaya untuk kampanye dan kepentingan lain selama pencalonan akan dihitung bersama oleh tim partai, tim kampanye, tim pemenangan, dan tim calon. “Jadi calon diusung atas dasar kompetensi dan elektabilitas tertinggi atau paling berpeluang untuk menang. Setelah itu, kami berbicara biaya. Pasti besar biayanya. Kami mengumpulkan uang dari saweran kader,” jelasnya.

Baca juga :  Fathimah Azzahra dan Warisan STOVIA

Ia juga mengungkapkan kalau partainya akan membicarakan langkah untuk mengatasi anggaran yang besar itu dengan calon. Cara seperti itu, katanya, berlaku di semua pelaksanaan Pilkada. “Di Jabar dan di daerah lain, tentu kader akan menjadi prioritas. Tapi, bisa jadi ada juga calon yang tidak harus mengeluarkan uang sepeser pun, terutama bila dalam pandangan partai, calon tersebut peluang menangnya besar. Kalau itu yang terjadi, partai kami akan membiayai seluruh anggaran.”

Menurut Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Faridz, mahar politik menjadi cara instan parpol untuk mendulang dana dan mengisi kas. Mereka akan menjual tiket kandidasi atau pencalonan bagi orang yang mau menjadi kepala daerah atau legislator. “Mahar politik telah menjadi cara instan parpol mendulang dana untuk mengisi kas. Tak heran, jika Pilkada atau Pileg, parpol panen raya dana segar dari kandidat yang maju,” jelasnya.

Mahar politik, lanjutnya, bukanlah cara yang benar untuk mengisi kas partai. Bahkan, mahar politik sering dilakukan secara tertutup. Untuk mencegah praktik mahar politik, menurut Donal, pendanaan parpol harus berdasarkan sumbangan atau iuran anggotanya, bukan pemilik partai. Jika hanya berasal dari pemilik parpol, maka parpol akan didominasi oleh sekelompok orang saja.

Merujuk UU No 2 Tahun 2011 tentang parpol, terdapat sumber pendanaan partai yang diperbolehkan, yakni iuran anggota, sumbangan yang sah menurut hukum dan bantuan negara dari APBN atau APBD. Sementara, dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 5 Tahun 2009 mengamanatkan jumlah bantuan negara per partai dihitung sebesar Rp 108 untuk setiap suara yang diperoleh dari pemilu sebelumnya.

Baca juga :  Gibran "Ban Serep" yang Ngarep?

Donal menilai, subsidi negara terhadap parpol sekarang sangat kecil, hanya 0,006 persen dari APBN. Karena itu, ICW sempat mengusulkan penambahan angka subsidi negara bagi partai dengan angka yang realistis. Bantuan negara bagi partai tetap ditambah sesuai dengan perolehan suara partai. Angka bantuan negara yang layak, lanjutnya, sekitar Rp 1.080 untuk setiap suara yang diperoleh partai dalam pemilu atau sepuluh kali lipat dari sebelumnya.

“Namun, peningkatan bantuan negara perlu diimbangi dengan perbaikan dan tata kelola partai. Misalnya, partai mesti mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendanaan keuangan partai kepada internal pengurus dan publik luas,” pungkas Donal.

(Suara Pembaruan)

spot_imgspot_img

#Trending Article

Tulus, SBY, Jokowi: Seni Bertahan

Setelah empat tahun diam, Tulus rilis "Teh Hijau" tanpa gembar-gembor. Mengapa justru keheningan yang membuatnya makin dinanti? 

Kicepisme Pragmatis Politik

Jokowi dan JK bertemu di HUT Bhayangkara ke-80, dan suasananya adem-adem saja. Padahal beberapa bulan lalu JK sempat berteriak lantang: "Kasih tahu semua itu termul-termul, Jokowi jadi presiden karena saya", gara-gara isu ijazah yang menyeret namanya sebagai pihak yang terus mempersoalkan. Tapi begitu ketemu langsung, ijazah pun tak dibahas. Inilah wajah politik di level elite Indonesia yang sesungguhnya.

Aldi-Saldi: Hakim Mazhab “Dissenters”?

Vonis Nadiem Makarim menghadirkan sorotan pada Andi Saputra, hakim yang berbeda pendapat dari mayoritas. Apakah ia sekadar anomali, atau bagian dari tradisi “Mazhab Dissenters” seperti Saldi Isra?

Menanti Lahirnya Hoegeng Muda di Bhayangkara

Sehari sebelum pemakamannya Februari lalu, keluarga Hoegeng memutar rekaman pesan terakhir istrinya, dan Kapolri menyebutnya wasiat bagi seluruh anggota Polri. Delapan dekade lalu, institusi ini sudah menerima wasiat serupa dari suaminya. Namun, jamak disebut yang bertambah sejak itu cuma jumlah upacaranya. Benarkah demikian?

Anies dan Dark Side of The Moon

Beberapa hari lalu, Presiden Prabowo berbicara di depan ribuan akademisi dan menyebut: meski 5 kali ikut Pilpres dan baru 1 kali menang, ia tak pernah merongrong pemerintah yang sah. Pernyataan ini sekaligus pesan tersirat ke oposisi hari ini, termasuk Anies Baswedan, tentang batas etika berpolitik pasca kekalahan. Dalam beberapa kesempatan, Anies memang sempat mengkritisi kondisi negara, soal penghematan anggaran di satu sisi tapi juga pemborosan di lain sektor, serta kritik-kritik lainnya.

Kiri, Kanan, Kulihat Merah Putih

Dari Kabinet hingga koperasi desa, nama bangsa kini melekat di mana-mana. Namun, mengapa harus seragam begitu? 

Inul dan Bangkitnya Sang ‘Anti-Hero’

Inul Daratista menolak tawaran masuk parlemen meski dijanjikan uang miliaran. Mengapa menolak kekuasaan justru membuatnya menang?

RIP Meritokrasi, Mantra Komisaris?

Pengangkatan relawan politik menjadi komisaris BUMN kembali memantik polemik. Apakah ini sekadar balas jasa kekuasaan, atau strategi menjaga stabilitas politik? Di balik kontroversi Ginka Febriyanti Ginting, tersimpan paradoks lama, yakni ketika loyalitas lebih bernilai daripada kompetensi, apakah meritokrasi masih memiliki tempat?

More Stories

Informasi Bias, Pilpres Membosankan

Jelang kampanye, pernyataan-pernyataan yang dilontarkan oposisi cenderung kurang bervarisi. Benarkah oposisi kekurangan bahan serangan? PinterPolitik.com Jelang dimulainya masa kampanye Pemilihan Presiden 2019 yang akan dimulai tanggal...

Galang Avengers, Jokowi Lawan Thanos

Di pertemuan World Economic Forum, Jokowi mengibaratkan krisis global layaknya serangan Thanos di film Avengers: Infinity Wars. Mampukah ASEAN menjadi Avengers? PinterPolitik.com Pidato Presiden Joko Widodo...

Jokowi Rebut Millenial Influencer

Besarnya jumlah pemilih millenial di Pilpres 2019, diantisipasi Jokowi tak hanya melalui citra pemimpin muda, tapi juga pendekatan ke tokoh-tokoh muda berpengaruh. PinterPolitik.com Lawatan Presiden Joko...