HomeNalar PolitikJokowi Perlu Rangkul Uni Eropa?

Jokowi Perlu Rangkul Uni Eropa?

Pemerintah Indonesia membuka peluang kerja sama untuk mengembangkan energi baru terbarukan (EBT) dengan Uni Eropa. Hal ini sebagai bentuk komitmen untuk mengembangkan energi ramah lingkungan. Apakah keputusan ini mampu menghantarkan Indonesia menjadi negara maju?


PinterPolitik.com

Energi Baru Terbarukan (EBT) menjadi prioritas bagi negara-negara dunia, salah satunya Uni Eropa. Hal ini terlihat dari kontribusi EBT yang mulai mendominasi Uni Eropa, mencapai 38 persen dari bauran energi listrik dari 27 negara. Angka ini lebih besar 1 persen dari penggunaan bahan bakar batu bara yang menyentuh angka 37 persen. Maka, cita-cita yang diinginkan oleh negara-negara di dunia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca hingga 40 persen bisa terealisasi.

Komitmen untuk mengurangi gas emisi rumah kaca juga menjadi janji yang harus ditunaikan oleh pemerintah Indonesia. Ketergantungan terhadap energi fosil sepertinya akan dikurangi atau bahkan dihilangkan. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dengan tegas menilai energi fosil merupakan musuh bersama dunia, sehingga pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbahan bakar batu bara akan dihentikan. Maka peralihan menuju penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan menjadi prioritas yang harus segera direalisasikan.

Baca Juga: Mampu Indonesia Lepas dari Batu Bara?

Peralihan tersebut berpeluang besar terwujud dengan adanya potensi besar serta pengembangan sumber daya EBT di Indonesia. Hal inilah yang membuat Uni Eropa tertarik melakukan kerja sama untuk mengembangkan potensi EBT. Apalagi terdapat target untuk memenuhi pangsa EBT sebesar 22 persen di Uni Eropa pada tahun 2030 mendatang. Maka kerja sama dengan Indonesia diharapkan bisa membantu merealisasikan tujuan tersebut.

Bank Investasi Eropa juga terus bergerak dengan menghentikan penyaluran biaya ke proyek bahan bakar fosil pada akhir tahun 2021. Alhasil, biaya US$1,1 triliun akan digelontorkan untuk investasi ramah lingkungan. Selain itu, wujud konkret lainnya, yaitu dengan menghentikan investasi pada industri yang masih menggunakan energi fosil. Komitmen ini membuktikan Uni Eropa serius untuk mengalihkan perhatiannya terhadap penggunaan energi baru terbarukan dan Indonesia dianggap mampu mendukung hal tersebut.

Uni Eropa Tergantung pada Indonesia?

Sebenarnya ketertarikan Uni Eropa terhadap sumber daya alam di Indonesia tidak hanya terkait EBT melainkan komoditas lain, seperti bijih nikel atau nikel mentah. Ketertarikan tersebut dapat dikategorikan sebagai sebuah ketergantungan karena Indonesia tercatat sebagai negara kedua terbesar pengekspor komoditas bijih nikel ke negara-negara Uni Eropa. Maka, otomatis industri logam di Eropa begitu bergantung pada bahan mentah dari Indonesia.

Namun kondisi ini berubah dengan adanya Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara yang menekankan bahwa pemerintah melarang ekspor bijih nikel sejak 1 Januari 2020. Merasa dirugikan dengan kebijakan ini, Uni Eropa akhirnya menggugat Indonesia melalui World Trade Organization (WTO). Indonesia dianggap melanggar Pasal XI ayat 1 dari General Agreement on Tariffs and Trade 1994.

Hingga saat ini tarik menarik perihal ekspor nikel masih terjadi antara Indonesia dengan Uni Eropa sehingga belum ada titik temu antar keduanya. Pemerintah Indonesia pun tidak gentar menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh Uni Eropa. Berbagai persiapan sudah dilakukan mulai dari mempersiapkan tenaga ahli hingga menunjuk firma hukum ternama untuk menghadapinya. Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal bulan Oktober juga semakin mempertegas bahwa Indonesia tidak takut dengan gugatan yang dilayangkan Uni Eropa.

