HomeNalar PolitikJokowi dan Ancaman Mob Rule

Jokowi dan Ancaman Mob Rule

Seri pemikiran Kishore Mahbubani #31

Amerika Serikat (AS) akhirnya memiliki presiden baru. Adalah Joseph Robinette Biden Jr. alias Joe Biden yang pada akhirnya menjadi presiden ke-46 negara tersebut. Namun, perjalanan politik Biden sebelum sampai pada kursi kepemimpinan tertinggi di negara tersebut tidaklah mudah.


PinterPolitik.com

“The United States used to be a democracy. But the United States is no longer a democracy, the United States is a plutocracy today, where you have a government of the 1 percent, by the 1 percent, for the 1 percent.”

::Kishore Mahbubani, akademisi dan mantan diplomat Singapura::

Joe Biden telah melewati semuanya. Mulai dari konvensi di internal Partai Demokrat yang diikuti oleh lusinan kandidat, hingga kemudian bertarung dalam Pilpres yang “berdarah-darah” melawan presiden petahana Donald Trump. Setelah saling serang kampanye politik yang diwarnai oleh debat-debat yang penuh drama, Biden akhirnya memenangkan kursi kekuasaan.

Namun, Trump yang tak menyerah begitu saja melayangkan tuduhan kecurangan Pemilu. Ujungnya, legitimasi kontestasi elektoral tersebut mendapatkan ancaman serius ketika kelompok pendukung sang petahana mendobrak Capitol Building yang merupakan rumah legislatif AS yang mengakibatkan tewasnya 5 orang, salah satu di antaranya seorang petugas kepolisian. Peristiwa tersebut mengguncang dunia dan menjadi tampilan atau sisi lain dari krisis yang tengah terjadi pada demokrasi di negara tersebut.

Baca Juga: UU Ciptaker, Awal Plutokrasi Indonesia?

Sebuah tajuk menarik kemudian dimunculkan oleh The Economist yang menyebut pemandangan yang terjadi pada 6 Januari 2021 lalu itu sebagai sebuah mob rule atau yang juga dikenal dengan sebutan okhlokrasi. Bahasa lain yang juga umum digunakan adalah mobokrasi.

Ini adalah kondisi ketika power atau kekuasaan dijalankan oleh gerombolan orang yang bertindak sesuai keinginan mereka. Perdebatan kemudian menjadi menarik karena mob rule merupakan sisi gelap dari demokrasi yang salah arah. Banyak filsuf dari era Yunani kuno seperti Plato bahkan menyebutnya sebagai “monster dengan banyak kepala” karena efek kerusakan yang ditimbulkannya.

Menariknya, referensi tentang mob rule ini menjadi refleksi untuk menjawab pertanyaan terkait apakah demokrasi telah benar-benar memasuki masa krisisnya. Di Indonesia sendiri, mob rule sempat menjadi ancaman kekuasaan bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak setidaknya akhir tahun 2016 lalu, tepatnya ketika Aksi Bela Islam yang dimotori oleh ormas seperti Front Pembela Islam (FPI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) berhasil memutihkan Jakarta.

Bahkan, aksi-aksi lanjutannya pun terus terjadi, sekalipun kemudian tujuannya berkembang, tidak lagi dari sekedar reaksi atas kasus penodaan agama yang dilakukan “sekutu” Jokowi kala itu, yakni Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, tapi merembet ke berbagai sudut.

Jika demikian, seperti apa mob rule di AS beberapa waktu lalu bisa direfleksikan dalam konteks politik di Indonesia saat ini? Kemudian seperti apa fenomena ini dilihat dari sudut pandang akademisi dan mantan diplomat asal Singapura, Kishore Mahbubani?

Mob Rule: Era Pasca Demokrasi?

Psikologi mob atau kerumunan adalah hal yang sangat kompleks karena mob hampir pasti sulit dikendalikan. Mungkin itulah kesalahan terbesar Donald Trump. Justru dengan aksi penyerangan Capitol Building, simpati publik terhadap sang presiden tersebut langsung hilang.

Baca juga :  Gelengan Kepala Puan soal Hak Angket

Pasalnya, Trump-lah yang dituduh menjadi pemicu aksi massa pendukungnya, sehingga nekat menyerang simbol demokrasi AS. Tak heran banyak pihak yang kemudian memandang demokrasi selalu bisa pada akhirnya menghasilkan sebuah mob rule.

Baca Juga: MPR Harus Kembali Jadi Lembaga Tertinggi?

Mob rule atau mobokrasi dalam sejarahnya adalah salah satu saksi peradaban, mulai dari Alexander Agung dan Genghis Khan, hingga Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Sejarah kejatuhan penjara Bastille di Prancis (14 Juli 1789) juga menjadi memoar lain mobokrasi. 

