HomeNalar PolitikKeabadian “Hantu” Pesimisme Pelanggaran HAM? 

Keabadian “Hantu” Pesimisme Pelanggaran HAM? 

Selama dua periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), belum ada tindakan progresif untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM di masa lalu selain hanya sekadar mengakuinya. Padahal pada kampanye Pilpres 2014, Jokowi berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini. Lantas, mengapa seolah ada hambatan yang seolah akan terus diwariskan ke pemimpin selanjutnya?  


PinterPolitik.com

Setiap bulan Mei Indonesia memperingati peristiwa Reformasi 1998. Peristiwa bersejarah yang disambut dengan euforia dari masyarakat disatu sisi turut ditandai dengan berbagai peristiwa tragis. 

Kasus-kasus pelanggaran HAM seperti tragedi Trisakti dan pemerkosaan terhadap perempuan etnis Tionghoa yang terjadi di  Mei 1998 telah memakan banyak korban.  

Dalam memperingati 25 tahun peristiwa berkabung itu, pada tanggal 11 Mei 2023 para aktivis HAM mengadakan aksi Kamisan yang ke-773 di depan gedung Istana Merdeka. Para peserta sekali lagi menuntut agar pemerintah mengusut tuntas semua tragedi kemanusiaan yang terjadi.  

Presiden Jokowi sendiri pada tanggal 11 Januari 2023 lalu menyampaikan penyesalan atas 12 peristiwa pelanggaran HAM di masa lalu. Disatu sisi menurut koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyati, pengakuan pelanggaran HAM berat hanyalah pembaruan dari janji lama presiden. 

Kesabaran para keluarga korban dan para aktivis HAM kembali diuji setelah pada tanggal 2 Mei 2023 lalu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah tidak akan meminta maaf atas 12 peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu. 

Menurutnya, keputusan tersebut sesuai dengan rekomendasi penyelesaian nonyudisial. Ia juga menegaskan pemerintah hanya akan berfokus pada pemulihan korban dan tidak akan mencari para pelaku. 

Menurut Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid sikap pemerintah yang tidak mau meminta maaf kepada korban pelanggaran HAM justru menunjukan negara tidak mengakui adanya kesalahannya yang terjadi di masa lalu.  

Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terlihat setengah hati dan baru “ngegas” di akhir jabatannya untuk mengangkat isu pelanggaran HAM masa lalu kemudian menimbulkan kekecewaan terutama di kalangan keluarga korban dan para aktivis HAM. 

Padahal, agenda ini sudah dijanjikan sejak masa kampanye Pilpres 2014. Kala itu, Presiden Jokowi memasukan agenda penyelesaian kasus pelanggaran HAM ke dalam sembilan poin program kerjanya yang disebut Nawa Cita.  

Mau tidak mau penyelesaian kasus pelanggaran HAM kemungkinan besar akan diestafetkan ke pemimpin selanjutnya. 

Akan tetapi, di tengah kekecewaan dan timbulnya pertanyaan terhadap apa yang membuat Presiden Jokowi terlihat lambat dalam menuntaskan masalah ini. Bakal calon presiden (capres), baik Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, maupun Prabowo Subianto masih sibuk membahas isu mainstream seperti pembangunan ekonomi dan membangun koalisi.  

Baca juga :  Puan x Prabowo: Operasi Rahasia Singkirkan Pengaruh Jokowi?

Para bakal capres seolah tidak terpengaruh atas masifnya acara aksi Kamisan yang memanfaatkan momentum bulan Mei untuk mengingatkan kembali kewajiban negara untuk memberikan hak kepada para korban. 

Lantas, bagaimana prospek pembahasan masalah pelanggaran HAM ini kedepannya di tangan ketiga bakal capres ini? Apakah mereka memiliki political will untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM seutuhnya?  

Mengapa Begitu Sulit? 

Sebenarnya penyelesaian pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia sejak masa Reformasi sendiri terbilang problematis. Dalam jurnal yang ditulis oleh Eve Warburton dengan judul Jokowi and The New Developmentalism, keberadaan aktor militer dan kelompok konservatif di kabinet pemerintahan Jokowi telah menghambat progres penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu.  