Baca juga :  Puan x Prabowo: Operasi Rahasia Singkirkan Pengaruh Jokowi?

Meski cukup keras, Indonesia tidak menutup peluang masuknya investasi asing sehingga keinginan Uni Eropa untuk beriventasi di Tanah Air disambut dengan baik. Salah satu sektor yang menjadi sasaran adalah EBT. Potensi sumber daya alam Indonesia dinilai bisa mendukung keberlangsungan pengembangan EBT sehingga Uni Eropa melalui Wakil Presidennya, Frans Timmermans memuji Indonesia.

Baca Juga: Nikel sebagai Bargaining Power Jokowi?

Dalam teori sistem dunia yang dikemukakan oleh Immanuel Wallerstein dalam sebuah tulisan berjudul From World-System to Globalization: Theories of Transnational Change and the Place of the United States karya Carl Strikwerda, dijelaskan bahwa negara-negara di dunia terbagi menjadi tiga lapisan, yaitu negara core (inti), semi periphery dan periphery.

Jika negara core diisi oleh negara-negara maju dengan perekonomian kuat, dua lapisan lainnya diisi negara dengan tingkat perekonomian menengah dan menengah ke bawah. Dalam tulisan tersebut, dijelaskan bahwa tidak selalu negara dengan kekuatan ekonomi menengah ke bawah tergantung dengan negara kaya, namun bisa terjadi sebaliknya.

Jika dikaitkan dengan keinginan investasi Uni Eropa pada sektor EBT di Indonesia, terlihat adanya indikasi ketergantungan dari organisasi tersebut terhadap Indonesia. Kekayaan sumber daya alam seperti nikel dan EBT yang dimiliki Indonesia ternyata bisa menarik perhatian negara-negara yang berada di lapisan core atau inti. Melihat hal ini, bagaimana peluang Indonesia meningkatkan statusnya agar meningkat menjadi negara maju atau core?

Bisa Jadi Negara Maju?

Daya tarik kekayaan sumber daya alam Indonesia tidak dapat dipandang sebelah mata karena mampu membuat Uni Eropa gencar untuk berinvestasi di sektor EBT. Meski demikian, salah satu perusahaan milik pemerintah, yaitu PLN masih kesulitan untuk mengembangkan EBT. Kondisi ini tidak lepas dari investasi hijau yang diproyeksikan akan memakan biaya yang besar. Indikasinya dipertegas dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut biaya untuk menerapkan investasi hijau cukup tinggi, mencapai Rp3.461 triliun.

Baca juga :  Puan-Mega, Ada ‘Perang Sipil’ PDIP? 

Tidak hanya itu, PLN bahkan berpotensi kehilangan pendapatan sebesar Rp5,7 triliun per tahun apabila realisasi EBT, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap 3,6 Giga Watt (GW) beroperasi pada tahun 2024 mendatang. Penilaian ini muncul karena terdapat potensi kehilangan pendapatan jika konsumen menggunakan listrik sendiri dari PLTS Atap.

Kondisi ini semakin memberatkan PLN karena harga jual listrik energi terbarukan dari PLTS Sampah juga tergolong mahal, sekitar 13,35 sen dolar AS per kilowatt hour (kWh). Apabila dikonversikan ke rupiah, biayanya sebesar Rp1.922,4 per kWh. Nilai ini cukup besar jika dibandingkan dengan rata-rata Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik PLN pada tahun 2021 yang sebesar Rp1.334,4 per kWh.

Potensi kerugian ini juga bisa menjadi hambatan bagi negara untuk mengembangkan EBT di dalam negeri. Meski ada ketertarikan dari pihak asing untuk berinvestasi dan bekerja sama dengan Indonesia, namun tidak otomatis akan mendorong Indonesia keluar dari status sebagai negara berpenghasilan menengah ke bawah.

