HomeBelajar PolitikRibut Terus, Medsos Bisa Ditutup

Ribut Terus, Medsos Bisa Ditutup

Kecil Besar

Banyaknya sebaran kebencian, hoax, dan bullying yang terjadi di media sosial semakin meresahkan pemerintah. MUI bahkan sampai mengeluarkan fatwa haram dalam bermedsos, begitu juga Menkominfo yang mengancam akan menutup bila terus ribut.


PinterPolitik.com

“Bukan hanya akses akunnya yang dibatasi. Kalau diperlukan, penyedia layanannya akan ditutup.”

[dropcap size=big]A[/dropcap]ncaman mengenai penutupan media sosial ini, diutarakan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara, Senin (5/6). Berdasarkan pertimbangan pemerintah, dampak manfaat dan kerugian yang ditimbulkan oleh media sosial lebih banyak efek negatifnya. Sehingga bukan hal yang mustahil untuk menutup media-media sosial tersebut.

Tentu saja Rudiantara tidak akan serta merta melakukan penutupan layanan seperti Twitter dan Facebook, karena semua ada tahapannya, khususnya di level penyedia layanan media sosial. Langkah pertama yang akan ia tempuh, adalah berkeliling ke penyelenggara media sosial untuk membicarakan niat pemerintah ini.

Mereka ingin perusahaan over the top (OTT) bekerjasama dengan pemerintah dengan memberikan tindakan cepat. “Begini, kami meminta kepada seluruh penyelenggara media sosial, OTT pada umumnya itu, untuk bekerjasama. Artinya memberikan servis level, kalau pemerintah meminta memberikan perlakuan tertentu pada akunnya, ya tolong dilakukan,” tegasnya.

Rudiantara mengaku tidak risau bila nantinya dianggap otoriter, karena penyelenggara media sosial harus bekerjasama dengan pemerintah. “Makanya saya sampaikan, bukan tujuan kami untuk menutup penyelenggara media sosial, tapi kami meminta kerjasama untuk kepentingan bangsa,” tegasnya lagi.

Membanjirnya konten negatif, lanjutnya, menutup manfaat yang seharusnya diperoleh masyarakat. Ada pengguna yang sengaja memanfaatkannya sebagai alat propaganda dan hasutan, ini merugikan masyarakat luas. Namun Rudiantara menolak kalau upayanya ini dianggap represif, karena tindakan ini akan dilakukan jika benar-benar terpaksa. “Tapi kalau memang harus ya harus. Artinya sekarang terbuka kemungkinan untuk itu.”

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebenarnya juga sudah melakukan sosialisasi mengenai fatwa terkait Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial. Menurut Ketua Umum MUI, KH Ma’ruf Amin, fatwa ini dikeluarkan berdasarkan berbagai pertimbangan MUI yang diputuskan pada 13 Mei lalu. Ia berharap, fatwa ini bisa menjadi pedoman umat muslim dalam menggunakan media sosial.

Dengan adanya fatwa tersebut, ulama Nahdlatul Ulama ini juga berharap konten-konten yang meresahkan masyarakat tidak lagi ada di media sosial, sehingga kehidupan dapat berjalan dengan lebih baik. “Sudah menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga dan merawat keutuhan dan kesatuan bangsa ini. Jadi kami membuat fatwa ini sebagai rekomendasi supaya ada tindak lanjut peraturan perundang-undangan dari pemerintah,” jelasnya.

Terkait fatwa tersebut, Rudiantara mengaku sangat mendukung dan menerima fatwa MUI tersebut. Ia menilai, media sosial memang harus kembali pada khitah-nya, yakni untuk membangun ukhuwah atau persaudaraan. “Sejatinya khitah medsos untuk tingkatkan ukhuwah, sehingga hubungan antar-manusianya bisa dijalankan,” tukasnya, karena saat ini sudah mengarah ke hal-hal yang negatif.

Rudiantara juga akan menerapkan pengawasan sesuai dengan Undang-undang Informasi dan Teknologi Elektronik (UU ITE). Karena pemerintah memiliki dua tugas, yaitu  sosialisasi, edukasi dan literasi media sosial, serta pembatasan akses terhadap dunia maya. Melalui fatwa ini, Rudiantara akan menjalankan amanah tersebut.

Alhamdulillah, sesuai rekomendasi MUI, kami akan menjalankan dua (tugas) ini. Penyerahan fatwa ini bukan akhir dari Kominfo dengan MUI. Ini awal. Saya akan mengetuk pintu (MUI) untuk meminta bantuan dan mensosialisasikan ini,” ujarnya, sambil menambahkan bahwa DPR memberikan kewenangan kepada Kemenkominfo untuk menutup akun-akun yang dirasa berbahaya.