Hal ini bisa dilihat dari bagaimana Presiden Jokowi memasukan terduga pelaku pelanggar HAM seperti Prabowo Subianto ke jajaran kementeriannya. 

Keputusan ini sebelumnya sudah mendapat pertentangan dari NGO HAM seperti Amnesty International yang menganggap pemerintah Indonesia memberikan privilege berupa jabatan tinggi kepada pelaku pelanggar HAM. 

Print

Tidak hanya Prabowo, kekuasaan yang diberikan negara kepada para terduga pelaku dapat semakin langgeng kedepannya melalui revisi Undang-Undang (UU) TNI. Keberadaan pejabat militer yang telah terlibat dalam pelanggar HAM di instansi sipil akan membuat mereka semakin tersembunyi. 

Dalam jurnal yang ditulis oleh Eve Warburton dan  Edward Aspinall dengan judul Explaining Indonesia’s democratic regression, aktor politik dari latar belakang militer dengan pemikiran konservatif seringkali menjadi daya tarik bagi masyarakat Indonesia. 

Melibatkan para aktor tersebut ke dalam struktur pemerintahan harapannya dapat mempertahankan dukungan dari masyarakat terhadap pemerintah. 

Selain itu, memastikan dukungan dari masyarakat, ketergantungan Jokowi terhadap aktor-aktor politik dengan ciri khas tersebut penting untuk menangkal tuduhan bahwa ia seorang keturunan PKI. 

Tuduhan tersebut akhirnya turut mematikan political will Jokowi untuk menuntaskan masalah pelanggaran HAM masa lalu terutama untuk kasus genosida politik tahun 1965. 

Melihat sisi positif dan negatif dari diangkatnya masalah pelanggaran HAM masa lalu ke ranah politik saat ini, menarik untuk membahas bagaimana para capres kedepannya akan menyelesaikan masalah ini.  

Atau apakah mereka nantinya juga berpotensi terjebak di dalam ketergantungan terhadap para aktor penghambat penyelesaian masalah ini? 

hitler dan ambisi artefak misteriusnya

Akan Terus Menghantui? 

Dalam kontestasi pilpres, political will untuk membahas isu pelanggaran HAM seringkali hanya bertujuan untuk meningkatkan elektabilitas capres dan menjatuhkan lawan politik.  

Baca juga :  Budiman Sudjatmiko, Skenario Brilian Prabowo?

Misalnya, kasus-kasus pelanggaran HAM seperti tragedi Trisakti seringkali diungkit oleh Adian Napitupulu selaku lawan politik Prabowo untuk menjatuhkan elektabilitasnya menjelang pilpres.  

Sebagai strategi politik, memanfaatkan isu pelanggaran HAM mungkin dapat dimanfaatkan oleh para bakal capres baik Ganjar, Prabowo, Anies. Akan tetapi, terdapat beberapa efek samping yang mungkin dapat merugikan bagi elektabilitas mereka. 

Pertama, Ganjar mungkin bisa memanfaatkan isu pelanggaran HAM ketika masa kampanye berlangsung untuk menyerang elektabilitas Prabowo. 

Akan tetapi, diangkatnya isu mengenai pelanggaran HAM dapat membuat rival Ganjar membalasnya dengan mengungkit kasus kekerasan di Desa Kendeng dan Wadas.  

Dalam artikel PinterPolitik yang berjudul Wadas-Kendeng Mampu Jegal Ganjar? isu Wadas dan Kedeng dapat mencoreng branding politik Ganjar sebagai pemimpin yang pro terhadap rakyat kecil. 

Kedua, pada bakal capres lain, Prabowo sebagai seorang terduga pelaku sendiri tidak mungkin mau membuka dosa masa lalunya. Hal ini dapat membenarkan tuduhan-tuduhan dari kelompok aktivis HAM atas keterlibatannya dalam pelanggaran HAM masa lalu. 

Sedangkan, terakhir, jika Anies mengangkat isu pelanggaran HAM mungkin bisa menjadi modal untuk menghapus stigma penggunaan politik identitas yang selama ini ia gunakan.  