Hal ini disebabkan banyak faktor dan salah satunya karena jebakan pendapatan kelas menengah atau dikenal dengan istilah middle income trap. Dalam sebuah tulisan berjudul Middle Income Trap: Review of The Conceptual Framework karya Kamil Pruchnik dan Jakub Zowczak, dijelaskan bahwa istilah tersebut pertama kali dikemukakan oleh Gill dan Kharas pada tahun 2007.

Baca Juga: Resesi Ekonomi, Jokowi Terjebak Paradox of Thrift?

Istilah tersebut merupakan sebuah interpretasi bahwa ada suatu kondisi di mana negara-negara dengan pendapatan menengah terhimpit antara negara berpendapatan menengah ke bawah dan negara kaya. Kondisi ini dirasakan oleh Indonesia jika mengacu pada keputusan Bank Dunia yang menurunkan Indonesia dari negara berpenghasilan menengah ke atas menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah per 1 Juli 2021 lalu.

Kesulitan untuk naik dan bertahan menjadi negara dengan penghasilan menengah ke atas diakui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Mantan Direktur Bank Dunia ini menegaskan bahwa dari 190 negara di dunia, hanya kurang dari 20 negara yang berhasl lolos dari middle income trap. Fakta ini tidak bisa dipandang sebelah mata karena membuktikan  tidak mudah bagi suatu negara untuk bisa lolos dari fenomena tersebut.

Namun, bukan tidak mungkin Indonesia lepas dari middle income trap. Harapannya, dengan SDA yang melimpah, ini tidak menjadi kutukan bagi Indonesia, melainkan suatu berkah. Kita harus optimis. (G69)


► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Youtube Membership

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Promo Buku
spot_imgspot_img

#Trending Article

The Battle of Javanesia 2: Proxy War Jokowi vs Prabowo di Pilkada 2024

Pilkada serentak 2024 akan jadi panggung pertaruhan partai politik dan elite nasional untuk menentukan siapa yang jejaring kekuasaannya mampu merambah hingga ke level terbawah.

Triad, Grup Mafia Penguasa Asia?

Kelompok mafia tidak hanya ada di negara-negara Barat, di Asia, sebuah kelompok yang disebut Triad kerap disamakan dengan mafia-mafia ala Italia. Bagaimana sejarahnya?

Manuver Mardiono, PPP “Degradasi” Selamanya?

Kendati belakangan berusaha tetap membawa PPP eksis di kancah perpolitikan nasional dengan gestur merapat ke koalisi Prabowo-Gibran, Muhamad Mardiono agaknya tetap akan cukup sulit membawa PPP bangkit jika tak membawa perubahan signifikan. Mengapa demikian?

Simpati, ‘Kartu’ Rahasia Prabowo?

Prabowo meminta relawan dan pendukungnya untuk tidak berdemo agar jaga perdamaian dan tensi politik. Apakah ini politik simpati ala Prabowo?

Sembako Siap Melambung Akibat Iran? 

erang Iran-Israel diprediksi akan berdampak besar pada ekonomi Indonesia. Mengapa demikian? 

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Ini Rahasia Jokowi Kalahkan Megawati?

Kendati diprediksi melemah pasca kepresidenan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai memiliki kunci rahasia agar tetap bisa memiliki pengaruh dalam politik dan pemerintahan. Bahkan, Jokowi agaknya mampu untuk melampaui kekuatan dan pengaruh Megawati Soekarnoputri. Mengapa demikian?

Diskualifikasi Gibran: Putusan Terbaik atau Terburuk MK?

Opsi mendiskualifikasi Gibran sebagai cawapres, tetapi tetap mengesahkan kemenangan Prabowo adalah pilihan yang tengah didiskusikan oleh banyak pihak menuju pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.

More Stories

Surya Paloh Cemburu ke Prabowo?

NasDem persoalkan komentar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto karena dukung Anies di 2024. PDIP dianggap beda sikap bila terhadap Prabowo.

Airlangga Abaikan Giring?

PSI telah mendeklarasikan akan mengusung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024. Mengapa Giring belum juga tawarkan Ganjar ke Airlangga?

Rocky Sebenarnya Fans Luhut?

Momen langka terjadi! Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan akhirnya bertemu langsung dengan pengkritik terpedasnya, yakni Rocky Gerung.