Rudiantara berharap, kerjasama dari MUI untuk pelaksanaan di lapangan. “Tentunya yang paling bisa menafsirkan fatwa MUI adalah teman-teman dari MUI, jadi kami akan datang kembali untuk meminta bantuan teman-teman MUI untuk menafsirkan bagaimana aplikasinya di lapangan,” tambahnya.

Kyai Ma’ruf juga menegaskan bahwa dikeluarkannya Fatwa MUI bermula dari keprihatinan para majelis ulama terhadap perkembangan konten medsos yang tidak hanya positif tapi negatif. “Disitu ada manfaat tapi ada dosa,” katanya. Ia menganggap, munculnya fatwa ber-muamalah di media sosial pada bulan Ramadan ini cukup tepat.

Fatwa muamalah ini juga ditujukan agar penggunaan media itu tidak menimbulkan bahaya. “Kebencian dan permusuhan itu malah marak melalui medsos ini. Jadi pengunaan medsos dengan merusak menimbulkan bahaya. Bahaya itu harus dihilangkan, maka kami mengeluarkan fatwa bermuamalah medsos. Karena kita tidak mungkin menghindari medsos,” pungkasnya. (Berbagai sumber/R24)

spot_imgspot_img

#Trending Article

Jalan-jalan dengan Sepatu Roda ‘Girl Power’

Lagu "rollerblade" (2026) milik no na meledak jadi meme nasional. Kenapa justru girl group yang kini menguasai dunia? 

Prabowo dan Ancaman Stochastic Parrot

Dengarkan artikel ini: Sejak Pertamax resmi naik dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter pada 10 Juni 2026, gelombang demo mahasiswa meledak di Jakarta,...

Kerajaan Abadi Raja Ponsel Indonesia

Dengarkan artikel berikut. Audio ini dibuat dengan teknologi AI. Sugianto Kusuma mungkin bukan nama yang Anda ingat saat membeli iPhone. Tapi dialah yang berdiri di balik...

Jebakan Rindu Soeharto?

Demokrasi sudah 28 tahun berjalan, tapi foto Soeharto di sawah itu masih terus beredar di WhatsApp. Ekonom senior Ferry Latuhihin menyatakan menyesal ikut menjatuhkan Soeharto — dan Mahfud MD tidak mau meralat pernyataannya bahwa korupsi era reformasi "lebih gila" dari Orde Baru. Ada pertanyaan filosofis yang lebih dalam di balik semua ini: bukan siapa yang lebih baik, tapi mengapa negara yang lebih bebas justru terasa lebih tidak hadir?

Runtuhnya Empire Sawit Singapura?

Kebijakan DSI mengguncang arsitektur lama perdagangan sawit Asia Tenggara. Saat saham konglomerat sawit berbasis Singapura melemah, Indonesia mulai merebut kembali nilai yang selama puluhan tahun mengalir ke luar negeri. Apakah ini awal runtuhnya empire sawit Singapura dan lahirnya era baru geoekonomi Indonesia?

Pertamax dan Kelas yang Terlupakan

Negara menyebut mereka tulang punggung ekonomi, semakin lama mereka semakin hilang. Mereka tidak memiliki jaminan seperti kelas bawah dan mereka tidak punya akses sebesar kelas atas. Tetapi, mereka dipilih untuk menanggung semuannya.

“Sell Indonesia” dan Spirit 1928

Narasi "Sell Indonesia" menyapu pasar global, tapi di dalam negeri justru lahir persatuan. Apa yang sebenarnya sedang bangkit? 

Adu Nasib Rusdi-Sandi

Dua pengusaha besar, dua jalan politik berbeda. Rusdi Kirana berakar kuat di PKB hingga menjadi elite nasional, sementara Sandiaga Uno gagal mengangkat PPP dari keterpurukan. Mengapa modal, popularitas, dan jaringan tak cukup menyelamatkan partai yang rapuh?

More Stories

Informasi Bias, Pilpres Membosankan

Jelang kampanye, pernyataan-pernyataan yang dilontarkan oposisi cenderung kurang bervarisi. Benarkah oposisi kekurangan bahan serangan? PinterPolitik.com Jelang dimulainya masa kampanye Pemilihan Presiden 2019 yang akan dimulai tanggal...

Galang Avengers, Jokowi Lawan Thanos

Di pertemuan World Economic Forum, Jokowi mengibaratkan krisis global layaknya serangan Thanos di film Avengers: Infinity Wars. Mampukah ASEAN menjadi Avengers? PinterPolitik.com Pidato Presiden Joko Widodo...

Jokowi Rebut Millenial Influencer

Besarnya jumlah pemilih millenial di Pilpres 2019, diantisipasi Jokowi tak hanya melalui citra pemimpin muda, tapi juga pendekatan ke tokoh-tokoh muda berpengaruh. PinterPolitik.com Lawatan Presiden Joko...