Tindakan tersebut boleh jadi dapat memunculkan citra positif bahwa bagi Anies karena dinilai peduli terhadap etnis Tionghoa yang menjadi korban selama peristiwa Mei 1998.   

Di satu sisi, keputusan ini akan menyinggung para pendukungnya yang sebagian besar berasal dari kelompok Islam konservatif.  

Dalam jurnal yang ditulis oleh Pradheksa dengan judul Islam and reimagining communists in post-New Order Indonesia: an analysis of White Book of the PKI Terror in Kanigoro, sebagian kalangan kelompok Islam seringkali menunjukan sikap dukungan terhadap tindakan pemerintah Orde Baru yang melakukan penangkapan di luar hukum terhadap para simpatisan PKI.  

Hal ini tidak bisa dilepaskan dari sejarah permusuhan PKI terhadap umat Islam misalnya peristiwa pada penyerangan pesantren di Kanigoro.  

Melihat besarnya dampak dari diangkatnya isu pelanggaran HAM masa lalu terhadap elektabilitas para bakal capres, ini akan menjadi pilihan yang sulit. Mereka mau tidak mau harus mengorbankan elektabilitas dan pendukungnya.  

Jika para bakal capres memiliki setitik nilai kemanusiaan, lantas apakah mereka rela kehilangan pendukungnya demi memberikan keadilan bagi ratusan keluarga penyintas yang sampai saat ini masih merasa diabaikan haknya? (F92) 

spot_imgspot_img

#Trending Article

The Battle of Javanesia 2: Proxy War Jokowi vs Prabowo di Pilkada 2024

Pilkada serentak 2024 akan jadi panggung pertaruhan partai politik dan elite nasional untuk menentukan siapa yang jejaring kekuasaannya mampu merambah hingga ke level terbawah.

Triad, Grup Mafia Penguasa Asia?

Kelompok mafia tidak hanya ada di negara-negara Barat, di Asia, sebuah kelompok yang disebut Triad kerap disamakan dengan mafia-mafia ala Italia. Bagaimana sejarahnya?

Manuver Mardiono, PPP “Degradasi” Selamanya?

Kendati belakangan berusaha tetap membawa PPP eksis di kancah perpolitikan nasional dengan gestur merapat ke koalisi Prabowo-Gibran, Muhamad Mardiono agaknya tetap akan cukup sulit membawa PPP bangkit jika tak membawa perubahan signifikan. Mengapa demikian?

Simpati, ‘Kartu’ Rahasia Prabowo?

Prabowo meminta relawan dan pendukungnya untuk tidak berdemo agar jaga perdamaian dan tensi politik. Apakah ini politik simpati ala Prabowo?

Sembako Siap Melambung Akibat Iran? 

erang Iran-Israel diprediksi akan berdampak besar pada ekonomi Indonesia. Mengapa demikian? 

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Ini Rahasia Jokowi Kalahkan Megawati?

Kendati diprediksi melemah pasca kepresidenan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai memiliki kunci rahasia agar tetap bisa memiliki pengaruh dalam politik dan pemerintahan. Bahkan, Jokowi agaknya mampu untuk melampaui kekuatan dan pengaruh Megawati Soekarnoputri. Mengapa demikian?

Diskualifikasi Gibran: Putusan Terbaik atau Terburuk MK?

Opsi mendiskualifikasi Gibran sebagai cawapres, tetapi tetap mengesahkan kemenangan Prabowo adalah pilihan yang tengah didiskusikan oleh banyak pihak menuju pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.

More Stories

Kecupan Maut The 1975 di Tanah Melayu?

Baru-baru ini publik dikejutkan dengan aksi ciuman yang dilakukan oleh vokalis band The 1975 Matty Healy dengan rekan  pemain bassnya Ross MacDonald ketika sedang...

Tembak Mati, Bobby Sedang Pansos?

Maraknya kasus begal di Medan mendorong Wali Kota Medan Bobby  Nasution kemudian mengeluarkan gagasan agar menembak mati para pelaku begal. Meskipun mendapat kritik karena...

Eropa “Terlalu Baik” Terhadap Imigran?

Kasus penembakan yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian terhadap seorang remaja imigran telah memicu protes besar di Prancis. Akan tetapi, kemarahan para demonstran justru...