Pada dasarnya mobokrasi berasal dari kata mob yang berarti “massa” atau gerombolan orang yang tidak teratur. Mobokrasi secara sederhana bisa diartikan sebagai kekuasaan yang diselenggarakan dan dilaksanakan oleh massa atau segerombolan orang yang tidak paham seluk beluk pemerintahan. Mobokrasi cenderung membawa pemerintahan dan negara dekat dengan anarkisme dan kekacauan.

Dalam demokrasi ada kesamaan hak dan perlakuan di depan hukum yang tertulis di dalam konstitusi bagi semua warga negara, sementara dalam mobokrasi hal tersebut tidak tampak, bahkan pemerintahan cenderung dijalankan secara otokratif atau dengan kekuasaan absolut.

Demokrasi adalah model pemerintahan yang otoritatif. Artinya ada otoritas yang diberi kepercayaan oleh publik melalui pemilihan umum untuk mengatur pemerintahan. Di lain pihak, mobokrasi tidak mengenal pemilihan pemimpin secara bebas dan adil, tetapi pemerintahan dikendalikan melalui tekanan dan tuntutan yang bertubi-tubi oleh sekelompok orang – which is yang terjadi dalam kasus Donald Trump.

Tidak jarang cara-cara kekerasan dan pemberontakan pun dipakai. Dalam pemerintahan yang demokratis, mobokrasi sering kali menjadi penyangkalan terhadap kekuasaan publik yang otoritatif.

Mobokrasi pertama kali muncul dalam sejarah manusia ketika terjadi penaklukan negara bangsa (nation state) oleh para tentara dan pejuang perang (warriors). Jauh sebelum itu, mobokarasi juga sudah muncul ketika bangsa Barbar (barbarian) menginvasi wilayah negara berdaulat.

Ketika Alexander Agung dari Makedonia menaklukan sebagian Eropa dan Asia antara tahun 336-325 SM misalnya, ia membagi-bagikan wilayah-wilayah yang ditaklukannya kepada komandan pasukan dan para pengikutnya yang membantu menaklukan wilayah tersebut.

Para pengikutnya menjalankan kepemimpinan sesuai dengan keinginan mereka, bahkan tidak sedikit yang sering melakukan pemberontakan terhadap Alexander. Mobokrasi jugalah yang menyebabkan Makedonia terpecah belah pasca Alexander wafat.

Hal yang sama juga terjadi ketika Genghis Khan atau the Great Khan (1162-1227 M) menaklukan wilayah Asia Tengah hingga sebagian Eropa di bawah kekaisaran Mongol. Ia menyatukan semua wilayah itu dalam sebuah konfederasi kekaisaran besar yang disebutnya sebagai “sekutu”.

Sering kali Khan mempercayakan pengelolaan wilayah yang berhasil ditaklukannya kepada para pengikutnya. Bangsa Mongol adalah bangsa nomaden alias bangsa pengembara. Oleh karena itu, bangsa Mongol tidak paham bagaimana mengatur pemerintahan suatu negara. Pada titik inilah mobokrasi terjadi.

Baca juga :  Prabowonomics: Jurus ‘Lompatan Katak’?

Kekacauan sering timbul di wilayah yang berhasil ditaklukan oleh Khan dan dipercayakan kepada para pengikutnya untuk dikelola. Tidak sedikit kekacauan-kekacauan yang timbul mengarah kepada pemberontakan terhadap pemerintahan Khan.

Masih banyak contoh mobokrasi di dunia. Penyerbuan penjara Bastille di Prancis misalnya yang menandai berakhirnya kekuasaan Raja Lous XVI dan menandai mulainya era teror dan kekacauan juga merupakan salah satu contoh mobokrasi.

Pada banyak kasus, mobokrasi muncul sebagai artikulasi atas ketidakpuasan. Selain itu, mobokrasi juga bisa pula lahir dari keinginan untuk berkuasa. Pada banyak kasus di negara demokrasi, mobokrasi sering kali dianggap lahir sebagai cara untuk menggulingkan pemerintahan terpilih. Ini sebenarnya sesuai dengan pemikiran Niccolo Machiavelli yang menganggap mobokrasi atau mob rule sebagai cara pangeran-pangeran “cerdik” untuk mendapatkan kekuasaan.

Mobokrasi merupakan bentuk perlawanan terhadap rezim berkuasa. Namun, apakah setiap perlawanan terhadap rezim berkuasa merupakan mobokrasi?

Tentu saja tidak. Mobokrasi hanya terjadi jika sekelompok orang yang melakukan perlawanan terhadap rezim terpilih kemudian secara sesuka hati mengatur pemerintahan di negara tersebut. Mobokrasi mengandaikan adanya penundukan hukum oleh keinginan sekelompok orang yang ingin berkuasa.

Adapun Kishore Mahbubani memang tak pernah menyinggung secara langsung soal mob rule ini. Namun, dalam salah satu komentarnya, ia menyebutkan bahwa AS telah berubah menjadi negara yang penuh amarah, kekerasan dan polarisasi politik yang mendalam. Kondisi ini tak heran kemudian teramplifikasi dalam gerakan mob rule di Capitol Building.

Mob rule sebagai amplifikasi kemarahan masyarakat AS ini punya akar yang sangat dalam dan tidak bisa diselesaikan dengan pergantian kekuasaan semata. Artinya, mengganti Trump tak akan jadi solusi utama yang bisa menyelesaikan masalah ini sampai ke akar-akarnya.

Pertanyaannya akankah mob rule menjadi ancaman Presiden Jokowi di Indonesia?

Ancaman Untuk Jokowi

Well, Jokowi sebetulnya telah menghadapi gerakan yang mengarah pada mob rule ini sejak beberapa tahun lalu. Namun, sang  presiden tampaknya cukup mampu mengatasi tekanan-tekanan yang ada. Bahkan, kelompok seperti FPI dan HTI pada akhirnya dibubarkan oleh pemerintah.

Selain itu, konteks ketidakpuasan yang muncul di masyarakat selalu bisa dikendalikan. Apalagi, saat ini praktis tak ada oposisi kekuasaan yang bisa menekan posisi Jokowi.

Baca Juga: Mungkinkah Rocky Gerung Jadi Menteri Jokowi?

Dengan masuknya Prabowo Subianto ke kabinet misalnya, Jokowi setidaknya membentuk koalisi pemerintahan yang sangat gendut dan membantunya menekan setiap potensi guncangan yang muncul.

Selain itu, Jokowi juga mampu menjaga dukungan militer untuk tetap berada di sisinya. Dengan posisi yang demikian, praktis kekuasaannya tidak akan mendapatkan ancaman berarti dan membuatnya terhindar dari berbagai tekanan politik yang ada.

Persoalannya tinggal seberapa lama ia mampu mengendalikan situasi. Menarik untuk ditunggu kelanjutannya. (S13)


► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

spot_imgspot_img

#Trending Article

Simpati, ‘Kartu’ Rahasia Prabowo?

Prabowo meminta relawan dan pendukungnya untuk tidak berdemo agar jaga perdamaian dan tensi politik. Apakah ini politik simpati ala Prabowo?

Sembako Siap Melambung Akibat Iran? 

erang Iran-Israel diprediksi akan berdampak besar pada ekonomi Indonesia. Mengapa demikian? 

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Ini Rahasia Jokowi Kalahkan Megawati?

Kendati diprediksi melemah pasca kepresidenan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai memiliki kunci rahasia agar tetap bisa memiliki pengaruh dalam politik dan pemerintahan. Bahkan, Jokowi agaknya mampu untuk melampaui kekuatan dan pengaruh Megawati Soekarnoputri. Mengapa demikian?

Diskualifikasi Gibran: Putusan Terbaik atau Terburuk MK?

Opsi mendiskualifikasi Gibran sebagai cawapres, tetapi tetap mengesahkan kemenangan Prabowo adalah pilihan yang tengah didiskusikan oleh banyak pihak menuju pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Iran vs Israel, PD III Sudah Dimulai?

Ketakutan akan Perang Dunia III mencuat bersamaan dengan serangan yang dilakukan Iran ke Israel. Mungkinkah kita sudah berada di awal Perang Dunia III?

Airdrop Gaza Lewati Israel, Prabowo “Sakti”?

Prabowo Subianto disebut berperan besar dalam pemberian bantuan kemanusiaan pemerintah Indonesia ke Gaza melalui penerjunan dari udara oleh pesawat TNI-AU. Lobi Prabowo dan aksi-reaksi aktor-aktor internasional dalam merespons intensi Indonesia itu dinilai sangat menarik. Utamanya, proyeksi positioning konstruktif dan konkret Indonesia dalam konflik Israel-Palestina, beserta negara-negara terkait lainnya.

MK Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran, Tapi Sahkan Prabowo?

Pendapat menarik diungkapkan oleh Denny Indrayana yang menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) bisa saja hanya mendiskualifikasi Gibran dan tetap mensahkan kemenangan Prabowo sebagai presiden.

More Stories

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Diskualifikasi Gibran: Putusan Terbaik atau Terburuk MK?

Opsi mendiskualifikasi Gibran sebagai cawapres, tetapi tetap mengesahkan kemenangan Prabowo adalah pilihan yang tengah didiskusikan oleh banyak pihak menuju pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.

MK Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran, Tapi Sahkan Prabowo?

Pendapat menarik diungkapkan oleh Denny Indrayana yang menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) bisa saja hanya mendiskualifikasi Gibran dan tetap mensahkan kemenangan Prabowo sebagai presiden.